MELAWAN PENJAJAH INDONESIA   
    Papua merdeka dimaksudkan untuk bebas dari campur tangan asing dan mengatur 
pemerintahan sendiri dari, oleh dan untuk Rakyat Papua, sebagai sebuah Bangsa 
dan Negara berdaulat penuh. Papua Merdeka berarti mengurus sendiri 
pemerintahan, mengatur pemanfaatan kekayaan alam sendiri dan memiliki hukum 
sendiri untuk mengatur semua aturan kebutuhan hidup semua rakyat Papua Barat. 
Papua merdeka mau dimaksudkan, menjadi Tuan dinegeri sendiri untuk mengatur 
kepentingan hidup dan kehidupan selamanya bagi manusia Papua tanpa kebutuhan 
bantuan orang lain, apalagi dengan dalih mau "membantu" membangunkan Papua oleh 
asing seperti Indonesia. 

Merdeka sama artinya kebebasan, mandiri, berdiri sendiri, kehendak sendiri, 
kemauan sendiri, berdiri sendiri dan tidak dipaksa oleh orang lain, seperti 
Indonesia dan bangsa asing manapun. Kalau dirasakan ada kehendak dan paksaan 
oleh orang lain/asing, seperti Indonesia ada maka itu namanya penjajahan dan 
negara penjajah itu namanya Indonesia. Apapun alasan dan kata-kata Indonesia 
dan seluruh warga penduduknya yang amber datang ketanah air kita Papua Barat, 
dengan alasan (dalih)selama ini, bahawa : Papua sebagai bagian dari Negara 
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sesungguhnya nyata bahwa Indonesia 
sebagai penjajah bangsa Papua Barat. 

Kalau dikampung kita ada orang asing dan baru, berbeda rambut, kulit, bahasa, 
agama, adat istiadat, dengan membawa barang baru misalnya bendera merah putih, 
bukan Bintang Kejora, lagu kebangsaan baru, Indonesia Raya, bukan Hai Tanahku 
Papua, hari kemerdekaan baru, bukan 1 Desember 1961, tapi 17 Agustus 1945, 
seperti misalnya saat ini Papua dilakukan oleh Indonesia, maka itulah yang 
dinamakan sebagai penjajahan yang kita sadari bersama sebagai penyakit. 
Pemaksaan kehendak dengan menggunakan kekerasan dan penjagaan wilayah oleh 
aparat Tentara dan ,Brimob atau Polisi Indonesia sebagai penjajah seperti 
sekarang di Papua Barat, maka itulah esensi penjajahan Indonesia terhadap 
bangsa Papua Barat. Indonesia sebagai bangsa penjajah yang menjajah Papua Barat 
dan wilayahnya (Papua Barat) biasa dinamakan sebagai tanah jajahan. 

Merdeka juga berarti semua aturan dan perundang-undangan ketatanegaraan dibuat 
oleh dari dan untuk rakyat Papua sendiri melalui wakil-wakilnya yang ada duduk 
dipemerintahan untuk kepentingan rakyat Papua sendiri. Dengan memiliki hukum 
(konstitusi) (hukum mengatur negara) sendiri berarti; Orang Papua tidak perlu 
tunduk dan taat hukum dan peraturan apapun milik dan buatan Indonesia. Papua 
punya UUD dasarnya sendiri, orang Papua tidak boleh tunduk dan taat pada UUD 
45-nya Indonesia.

Polisi Indonesia atau Brimob Indonesia tidak boleh dan tidak berhak menangkap, 
memukul, mengawasi dan datang mengamankan misalnya anak-anak mahasiswa Papua 
berdemonstrasi di depan Taman Imbi, (DPRD (DPR-nya)Papua, kantor Gubernur, 
kantor Wali Kota, atau manapun semua tempat diatas tanah Papua. Karena aturan 
negara Papua Barat atau Undang-Undang Dasar Negara PB, Papua sebagai sebuah 
bangsa merdeka bebas mengatur diri sendiri. UUD Negara Papua Barat nanti, 
melarang tentara, Brimob/Polisi Indonesia menangkap, membunuh, menyiksa, 
menembak mati, mengamankan semua aktivitas orang Papua. 

Papua Merdeka menjamin semua orang Papua bebas. Bebas dari teror, ketakutan, 
dicurigai, disiksa, dipukul, ditangkap oleh polisi Indonesia dan kebebasan itu 
diatur dalam UUD Papua Barat. UUD Papua Barat dan aturan dibawahnya akan 
melarang Tentara dan Polisi/Brimob Indonesia dari Jawa, Makasar, Menado, 
Sumatera, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, dan Timor-Bali datang menangkap orang 
Papua dalam masalah apapun. Kalau ada masalah apa-apa dalam negara Papua Barat 
oleh masyarakat, maka aturan dan pasal-pasal pelanggaran hukum yang dipakai 
adalah undang-undang Papua sendiri. 

Kita orang Papua Barat tidak pakai undang-undang Indonesia, seperti UUD 45 dan 
aturan-aturan yang memungkinkan mengatur, menangkap, menyiksa, membunuh dengan 
alasan sebagai OPM/TPN, atau melarang pengibaran Bintang Kejora pada 1 Deseber 
misalnya. Kita manusia Papua Barat, punya UUD sendiri dan aturan sendiri yang 
bebas mengatur semuanya. Keamanan sepenuhnya dilakukan oleh keamanan dari orang 
Papua sendiri. Demikian ini dimaksudkan dengan kemerdekaan atau Papua M. 
Kedaulatan atau wewenang (otoritas) menagatur semua ada pada orang Papua 
sendiri dengan memiliki hukum dan UUD sendiri untuk mengatur negara dan rakyat 
serta kekayaan alamnya.

Untuk mewujudkan harapan (impian) ini maka semua rakyat Papua, siapa saja : 
Tua, muda, mahasiswa, pegawai, anak sekolah, pemuda, pemudi, 
karyawan-karyawati, pejabat, kepala suku, kepala kampung atau siapapun orang 
Papua baik dikota, dikampung-kampung harus dan hukumnya wajib BERSATU, kalau 
mau M. 

Bersatu untuk apa dan mau bagaimana? Bersatu untuk melawan dan menolak 
Indonesia. Menolak taat pada aturan dan undang-undang buatan Indonesia yang 
menjajah Papua dan mencuri harta kekayaan alam Papua misalnya emas oleh PT 
Freeport Indonesia, gas alam dan minyak oleh Breetis petrolium, pencurian kayu, 
pencurian ikan, dan banyak pencurian-pencurian harta kekayaan alam yang sangat 
kaya raya di negeri tercinta kita, Papua Barat. Kekayaan alam akan terlindungi 
dan hanya di gunakan untuk kepentingan nasional orang Papua sendiri dengan 
landasan (dasar) konstitusi yang akan mengatur untuk memanfaatkannya. Kekayaan 
alam Papua dilindungi dengan UUD Papua Barat sendiri, dan mencegah agar bangsa 
lain tidak bolah datang untuk merampok.

Dengan aturan dan UU Papua Barat sendiri akan mencegah pencurian kekayaan alam 
Papua yang diambil, dicuri, dirampok, dirampas, baik secara sebunyi-sembunyi 
maupun secara terang-terangan yang semuanya dilakukan oleh Indonesia dengan UUD 
dan hukum mereka yang mengatur untuk mencuri kekayaan alam Papua sebagai 
landasan legitimati (alasan pembenaran) dan legalisasi (alasan boleh) tindakan 
pencuriannya. Kita, Rakyat Papua, siapapun, wajib dan harus bersatu, untuk 
menolak dan melawan kedatangan para pencuri dan pembunuh tentara/polisi 
Indonesia di Papua Barat.

Orang Papua Barat, siapapun harus menolak pemerintahan otonomi khusus atau 
campur tangan dengan menggabungkan Papua kedalam Indonesia. Kita bersatu untuk 
menentang sistem pemerintahan otoriter dan militeristik di tanah air kita 
tercinta Papua Barat oleh penjajah Indonesia. Bagaimana caranya kita menolak 
agar Indonesia sebagai penjajah dan membelenggu kita orang Papua terus tidak 
bisa bebas merdeka? Caranya banyak tapi paling penting adalah kita punya 
keyakinan bahwa kita bisa, mampu, kita sebagai manusia sejati, manusia pilihan 
yang punya harga diri dan sebagai manusia sejati, yaitu manusia Papua adalah 
keyakinan pokok itu yang pertama.

Kedua, sebagai manusia asli, sebagai manusia sejati dengan kemampuan dan fisik 
yang kuat serta dengan sumber kekayaan alam yang melimpah, manusia Papua harus 
membela mempertahankan sejengkal tanah Air tercinta Papua Barat dari pendudukan 
(penjajahan) Indonesia agar mereka tidak menduduki apalagi mengambil (mencuri 
apapun yang ada diatasnya, didalamnya diluarnya dari tanah air tercinta Papua 
Barat.

Ketiga, Kita harus saling mencintai sesama kita, sesama orang Papua. Orang 
gunung harus mencintai saudaranya dari orang Papua Pulau dan Pesisir. Orang 
pesisir harus mencintai saudaranya orang gunung sebagaimana ia mencintai 
dirinya sendiri. Orang Pesisir wajib menganggap saudara dari gunung sebagaimana 
dirinya sendiri. Orang gunung atau dari pedalaman tidak menganggap lebih apapun 
kecuali sebagai saudara sendiri, sebagaimana ia harus mencintai dirinya dan 
terhadap keluarganya sendiri.

Keempat, Kita harus saling mengakui dan mengisi kekurangan dan kelebihan 
diantara kita orang Papua. Kita jangan ada perasaan meremehkan atau melebihkan 
kecuali kita melebihkan bahwa sebagai orang Papua kita memang sama memiliki 
kelebihan itu yaitu sama-sama sebagai manusia sejati dan beradab, apapun 
peradaban itu kita miliki, sebagai peradaban Papua. Apa yang ada di pesisir dan 
apa yang ada di gunung adalah milik Papua bukan milik siapa, tapi siapun entah 
dari gunung atau pesisir memilikinya, berhak menjaga, memelihara dan 
mengembangkanya sebagai peradaban milik Papua.

Kita orang Papua menganggap mas-mas Jawa dorang hanyalah musafir (pendatang) 
yang kebetulan terdampar di ujung tanah air tercinta Papua, rakyat sipil, 
transmigran, orang-orang biasa yang datang ke Papua tidak pantas dimusuhi tapi 
wajib menolongnya, sebagai saudara kalau mau silahkan disini tapi jika pergi 
kami tidak mengusirnya sebagaimana juga kami tidak mengundangnya datang kemari 
(di tanah air tercinta Papua). Kita sama-sama manusia tapi kami lebih dan tuan 
ditanah ini, kami pemilik sah dari tanah air Papua, karena itu keutamaan Papua, 
kelebihan kita orang Papua atas orang, buton, bugis, makasar, madura dan Jawa 
di tanah Papua adalah semata-mata Tuhan menghendaki kita pemilik dan 
ditakdirkan menjadi manusia utama diatas tanah sendiri dari semua pendatang.

Manusia Papua harus menganggap dirinya sebgai manusia sejati sebagaimana 
konsepsi religi misalnya di Wamena (suku Dani); NIT APUNI YOMA MEKE; " Kami 
Manusia Asli Disini", yang mengandung pengertian; Kami manusia sejati, dan 
pemilik semua tanah dan menganggap orang lain asing sebagai manusia kurang 
sejati. Siapa diri kita sebagai superior dengan ungkapan "NIT APUNI NINAI 
WEREK", " Kami Manusia Pemilik" selalu harus ditunjukkan dengan menganggap 
bahwa pendatang kurang lebih penjajah dan datang cari hidup, tidak 
menganggapnya lebih, hanya semata-mata, kita tahu dia, pendatang susah.
   
  By http:pemikiranmuslimpapua.blogspot.com




       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke