http://www.crisisgroup.org/home/index.cfm?l=5&id=5097&m=1
Aceh: Komplikasi Pasca Konflict Jakarta/Brussels, 4 Oktober 2007: Tata pemerintahan yang buruk, kegiatan kriminal sejumlah mantan separatis dan sebuah program reintegrasi yang disfungsional menimbulkan kekhawatiran di Aceh pasca konflik, tetapi ancaman jangka panjang terhadap perdamaian adalah persoalan yang belum selesai mengenai berapa besarnya wewenang Aceh berkaitan dengan pemerintah pusat. Aceh: Post-conflict complications,* yang merupakan laporan International Crisis Group paling baru, mengkaji perkembangan politik di Aceh sejak kemenangan calon-calon dari GAM dalam pilkada bulan Desember 2006. Meskipun kekuasaan politik telah menciptakan sebuah kelompok elite yang baru dari orang GAM, ia juga telah menciptakan perpecahan baru antara para komandan yang memiliki dana berkecukupan dengan sejumlah anggota berpangkat rendah yang merasa mereka belum menerima bagian yang seharusnya mereka terima. Pemerasan, perampokan dan illegal logging (penebangan liar) yang melibatkan mantan anggota pasukan GAM merupakan persoalan yang serius, dan sebuah program reintegrasi - yang baru-baru ini direstrukturisasi dan kemungkinan berangsur-angsur pulih - telah dinodai oleh tujuan yang tidak jelas dan kurangnya pertanggungan jawaban. "Perasaan euforia yang sebelumnya menyapu Aceh pada bulan Desember sudah hilang" kata John Virgoe, Direktur Crisis Group untuk Project Asia Tenggara. "Ia telah digantikan oleh perasaan bahwa elite yang baru tidak begitu berbeda dengan yang lama, dan meskipun banyak dari perpecahan dipulihkan namun banyak juga yang ditimbulkan dalam masyarakat Aceh." Perselisihan internal dalam GAM akan malah mereda jika persoalan dengan Jakarta memanas. Dua masalah yang dapat menyebabkan hal itu terjadi menjelang pemilu, yaitu: operasi intelijen untuk memperkuat kelompok "anti-separatis", dan tidak adanya kemajuan dalam menjembatani perbedaan antara Jakarta dan Aceh mengenai implementasi perjanjian damai Helsinki tahun 2005. Beberapa dari perbedaan tersebut bisa dan sebaiknya diselesaikan melalui sebuah mekanisme yang memungkinkan dialog tingkat tinggi terutama mengenai persoalan-persoalan yang berkenaan dengan kewenangan dan fungsi pemerintah Aceh. Undang-Undang Pemerintahan Aceh tahun 2006 tidak menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, dan ketegangan yang baru dapat timbul selama peraturan implementasi sedang dirancang. Sementara dialog berlangsung, para pemimpin GAM perlu memusatkan perhatian pada memberikan keuntungan yang nyata kepada rakyat Aceh dan mengendalikan para pendukung mereka, daripada melemparkan seluruh kesalahan kepada Jakarta. Sementara itu pemerintah pusat perlu menjamin bahwa badan intelijennya perlu menahan diri dari kecenderungan mereka untuk turut campur. "Pemerintahan SBY melihat Aceh sebagai sebuah cerita yang berakhir dengan happy ending", kata Sidney Jones, Penasihat Senior Program Asia. "Benar bahwa konflik sudah berakhir, tetapi perdamaian butuh kerja yang lebih banyak."
