SANG OJIE PEUREUTEE KOH TOWER CHIT...
Aceh Power Investment <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Sdr âOJIE" Yth,
Untuk diketahui bahwa 3 (tiga) unit Turbin Gas di PT. Arun tersebut saat ini
bukan lagi milik PT. Arun NGL/Pertamina akan tetapi hanya tempatnya saja di PT.
Arun NGL, dimana Turbin tersebut sebelumnya adalah ex LPG di PT. Arun NGL.
Sebagaimana diketahui bahwa pada Tahun 1971 telah ditemukannya Minyak dan Gas
Bumi di Kecamatan Tanah Luas, Syamtalira Aron, Matang Kuli, Aceh Utara dan
sekitarnya, dimana Minyak dan Gas Bumi tersebut dieksplorasi oleh Mobil Oil
Indonesia (sekarang ExxonMobil Oil Indonesia). Minyak dan Gas Bumi tersebut
penyulingannya di PT. Arun NGL. Pada awal operasional PT Arun NGL hanya ada
Kilang LNG yg memiliki Unit Pembangkit Listrik sendiri (LNG Power Plant)
sebanyak 8 (delapan) unit, kemudian pada awal 1990 PT. Arun mengoperasikan
Kilang LPG yang juga memiliki Unit Pembangkit Listrik sendiri (LPG Power Plant)
sebanyak 3 (tiga) unit. Sejak awal 2000 operasi Kilang LPG telah berakhir
(hanya beroperasi 10 tahun) karena keterbatasan gas yang ada yang hanya cukup
untuk memenuhi Contract LNG sehingga 3 (tiga) unit Turbine Gas (PLTG) ex LPG
juga ikut stop. Sejak 2000 sampai dengan saat ini, ketiga Turbin tsb (ex LPG)
tidak beroperasi atau berstatus idle.
Status kepemilikan asset 3 (tiga) unit Turbin Gas yang ada di PT. Arun saat
ini merupakan asset milik Pemerintah (Departemen Keuangan) yang juga mempunyai
tanggung jawab terhadap krisis energi listrik di Aceh disamping tanggung jawab
PLN dan pihak terkait lainnya.
Jadi Konferensi dan Seminar tersebut bukan SUATU USAHA MEMANFAATKAN
KEPEMEMILIKAN ORANG LAIN DENGAN PENEMPATAN ALASAN YANG TIDAK MENDASAR seperti
email yang dikirimkan kepada Panitia.
Untuk diketahui juga bahwa menurut informasi yang kami terima beberapa bulan
yang lalu dari sumber sangat terpercaya (sumber ada sama Panitia) bahwa 3
(tiga) unit Turbine Gas di PT. Arun tersebut rencananya akan dipindahkan ke
Pekanbaru.
Sementara itu sebagaimana berita Serambi Indonesia tanggal 11 Maret 2008
bahwa Pemerintahan Aceh tidak ada solusi jangka pendek untuk mengatasi krisis
energi listrik di Aceh.
http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&beritaid=44021&rubrik=1&kategori=2&topik=22
Daripada Turbin Gas yang tidak terpakai di PT. Arun menjadi âbesi tuaâ
atau dibawa ke âPekanbaruâ dan berbagai alasan lainnya, apakah salah
Panitia menginisiasi suatu Pertemuan dengan bentuk kegiatan Konferensi dan
Seminar; SUATU USAHA MENGOPERASIKAN TURBINE GAS YANG TIDAK TERPAKAI DI PT. ARUN
NGL ?
Untuk itu Panitia telah berkoordinasi dan berkomunikasi sejak lama dengan
berbagai pihak terkait dan Konferensi dan Seminar tersebut juga melibatkan
semua lembaga/instansi terkait dan terbuka untuk umum. Semoga dengan kerjasama
berbagai pihak akan memberi manfaat bagi masyarakat Aceh yang selama ini
mendapat pemadaman listrik secara bergilir.
http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaberita&beritaid=47331&rubrik=1&topik=42
Sebagai masukan tambahan, sepengetahuan kami bahwa PT. Arun NGL adalah suatu
perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Pertamina, ExxonMobil, dll. Pertamina,
ExxonMobil Oil Indonesia merupakan KPS dari BPMIGAS. BPMIGAS bertanggungjawab
kepada Departemen Energi dan SDM dan Departemen Keuangan. Departemen ESDM saat
ini telah mengagendakan Konferensi dan Seminar tersebut
http://www.esdm.go.id/agenda.html atau
http://www.esdm.go.id/agenda/details/6-Aceh%20Power%20Investment.html
Departemen Energi dan SDM membawahi 4 Dirjen, yaitu Minyak dan Gas Bumi,
Listrik, Geologi, Batubara, Mineral dan Panas Bumi.
Untuk Listrik, PT. PLN (Persero) selain berada dibawah Departemen ESDM juga
bertanggungjawab kepada Kementerian Negara BUMN.
Demikian penjelasan ini, atas masukan, saran, kritik, dukungan dan
partisipasinya diucapkan terima kasih.
Panitia Pelaksana
http://www.tva-aceh.org/api
Note : Panitia juga telah menerima berbagai saran, masukan, kritikan dan
dukungan dari berbagai pihak.
SUATU USAHA MEMANFAATKAN KEPEMEMILIKAN ORANG LAIN DENGAN PENEMPATAN ALASAN
YANG TIDAK MENDASAR
Salam Hormat,
Seharusnya yang bersangkutan harus merasa malu dalam mengadakan konferensi
dan seminar ACEH POWER INVESTMENT dengan tema âSuatu usaha mengopersikan
turbine gas yang tidak terpakai di P.T ARUN NGLâ, karena menurut pendapat
saya, bahwa alasan krisis energi listrik yang melanda Aceh bukan menjadi
tanggung jawab pihak P.T Arun sebagai penyelenggara supplier. Yang bertanggung
jawab dalam penyelenggara supplier energi listrik adalah pihak PLN yang
dipercayai pemerintah sejak dahulu kala untuk mengatasi dan mensuplai energi
listrik untuk masyarakat, Pihak P.T ARUN NGL adalah perusahaan yang bergerak
sebagai instalator pencairan gas alam, bukan instansi yang mengatasi kriris
energi listrik yang melanda Aceh. Jadi intinya jangan mencampur adukkan alasan
mengatasi krisis energi listrik dengan memanfaatkan perusahaan kepemilikan
orang lain untuk menutupi semua alasan itu. Perlu diketahui bahwa bahwa
masyarakat sejak dahulu kala membayar kepada pihak PLN untuk jasa pemakaian
listrik yang diterimanya, jadi kemana dana yang telah diterima oleh pihak PLN
tersebut?, walaupun ada yang mengatakan bahwa dana yang diterima oleh pihak PLN
tersebut untuk membiayai operasi perusahaan tersebut, tetapi semua itu pasti
ada keuntungan yang diterima pihak PLN, maka dari itu pihak PLN-lah yang
bertanggung jawab akan krisis energi listrik di tanah air ini pada umumnya dan
di Aceh pada khususnya. Karena PLN memiliki dana untuk mengatasi permasalahan
tersebut.
Demikianlah pernyataan yang ingin saya sampaikan, saya mohon maaf sekali
apabila pernyataan ini menyakiti saudara/i yang bersangkutan.
Dari : [EMAIL PROTECTED]
--- On Sat, 5/10/08, ojie <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: ojie <[EMAIL PROTECTED]>
Subject:
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Saturday, May 10, 2008, 3:54 AM
tolong dibaca tulisannya makalahnya.....................
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it
now.
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.