http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&beritaid=45102&rubrik=1&kategori=1&topik=45
a.. 31/03/2008 08:23 WIB Ribuan Warga Ancam Duduki BRR Pusat * Pendemo Mulai Sakit MEULABOH - Sebuah aksi solidaritas antarwarga korban gempa dan tsunami di pantai barat-selatan Aceh saat ini sedang digalang. Mereka dalam jumlah yang diklaim ribuan orang, akan bergerak ke Banda Aceh melancarkan aksi dan menduduki Kantor Pusat BRR, apabila tuntutan mereka agar dana rehab rumah dinaikkan dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 15 juta/unit tidak diindahkan oleh pengambil keputusan di BRR. Sudah bulat tekad kami, untuk segera berkonvoi ke Banda Aceh menuntut hak. Jika tuntutan warga tak dipenuhi, kemungkinan besar seluruh korban gempa dan tsunami di pantai barat-selatan Aceh akan menduduki Kantor Pusat BRR Pusat sampai tuntutan warga dipenuhi, kata Rahmat Hidayat, Juru Bicara Aksi Gerakan Pejuang Nasib (Gepena) Korban Gempa dan Tsunami Aceh kepada Serambi, Minggu (30/3) mengenai rencana mereka menduduki Kantor Pusat BRR NAD Nias di Luengbata, Banda Aceh, mengingat hingga kemarin belum ada respons yang memuaskan dari pihak BRR. Rahmat Hidayat mengklaim, ribuan warga korban gempa dan tsunami yang akan mendatangani Kantor Pusat BRA itu berasal dari Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, serta Aceh Singkil. Menurutnya, ribuan korban gempa dan tsunami di sejumlah kabupaten di pantai barat-selatan Aceh itu, telah dikoordinasikan oleh beberapa perwakilan Gepena dan telah menyatakan positif untuk berangkat ke Banda Aceh. Namun, kapan ribuan korban gempa dan tsunami itu akan bergerak ke Banda Aceh hingga kini masih dirahasiakan. Intinya kami tetap akan menduduki Kantor Pusat BBR untuk menyampaikan aspirasi kami, sesuai janji BRR beberapa waktu lalu yang menyatakan akan memberikan dana rehab rumah Rp 15 juta/KK, tegasnya. Rahmat menyatakan, aksi pendudukan Kantor Pusat BRR itu terpaksa ditempuh, karena belum ada respons positif dari pihak BRR untuk memenuhi tuntutan mereka. Keinginan untuk datang ke Banda Aceh itu merupakan usulan dan inisiatif dari ratusan korban tsunami yang kini masih menguasai BRR Distrik Meulaboh, ungkapnya. Sebagaimana diberitakan Serambi sebelumnya, sejak empat hari lalu ratusan korban gempa dan tsunami telah menduduki BRR Distrik Meulaboh. Mereka menuntut dana rehab sebesar Rp 15 juta/KK dan menolak dana rehab Rp 2,5 juta yang dijanjikan BRR, sebagaimana sudah dipublikasi melalui sejumlah media massa. Jatuh sakit Kecuali itu, Rahmat juga melaporkan, beberapa warga korban gempa dan tsunami yang sejak empat hari lalu menduduki Kantor BRR Distrik Meulaboh, dilaporkan sakit, namun telah ditangani pihak PMI setempat. Sebagian besar warga yang sakit itu disebabkan minimnya bahan makanan yang dimiliki warga serta makanan yang dikonsumsi sehari hari hanyalah mi instan dan ikan asin. Sedangkan para pengunjuk rasa yang sakit itu umumnya flu, demam, sakit kepala, dan sakit perut. Begitupun, ia tak bersedia menjelaskan berapa jumlah pasti warga yang jatuh sakit tersebut. Ia hanya menjelaskan, setelah ditangani pihak Palang Merah Indonesia (PMI) setempat, warga yang sakit itu kondisinya mulai membaik, namun harus mengonsumsi obat obatan yang diberikan tenaga medis. Diminta batalkan Pada bagian lain, Rahmat Hidayat meminta pihak kepolisian, khususnya Kapolres Aceh Barat, AKBP Linggo Wijanarko, membatalkan rencana aksi pembubaran massa yang kini masih menduduki BRR Distrik Meulaboh. Alasannya, pendudukan oleh mayoritas ibu rumah tangga dan wanita lanjut usia itu semata-mata untuk memperjuangkan aspirasi mereka terhadap dana rehab rumah dari BRR. Lagi pula, menurutnya, hingga kini pengunjuk rasa tidak sekali pun melakukan aksi anarkis serta perbuatan yang melanggar hukum. Ia juga mengisyaratkan, apabila pejabat BRR pusat datang ke Meulaboh hanya untuk berdialog dengan warga dan tak ada keputusan pasti terhadap tuntutan sebesar Rp 15 juta/KK, ia sarankan lebih baik utusan tersebut tak usah datang, karena hal itu hanya akan membuat masyarakat kecewa. Bantah bupati Secara terpisah, juru bicara mahasiswa Gepena, Azhar melalui Serambi membantah pernyataan Bupati Aceh Barat, Ramli MS, yang mengatakan tidak menolak atau menyentuh kepala seorang mahasiswa saat dilakukan penjajakan penyelesaian masalah di halaman BRR Distrik Meulaboh, Jumat (28/3) sore lalu, sehingga memicu kemarahan mahasiswa. Kami siap memberikan bukti bahwa kepala seorang mahasiswa memang sengja ditolak Bupati Ramli di hadapan ratusan pengunjuk rasa. Menurut kami, tindakan ini telah menginjak-injak harga diri mahasiswa Aceh Barat, tegasnya. Menurut Azhar, bukti yang akan diperlihatkan mahasiswa mengenai sikap tidak menyenangkan yang dilakukan Bupati Ramli itu adalah kaset video compact disk (VCD) yang mereka rekam pada saat aksi berlangsung. Pihak mahasiswa tetap menuntut orang nomor satu di Aceh Barat itu meminta maaf kepada mahasiswa melalui media atas perbuatan dan sikapnya yang tidak menyenangkan mahasiswa tiga hari lalu. Di kolong meunasah Sementara itu, korban tsunami di Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, dilaporkan masih tinggal di kolong meunasah setempat dan ratusan KK lainnya masih menempati rumah darurat. Ketua Komite Rehab-Rekon Korban Tsunami Kuala Cangkoi, Zulkifli, Minggu (30/3) menyatakan, kondisi korban tsunami hingga kini memasuki masa kritis. Sudah dua tahun lebih empat KK di kawasan itu tinggal di kolong meunasah, sedangkan sisanya 281 KK lainnya tinggal di rumah darurat dan sebagian kecil masih menumpang di rumah familinya. Menurutnya, saat ini belum tersedia jatah rumah bagi 26 KK warga Kuala Cangkoi, sedangkan sisanya sekitar 259 KK belum menempati rumah bantuan, karena sebagian pembangunan rumah ditelantarkan pihak kontraktor. Menurut Zulkifli, 98 rumah bantuan dari Hongkong Red Cross dengan tingkat kesiapan 50-60% ditelantarkan kontraktor sejak beberapa bulan lalu. Lokasinya di Kaki (blok) Lima 49 unit dan Kaki Delapan sebanyak 49 unit. Persoalan lain, pembangunan 40 unit rumah tipe 45 plus sumbangan RCTI Peduli, meskipun sudah rampung 100%, tapi belum bisa ditempati. Saat kami tanya ke pihak RCTI Peduli, alasannya MoU antara pihak donatur dengan Pemkab Aceh Utara belum semuanya terpenuhi, jadi belum bisa dilakukan serah terima, ujar Zulkifli. Pernyataan Zulkifli dibenarkan Pengawas Lapangan Bantuan RCTI Peduli, Munir Noer. Menurutnya, beberapa hal yang belum diselesaikan Pemkab Aceh Utara sesuai MoU, di antaranya parit, penyediaan air minum, pengerasan jalan masuk, dan pengerasan jalan lingkungan. Bila itu semua belum dipenuhi, maka tidak akan bisa dilakukan serah terima. Ini sesuai dengan MoU, katanya. (di/bah)
