http://www.crisisgroup.org/home/index.cfm?id=5097&l=5

Aceh: Komplikasi Pasca Konflict
Asia Report N°139 
4 October 2007 

This report is currently only available in English.

RINGKASAN IKHTISAR DAN REKOMENDASI

Situasi damai di Aceh masih terus bertahan. Tetapi meskipun pemerintah 
Yudhoyono dan banyak kalangan di Jakarta melihat hal ini sebagai sebuah cerita 
yang berakhir dengan happy ending, banyak warga Aceh yang menganggap hal ini 
hanya sebagai istirahat sementara dari sebuah konflik yang tidak dapat 
dielakkan akan terjadi lagi. Tingkah perilaku sejumlah pejabat GAM yang 
terpilih melalui pilkada dan para mantan anggota pasukan GAM menjadi salah satu 
alasan membayangnya pesimisme: para pemilih di Aceh tampaknya telah mengganti 
elite korup yang satu dengan yang lain. Pemerasan, perampokan dan illegal 
logging (penebangan liar) yang melibatkan para mantan anggota pasukan GAM - 
meskipun mereka bukanlah satu-satunya pelaku - menjadi alasan keprihatinan, dan 
program reintegrasi yang awalnya dimaksudkan untuk membantu para mantan anggota 
tempur GAM secara ekonomi telah dinodai oleh tujuan yang tidak jelas, serta 
kurangnya strategi dan keabsahan akuntabilitas. Tetapi masalah yang belum 
selesai antara Aceh dan Jakarta merupakan bom waktu yang sebenarnya, dan kedua 
belah pihak perlu membentuk sebuah forum yang tepat untuk menyelesaikan masalah 
ini.

Terpilihnya anggota GAM sebagai pejabat propinsi dan kabupaten pada bulan 
Desember 2006 telah membantu menciptakan sebuah jaringan patronase yang 
menguntungkan: pekerjaan dan kontrak jatuh ke tangan sang pemenang. Namun 
demikian, tingkat pengangguran diantara para mantan pasukan GAM masih tetap 
tinggi dan mungkin menjadi salah satu faktor sejumlah insiden yang melibatkan 
cara-cara ilegal untuk mendapat uang dengan cepat. Badan Reintegrasi Aceh atau 
BRA sudah disfungsional sejak pertama kali dibentuk. Kepemimpinan yang baru 
sejak bulan April 2007 dan orientasi yang baru sejak bulan Agustus mungkin 
dapat menghadapi beberapa dari persoalan manajemen; namun apakah arah yang baru 
ini akan dapat memfasilitasi rekonsiliasi atau malah semakin mempolarisasikan 
masyarakat masih belum jelas. Tak seorangpun, termasuk para donor, tampaknya 
memiliki gagasan yang jelas mengenai apakah dana reintegrasi merupakan hak 
dibawah perjanjian damai Helsinki tahun 2005, sebuah instrumen bagi upaya 
rekonsiliasi masyarakat, kompensasi bagi kerugian di masa lalu, atau alat 
pemberdayaan ekonomi bagi individu-individu. Dugaan-dugaan adanya penyebaran 
uang yang tidak merata telah semakin memecah belah GAM yang sebelumnya memang 
sudah tidak bersatu dan terdesentralisasi.

Keretakan politik yang timbul sebelum pilkada antara para pemimpin yang berada 
di pengasingan di Swedia yang dipimpin oleh Malik Mahmud dan generasi yang 
lebih muda yang dipimpin oleh Irwandi Yusuf (sekarang menjadi gubernur Aceh) 
dan sejumlah komandan lapangan, telah menjadi semakin dalam. Dalam persiapan 
menjelang pemilu tahun 2009, para pendukung GAM mungkin telah mendaftarkan 
paling sedikit tiga partai yang berbeda. Salah satu dari partai tersebut yang 
telah menimbulkan kekuatiran besar di Jakarta, yang disebut "Partai GAM" dengan 
bendera pro-kemerdekaan sebagai simbolnya, sebenarnya hanya mewakili faksi 
minoritas Malik.

Namun, perselisihan internal malah akan reda, jika persoalan dengan Jakarta 
memanas. Dua masalah utama yang dapat menyebabkan hal itu terjadi menjelang 
pemilu, yaitu: operasi intelijen untuk memperkuat kekuatan "anti-separatis" dan 
tekanan dari GAM, kalau diterapkan secara tidak strategis, terhadap 
implementasi sepenuhnya dari nota kesepahaman Helsinki. Para pemimpin GAM punya 
kekhawatiran yang beralasan mengenai ketetapan dalam Undang-undang Pemerintahan 
Aceh (UUPA) yang disahkan pada pertengahan 2006 yang melemahkan prinsip-prinsip 
pokok dari nota kesepahaman tersebut. Beberapa dari kekhawatiran ini bisa dan 
harus diselesaikan melalui sebuah mekanisme yang memungkinkan untuk melakukan 
dialog tingkat tinggi dan membahas persoalan-persoalan, terutama karena mereka 
berhubungan dengan kewenangan dan fungsi pemerintah otonomi Aceh. Tetapi para 
pemimpin GAM juga harus menyadari bahwa mencoba untuk mengajukan amandemen bagi 
UUPA dalam suasana menjelang pemilu malah mungkin akan seperti main api. 

Sementara dialog berlangsung, para pemimpin GAM harus memusatkan perhatian 
kepada tugas-tugas menjalankan pemerintahan, memberi hasil dan manfaat yang 
nyata kepada warga Aceh dan mengendalikan para pendukung mereka, daripada 
melemparkan seluruh kesalahan atas kurangnya kemajuan kepada Jakarta. Sementara 
itu pemerintah pusat perlu menjamin bahwa badan intelijennya menahan diri dari 
kecenderungan mereka untuk turut campur.

REKOMENDASI KEPADA:

Para pejabat GAM di Aceh:

1.  Mengurangi waktu bepergian ke Jakarta dan luar negeri dan memusatkan 
perhatian pada upaya meningkatkan pelayanan pemerintah. 

2.  Mengembangkan dan menerapkan tujuan yang spesifik berdasarkan kinerja bagi 
para pejabat pemerintah propinsi dan kabupaten.

3.  Menerapkan disiplin yang lebih ketat terhadap anggota yang membelot, 
terutama di Aceh Utara, dan memastikan bahwa mereka yang diketahui telah 
terlibat dalam tindak kejahatan diserahkan kepada polisi.

4.  Menjelaskan supaya benar-benar dimengerti bahwa mereka tidak akan 
mentolerir anggota KPA yang menuntut untuk mendapatkan bagian dari dana proyek, 
dan bahwa laporan yang terbukti atas tuntutan semacam itu akan mengakibatkan 
tidak diikutkannya oknum-oknum tersebut dari manfaat reintegrasi.

5.  Meninggalkan praktek-praktek korupsi di masa lalu dengan memastikan bahwa 
prosedur dalam pemberian kontrak pemerintah dilakukan secara benar-benar 
transparan sepenuhnya.

6.  Mempertahankan logging moratorium sampai pembaharuan kehutanan yang telah 
diumumkan sebelumnya diselesaikan.

7.  Mengembangkan sebuah strategi untuk mendesak implementasi yang lebih 
berarti dari MOU Helsinki dengan mempertimbangkan faktor politik Jakarta, dan 
memahami bahwa kemajuan yang dicapai akan berjalan lambat dan sedikit demi 
sedikit.

Pemerintah Indonesia:

8.  Bekerja sama dengan para pemimpin GAM untuk membentuk sebuah mekanisme 
dialog yang memiliki mandat yang lebih besar dari Forum Koordinasi dan 
Komunikasi atau FKK, dan dapat mencari jalan keluar bagi beberapa persoalan 
yang terkait dengan UUPA, termasuk peninjauan kembali terhadap rancangan 
peraturan implementasi.

9.  Tidak memberi bantuan dana kepada kelompok-kelompok anti-separatis.

10.  Berhati-hati dan memastikan bahwa ketika merancang peraturan implementasi 
UUPA, peraturan-peraturan tersebut akan mencerminkan spirit dari MOU dan 
mengakui sungguh-sungguh bahwa otonomi bagi Aceh adalah nyata, dan secara 
kualitatif berbeda dengan propinsi lain.

11.  Mengusut dan mengadili oknum-oknum yang telah menjadi beking operasi 
illegal logging, tidak hanya para pekerja bawahan.

Badan Reintegrasi Aceh dan para donor program reintegrasi:

12.  Memakai sebuah tim audit yang independen yang memiliki keahlian tentang 
Aceh untuk melakukan sebuah penilaian yang mendalam mengenai bagaimana 
dana-dana reintegrasi telah digunakan serta akibat ekonomi, sosial dan politik 
dari dana tersebut.

13.  Mengembangkan sebuah rencana strategis bagi upaya reintegrasi yang 
meliputi sebuah pemahaman bersama mengenai apa rancangan itu; menentukan tujuan 
utama dari berbagai program; menentukan standar kongkrit apa yg harus 
ditetapkan untuk tahun 2007 dan 2008; dan bagaimana program-program ini sesuai 
dengan strategi pembangunan yang lebih luas bagi Aceh.

Jakarta/Brussels, 4 Oktober 2007

Kirim email ke