Harian Analisa
Edisi Sabtu, 31 Mei 2008 

Tajukrencana
Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Aceh 

PEMBANGUNAN infrastruktur di kawasan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam agar 
lebih difokuskan oleh pemerintah provinsi. Jika pembangunan tersebut dapat 
lebih dipercepat, hal itu juga akan dapat menetralisir aspirasi warga terhadap 
masalah pemekaran wilayah. Selain itu, makin membaiknya infrastruktur di Aceh, 
akan lebih dapat menghubungkan antar kota dan antar daerah di Aceh, teristimewa 
untuk daerah kepulauan misalnya yang masih agak jauh tertinggal. Penggarisan 
anggota DPR-RI asal Aceh, M.Nasir Djamil SAg tersebut patut menjadi perhatian. 
Tentu, diantara alasan ungkapannya itu, adalah kesenjangan pembangunan yang 
terjadi antara kawasan Barat/Selatan Aceh dengan kawasan Timur/Utara Aceh. 

Dalam upaya memacu derap pembangunan serta untuk meningkatkan laju pertumbuhan 
pembangunan, salah satu sektor terpenting yang senantiasa harus selalu menjadi 
fokus pemerintah daerah adalah yang terjadi infrastruktur. Bahkan di beberapa 
negara tertentu, pembangunan infrastruktur justru didahulukan, untuk kemudian 
dilanjutkan dengan pembangunan sektor-sektor lainnya. Semua pihak mengetahui 
dampak positif dari pembangunan infrastruktur tersebut. Jika fasilitas 
infrastruktur sudah dibangun dengan sangat baik, akan terjadi multiplier 
effects. Hal ini akan luar biasa. Bukan hanya jaringan lalu lintas yang makin 
begitu lancar, tetapi sektor-sektor lain akan dapat tumbuh dengan cepat, 
terutama pada jalur yang dapat dihubungi akibat infrastruktur yang telah 
dibangun dengan maksimal. 

Khusus di Aceh, saat ini infrastruktur dari perbatasan Aceh-Medan menuju ke 
arah Timur/Utara hingga kota Banda Aceh dapat dikatakan sudah tergolong baik. 
Meski pada ruas tertentu masih butuh penanganan. Pada jalur Aceh bagian tengah 
yakni ke arah Takengon, begitu pula menuju Kutacane dan Blangkejeren, masih 
memadai. Tetapi, untuk jalur darat dari perbatasan Aceh-Medan menuju 
Subulussalam, Singkil atau ke Aceh Selatan dan Aceh Barat, memang perlu 
penanganan yang serius. Lalu, perlu menjadi perhatian untuk jalan-jalan 
penghubung antar kota ke pedalaman yang potensial dengan hasil perkebunan dan 
pertanian, bahkan pertambangan serta hasil hutan lainnya. Jaringan tersebut, 
sesungguhnya jangan hanya pada jalur utama, melainkan pada jaringan penghubung 
berikutnya yakni dari ibukota provinsi ke ibukota kabupaten/kota, demikian pula 
selanjutnya sampai ke ibukota kecamatan. Bahkan pembangunan infrastruktur 
hingga ke pedesaan seyogianya diprioritaskan, agar hasil pertanian, perkebunan 
dan perikanan rakyat serta kerajinan rakyat dapat dipasarkan dengan lancar. 

Kalau ada pendapat yang menyebut, aspirasi pemekaran wilayah di Aceh antara 
lain disebabkan tertinggalnya pembangunan di kawasan tertentu, terutama 
infrastruktur, memang ada benarnya. Namun, hal itu bukan menjadi alasan utama 
atau penyebab satu-satunya. Pemerintah pusat dan provinsi seharusnya memang 
melakukan pemerataan pembangunan, sehingga tiada terkesan pilih kasih atau 
menjadi kawasan terbelakang. Keadaan tersebut sebenarnya sudah dimaklumi dan 
berlangsung lama, tetapi kondisi itu masih saja terjadi. Skala prioritas, 
hendaknya bukan pada daerah tertentu, melainkan pada semua daerah. Sebab, dalam 
skala prioritas itu ada sektor-sektor yang berbeda. Namun, untuk infrastruktur 
semuanya harus diprioritaskan. Kebijakan inilah yang diinginkan warga, sehingga 
warga tetap mendukung program pembangunan apa pun yang dikerjakan pemerintah. 
Hal ini bukan hanya berlaku untuk Aceh, tetapi juga untuk semua daerah di 
Indonesia.

Kirim email ke