http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaopini&opinid=1593

14/05/2008 09:47 WIB



Kedaulatan Aceh Digugat Lagi
 penulis: H. Munawar A. Djalil 


Wacana pemekaran mencuat lagi. Begitu berita di Serambi (13/05/2008). Syahdan, 
sebulan terakhir ini isu pemekaran provinsi baru ALA dan ABAS itu sempat 
hilang, menyusul dilantiknya seorang tokoh sentral pemekaran ALA Iwan Gayo yang 
kini menjabat ketua Komite Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (KP2DT). 
Namun kemarin kembali mencuat lagi setelah puluhan tokoh Abdya ke Jakarta, 
dengan hajatan mengawal pembahasan RUU pemekaran dalam sidang paripurna DPR-RI 
mendatang. 

Terlihat sejumlah spanduk dukungan pemekaran dipajang di beberapa tempat. 
Selembar spanduk yang menggelitik saya, tertulis Selamat Datang di Provinsi 
ABAS . Ada juga spanduk bertulis Provinsi ABAS dan ALA wajib lahir demi masa 
depan anak cucu kita. Seolah spanduk ini satu legitimasi rakyat dengan lahirnya 
kedua provinsi baru di Aceh. Itulah eforia politik segelintir petualang yang 
mengambil moment ketika DPR-RI dalam hak inisiatif, menyetujui draft Rancangan 
Undang-undang pembentukan delapan provinsi baru dan tiga belas kabupaten di 
Indonesia. Dua di antaranya berada di wilayah Aceh. Saat ini kabarnya masih 
dalam rapat pembahasan komisi II DPR-RI (Serambi, 13 Mei 2008). 

Semangat otonomi yang digulir sejak reformasi, memang sangat memungkinkan. 
Merujuk kepada Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2007 mengatur tentang 
pemekaran wilayah, lahirnya provinsi seperti ABAS dan ALA, suatu keniscayaan. 
Sebab hingga tahun 2008, sudah terbentuk 173 daerah pemekaran (kabupaten/kota 
dan provinsi) di Indonesia. Hanya dalam kontek Aceh, pemekaran ini telah 
melahirkan pro-kontra. Sebab, selain bertentangan pasal 3 UUPA mengenai batas 
wilayah Aceh juga bertentangan dengan semangat damai yang sedang berlangsung. 
Artinya, melakukan pemekaran sama dengan membelah Aceh. Hal itu mengganggu 
kedaulatan Aceh. 

Mungkin bagi kelompok yang pro pemekaran, Kedaualatn Nanggroe Aceh bukanlah 
kata mati. Sejatinya wilayah barat selatan mesti dimekarkan untuk mengejar 
berbagai ketertinggalan. Salah satu alasan karena secara geografi, bumi ABAS 
dan ALA terletak relatif jauh dari ibukota provinsi Aceh. Keadaan selama ini 
telah membuat kedua wilayah itu memiliki keterbelakangan, prasarana yang tidak 
memadai, diskriminasi, buruknya pelayanan, dan kompetensi pejabat dan 
lain-lain. 

Berbagai alasan tersebut, menurut saya tidak semua bisa dipertanggungjawabkan. 
Secara kasat mata saya melihat bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah ini 
begitu menonjol dibandingkan dengan beberapa wilayah bagian utara dan timur 
Aceh seperti Pidie, dimana saya berdomisili saat ini. Terkait dengan 
diskriminasi, pemerintah Irwandi mengatakan bahwa visi dan misi pemerintah baru 
sekarang ini adalah mewujudkan rakyat Aceh yang berkeadilan---malah kehadiran 
pemerintahan Aceh baru bukan untuk melanggengkan ketimpangan pembangunan masa 
lalu di Aceh, justru akan memperbaiki situasi timpang itu sesuai dengan visi 
Aceh baru dalam keadilan (Serambi Indonesia, 17 Februari 2008). 

Sejak dekade 90-an struktur organisasi pemerintah provinsi Aceh tidak jarang 
juga diduduki oleh orang-orang wilayah ini---apalagi selama pemerintahan 
Irwandi telah membuat kebijakan kompetensi para pejabat esolen II---dan 
kompetensi itu telah berakhir dan saya melihat banyak dari pejabat tersebut 
juga berasal dari wilayah pemekaran. Maka alasan itu akan berbentur dengan 
kondisi riil sekarang ini. 

Ada alasan yang sangat mengkhawatirkan, yaitu kecendrungan memekarkan Aceh 
karena perbedaan etnis dan kultur. Beberapa daerah di wilayah ini memang 
memiliki etnis dan kultur berbeda sehingga menjadi spirit untuk sebuah daerah 
otonom. Kalau alasan ini juga menjadi salah satu dorongan pemekaran----maka 
diyakini konflik horizontal akan terjadi di bumi Aceh. 

Tanpa bermaksud menghambat, agaknya tuntutan pemekaran ABAS dan ALA belum tepat 
waktunya. Selain Aceh baru keluar dari suasana konflik juga masa rekontruksi 
dan rehabilitasi sedang berlangsung. Dikhawatirkan memekarkan Aceh justru akan 
memunculkan konflik baru antar etnis di Aceh. Percepatan pembangunan di wilayah 
ini sejatinya mesti mendapat prioritas demi untuk meredam gejolak pemekaran, 
penglibatan masyarakat dalam pembangunan memang tidak dapat dinafikan, dan 
merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk membangkitkan rasa memiliki rakyat 
terhadap segala aspek kebijakan dari pemerintah. 

Dalam kaitan itu, pemerintah seharusnya melibatkan rakyat dalam setiap 
kebijakan. Penglibatan rakyat merupakan suatu proses kesadaran untuk 
pembangunan sehingga masalah mereka akan disesuaikan dengan kebijakan 
pembangunan. Dan pembentukan KP2DT menjadi satu solusi yang memetakan kebijakan 
gubernur Irwandi. 

Walaupun pemekaran adalah suatu aspirasi rakyat, tapi apakah memang ALA dan 
ABBAS itu juga aspirasi rakyat kedua wilayah itu atau hanya segelintir 
petualang politik saja. Sebab selama ini rakyat selalu menjadi tumbal bagi 
segolongan elitnya. Rakyat seringkali kali menjadi objek, namun tidak pernah 
merasakan setelah memberi kepercayaan kepada seseorang atau partai tertentu 
untuk mengatasnamakan mereka. Saya khawatir kalau isu pemekaran kembali muncul 
ketika periode anggota DPR (2004-2009) mau berakhir---saya melihat rencana ini 
sarat dengan kepentingan politik tertentu untuk memenangkan Pemilu 2009 yang 
akan datang. Sekali lagi mereka mengatasnamakan rakyat demi kekuasaan mereka. 
Maka berhati-hatilah wahai rakyat! Wallahu ´alam bisshawab.

*) Penulis adalah Dewan Kehormatan Achehnese Student Forum of Malaysia

Kirim email ke