http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 24 November 2007
 
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

 
TEUNGKU MALIK MAHMUD MEMIMPIN PARTAI POLITIK LOKAL GAM DI ACHEH TIDAK 
BERTENTANGAN DENGAN MOU HELSINKI 15 AGUSTUS 2005
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
 

 
PIHAK PEMERINTAH RI TIDAK MEMILIKI ALASAN HUKUM UNTUK MENOLAK TEUNGKU MALIK 
MAHMUD SEBAGAI PIMPINAN PARTAI POLITIK LOKAL GAM DI ACHEH

Sebagai salah satu hasil kesepakatan dalam perundingan di Helsinki yan 
dituangkan dalam MoU helsinki 15 Agustus 2005 adalah yang menyangkut klausul:

1.2.1 Sesegera mungkin, tetapi tidak lebih dari satu tahun sejak 
penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah RI menyepakati dan akan 
memfasilitasi pembentukan partai-partai politik yang berbasis di Aceh yang 
memenuhi persyaratan nasional. Memahami aspirasi rakyat Aceh untuk 
partai-partai politik lokal, Pemerintah RI, dalam tempo satu tahun, atau paling 
lambat 18 bulan sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, akan menciptakan 
kondisi politik dan hukum untuk pendirian partai politik lokal di Aceh

Nah, menyinggung siapa yang akan memimpin parta-partai politik lokal di Acheh 
tidak disebutkan dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005 dan juga tidak dibicarakan 
serta tidak dijadikan permasalahan utama oleh pihak mbah Susilo Bambang 
Yudhoyono cs.

Jadi, sekarang Teungku Malik Mahmud yang adalah juga pimpinan GAM dibawah Wali 
Teungku Hasan Muhammad di Tiro tidak melanggar MoU Helsinki apabila Teungku 
Malik Mahmud juga memimpin partai politik lokal GAM di Acheh.

Sampai detik sekarang ini pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs pada diam dan 
tidak ada komentar apapun tentang kepemimpinan Teungku Malik Mahmud dalam 
partai politik lokal GAM di Acheh.

Mengapa pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs pada bungkam seribu bahasa dalam 
hal partai politik lokal GAM, karena memang tidak diatur dalam MoU Helsinki 
mengenai siapa yang menjadi pemimpin dalam partai politik lokal di Acheh.

Nah sekarang, kalau ada orang baik di Acheh ataupun di RI yang memperkatakan 
tentang kepemimpinan Teungku Malik Mahmud dalam partai politik lokal GAM di 
Acheh karena beliau bukan warga negara RI, maka orang itu  tidak mengerti dan 
tidak memahami apa yang tertuang dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005.

Jadi, karena memang pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs telah mengerti dan 
menyadari bahwa partai politik lokal GAM di Acheh berdiri tidak bertentangan 
dengan MoU Helsinki, maka ketika Teungku Malik Mahmud tampil sebagai pimpinan 
partai politik lokal GAM di Acheh itu mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs diam 
seribu bahasa.

Pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs menyadari bahwa dengan diakuinya secara 
hukum partai politik lokal GAM di Acheh dan Teungku Malik Mahmud sebagai 
pemimpinnya, maka pengekuan pihak RI tersebut merupakan suatu tanda komitmen 
mereka kepada MoU Helsinki 15 Agustus 2005 untuk menciptakan perdamaian yang 
menyeluruh di bumi Acheh.

Terakhir, bagi siapa saja orang Acheh atau orang di RI yang menolak kehadiran 
partai politik lokal GAM di Acheh dibawah kepemimpinan Teungku Malik Mahmud 
maka orang tersebut adalah ingin merusakkan perdamaian yang menyeluruh di bumi 
Acheh dan sekaligus ingin menghancurkan MoU Helsinki hasil kesepakatan antara 
pihak GAM dan Pemerintah RI di Helsinki yang ditandatangani pada tanggal 15 
Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL 
PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca 
tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam 
dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP 
http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon 
petunjuk, amin *.*
 
Wassalam.
 
Ahmad Sudirman
 
http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
----------

http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=2184

Jumat, 23 Nopember 2007, 17:26 WIB
Malik Mahmud Tetap Pimpin Partai Gam
Reporter : W Zul

Banda Aceh, acehkita.com. Mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 
Malik Mahmud Al Haytar bersikukuh akan memimpin Partai Gam, kendati dia masih 
berstatus warga negara Singapura.

"Tidak ada persoalan, saya tetap maju untuk memimpin Partai Gam," kata Malik 
Mahmud saat dicegat reporter acehkita.com di Ruang VIP Bandar Udara Sultan 
Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (23/11) pagi.

Di ruang VIP Bandara Sultan Iskandar Muda, sebelum bertolak ke Jakarta, Malik 
Mahmud sempat mengadakan pertemuan dengan sejumlah aktivis sipil dan Forum 
Keadilan untuk Tahanan Politik dan Narapidana Politik, serta keluarga para 
tapol/napol yang masih mendekam dalam berbagai penjara di Pulau Sumatera dan 
Jawa.

Malik menyebutkan, hingga saat ini Pemerintah Indonesia tidak mempersoalkan 
status kewarganegarannya dalam memimpin Partai Gam, partai lokal di Aceh yang 
didirikan pentolan GAM. Malik Mahmud merupakan pria berkebangsaan Singapura, 
yang saat ini bermukim di Swedia.

Banyak pihak yang mempersoalkan kehadiran Partai Gam, termasuk soal status 
warga negara Malik Mahmud. Tak pelak, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi 
Mattalata sempat mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah akan menolak partai 
yang beratribut separatisme. Tak hanya pemerintah, kalangan nasionalis di 
Senayan (legislatif Indonesia) juga menyatakan keberatannya terhadap kehadiran 
partai yang berlambang bulan sabit dan bendera merah itu.

Nasib Partai Gam masih menunggu hasil verifikasi yang akan dilakukan Kantor 
Wilayah Departemen Hukum dan HAM Aceh. Hingga kini, verifikasi partai lokal di 
Aceh masih belum dilaksanakan karena terganjal masalah dana. Pemerintah Pusat 
dan Pemerintah Aceh tidak mengucurkan dana untuk verifikasi partai lokal ini. 
[dzie]
----------

Kirim email ke