Redfleksi: Bagusnya juga bila Lemhanas mengusulkan agar istilah presiden 
diganti dengan sultan atau raja supaya, karena lebih cocok demoncrazy yang 
demikian dimana sultan atau raja mempunyai hak mengangkat dan memberhentikan 
wakilnya di daerah kekuasaanya agar penarikan upeti daerah bisa berjalan dengan 
mudah dan lancar daripada apa yang dilakukan hingga kini. 

http://www.antara.co.id/arc/2007/12/6/lemhanas-usul-gubernur-dipilih-presiden/

06/12/07 17:17

Lemhanas Usul Gubernur Dipilih Presiden

Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mengusulkan agar 
Gubernur atau Kepala Daerah tingkat I dipilih dan diberhentikan oleh presiden, 
karena posisinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

"Otonomi daerah ini kan ujung tombaknya daerah tingkat dua. Gubernur itu 
disebutkan sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah. Jadi dia 
kelanjutan tangan dari presiden sebagai kepala pemerintahan. Jadi sebetulnya 
pemilihan langsung gubernur oleh rakyat tidak begitu relevan," kata Ketua 
Lemhanas Muladi usai acara pembekalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada 
peserta program pendidikan Lemhanas angkatan 40 di Istana Negara Jakarta, Kamis.

Menurut Muladi, pemilihan langsung oleh rakyat relevan untuk memilih bupati dan 
walikota, sementara pemilihan gubernur bisa dilakukan oleh presiden, melalui 
penunjukkan kepada DPR RI dan mendapat persetujuan DPRD.

Muladi menuturkan, wacana ini memang akan bertentangan dengan aspirasi rakyat 
yang menginginkan pemilihan langsung.

"Ini seperti kasus di Thailand, dulu gubernur dipilih, sekarang ditunjuk. Kita 
selama 10 tahun reformasi, pemilihan langsung baru berjalan mulai 2004, 
nantinya harus ada evaluasi dan keberanian menata kembali proses demokrasi ini, 
sebab pilkada itu mahal sekali," katanya.

Usulan Lemhanas ini sejalan dengan keinginan Wapres Jusuf Kalla yang meminta 
dilakukan penyederhanaan dalam proses Pemilu.

"Itu pasti terjadi, simplifikasi Pemilu baik pembiayaan dan sistem, itu usul 
yang rasional dan fraksi-fraksi besar di DPR sangat setuju. Tinggal dicari 
`cost` politiknya yang rendah seberapa jauh," katanya menegaskan

Dalam arahannya, Presiden Yudhoyono menanggapi usulan Lemhanas ini sebagai 
usulan yang patut direspon dan ditanggapi oleh siapapun.

"Mengenai apakah gubernur itu `elected` atau `appointed` dengan argumentasi 
yang disampaikan tadi, saya persilahkan untuk direspon, ditanggapi, dikritisi 
oleh siapapun yang peduli pada sistem pemerintahan negeri ini," katanya.(*)


Copyright © 2007 ANTARA

Kirim email ke