Refleksi: Apakah Informasi tentang  bahaya asbes itu belum sampai ke telinga 
penguasa  dan oleh karena itu dibiarkan untuk dipakai? Ataukah sengaja 
dibiarkan karena dibaliknya terkandung politk exterminasi dengan  metode 
seperti yang dilagukan: "killing  me softly"?

http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=2202

Jumat, 7 Desember 2007, 00:06 WIB


Warga Bongkar Rumah Bantuan Bakrie Group
Reporter : AK News


Banda Aceh, acehkita.com. Warga Desa Deyah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda 
Aceh, merusak dan membakar lima dari 204 unit rumah asbes bantuan Yayasan 
Bakrie untuk korban tsunami, Rabu (5/12). Pembongkaran rumah dilakukan karena 
kandungan asbes di rumah tersebut diduga dapat mengganggu kesehatan 
penghuninya. Sementara itu, BRR menyebutkan tidak akan mengganti rumah warga 
yang telah dibongkar itu. 


Warga Deyah Raya membongkar dan membakar lima unit rumah itu setelah tidak 
mencapai kata sepakat dengan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) 
Aceh-Nias dalam pertemuan di Media Center BRR, Rabu pagi. Dalam pertemuan yang 
dihadiri Deputi Perumahan BRR Bambang Sudiatmo dan 70-an warga Deyah Raya, 
warga meminta BRR mengganti rumah asbes bantuan dari Bakrie Peduli itu. Namun, 
BRR tetap bersikukuh tidak akan mengganti rumah yang telah dibangun oleh para 
donatur. 


Akibat tidak adanya kata sepakat, pertemuan tersebut berakhir ricuh. Sejumlah 
warga sempat emosi. Kekesalan warga kemudian berlanjut dengan membongkar 
sendiri rumah bantuan perusahaan milik Aburizal Bakrie, Menteri Koordinator 
Kesejahteraan Rakyat. 


Bukhari, Sekretaris Desa Deyah Raya, kepada acehkita.com menyebutkan, BRR tidak 
bertanggungjawab dalam kasus rumah asbes ini. Sebelumnya, dalam kesepakatan 27 
April 2007 yang ditandatangani Kepala Desa Deyah Raya Irfan Al Khadafi, 
Direktur Perumahan BRR Wisnubroto Saroso, Mukminan (DPR Kota Banda Aceh), dan 
Kepala Regional I BRR Ruslan Abdul Gani, disebutkan bahwa BRR bersedia untuk 
membongkar rumah asbes Bakrie Peduli untuk digantikan dengan rumah permanen. 


"Tapi sekarang BRR tidak menepati janji. Beberapa kali kita mengadakan 
pertemuan, tapi tidak mencapai titik temu, makanya kami membongkar rumah ini," 
kata Bukhari di sela-sela pembongkaran rumah. 


Di Desa Deyah Raya, Bakrie Peduli membangun 204 unit rumah tipe 36. Hampir 
semua material rumah tersebut menggunakan asbes. Selain Bakrie, korban tsunami 
di desa tersebut mendapat 64 unit rumah permanen bantuan Rekompak. 


Berdasarkan penelitian material yang dilakukan Dewan Pengawas BRR melalui uji 
laboratorium di Balai Riset dan Standarisasi Industri Banda Aceh, dalam 
material rumah itu mengandung zat kimia di luar ambang batas, di antaranya zat 
chrysotile mencapai 20 persen. 


Bukhari menyebutkan, rumah asbes tersebut bisa mengganggu kesehatan warga, 
karena mengandung zat asbestos di luar batas ambang normal. Kepala Desa Irfan 
Khadafi menyebutkan, ada tiga orang anak di kampung tersebut yang sudah 
terserang penyakit. "Satu orang anak berusia setahun terserang gejala paru-paru 
basah. Dan dua lainnya masih berusia delapan bulan, menderita sesak nafas," 
kata Irfan kepada wartawan. 


M Jamil, 46 tahun, warga Deyah Raya, mengaku sedih dengan pembongkaran rumah 
bantuan ini. "Tapi saya terserah saja, apa keputusan warga," kata Jamil. 


Sementara itu, Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto menyesalkan tindakan warga yang 
membongkar rumah bantuan. Kuntoro menyebutkan, kebijakan BRR tidak akan 
mengganti rumah yang dibongkar sendiri oleh warga, karena BRR tidak boleh 
memberikan dua kali bantuan rumah kepada penerima. "BRR tidak akan melakukan 
penggantian sama sekali atas rumah yang dibongkar oleh pemiliknya sendiri, ini 
sudah kebijakan kita," tegas Kuntoro. 


Lebih lanjut, Deputi Perumahan dan Permukiman BRR Bambang Sudiatmo mengatakan, 
walau hasil tes menunjukkan bahwa rumah dan pemukiman tersebut aman untuk 
dihuni, upaya sebetulnya telah dilakukan oleh BRR untuk menjawab permintaan 
warga penerima bantuan untuk meningkatkan kenyamanan menawarkan pelapisan 
dinding. "Pelapisan dinding luar dengan ferro cement dan dinding dalam dengan 
multiplex bahkan sudah kita lakukan di dua rumah contoh," jelas Bambang 
Sudiatmo. 


Pada awalnya tawaran BRR ini sudah disetujui oleh warga, sehingga BRR segera 
melakukan persiapan. Survei sudah dilakukan, disain telah disiapkan dan 
anggaran juga sudah dialokasikan, tetapi pada saat akan dilaksanakan warga 
kemudian menolak, sehingga rencana ini tidak terealisasi. [

Kirim email ke