Omar Putéh menulis:
   
  Mengapakah Putéh Sarong @ Mustafa Abubakar, Gubernur Aceh (bocor) @ Tengku 
Meulaboh @ Fadli Hasan @ dr zaini abdullah @ mentroe malek @ atjehlonsajang @ 
lakeidroe, sibuk dengan saudara Fadlon Musa?  Biarkanlah dia bergabung dengan 
rakan-rakan seperjuangan kembali.  Buat apa sampai dimasalahkan, kalau kini dia 
sudah mengubah sikap dan pendirian yang betul atas masalah perjanjian damai 
Helsinki, Findlandia sebagai sesuatu yang patut dihormati, karena Pemangku Wali 
Negara, Negara Achèh Sumatra: Tengku Malik Mahmud dan Tengku Dr Zaini Abdullah, 
telah melaksanakan tanggung jawab penuh beliau-beliau itu, kepada bangsa Achèh 
dan Negara Achèh Sumatra. 
   
  Selain Fadlon Musa banyak lagi yang telah mengubah siakap dan pendirian yang 
betul atas perjanjian damai Helsink Findlandia itu, misalnya Abu Sara dan 
Sudirman yang mereka sejak dari Malaysia sudah sebagai anggota teras MB-MP GAM, 
tetapi kini sudah taat dan patuh kepada kepimpinan Tengku Malik Mahmud dan 
Tengku Dr Zaini Abdullah.
   
  Malahan Abu Takengon dari Wilayah Gayo, yang mula menentang Achèh dan 
nasionalismenyapun (dalam beberapa hari ini, insya dengan izin Allah SWT, saya 
akan memperjelaskan masalah yang berbangkit beberapa waktu ini - red) sudah 
mengajak semua bangsa Achèh dengan nasionalismenya untuk bersama-sama membangun 
Achèh! 
   
  Tetapi kalaupun Puteh Sarong @ Mustafa Abubakar, Gubernur Aceh (bocor) @ 
Tengku Meulaboh @ Fadli Hasan @ dr zaini abdullah @ mentroe malek @ 
atjehlonsajang @ lakeidroe berminat, yah silakan buat apa segan silu lagi, 
kalau sememangnya hendak membangun bangsa Achèh dan nasionalismenya.
   
  Tidak perlulah lagi memaki-maki orang lagi setiap harinya. Walaupun terasa 
berat, tetapi sesuatu kewajiban kamu untuk memuutuskanlah hubungan perjanjian 
dengan saitan dan iblis dari saat ini juga.  Dan hormatilah dengan sepenuh 
hormat atas kepimpinan Tengku Malik Mahmud dan Tengku Dr Zaini Abdullah, 
sebagai mandataris Wali Negara.
   
  Kepimpinan Tengku Malik Mahmud dan Tengku Dr Zaini Abdullah sudah sejak 1996, 
sebagaimana telah diperkatakan langsung kepada saya oleh rakan saya: Yusra 
Abdul Gani, 
  sebagai orang yang sangat dipercaya oleh Wali Negara, Negara Achèh Tengku 
Hasaan di Tiro.
   
  Kalau juga kamu tidak mengubah sikap dan pendirian kamu untuk menghormati 
perjanjian damai Helsinki, Findlandia serta memutuskan hubungan påerjajanjian 
dengan setan dan iblis, maka kamu mungkin tidak akan berubah lagi sampai-sampai 
ketika sakratul maut menghampiri kamu, tetapi mulut kamu akan tetap memaki dan 
mencarut, walaupun salah satu kaki kamu lagi yang masih sedang terketar-ketar, 
sehingga akan terlupa mengucapkan kalimat taubat (taibah).
   
  Ajak kesemua rakan-rakan dan saudara-saudara kamu yang lain agar kesemua 
mereka juga menghormati kepimpinan Tengku Malik Mahmud dan Tengku Dr Zaini 
Abdullah, sebagai mandataris Wali Negara, Negara Achèh Sumatra dan mengikuti 
jejak langkah saudara Fadlon Musa!
   
  Kami bangsa Achèh di Achèh dan Seluruh Dunia: di Skandinavia, Findlandia, 
Belanda, Jerman, Canada, USA, Australia, New Zealand, Malaysia, Indonesia 
sekali lagi menghimbau kamu dan kesemua rakan-rakan atau saudara-saudara kamu 
sekalian agar ikut mengikuti jejak langkah Fadlon Musa!
   
  Omar Putéh,
  Norwegia 

Lakei Droe <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Till: "Fadlon Tripa" <[EMAIL PROTECTED]> 
Från: "Fadlon Tripa" <[EMAIL PROTECTED]> 
Datum: Fri, 11 Aug 2006 12:53:24 -0700 (PDT) 
Ämne: «PPDi» Urgent!! 
  
“ACHE DAMAI PASCA MOU HELSINKI 
BARU SEBATAS KULIT ARI ”

Oleh; Fadlon Tripa.

Ketika masyarakat Acheh disibukkan oleh berbagai agenda politik yang diciptakan 
oleh para pihak yang berdamai ( GAM, RI, AMM dan CMI ), disini terlihat para 
pihak membuat kontrak sosial terhadap bangsa Acheh atas dasar menyelesaikan 
konflik Acheh yang telah menelan puluhan ribu korban plus Tsunami yang telah 
menghancurkan Acheh 26-12-2004.

Menelusuri jalannya suatu kontrak sosial sejak diteken MoU 15-8-2005 di 
Helsinki ( Helsinki accord ) banyak hal yang perlu dicermati sebelum dan pasca 
Helsinki accord diantara lain:

1. Tentang pelanggaran HAM berat ( Pembunuhan ) yang dilakukan oleh TNI/Polri 
terhadap puluhan ribu masyarakat Acheh yang tidak serta merta dengan lahirnya 
UU-PA 11-7-2006 dapat menutupi dosa-dosa TNI/Polri selama kurun waktu 30 tahun 
konflik di Acheh.
2. Bentuk pertanggungjawaban pemerintah Indonesia terhadap beberapa hukum 
perang yang pernah diberlakukan kepada Acheh, Darurat Militer, Darurat sipil 
dan tertib sipil serta masa transisi.
3. Tentang Hak sipil yang masih dikebiri, LSM ( Civil society ) yang sedang 
memperjuangkan hak demokrasi yang masih mendapat tekanan dan berbagai itimidasi 
dari aparatur Indonesia di Acheh.
4. Tentang keberadaan Kodam I Iskandar Muda yang tidak relevan lagi di Acheh, 
ini yang mesti disesuaikan bersamaan dengan bubarnya sayap militer GAM ( TNA ) 
dan merujuk MoU Helsinki pada point : 4.11. Tentara akan bertanggung jawab 
menjaga pertahanan eksternal Aceh. Dalam keadaan waktu damai yang normal, hanya 
tentara organik yang akan berada di Aceh. 
Tanggungjawab yang maha besar ini ada dipihak AMM sebagai pihak penengah/juri 
dan juga CMI sebagai fasilisator/Mediator yang tidak serta merta melihat 
konflik Acheh kecil karena berbagai agenda politik terselumbung yang sedang 
dijalankan oleh pihak Indonesia di Acheh jangan sampai pihak International ( 
AMM dan CMI ) mengangap remeh karena konflik Acheh sangat Completed, yang oleh 
pihak AMM dan CMI bukan sekedar tekun dan giat pada saat-saat penghancuran 
senjata TNA dan reintegrasi TNA kedalam masyarakat, lebih dari itu dituntut AMM 
dan CMI di Acheh benar-benar mengemban tugas berat menyelesaikan Acheh dengan 
cara jujur dan beradab sesuai dengan kaedah Hukum-hukum penyelesaikan konflik 
yang telah disetujui oleh kedua belah pihak dengan Adil, jujur dan bermartabat.

Sehingga jangan ada kesan dan memperkuat dugaan rakyat dan bangsa Acheh melihat 
kerja AMM dan CMI di Acheh sebagai kaki tangan Jakarta dan sekaligus segala 
upaya bentuk pembodohan Rakyat dan bangsa Acheh yang dibalut dengan semboyan 
Damai seperti yang tertera pada alinea pertama MoU Helsinki ( helsinki accord ):
“Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan 
komitmen mereka untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, 
berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. 

Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh 
dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara 
kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia…”

Oleh pihak Indonesia selalu menjalankan politik dua dimensi: Disatu pihak 
Indonesia menjalankan MoU Helsinki yang telah dituangkan ke dalam UU-PA dengan 
setengah hati karena kelahiran UU-PA cacat hukum dikarenakan oleh bidannya ( 
Pansus DPR-RI tentang UU-PA ) yang tidak merujuk/bertentangan dengan semangat 
MoU Helsinki. Sedangkan dipihak lainnya Indonesia sedang giatnya 
memperkuat/konsolidasi ekspansi TNI/Polri ( militer Indonesia ) di bumi Acheh 
dengan berkedok dibalik segala bentuk hukum Indonesia yang dikiranya masih 
relevan pasca MoU Helsinki padahal mereka tidak menyadari pentingnya satu 
keputusan bersama yang diambil atas dasar MoU Helsinki itu sendiri yang telah 
meluluhlantakan hukum-hukum Indonesia lainnya di Acheh.

Tapi apa yang terjadi setahun setelah MoU Helsinki. Acheh dikatagori Aman dan 
Damai yang selalu diwanti-wanti oleh para Pihak berdamai agar Perdamaian di 
Acheh tetap dipelihara dan dijaga sehingga menjadi Perdamaian yang kekal dan 
Abadi selama-lamanya di bumi Acheh. Padahal semua doktrin itu tidak disertai 
niat baik para pihak yang berdamai khususnya oleh pihak Indonesia beserta 
segala perangkat penyelenggaraan pemerintahannya di bumi Acheh. 

Dengan kasat mata bangsa Acheh telah melihat dan merasakan pahitnya tekanan 
moral dan politik yang selalu diteror oleh TNI terhadap perampasan tanah rakyat 
yang terjadi baru-baru ini di Djiem-Djeim Wilayah Pidie dan daerah-daerah yang 
lain yang bertebaran di bumi Acheh. 

Oleh para pihak berdamai sebenarnya menjadi agenda pokok yang wajib 
diselesaikan untuk membereskan pos-pos militer Indonesia disetiap jengkal tanah 
di Acheh yang selalu meresahkan masyarakat atas keberadaan pos-pos militer/TNI 
di bumi Acheh, karena atas tindakan TNI dengan secara paksa merampas tanah 
rakyat dengan bertopeng demi kepentingan Nasional Indonesia di Acheh yang 
dibantu oleh pemda setempat, padahal mereka membangun markas besar kompi 
bataliyon 113 TNI di djiem-Djiem, yang tidak ada sangkut pautnya dengan 
perdamaian di Acheh jika dirujuk kepada MoU Helsinki.
Seperti yang tertera point 1.1.2. a) Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam 
semua sektor publik, yang akan diselenggarakan bersamaan dengan administrasi 
sipil dan peradilan, kecuali dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan 
luar, keamanan nasional, hal ikhwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan 
kebebasan beragama, dimana kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah 
Republik Indonesia sesuai dengan Konstitusi. Dan point 4.11. Tentara akan 
bertanggung jawab menjaga pertahanan eksternal Aceh. Dalam keadaan waktu damai 
yang normal, hanya tentara organik yang akan berada di Aceh. 

Jika memang para pihak konsisten dengan perjanjian Helsinki. Jadi tugas TNI di 
Acheh jelas sebagai Pertahanan luar jadi apa yang terjadi selama ini tindakan 
TNI untuk merperkuat tapaknya di Acheh tidak beralasan dan kalau ditelusuri 
mulai dari Pangdam hingga ke babinsa mencakup seluruh jajaran teritorial TNI di 
Acheh terang-terangan pihak Indonesia dengan segaja meremehkan Perjanjian 
Helsinki dan menghina bangsa Acheh ,pihak GAM dan AMM di Acheh.

Jikapun pihak AMM dan TNA/GAM atas segala keterbatasannya menjalankan 
tugas-tugasnya dalam mengembankan amanah MoU Hesinki ini perlu 
pertanggungjawaban publik terhadap bangsa Acheh, Jika pihak AMM selaku 
pengemban amanah MoU Helsinki sebagai pihak Monitoring/Juri/penengah tidak 
menjalankan tugasnya dengan baik sesuai fungsi dan tugasnya yang telah 
diamanahkan oleh MoU Helsinki Jelas akan memperkuat dugaan bangsa Acheh bahwa 
AMM di Acheh sebagai kaki tangan Jakarta di bumi Acheh.

Kita dapat melihat sepak terjangannya AMM di Acheh ketika terjadi peristiwa 
payang bakong malah mobil AMM sendiri yang kena tembak sampai dimanakah 
sekarang kasus ini yang telah merebut nyawa seorang TNA dan beberapa korban 
lainnya dan luka-luka akibat tindakan brutal anggota TNI yang masih bermarkas 
di payang bakong dan masih banyak tempat lainnya yang berketeyangan diseluruh 
pelosok bumi Acheh.

Bangsa Acheh sekarang telah menjadi penonton setia melihat dan meretapi setiap 
kejadian kebrutalan TNI di Acheh sekalipun harapan bangsa Acheh ada pada pihak 
International ( AMM ) di Acheh. Sehingga kesannya sangat jelas damai di Acheh 
hanya sebatas kulit ari, Karena perdamaian di Acheh nyatanya menghancurkan 
semua harapan bangsa Acheh yang terkesan sebatas tidak ada kontak senjata 
TNA/GAM dengan TNI dan masyarakat diperkotaan leluasa berpergian padahal 
dikampung-kampung yang luput dari publik dan jurnalis masyarakat masih hidup 
dibawah tekanan dan teror TNI yang selalu meresahkan masyarakat akibat 
keberadaan pos-os militer Indonesia yang masih berketayangan dibumi Acheh. 
Sedangkan bentuk pelaksanaan pemerintahan Jakarta di Acheh baik sipil maupun 
militer masih belum berubah wujudnya seperti sebelum MoU Helsinki.

Jadi berbagai aktrasi politik Indonesia di Acheh belum dapat menyakinkan bangsa 
Acheh percaya penuh terhadap niat baik Indonesia menyelesaikan Acheh sesuai 
dengan Alinea pertama MoU Helsinki yang tertera di atas.

Jikapun sekarang ini disibukkan berbagai agenda politik Indonesia seperti 
Pilkada, ini juga bukan berarti bangsa Acheh telah keluar dari ancaman dan 
terror TNI di daerah-daerah yang luput dari jangkauan 
jurnalisk/publik.Sekalipun ada gubernur,bupati dan walikota semuanya keturunan 
Acheh tapi nyatanya mereka tetap berkiblat dengan politik Jakarta, bukankah 
sebelum “Helsinki accord “semua jajaran pemerintahan sipil Indonesia di Acheh 
keturunan Acheh?.
Apa yang dapat mereka sumbangkan terhadap konflik Acheh? Dimanakah mereka 
berada pada saat konflik Acheh??? Bukankah mereka semua sebagai kakitangan 
Jakarta???.

Mari kita kembali merenungkan apa yang telah, sedang dan yang akan terjadi di 
bumi tercinta Acheh sehingga bangsa Acheh jangan sampai menjadi korban para 
pihak opportunist karbitan Jakarta yang selalu bertopeng atas kepentingan 
Rakyat dan kepentingan National Indonesia di bumi Acheh. Acheh bukan Indonesia, 
Acheh adalah Acheh!!!.

    
---------------------------------
  Bosan dengan spam? Mel Yahoo! memiliki perlindungan spam yang terbaik
http://my.mail.yahoo.com/

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

Kirim email ke