http://www.harian-global.com/news.php?extend.31971


Korban Konflik Kembali Tuntut Janji DPR Aceh


Ratusan korban konflik Kabupaten Aceh Tangah dan Bener Meriah, kembali menuntut 
janji DPR Aceh yang memfasilitasi pengembalian dana bantuan yang disinyalir 
dikorupsi oknum tertentu. 

Massa yang sebagian besar kaum ibu dan orangtua itu, Kamis (27/12), memulai 
aksi dengan melakukan "longmarch" berjalan kaki dari tempat pengungsian di Desa 
Kampung Ateuk, Kota Banda Aceh menuju gedung DPR Aceh.

Aksi unjuk rasa sudah lima kalinya dilakukan. Itu merupakan bentuk protes 
masyarakat korban konflik terhadap pembangunan rumah bantuan Badan Reintegrasi 
Aceh (BRA), yang dinilai asal jadi dan tidak layak huni.

Hendra dalam orasinya mengatakan, pembangunan sekitar seribu unit rumah bantuan 
yang merupakan dana dari BRA tahun 2005/2006 itu, terindikasi dikorupsi pihak 
tertentu.

"Alokasi dana untuk pembangunan per unit unit senilai Rp 35 juta, namun yang 
digunakan hanya sekitar Rp 18 juta/unit, sehingga sekarang banyak rumah yang 
mulai rusak dan tidak layak huni," katanya menegaskan.

Ratusan pengunjuk rasa juga meminta komitmen DPR Aceh terhadap langkah yang 
telah dilakukan lembaga penampung aspirasi rakyat itu, dalam mendesak 
pemerintah dan BRA segera menyaluran sisa dana bantuan rumah mereka.

Ketua DPR Aceh Sayed Fuas Zakaria, Wakil Ketua Zainal Abidin dan Raihan 
Iskandar serta Ketua Komisi A Khairul Amal menemui korban konflik yang menunggu 
di halaman gedung tersebut.

Sayed Fuad Zakaria di hadapan ratusan pengunjuk rasa menyatakan, saat ini 
legislatif sedang memproses dan mempelajari kasus tersebut untuk selanjutnya 
diserahkan kepada pihak yang berwenang.

"Kita sedang mambahas pengusutan indikasi penyelewengan dana bantuan rumah BRA 
serta telah meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, 
merealisasi tuntutan masyarakat korban konflik," katanya.

Sayed juga mengimbau, masyarakat pengunjuk rasa untuk lebih sabar menunggu 
proses pengkajian permasalahan yang kini sedang dilakukan pemerintah daerah dan 
BRA.

Dia meminta, beberapa perwakilan masyarakat korban konflik untuk menemui dan 
menanyakan tindak lanjut yang telah dilakukan BRA, karena menurutnya lembaga 
tersebut lebih berwenang menjawab tuntutan itu.

Usai mendengar penjelasan Ketua DPR Aceh, pengunjuk rasa membubarkan diri dan 
kembali ke pengungsian di kantor "Aceh Judical Monitoring Istitut" (AJMI) 
dengan berjalan kaki serta menyatakan akan kembali Jumat (28/12) hari ini.

<<071228_tuntutdpr.jpg>>

Kirim email ke