Sejarah pembentukan RI sendiri demikian munafiqnya, tapi orang-orang yang 
bersatu padu dalam melanggengkan RI sepertinya buta sejarah atau boleh jadi 
tertutup mata hatinya disebabkan telah terperangkap demikian lama dalam sebuah 
system yang hipokrit dan zalim itu. System Thaghut Indonesia itu ternyata lebih 
zalim daripada penjajahan Belanda itu sendiri tapi mereka itu tak pernah sadar. 
Hal ini disebabkan banyaknya ulama Bal'am seperti Gusdur, Ahmad Syafi'i 
Ma'arif, Umar Shihab dan semacamnya yang menjadi penyokong utama system thaghut 
zalim tersebut.  

Secara filosofis ulama Bal'am lebih berbahaya daripada "Firaun" dan "Karun". 
Rakyat jelata mengira itu ulama. mereka tidak mampu memahami Islam secara 
'Aqidah dan Idiology atau secara filosofis. Mereka juga tidak mampu memahami 
hakikat Islam Kaffah. Apabila demikian yang terjadi mereka mengira Islam itu 
lebih jelek daripada non Islam, padahal justru yang mereka lihat itu bukan 
Islam benaran tapi Islam hipokrit alias bukan Islam tapi almunafiqun. Betapapun 
banyaknya ilmu orang alim dalam system thaghut Hipokrit itu tidak mampu 
memahami bagaimana sosok Islam yang sesungguhnya. Hal itu disebabkan begitu 
banyak sudah mereka melakukan kezaliman dalam system yang amburadur dan 
hipokrit itu bersama "Fir'aun, Karun dan Bal'am. 

Bangsa Acheh - Sumatra juga akan mengalami hal yang sama seperti Hindunesia RI 
Jawa sebagaimana di jelaskan Ahmad Sudirman itu andaikata tidak berdaya upaya 
untuk tidak terperangkap dalam system zalim dan munafiq tersebut. Betapa 
pilunya kita bangsa Acheh - Sumatra sekarang ini ketika menyaksikan Irwandi dan 
Nazar menaikkan bendera yang tidak berbeda dengan bendera Zionis itu. Nampaknya 
mereka sedikitpun tidak merasa malu ketika memuliakan bendera yang menjadi 
simbul penipuan terhadap bangsa - bangsa yang sedang dalam proses kesadaran 
(baca Acheh - Sumatra, West Papua dll).  Irwandi dan Nazar cs dalam menjalankan 
tugas bathil tersebut pastinya mnendapat dukungan dari ulama Bal'am (baca Tuan 
DR Muslim Ibrahim cs)  Mereka itu telah terkontaminasi dengan hasil sumpah 
palsunya ketika dianggakat menjadi assimiles-.assimiles atau "pak turut". 
Mereka telah bersedia disumpahkan dengan Pancasila (baca puncasilap), uud 45 
dan kuhp (Baca Kasih Uang Habis Perkara)

Tulisan ini memang pahit bagaikan pil knine buat Irwandi dan Nazar cs tapi 
itulah satusatunya jalan untuk menyelamatkan mereka di hari Bumi ini di 
goncangkan Allah dengan goncangan yang maha dahsyat (baca Izaazulzilatil arzdu 
zilzaalahaa), (Q.S, 99 : 1 - 8)
http://serambinews.com/index.php?aksi=bacaberitaphoto&berphotoid=760&rubrik=1

Billahi fi sabililhaq
Al Asytar - Acheh







 


----- Original Message ----
From: Ahmad Sudirman <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; 
[EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; 
[EMAIL PROTECTED]; [email protected]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Saturday, August 18, 2007 10:39:04 AM
Subject: [www.aceh-online.com] NAMA NKRI ADALAH NAMA PALSU ALIAS TIDAK RESMI 
YANG DIPAKAI UNTUK MENGIKAT NEGARA-NEGARA BAGIAN RIS

http://www.dataphon e.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED] se
 
Stockholm, 17 Agustus 2007
 
Bismillaahirrahmaan irrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 
 
 
NAMA NKRI ADALAH NAMA PALSU ALIAS TIDAK RESMI YANG DIPAKAI UNTUK MENGIKAT 
NEGARA-NEGARA BAGIAN RIS
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
 
 
 
NAMA NEGARA DI INDONESIA SEKARANG ADALAH REPUBLIK INDONESIA BUKAN NKRI
 
"Saudara Yang Budiman,Terima kasih untuk uraian pada email di bawah ini. Kami 
pekerja sosial bukan politikus. Cuma mungkin sama dengan anda kami membenci 
kebohongan meskipun sudah menjadi kenyataan pahit yang terpaksa kita 
akui.Begini, setelah membaca seluruh tulisan ini lalu datang kepada kesimpulan 
berikut ini:
 
"Jadi kesimpulannya adalah berdasarkan fakta, bukti, sejarah dan hukum diatas 
membuktikan bahwa RI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah hilang 
pada tanggal 19 Desember 1948. Muncul PDRI sampai tanggal 13 juli 1949. 
Kemudian RI hidup kembali pada tanggal 13 Juli 1949 setelah PDRI menyerahkan 
mandatnya, lalu PDRI mati. RI masuk menjadi anggota Negara Bagian RIS pada 
tanggal 14 Desember 1949. Selanjutnya RI dijelmakan menjadi NKRI setelah Negara 
Bagian RI menelan 15 Negara-Negara Bagian RIS lainnya pada tanggal 15 Agustus 
1950. Begitu juga RI yang ada sekarang adalah hasil sulapan Soekarno dari NKRI 
yang ber UUD 1950 dengan sulap Dekrit Presiden 5 juli 1959".
 
Maka pertanyaan kami "Negara Yang Di Indonesia" sekarang ini bernama apa? 
Republik Indonesia atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi RI ataukah 
NKRI? Kami tanyakan ini karena di mana-mana yang terdengar dan terpampang 
selalu "NKRI Harga Mati". Apa maksudnya ini?"(flassy don, [EMAIL PROTECTED] com 
,[61.94.95.36] , Thu, 16 Aug 2007 17:15:42 PDT)
 
Terimakasih saudara  Flassy Don di Jayapura, Papua.
 
Kalau saudara Don meneliti dan menganalisa kembali apa yang dituliskan oleh 
Ahmad Sudirman dalam tulisan "Kembali mengulang dalam rangka menguliti mitos RI 
hasil buatan Soekarno dengan kelompok unitaris RI-nya" ( http://www.dataphon 
e.se/~ahmad/ 070817.htm ), maka akan ditemukan butiran-butiran yang menyatakan 
bahwa kelompok unitaris dibawah Soekarno cs memakai nama NKRI singkatan dari 
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hanya sebagai alat pengikat dan 
penjerat 15 Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian RIS (Republik Indonesia 
Serikat)  ditambah Acheh dan Maluku Selatan, sedangkan Papua Barat ditelan 
belakangan.
 
Dengan Negara Bagian RI telah melahap 15 Negara/Daerah bagian RIS lainnya, 
kemudian Soekarno Cs menyiapkan satu delegasi RI-Jawa-Yogya untuk mengikuti 
Sidang Umum PBB pada tanggal 27 September 1950 guna mendaftarkan Negara 
RI-Jawa-Yoga menjadi anggota PBB, yang dipimpin oleh Ketua delegasi Mr. 
Moh.Roem, didampingi oleh Wakil Ketua L.N. Palar, dengan disertai para anggota 
delegasi Dr. Darmasetiawan, Mr. Soedjono, Mr.Tambunan, Mr.Soemanang, dan 
Prawoto.
 
Tentu saja sebelum diterima dan disyahkan keanggotaan oleh Sidang Umum PBB, 
terlebih dahulu DK PBB harus memberikan rekomendasi kepada SU PBB, karena itu 
pada tanggal 26 September 1950 Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi DK PBB No. 
86 tahun 1950 yang menyatakan "Admision of New Members To the United Nations 
86(1950). Resolution of 26 September 1950. The Security Council. Finds that the 
Republic of Indonesia is a peace-loving State which fulfils the conditons laid 
down in Article 4 of the Charter of the United Nations, and therefore 
recommends to the General Assembly that the Republic of Indonesia be admitted 
to membership of the United Nations.Adopted at the 503rd meeting by 10 voters 
to none, with 1 abstention (China) 
 
Ternyata setelah Negara RI-Jawa-Yogya resmi menjadi anggota PBB yang ke-60, 
maka mulailah Soekarno Cs menjalankan taktik agresinya untuk menelan dan 
menduduki Negara-negara dan Daerah-daerah yang masih berada diluar wilayah 
Negara dan Daerah bekas bagian RIS, seperti Acheh, Maluku Selatan dan Papua 
Barat. 
 
Jadi, sebenarnya nama NKRI adalah merupakan nama palsu alias nama tidak resmi 
yang dipakai sebagai alat untuk terus menjerat dan mengikat Negara-Negara dan 
Daerah-Daerah Bagian RIS agar supaya tetap berada dibawah sangkar dan kurungan 
Negara RI-Jawa-Yogya atau Negara RI.
 
Dan Nama NKRI ini adalah sebagai alat pengikat yang dikapai oleh kelompok 
unitaris dibawah Soekarno cs dan sekaligus sebagai alat untuk melawan kelompok 
federalis.
 
Buktinya pada tanggal 15 Agustus 1950 lahirlah istilah NKRI setelah Negara 
Bagian RI menelan dan mencaplok 15 Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian RIS 
lainnya. Atau dengan kata lain istilah nama Serikat dirobek dan digantikan 
dengan istilah nama Kesatuan. Padahal RIS inilah bukan Negara Bagian RI yang 
diakui kedaulatannya oleh Negara-Negara anggota PBB termasuk Belanda dan 
Amerika.
 
Dan nama negara yang dipakai oleh Soekarno cs untuk diajukan ke DK PBB dan 
Sidang Umum PBB adalah bukan nama NKRI, tetapi nama RI (Republik Indonesia / 
the Republic of Indonesia).
 
Karena itu kalau sekarang masih ada orang-orang yang mengatakan bahwa "NKRI 
Harga Mati" adalah orang-orang tersebut memang pertama, tidak memahami dan 
tidak mengerti tentang sejarah jalur pertumbuhan dan perkembangan serta mati 
dan hidupnya Negara RI dikaitkan dengan Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat 
dan juga dengan Negara-Negara serta Daerah Daerah Bagian Republik Indonesia 
Serikat yang diakui oleh PBB. Kedua, orang-orang tersebut adalah hanya sebagai 
para pengikut kelompok unitaris yang dipimpin oleh tukang sulap dan tukang tipu 
licik mbah Soekarno dari Jawa. Ketiga, orang-orang tersebut adalah hanya 
sekedar bercuap tetapi otaknya tidak tahu apa itu yang dinamakan "NKRI Harga 
Mati" dan tidak tahu dasar hukum dan sejarahnya. Keempat, orang-orang tersebut 
adalah hanya sebagai para pembeo dan pengikut orang-orang unitaris yang anti 
federalis yang ingin tetap menjadikan Negara RI-Jawa-Yogya sebagai negara yang 
memiliki dominansi atas Negara-Negara dan
 Daerah Daerah Bagian RIS yang telah diakui oleh PBB sejak  27 Desember 1949.
 
Terakhir, jadi berdasarkan fakta, bukti, sejarah dan hukum yang dijelaskan 
diatas, maka Indonesia itu bukan bernama NKRI melainkan RI yang telah menelan 
dan mencaplok 15 Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian RIS ditambah dengan 
Acheh, Maluku Selatan dan Papua Barat. Dan sampai detik sekarang ini tidak 
pernah ada dipakai nama NKRI dalam peraturan perundang-undangan yang ada di 
Negara RI atau Negara RI-Jawa-Yogya ini, kecuali hanya nama atau istilah RI.
 
Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL 
PROTECTED] se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk 
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah 
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP 
http://www.dataphon e.se/~ahmad
 
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon 
petunjuk, amin *.*
 
Wassalam.
 
Ahmad Sudirman
 
http://www.dataphon e.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED] se
----------
 
Received: from [61.94.95.36] by web53907.mail. re2.yahoo. com via HTTP; Thu, 16 
Aug 2007 17:15:42 PDT
Date: Thu, 16 Aug 2007 17:15:42 -0700 (PDT)
From: flassy don <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: Re: KEMBALI MENGULANG DALAM RANGKA MENGULITI MITOS RI HASIL BUATAN 
SOEKARNO DENGAN KELOMPOK UNITARIS RI-NYA
To: Ahmad Sudirman <[EMAIL PROTECTED] se>
 
Saudara Yang Budiman,
 
Terima kasih untuk uraian pada email di bawah ini. Kami pekerja sosial bukan 
politikus. Cuma mungkin sama dengan anda kami membenci kebohongan meskipun 
sudah menjadi kenyataan pahit yang terpaksa kita akui.
Begini, setelah membaca seluruh tulisan ini lalu datang kepada kesimpulan 
berikut ini:
 
"Jadi kesimpulannya adalah berdasarkan fakta, bukti, sejarah dan hukum diatas 
membuktikan bahwa RI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah hilang 
pada tanggal 19 Desember 1948. Muncul PDRI sampai tanggal 13 juli 1949. 
Kemudian RI hidup kembali pada tanggal 13 Juli 1949 setelah PDRI menyerahkan 
mandatnya, lalu PDRI mati. RI masuk menjadi anggota Negara Bagian RIS pada 
tanggal 14 Desember 1949. Selanjutnya RI dijelmakan menjadi NKRI setelah Negara 
Bagian RI menelan 15 Negara-Negara Bagian RIS lainnya pada tanggal 15 Agustus 
1950. Begitu juga RI yang ada sekarang adalah hasil sulapan Soekarno dari NKRI 
yang ber UUD 1950 dengan sulap Dekrit Presiden 5 juli 1959".
 
Maka pertanyaan kami "Negara Yang Di Indonesia" sekarang ini bern ama apa? 
Republik Indonesia atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi RI ataukah 
NKRI? Kami tanyakan ini karena di mana-mana yang terdengar dan terpampang 
selalu "NKRI Harga Mati". Apa maksudnya ini? Indonesia Negara RI bukan Negara 
NKRI
 
Wassalam
----------




       
____________________________________________________________________________________
Need a vacation? Get great deals
to amazing places on Yahoo! Travel.
http://travel.yahoo.com/

Kirim email ke