http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaopini&opinid=1593
14/05/2008 09:47 WIB Kedaulatan Aceh Digugat Lagi penulis: H. Munawar A. Djalil Wacana pemekaran mencuat lagi. Begitu berita di Serambi (13/05/2008). Syahdan, sebulan terakhir ini isu pemekaran provinsi baru ALA dan ABAS itu sempat hilang, menyusul dilantiknya seorang tokoh sentral pemekaran ALA Iwan Gayo yang kini menjabat ketua Komite Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (KP2DT). Namun kemarin kembali mencuat lagi setelah puluhan tokoh Abdya ke Jakarta, dengan hajatan mengawal pembahasan RUU pemekaran dalam sidang paripurna DPR-RI mendatang. Terlihat sejumlah spanduk dukungan pemekaran dipajang di beberapa tempat. Selembar spanduk yang menggelitik saya, tertulis Selamat Datang di Provinsi ABAS . Ada juga spanduk bertulis Provinsi ABAS dan ALA wajib lahir demi masa depan anak cucu kita. Seolah spanduk ini satu legitimasi rakyat dengan lahirnya kedua provinsi baru di Aceh. Itulah eforia politik segelintir petualang yang mengambil moment ketika DPR-RI dalam hak inisiatif, menyetujui draft Rancangan Undang-undang pembentukan delapan provinsi baru dan tiga belas kabupaten di Indonesia. Dua di antaranya berada di wilayah Aceh. Saat ini kabarnya masih dalam rapat pembahasan komisi II DPR-RI (Serambi, 13 Mei 2008). Semangat otonomi yang digulir sejak reformasi, memang sangat memungkinkan. Merujuk kepada Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2007 mengatur tentang pemekaran wilayah, lahirnya provinsi seperti ABAS dan ALA, suatu keniscayaan. Sebab hingga tahun 2008, sudah terbentuk 173 daerah pemekaran (kabupaten/kota dan provinsi) di Indonesia. Hanya dalam kontek Aceh, pemekaran ini telah melahirkan pro-kontra. Sebab, selain bertentangan pasal 3 UUPA mengenai batas wilayah Aceh juga bertentangan dengan semangat damai yang sedang berlangsung. Artinya, melakukan pemekaran sama dengan membelah Aceh. Hal itu mengganggu kedaulatan Aceh. Mungkin bagi kelompok yang pro pemekaran, Kedaualatn Nanggroe Aceh bukanlah kata mati. Sejatinya wilayah barat selatan mesti dimekarkan untuk mengejar berbagai ketertinggalan. Salah satu alasan karena secara geografi, bumi ABAS dan ALA terletak relatif jauh dari ibukota provinsi Aceh. Keadaan selama ini telah membuat kedua wilayah itu memiliki keterbelakangan, prasarana yang tidak memadai, diskriminasi, buruknya pelayanan, dan kompetensi pejabat dan lain-lain. Berbagai alasan tersebut, menurut saya tidak semua bisa dipertanggungjawabkan. Secara kasat mata saya melihat bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah ini begitu menonjol dibandingkan dengan beberapa wilayah bagian utara dan timur Aceh seperti Pidie, dimana saya berdomisili saat ini. Terkait dengan diskriminasi, pemerintah Irwandi mengatakan bahwa visi dan misi pemerintah baru sekarang ini adalah mewujudkan rakyat Aceh yang berkeadilan---malah kehadiran pemerintahan Aceh baru bukan untuk melanggengkan ketimpangan pembangunan masa lalu di Aceh, justru akan memperbaiki situasi timpang itu sesuai dengan visi Aceh baru dalam keadilan (Serambi Indonesia, 17 Februari 2008). Sejak dekade 90-an struktur organisasi pemerintah provinsi Aceh tidak jarang juga diduduki oleh orang-orang wilayah ini---apalagi selama pemerintahan Irwandi telah membuat kebijakan kompetensi para pejabat esolen II---dan kompetensi itu telah berakhir dan saya melihat banyak dari pejabat tersebut juga berasal dari wilayah pemekaran. Maka alasan itu akan berbentur dengan kondisi riil sekarang ini. Ada alasan yang sangat mengkhawatirkan, yaitu kecendrungan memekarkan Aceh karena perbedaan etnis dan kultur. Beberapa daerah di wilayah ini memang memiliki etnis dan kultur berbeda sehingga menjadi spirit untuk sebuah daerah otonom. Kalau alasan ini juga menjadi salah satu dorongan pemekaran----maka diyakini konflik horizontal akan terjadi di bumi Aceh. Tanpa bermaksud menghambat, agaknya tuntutan pemekaran ABAS dan ALA belum tepat waktunya. Selain Aceh baru keluar dari suasana konflik juga masa rekontruksi dan rehabilitasi sedang berlangsung. Dikhawatirkan memekarkan Aceh justru akan memunculkan konflik baru antar etnis di Aceh. Percepatan pembangunan di wilayah ini sejatinya mesti mendapat prioritas demi untuk meredam gejolak pemekaran, penglibatan masyarakat dalam pembangunan memang tidak dapat dinafikan, dan merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk membangkitkan rasa memiliki rakyat terhadap segala aspek kebijakan dari pemerintah. Dalam kaitan itu, pemerintah seharusnya melibatkan rakyat dalam setiap kebijakan. Penglibatan rakyat merupakan suatu proses kesadaran untuk pembangunan sehingga masalah mereka akan disesuaikan dengan kebijakan pembangunan. Dan pembentukan KP2DT menjadi satu solusi yang memetakan kebijakan gubernur Irwandi. Walaupun pemekaran adalah suatu aspirasi rakyat, tapi apakah memang ALA dan ABBAS itu juga aspirasi rakyat kedua wilayah itu atau hanya segelintir petualang politik saja. Sebab selama ini rakyat selalu menjadi tumbal bagi segolongan elitnya. Rakyat seringkali kali menjadi objek, namun tidak pernah merasakan setelah memberi kepercayaan kepada seseorang atau partai tertentu untuk mengatasnamakan mereka. Saya khawatir kalau isu pemekaran kembali muncul ketika periode anggota DPR (2004-2009) mau berakhir---saya melihat rencana ini sarat dengan kepentingan politik tertentu untuk memenangkan Pemilu 2009 yang akan datang. Sekali lagi mereka mengatasnamakan rakyat demi kekuasaan mereka. Maka berhati-hatilah wahai rakyat! Wallahu ´alam bisshawab. *) Penulis adalah Dewan Kehormatan Achehnese Student Forum of Malaysia
