http://www.crisisgroup.org/home/index.cfm?l=5&id=5097&m=1

Aceh: Komplikasi Pasca Konflict

Jakarta/Brussels, 4 Oktober 2007: Tata pemerintahan yang buruk, kegiatan 
kriminal sejumlah mantan separatis dan sebuah program reintegrasi yang 
disfungsional menimbulkan kekhawatiran di Aceh pasca konflik, tetapi ancaman 
jangka panjang terhadap perdamaian adalah persoalan yang belum selesai mengenai 
berapa besarnya wewenang Aceh berkaitan dengan pemerintah pusat.

Aceh: Post-conflict complications,* yang merupakan laporan International Crisis 
Group paling baru, mengkaji perkembangan politik di Aceh sejak kemenangan 
calon-calon dari GAM dalam pilkada bulan Desember 2006. Meskipun kekuasaan 
politik telah menciptakan sebuah kelompok elite yang baru dari orang GAM, ia 
juga telah menciptakan perpecahan baru antara para komandan yang memiliki dana 
berkecukupan dengan sejumlah anggota berpangkat rendah yang merasa mereka belum 
menerima bagian yang seharusnya mereka terima. Pemerasan, perampokan dan 
illegal logging (penebangan liar) yang melibatkan mantan anggota pasukan GAM 
merupakan persoalan yang serius, dan sebuah program reintegrasi - yang 
baru-baru ini direstrukturisasi dan kemungkinan berangsur-angsur pulih - telah 
dinodai oleh tujuan yang tidak jelas dan kurangnya pertanggungan jawaban.

"Perasaan euforia yang sebelumnya menyapu Aceh pada bulan Desember sudah 
hilang" kata John Virgoe, Direktur Crisis Group untuk Project Asia Tenggara. 
"Ia telah digantikan oleh perasaan bahwa elite yang baru tidak begitu berbeda 
dengan yang lama, dan meskipun banyak dari perpecahan dipulihkan namun banyak 
juga yang ditimbulkan dalam masyarakat Aceh."

Perselisihan internal dalam GAM akan malah mereda jika persoalan dengan Jakarta 
memanas. Dua masalah yang dapat menyebabkan hal itu terjadi menjelang pemilu, 
yaitu: operasi intelijen untuk memperkuat kelompok "anti-separatis", dan tidak 
adanya kemajuan dalam menjembatani perbedaan antara Jakarta dan Aceh mengenai 
implementasi perjanjian damai Helsinki tahun 2005.

Beberapa dari perbedaan tersebut bisa dan sebaiknya diselesaikan melalui sebuah 
mekanisme yang memungkinkan dialog tingkat tinggi terutama mengenai 
persoalan-persoalan yang berkenaan dengan kewenangan dan fungsi pemerintah 
Aceh. Undang-Undang Pemerintahan Aceh tahun 2006 tidak menyelesaikan 
persoalan-persoalan tersebut, dan ketegangan yang baru dapat timbul selama 
peraturan implementasi sedang dirancang.

Sementara dialog berlangsung, para pemimpin GAM perlu memusatkan perhatian pada 
memberikan keuntungan yang nyata kepada rakyat Aceh dan mengendalikan para 
pendukung mereka, daripada melemparkan seluruh kesalahan kepada Jakarta. 
Sementara itu pemerintah pusat perlu menjamin bahwa badan intelijennya perlu 
menahan diri dari kecenderungan mereka untuk turut campur. 

"Pemerintahan SBY melihat Aceh sebagai sebuah cerita yang berakhir dengan happy 
ending", kata Sidney Jones, Penasihat Senior Program Asia. "Benar bahwa konflik 
sudah berakhir, tetapi perdamaian butuh kerja yang lebih banyak."

Kirim email ke