Alhamdulillah ustaz. Saya lega sekali ketika membaca keterangan anda
menyangkut keberadaan Partai GAM dan posisi Teungku Malek Mahmud al Haytar.
Menyangkut keberadaan Partai GAM dan Teungku Malek Mahmud al Haytar, saya tidak
akan mendengar suara sumbang pihak lain sebab sudah terbukti logika anda belum
mampu ditolak pihak manapun menyangkut politik Acheh - Sumatra vs
Indonesia Pura-pura. Tinggal lagi kami bangsa Acheh - Sumatra perlu
dukungan mayoritas rakyat Acheh. Realitanya sampai detik ini mayoritas rakyat
Acheh - Sumatra masih setia kepada perjuangan GAM serta merekapun identik
dengan GAM sendiri. Ini info yang saya peroleh baik dari orang Acheh yang
pulang dari Norwegia ke Acheh - Sumatra maupun dari bangsa Acheh - Sumatra
yang ada di Acheh sendiri.
Kepada Tarmizi saya harapkan sangat suapa dapat menahan diri daripada
mencaci pemimpin Acheh - Sumatra tersebut, apalagi mencaci Ustaz Ahmad
Sudirman yang sangatberjasa membela Acheh -Sumatra melalui medan internet
ini. Apapun nama samaran anda , pembaca di medan internet tetap mengenal
tulisan anda hingga terkesan anda tidak jentelment atau pengecut. Makin banyak
anda berbicara untuk menghina pihak lain secara tidak wajar, makin nampak
kekerdilan anda dimata orang-orang yang berhati nurani. Sementara orang-orang
yang tidak berhati nurani tidaklah menjadi perkiraan kita. Justru itu kita
perlu selectif dimana adakalanya kita takperlu menanggapi tulisan-tulisan yang
tidak manusiawi.
Billahi fisabililhaq
Muhammad al Qubra
di
Ujung Dunia
Ahmad Sudirman <[EMAIL PROTECTED]> skrev: http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
Stockholm, 24 November 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
TEUNGKU MALIK MAHMUD MEMIMPIN PARTAI POLITIK LOKAL GAM DI ACHEH TIDAK
BERTENTANGAN DENGAN MOU HELSINKI 15 AGUSTUS 2005
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
PIHAK PEMERINTAH RI TIDAK MEMILIKI ALASAN HUKUM UNTUK MENOLAK TEUNGKU MALIK
MAHMUD SEBAGAI PIMPINAN PARTAI POLITIK LOKAL GAM DI ACHEH
Sebagai salah satu hasil kesepakatan dalam perundingan di Helsinki yan
dituangkan dalam MoU helsinki 15 Agustus 2005 adalah yang menyangkut klausul:
1.2.1 Sesegera mungkin, tetapi tidak lebih dari satu tahun sejak
penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah RI menyepakati dan akan
memfasilitasi pembentukan partai-partai politik yang berbasis di Aceh yang
memenuhi persyaratan nasional. Memahami aspirasi rakyat Aceh untuk
partai-partai politik lokal, Pemerintah RI, dalam tempo satu tahun, atau
paling lambat 18 bulan sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, akan
menciptakan kondisi politik dan hukum untuk pendirian partai politik lokal di
Aceh
Nah, menyinggung siapa yang akan memimpin parta-partai politik lokal di Acheh
tidak disebutkan dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005 dan juga tidak dibicarakan
serta tidak dijadikan permasalahan utama oleh pihak mbah Susilo Bambang
Yudhoyono cs.
Jadi, sekarang Teungku Malik Mahmud yang adalah juga pimpinan GAM dibawah
Wali Teungku Hasan Muhammad di Tiro tidak melanggar MoU Helsinki apabila
Teungku Malik Mahmud juga memimpin partai politik lokal GAM di Acheh.
Sampai detik sekarang ini pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs pada diam
dan tidak ada komentar apapun tentang kepemimpinan Teungku Malik Mahmud dalam
partai politik lokal GAM di Acheh.
Mengapa pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs pada bungkam seribu bahasa
dalam hal partai politik lokal GAM, karena memang tidak diatur dalam MoU
Helsinki mengenai siapa yang menjadi pemimpin dalam partai politik lokal di
Acheh.
Nah sekarang, kalau ada orang baik di Acheh ataupun di RI yang memperkatakan
tentang kepemimpinan Teungku Malik Mahmud dalam partai politik lokal GAM di
Acheh karena beliau bukan warga negara RI, maka orang itu tidak mengerti dan
tidak memahami apa yang tertuang dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005.
Jadi, karena memang pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs telah mengerti dan
menyadari bahwa partai politik lokal GAM di Acheh berdiri tidak bertentangan
dengan MoU Helsinki, maka ketika Teungku Malik Mahmud tampil sebagai pimpinan
partai politik lokal GAM di Acheh itu mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs diam
seribu bahasa.
Pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs menyadari bahwa dengan diakuinya
secara hukum partai politik lokal GAM di Acheh dan Teungku Malik Mahmud sebagai
pemimpinnya, maka pengekuan pihak RI tersebut merupakan suatu tanda komitmen
mereka kepada MoU Helsinki 15 Agustus 2005 untuk menciptakan perdamaian yang
menyeluruh di bumi Acheh.
Terakhir, bagi siapa saja orang Acheh atau orang di RI yang menolak kehadiran
partai politik lokal GAM di Acheh dibawah kepemimpinan Teungku Malik Mahmud
maka orang tersebut adalah ingin merusakkan perdamaian yang menyeluruh di bumi
Acheh dan sekaligus ingin menghancurkan MoU Helsinki hasil kesepakatan antara
pihak GAM dan Pemerintah RI di Helsinki yang ditandatangani pada tanggal 15
Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.
Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
----------
http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=2184
Jumat, 23 Nopember 2007, 17:26 WIB
Malik Mahmud Tetap Pimpin Partai Gam
Reporter : W Zul
Banda Aceh, acehkita.com. Mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
Malik Mahmud Al Haytar bersikukuh akan memimpin Partai Gam, kendati dia masih
berstatus warga negara Singapura.
Tidak ada persoalan, saya tetap maju untuk memimpin Partai Gam, kata Malik
Mahmud saat dicegat reporter acehkita.com di Ruang VIP Bandar Udara Sultan
Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (23/11) pagi.
Di ruang VIP Bandara Sultan Iskandar Muda, sebelum bertolak ke Jakarta, Malik
Mahmud sempat mengadakan pertemuan dengan sejumlah aktivis sipil dan Forum
Keadilan untuk Tahanan Politik dan Narapidana Politik, serta keluarga para
tapol/napol yang masih mendekam dalam berbagai penjara di Pulau Sumatera dan
Jawa.
Malik menyebutkan, hingga saat ini Pemerintah Indonesia tidak mempersoalkan
status kewarganegarannya dalam memimpin Partai Gam, partai lokal di Aceh yang
didirikan pentolan GAM. Malik Mahmud merupakan pria berkebangsaan Singapura,
yang saat ini bermukim di Swedia.
Banyak pihak yang mempersoalkan kehadiran Partai Gam, termasuk soal status
warga negara Malik Mahmud. Tak pelak, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi
Mattalata sempat mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah akan menolak partai
yang beratribut separatisme. Tak hanya pemerintah, kalangan nasionalis di
Senayan (legislatif Indonesia) juga menyatakan keberatannya terhadap kehadiran
partai yang berlambang bulan sabit dan bendera merah itu.
Nasib Partai Gam masih menunggu hasil verifikasi yang akan dilakukan Kantor
Wilayah Departemen Hukum dan HAM Aceh. Hingga kini, verifikasi partai lokal di
Aceh masih belum dilaksanakan karena terganjal masalah dana. Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Aceh tidak mengucurkan dana untuk verifikasi partai lokal ini.
[dzie]
----------
---------------------------------
Dårlig plass? Få Yahoo! Mail med 250 MB gratis
lagringsplass.http://no.mail.yahoo.com