MELAWAN PENJAJAH INDONESIA
Papua merdeka dimaksudkan untuk bebas dari campur tangan asing dan mengatur
pemerintahan sendiri dari, oleh dan untuk Rakyat Papua, sebagai sebuah Bangsa
dan Negara berdaulat penuh. Papua Merdeka berarti mengurus sendiri
pemerintahan, mengatur pemanfaatan kekayaan alam sendiri dan memiliki hukum
sendiri untuk mengatur semua aturan kebutuhan hidup semua rakyat Papua Barat.
Papua merdeka mau dimaksudkan, menjadi Tuan dinegeri sendiri untuk mengatur
kepentingan hidup dan kehidupan selamanya bagi manusia Papua tanpa kebutuhan
bantuan orang lain, apalagi dengan dalih mau "membantu" membangunkan Papua oleh
asing seperti Indonesia.
Merdeka sama artinya kebebasan, mandiri, berdiri sendiri, kehendak sendiri,
kemauan sendiri, berdiri sendiri dan tidak dipaksa oleh orang lain, seperti
Indonesia dan bangsa asing manapun. Kalau dirasakan ada kehendak dan paksaan
oleh orang lain/asing, seperti Indonesia ada maka itu namanya penjajahan dan
negara penjajah itu namanya Indonesia. Apapun alasan dan kata-kata Indonesia
dan seluruh warga penduduknya yang amber datang ketanah air kita Papua Barat,
dengan alasan (dalih)selama ini, bahawa : Papua sebagai bagian dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sesungguhnya nyata bahwa Indonesia
sebagai penjajah bangsa Papua Barat.
Kalau dikampung kita ada orang asing dan baru, berbeda rambut, kulit, bahasa,
agama, adat istiadat, dengan membawa barang baru misalnya bendera merah putih,
bukan Bintang Kejora, lagu kebangsaan baru, Indonesia Raya, bukan Hai Tanahku
Papua, hari kemerdekaan baru, bukan 1 Desember 1961, tapi 17 Agustus 1945,
seperti misalnya saat ini Papua dilakukan oleh Indonesia, maka itulah yang
dinamakan sebagai penjajahan yang kita sadari bersama sebagai penyakit.
Pemaksaan kehendak dengan menggunakan kekerasan dan penjagaan wilayah oleh
aparat Tentara dan ,Brimob atau Polisi Indonesia sebagai penjajah seperti
sekarang di Papua Barat, maka itulah esensi penjajahan Indonesia terhadap
bangsa Papua Barat. Indonesia sebagai bangsa penjajah yang menjajah Papua Barat
dan wilayahnya (Papua Barat) biasa dinamakan sebagai tanah jajahan.
Merdeka juga berarti semua aturan dan perundang-undangan ketatanegaraan dibuat
oleh dari dan untuk rakyat Papua sendiri melalui wakil-wakilnya yang ada duduk
dipemerintahan untuk kepentingan rakyat Papua sendiri. Dengan memiliki hukum
(konstitusi) (hukum mengatur negara) sendiri berarti; Orang Papua tidak perlu
tunduk dan taat hukum dan peraturan apapun milik dan buatan Indonesia. Papua
punya UUD dasarnya sendiri, orang Papua tidak boleh tunduk dan taat pada UUD
45-nya Indonesia.
Polisi Indonesia atau Brimob Indonesia tidak boleh dan tidak berhak menangkap,
memukul, mengawasi dan datang mengamankan misalnya anak-anak mahasiswa Papua
berdemonstrasi di depan Taman Imbi, (DPRD (DPR-nya)Papua, kantor Gubernur,
kantor Wali Kota, atau manapun semua tempat diatas tanah Papua. Karena aturan
negara Papua Barat atau Undang-Undang Dasar Negara PB, Papua sebagai sebuah
bangsa merdeka bebas mengatur diri sendiri. UUD Negara Papua Barat nanti,
melarang tentara, Brimob/Polisi Indonesia menangkap, membunuh, menyiksa,
menembak mati, mengamankan semua aktivitas orang Papua.
Papua Merdeka menjamin semua orang Papua bebas. Bebas dari teror, ketakutan,
dicurigai, disiksa, dipukul, ditangkap oleh polisi Indonesia dan kebebasan itu
diatur dalam UUD Papua Barat. UUD Papua Barat dan aturan dibawahnya akan
melarang Tentara dan Polisi/Brimob Indonesia dari Jawa, Makasar, Menado,
Sumatera, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, dan Timor-Bali datang menangkap orang
Papua dalam masalah apapun. Kalau ada masalah apa-apa dalam negara Papua Barat
oleh masyarakat, maka aturan dan pasal-pasal pelanggaran hukum yang dipakai
adalah undang-undang Papua sendiri.
Kita orang Papua Barat tidak pakai undang-undang Indonesia, seperti UUD 45 dan
aturan-aturan yang memungkinkan mengatur, menangkap, menyiksa, membunuh dengan
alasan sebagai OPM/TPN, atau melarang pengibaran Bintang Kejora pada 1 Deseber
misalnya. Kita manusia Papua Barat, punya UUD sendiri dan aturan sendiri yang
bebas mengatur semuanya. Keamanan sepenuhnya dilakukan oleh keamanan dari orang
Papua sendiri. Demikian ini dimaksudkan dengan kemerdekaan atau Papua M.
Kedaulatan atau wewenang (otoritas) menagatur semua ada pada orang Papua
sendiri dengan memiliki hukum dan UUD sendiri untuk mengatur negara dan rakyat
serta kekayaan alamnya.
Untuk mewujudkan harapan (impian) ini maka semua rakyat Papua, siapa saja :
Tua, muda, mahasiswa, pegawai, anak sekolah, pemuda, pemudi,
karyawan-karyawati, pejabat, kepala suku, kepala kampung atau siapapun orang
Papua baik dikota, dikampung-kampung harus dan hukumnya wajib BERSATU, kalau
mau M.
Bersatu untuk apa dan mau bagaimana? Bersatu untuk melawan dan menolak
Indonesia. Menolak taat pada aturan dan undang-undang buatan Indonesia yang
menjajah Papua dan mencuri harta kekayaan alam Papua misalnya emas oleh PT
Freeport Indonesia, gas alam dan minyak oleh Breetis petrolium, pencurian kayu,
pencurian ikan, dan banyak pencurian-pencurian harta kekayaan alam yang sangat
kaya raya di negeri tercinta kita, Papua Barat. Kekayaan alam akan terlindungi
dan hanya di gunakan untuk kepentingan nasional orang Papua sendiri dengan
landasan (dasar) konstitusi yang akan mengatur untuk memanfaatkannya. Kekayaan
alam Papua dilindungi dengan UUD Papua Barat sendiri, dan mencegah agar bangsa
lain tidak bolah datang untuk merampok.
Dengan aturan dan UU Papua Barat sendiri akan mencegah pencurian kekayaan alam
Papua yang diambil, dicuri, dirampok, dirampas, baik secara sebunyi-sembunyi
maupun secara terang-terangan yang semuanya dilakukan oleh Indonesia dengan UUD
dan hukum mereka yang mengatur untuk mencuri kekayaan alam Papua sebagai
landasan legitimati (alasan pembenaran) dan legalisasi (alasan boleh) tindakan
pencuriannya. Kita, Rakyat Papua, siapapun, wajib dan harus bersatu, untuk
menolak dan melawan kedatangan para pencuri dan pembunuh tentara/polisi
Indonesia di Papua Barat.
Orang Papua Barat, siapapun harus menolak pemerintahan otonomi khusus atau
campur tangan dengan menggabungkan Papua kedalam Indonesia. Kita bersatu untuk
menentang sistem pemerintahan otoriter dan militeristik di tanah air kita
tercinta Papua Barat oleh penjajah Indonesia. Bagaimana caranya kita menolak
agar Indonesia sebagai penjajah dan membelenggu kita orang Papua terus tidak
bisa bebas merdeka? Caranya banyak tapi paling penting adalah kita punya
keyakinan bahwa kita bisa, mampu, kita sebagai manusia sejati, manusia pilihan
yang punya harga diri dan sebagai manusia sejati, yaitu manusia Papua adalah
keyakinan pokok itu yang pertama.
Kedua, sebagai manusia asli, sebagai manusia sejati dengan kemampuan dan fisik
yang kuat serta dengan sumber kekayaan alam yang melimpah, manusia Papua harus
membela mempertahankan sejengkal tanah Air tercinta Papua Barat dari pendudukan
(penjajahan) Indonesia agar mereka tidak menduduki apalagi mengambil (mencuri
apapun yang ada diatasnya, didalamnya diluarnya dari tanah air tercinta Papua
Barat.
Ketiga, Kita harus saling mencintai sesama kita, sesama orang Papua. Orang
gunung harus mencintai saudaranya dari orang Papua Pulau dan Pesisir. Orang
pesisir harus mencintai saudaranya orang gunung sebagaimana ia mencintai
dirinya sendiri. Orang Pesisir wajib menganggap saudara dari gunung sebagaimana
dirinya sendiri. Orang gunung atau dari pedalaman tidak menganggap lebih apapun
kecuali sebagai saudara sendiri, sebagaimana ia harus mencintai dirinya dan
terhadap keluarganya sendiri.
Keempat, Kita harus saling mengakui dan mengisi kekurangan dan kelebihan
diantara kita orang Papua. Kita jangan ada perasaan meremehkan atau melebihkan
kecuali kita melebihkan bahwa sebagai orang Papua kita memang sama memiliki
kelebihan itu yaitu sama-sama sebagai manusia sejati dan beradab, apapun
peradaban itu kita miliki, sebagai peradaban Papua. Apa yang ada di pesisir dan
apa yang ada di gunung adalah milik Papua bukan milik siapa, tapi siapun entah
dari gunung atau pesisir memilikinya, berhak menjaga, memelihara dan
mengembangkanya sebagai peradaban milik Papua.
Kita orang Papua menganggap mas-mas Jawa dorang hanyalah musafir (pendatang)
yang kebetulan terdampar di ujung tanah air tercinta Papua, rakyat sipil,
transmigran, orang-orang biasa yang datang ke Papua tidak pantas dimusuhi tapi
wajib menolongnya, sebagai saudara kalau mau silahkan disini tapi jika pergi
kami tidak mengusirnya sebagaimana juga kami tidak mengundangnya datang kemari
(di tanah air tercinta Papua). Kita sama-sama manusia tapi kami lebih dan tuan
ditanah ini, kami pemilik sah dari tanah air Papua, karena itu keutamaan Papua,
kelebihan kita orang Papua atas orang, buton, bugis, makasar, madura dan Jawa
di tanah Papua adalah semata-mata Tuhan menghendaki kita pemilik dan
ditakdirkan menjadi manusia utama diatas tanah sendiri dari semua pendatang.
Manusia Papua harus menganggap dirinya sebgai manusia sejati sebagaimana
konsepsi religi misalnya di Wamena (suku Dani); NIT APUNI YOMA MEKE; " Kami
Manusia Asli Disini", yang mengandung pengertian; Kami manusia sejati, dan
pemilik semua tanah dan menganggap orang lain asing sebagai manusia kurang
sejati. Siapa diri kita sebagai superior dengan ungkapan "NIT APUNI NINAI
WEREK", " Kami Manusia Pemilik" selalu harus ditunjukkan dengan menganggap
bahwa pendatang kurang lebih penjajah dan datang cari hidup, tidak
menganggapnya lebih, hanya semata-mata, kita tahu dia, pendatang susah.
By http:pemikiranmuslimpapua.blogspot.com
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.