http://www.liputan6.com/view/1,144600,1,0,1184572022.html Aceh, Belajar dari Sejarah Guru sekolah rakyat (SRsekarang sekolah dasar/SD) era tahun 1960 tidak bosan-bosannya menuliskan kalimat tersebut di papan tulis. Di perguruan tinggi, pesan tersebut ditulis lebih singkat, "belajar dari sejarah. SUBSTANSINYA sama, memahami dialektika historis agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Sebab, masa lalu bukanlah peristiwa yang terputus atau berdiri sendiri. Ia adalah roh yang memberi warna dan bentuk kehidupan saat ini. Akan tetapi, hal ini kerap diabaikan atau bahkan dikaburkan. Akibatnya menjadi fatal, karena mengulangi kesalahan yang sama hanya akan melahirkan bencana kemanusiaan. Inilah yang dilakukan Pemerintah Indonesia di Aceh, yakni menyelesaikan konflik Aceh dengan kekuatan militer. Akibatnya, konflik Aceh yang berlangsung sejak tahun 1976 malah makin membesar. Sejarah membuktikan, sejak Kerajaan Belanda mendeklarasikan perang terhadap Kesultanan Aceh tahun 1876, operasi militer hanya akan melahirkan malapetaka. Belanda terperangkap dalam perang berlarut-larut. Sementara biaya perang nyaris menguras habis kas pemerintah kolonial. Perlawanan rakyat Aceh baru berhenti setelah Belanda menyerah kepada pasukan Jepang di awal Perang Dunia (PD) II. DALAM operasi militernya, pasukan elite Belanda, Marsose, mempraktikkan apa yang disebut kekerasan tanpa batas. Mereka membakar rumah-rumah penduduk, menyiksa, dan melakukan eksekusi disaksikan penduduk yang dikumpulkan. Jejak darah yang ditinggalkan di setiap dusun yang dilalui pasukan Marsose masih ditambah lagi dengan menghancurkan tanaman di kebun. Selain itu, pemerasan melalui hukuman denda kolektif maupun individu terhadap mereka yang diketahui berhubungan dengan pejuang menyebabkan warga sengsara seumur hidup. Denda ini jumlahnya di luar batas kemampuan penduduk desa. Bahkan, denda ini belum lunas kendati ternak dan harta lainnya diserahkan kepada serdadu haus darah tersebut. Semua bentuk "hukuman" ini dimaksudkan agar penduduk sekarat dan jera. Belanda tidak tahu bahwa kata jera tidak dikenal ketika martabat dan harga diri manusia direndahkan. Rezim Orde Baru juga mengira teror dan represi akan membuat rakyat Aceh manut. Sejak Aceh dinyatakan sebagai daerah operasi militer (DOM) tahun 1989-1998, ribuan orang digiring ke kamp-kamp penyiksaan. Sebagian besar dari mereka tidak pernah kembali ke rumahnya. Mereka lenyap ditelan bumi karena hartanya tidak cukup untuk menebus nyawanya kepada aparat berwenang. Di bawah nama sandi Operasi Jaring Merah, Kabupaten Aceh Utara, Timur, dan Pidie, berubah menjadi ladang pembantaian. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Baharuddin Lopa (almarhum) sempat gusar dan menyebutnya perbuatan biadab. Pada era kolonial, operasi militer Marsose mengejar pejuang Aceh hingga ke hutan belantara, memang menakjubkan hasilnya. Frekuensi penyerangan terhadap pos-pos militer maupun kepentingan Belanda lainnya menurun secara drastis. Namun, ketenangan itu hanya sesaat, karena kemudian Belanda dikagetkan oleh munculnya serangan yang dipimpin ulama lokal yang tidak terkenal. Lebih mengejutkan lagi, peristiwa itu terjadi justru di daerah-daerah yang selama ini dianggap aman. Hal yang kurang lebih sama kita saksikan di era Orde Baru. Gangguan keamanan menurun drastis ketika berlangsung operasi Jaring Merah selama sembilan tahun. Pemerintah menyatakan situasi Aceh sudah tenang dan nyaman. Akan tetapi, begitu DOM dicabut, bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berkibar di hampir semua wilayah Aceh, padahal tadinya GAM beroperasi hanya di tiga kabupaten. Pemerintah maupun DPR terperanjat. Sebelumnya mereka mengira DOM berhasil menamatkan GAM. Kenyataan menunjukkan hal sebaliknya. Waktu itu GAM memang menghentikan aktivitas bersenjatanya, tetapi mereka mengintensifkan konsolidasi. Mereka menunggu saat yang tepat. Itu sebabnya, penampilan GAM setelah tahun 1998 berbeda dari sebelumnya. Basis pendukungnya meluas, kualitas organisasi, taktik gerilya, dan intelijen, mengalami kemajuan. GAM bahkan berani merayakan hari ulang tahun dengan mengundang wartawan dalam dan luar negeri pada tahun 1999. Dari segi persenjataan, misalnya, GAM yang dibentuk tahun 1976 dengan berbekal belasan pucuk senjata tua sisa PD II kini memiliki lebih dari 2.000 pucuk senjata ringan setara dengan milik TNI. PEMERINTAH Belanda memahami apa arti "belajar dari sejarah". Itu sebabnya, ketika kembali ke Indonesia setelah usai PD II, Aceh daratan merupakan satu-satunya provinsi yang tidak mereka sentuh. Namun, di luar Aceh daratan, pasukan Belanda sempat mendarat di Pulau Simelu. Di samping operasi militer yang menewaskan ribuan rakyat Aceh, Pemerintah Belanda sendiri mengadopsi sejenis pendekatan "operasi terpadu" pada permulaan tahun 1900. Kebijakan ini didasarkan atas saran antropolog mereka, Snouck Hurgronje. Menurut Hurgronje, pasifikasi Aceh harus dilakukan dengan operasi militer untuk membuktikan superioritas tentara Belanda. Di sisi lain, menciptakan elite baru birokrasi dengan membuka sekolah negeri bagi anak para penguasa tradisional, uleebalang. Hurgronje tidak melihat cara lain menghilangkan kebencian dan dendam orang Aceh pada Belanda, kecuali jika berhasil dipisahkan satu generasi yang tidak mengalami kekejaman perang. Dalam hal inilah ia merancang generasi birokrat, yang akan menjalankan roda pemerintahan lokal. Akan tetapi, ketika Belanda harus angkat kaki setelah tentara Jepang mulai mendarat di Indonesia, rakyat Aceh melihat kasta baru itu sebagai borok. Polarisasi antara ulama dan uleebalang tidak bisa dihindarkan. Puncaknya setelah proklamasi kemerdekaan RI. Para ulama memimpin laskar bersenjata, menamatkan kekuasaan uleebalang. Banjir darah kembali terjadi di Aceh. Tatanan kolonial dihancurkan dalam sekejap. Ulama mengambil alih kekuasaan. Sementara keluarga uleebalang berhamburan menyingkir keluar Aceh. Sebagian lagi mengembara di hutan belantara. Pemerintah Orde Baru melakukan hal yang mirip, khususnya pada masa DOM. Pemerintah mendorong lahirnya elite birokrat putra daerah melalui Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) maupun pendidikan di luar negeri. Salah satu di antara tokoh birokrat itu adalah Prof Dr Ibrahim Hasan, Gubernur Aceh dua periode. Ibrahim Hasan memelopori pembangunan pedesaan dan modernisasi. Namun, setelah Presiden Soeharto lengser, rakyat menuding para elite birokrat sebagai pengkhianat dan bertanggung jawab atas peristiwa DOM. Mahasiswa yang berunjuk rasa sempat menghadiahkan bogem di wajah Ibrahim Hasan. Perguruan tinggi yang tadinya pamornya begitu hebat anjlok saat itu juga. Belakangan, entah terkait atau tidak, tempat mencetak birokrat ini malah disatroni GAM dan menembak mati rektor Unsyiah dan IAIN di Banda Aceh. PEMERINTAH RI mengabaikan fakta sejarah tersebut. Gamang oleh keadaan Aceh yang memang "dikondisikan" mirip daerah tidak bertuan, darurat militer diberlakukan. Pada waktu itu militer berjanji akan menyelesaikan konflik Aceh dalam waktu enam bulan, sedangkan operasi militer akan dilakukan secara hati-hati dengan target GAM. Bukan penduduk sipil. Akan tetapi, sepekan setelah darurat militer diberlakukan dan sekitar 40.000 prajurit TNI/Polri diterjunkan di Aceh, korban tewas penduduk sipil mulai berjatuhan. Pers internasional melaporkan gawatnya pelanggaran hak asasi manusia. Sementara Human Rights Watch menurunkan laporan lebih keras pada Oktober 2003 dan April 2004. Baru-baru ini pemerintah mengisyaratkan akan menurunkan status darurat militer di Aceh. Persoalannya bukanlah sekadar menurunkan atau mencabut status keadaan yang represif tersebut, tetapi mengkaji ulang apakah kebijakan itu sebanding dengan pengorbanan rakyat. Sebab, di mana pun di dunia ini tidak ada darurat militer yang menyenangkan. Jawaban yang hanya sekadar memaparkan angka 2.000 orang tewas-baik penduduk sipil, anggota GAM, maupun anggota TNI/Polri- selama darurat militer jelas tidak mewakili kriteria keberhasilan darurat militer. Terbukti, hingga sekarang aktivitas bersenjata GAM masih terus berlangsung, sementara jumlah senjata yang berhasil dirampas TNI/Polri baru sekitar sepertiga dari total milik GAM. Lebih ironis lagi, tidak satu panglima militer GAM pun berhasil ditangkap atau ditembak mati. Padahal, operasi militer kali ini yang terbesar sejak invasi ke Timor Timur tahun 1975. Persoalan Aceh tidaklah serumit apa yang dibayangkan. Bermula dari ketidakadilan, maka penyelesaiannya pun seharusnya dari sini. Akan tetapi, bagi para aktor yang terlibat dalam konflik itu, penyelesaian politik tidak menguntungkan dari segi ekonomi dan tawar-menawar kekuasaan. Itu sebabnya, isyarat pimpinan GAM di Swedia akan menerima otonomi khusus pura-pura tidak didengar. Kita hanya bisa berharap, darurat militer kali ini tidak mengundang pengadilan hak asasi manusia. Sebab, pengorbanan dan penderitaan rakyat Aceh telah melampaui batas-batas yang dikenal dalam ikatan saudara satu bangsa dan satu negara. (Maruli Tobing)
--------------------------------- Expecting? Get great news right away with email Auto-Check. Try the Yahoo! Mail Beta.
