Refleksi: Apakah Informasi tentang bahaya asbes itu belum sampai ke telinga penguasa dan oleh karena itu dibiarkan untuk dipakai? Ataukah sengaja dibiarkan karena dibaliknya terkandung politk exterminasi dengan metode seperti yang dilagukan: "killing me softly"?
http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=2202 Jumat, 7 Desember 2007, 00:06 WIB Warga Bongkar Rumah Bantuan Bakrie Group Reporter : AK News Banda Aceh, acehkita.com. Warga Desa Deyah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, merusak dan membakar lima dari 204 unit rumah asbes bantuan Yayasan Bakrie untuk korban tsunami, Rabu (5/12). Pembongkaran rumah dilakukan karena kandungan asbes di rumah tersebut diduga dapat mengganggu kesehatan penghuninya. Sementara itu, BRR menyebutkan tidak akan mengganti rumah warga yang telah dibongkar itu. Warga Deyah Raya membongkar dan membakar lima unit rumah itu setelah tidak mencapai kata sepakat dengan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias dalam pertemuan di Media Center BRR, Rabu pagi. Dalam pertemuan yang dihadiri Deputi Perumahan BRR Bambang Sudiatmo dan 70-an warga Deyah Raya, warga meminta BRR mengganti rumah asbes bantuan dari Bakrie Peduli itu. Namun, BRR tetap bersikukuh tidak akan mengganti rumah yang telah dibangun oleh para donatur. Akibat tidak adanya kata sepakat, pertemuan tersebut berakhir ricuh. Sejumlah warga sempat emosi. Kekesalan warga kemudian berlanjut dengan membongkar sendiri rumah bantuan perusahaan milik Aburizal Bakrie, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Bukhari, Sekretaris Desa Deyah Raya, kepada acehkita.com menyebutkan, BRR tidak bertanggungjawab dalam kasus rumah asbes ini. Sebelumnya, dalam kesepakatan 27 April 2007 yang ditandatangani Kepala Desa Deyah Raya Irfan Al Khadafi, Direktur Perumahan BRR Wisnubroto Saroso, Mukminan (DPR Kota Banda Aceh), dan Kepala Regional I BRR Ruslan Abdul Gani, disebutkan bahwa BRR bersedia untuk membongkar rumah asbes Bakrie Peduli untuk digantikan dengan rumah permanen. "Tapi sekarang BRR tidak menepati janji. Beberapa kali kita mengadakan pertemuan, tapi tidak mencapai titik temu, makanya kami membongkar rumah ini," kata Bukhari di sela-sela pembongkaran rumah. Di Desa Deyah Raya, Bakrie Peduli membangun 204 unit rumah tipe 36. Hampir semua material rumah tersebut menggunakan asbes. Selain Bakrie, korban tsunami di desa tersebut mendapat 64 unit rumah permanen bantuan Rekompak. Berdasarkan penelitian material yang dilakukan Dewan Pengawas BRR melalui uji laboratorium di Balai Riset dan Standarisasi Industri Banda Aceh, dalam material rumah itu mengandung zat kimia di luar ambang batas, di antaranya zat chrysotile mencapai 20 persen. Bukhari menyebutkan, rumah asbes tersebut bisa mengganggu kesehatan warga, karena mengandung zat asbestos di luar batas ambang normal. Kepala Desa Irfan Khadafi menyebutkan, ada tiga orang anak di kampung tersebut yang sudah terserang penyakit. "Satu orang anak berusia setahun terserang gejala paru-paru basah. Dan dua lainnya masih berusia delapan bulan, menderita sesak nafas," kata Irfan kepada wartawan. M Jamil, 46 tahun, warga Deyah Raya, mengaku sedih dengan pembongkaran rumah bantuan ini. "Tapi saya terserah saja, apa keputusan warga," kata Jamil. Sementara itu, Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto menyesalkan tindakan warga yang membongkar rumah bantuan. Kuntoro menyebutkan, kebijakan BRR tidak akan mengganti rumah yang dibongkar sendiri oleh warga, karena BRR tidak boleh memberikan dua kali bantuan rumah kepada penerima. "BRR tidak akan melakukan penggantian sama sekali atas rumah yang dibongkar oleh pemiliknya sendiri, ini sudah kebijakan kita," tegas Kuntoro. Lebih lanjut, Deputi Perumahan dan Permukiman BRR Bambang Sudiatmo mengatakan, walau hasil tes menunjukkan bahwa rumah dan pemukiman tersebut aman untuk dihuni, upaya sebetulnya telah dilakukan oleh BRR untuk menjawab permintaan warga penerima bantuan untuk meningkatkan kenyamanan menawarkan pelapisan dinding. "Pelapisan dinding luar dengan ferro cement dan dinding dalam dengan multiplex bahkan sudah kita lakukan di dua rumah contoh," jelas Bambang Sudiatmo. Pada awalnya tawaran BRR ini sudah disetujui oleh warga, sehingga BRR segera melakukan persiapan. Survei sudah dilakukan, disain telah disiapkan dan anggaran juga sudah dialokasikan, tetapi pada saat akan dilaksanakan warga kemudian menolak, sehingga rencana ini tidak terealisasi. [
