http://www.harian-global.com/news.php?extend.31971
Korban Konflik Kembali Tuntut Janji DPR Aceh Ratusan korban konflik Kabupaten Aceh Tangah dan Bener Meriah, kembali menuntut janji DPR Aceh yang memfasilitasi pengembalian dana bantuan yang disinyalir dikorupsi oknum tertentu. Massa yang sebagian besar kaum ibu dan orangtua itu, Kamis (27/12), memulai aksi dengan melakukan "longmarch" berjalan kaki dari tempat pengungsian di Desa Kampung Ateuk, Kota Banda Aceh menuju gedung DPR Aceh. Aksi unjuk rasa sudah lima kalinya dilakukan. Itu merupakan bentuk protes masyarakat korban konflik terhadap pembangunan rumah bantuan Badan Reintegrasi Aceh (BRA), yang dinilai asal jadi dan tidak layak huni. Hendra dalam orasinya mengatakan, pembangunan sekitar seribu unit rumah bantuan yang merupakan dana dari BRA tahun 2005/2006 itu, terindikasi dikorupsi pihak tertentu. "Alokasi dana untuk pembangunan per unit unit senilai Rp 35 juta, namun yang digunakan hanya sekitar Rp 18 juta/unit, sehingga sekarang banyak rumah yang mulai rusak dan tidak layak huni," katanya menegaskan. Ratusan pengunjuk rasa juga meminta komitmen DPR Aceh terhadap langkah yang telah dilakukan lembaga penampung aspirasi rakyat itu, dalam mendesak pemerintah dan BRA segera menyaluran sisa dana bantuan rumah mereka. Ketua DPR Aceh Sayed Fuas Zakaria, Wakil Ketua Zainal Abidin dan Raihan Iskandar serta Ketua Komisi A Khairul Amal menemui korban konflik yang menunggu di halaman gedung tersebut. Sayed Fuad Zakaria di hadapan ratusan pengunjuk rasa menyatakan, saat ini legislatif sedang memproses dan mempelajari kasus tersebut untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang. "Kita sedang mambahas pengusutan indikasi penyelewengan dana bantuan rumah BRA serta telah meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, merealisasi tuntutan masyarakat korban konflik," katanya. Sayed juga mengimbau, masyarakat pengunjuk rasa untuk lebih sabar menunggu proses pengkajian permasalahan yang kini sedang dilakukan pemerintah daerah dan BRA. Dia meminta, beberapa perwakilan masyarakat korban konflik untuk menemui dan menanyakan tindak lanjut yang telah dilakukan BRA, karena menurutnya lembaga tersebut lebih berwenang menjawab tuntutan itu. Usai mendengar penjelasan Ketua DPR Aceh, pengunjuk rasa membubarkan diri dan kembali ke pengungsian di kantor "Aceh Judical Monitoring Istitut" (AJMI) dengan berjalan kaki serta menyatakan akan kembali Jumat (28/12) hari ini.
<<071228_tuntutdpr.jpg>>
