Harian Analisa Edisi Sabtu, 31 Mei 2008 Tajukrencana Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Aceh
PEMBANGUNAN infrastruktur di kawasan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam agar lebih difokuskan oleh pemerintah provinsi. Jika pembangunan tersebut dapat lebih dipercepat, hal itu juga akan dapat menetralisir aspirasi warga terhadap masalah pemekaran wilayah. Selain itu, makin membaiknya infrastruktur di Aceh, akan lebih dapat menghubungkan antar kota dan antar daerah di Aceh, teristimewa untuk daerah kepulauan misalnya yang masih agak jauh tertinggal. Penggarisan anggota DPR-RI asal Aceh, M.Nasir Djamil SAg tersebut patut menjadi perhatian. Tentu, diantara alasan ungkapannya itu, adalah kesenjangan pembangunan yang terjadi antara kawasan Barat/Selatan Aceh dengan kawasan Timur/Utara Aceh. Dalam upaya memacu derap pembangunan serta untuk meningkatkan laju pertumbuhan pembangunan, salah satu sektor terpenting yang senantiasa harus selalu menjadi fokus pemerintah daerah adalah yang terjadi infrastruktur. Bahkan di beberapa negara tertentu, pembangunan infrastruktur justru didahulukan, untuk kemudian dilanjutkan dengan pembangunan sektor-sektor lainnya. Semua pihak mengetahui dampak positif dari pembangunan infrastruktur tersebut. Jika fasilitas infrastruktur sudah dibangun dengan sangat baik, akan terjadi multiplier effects. Hal ini akan luar biasa. Bukan hanya jaringan lalu lintas yang makin begitu lancar, tetapi sektor-sektor lain akan dapat tumbuh dengan cepat, terutama pada jalur yang dapat dihubungi akibat infrastruktur yang telah dibangun dengan maksimal. Khusus di Aceh, saat ini infrastruktur dari perbatasan Aceh-Medan menuju ke arah Timur/Utara hingga kota Banda Aceh dapat dikatakan sudah tergolong baik. Meski pada ruas tertentu masih butuh penanganan. Pada jalur Aceh bagian tengah yakni ke arah Takengon, begitu pula menuju Kutacane dan Blangkejeren, masih memadai. Tetapi, untuk jalur darat dari perbatasan Aceh-Medan menuju Subulussalam, Singkil atau ke Aceh Selatan dan Aceh Barat, memang perlu penanganan yang serius. Lalu, perlu menjadi perhatian untuk jalan-jalan penghubung antar kota ke pedalaman yang potensial dengan hasil perkebunan dan pertanian, bahkan pertambangan serta hasil hutan lainnya. Jaringan tersebut, sesungguhnya jangan hanya pada jalur utama, melainkan pada jaringan penghubung berikutnya yakni dari ibukota provinsi ke ibukota kabupaten/kota, demikian pula selanjutnya sampai ke ibukota kecamatan. Bahkan pembangunan infrastruktur hingga ke pedesaan seyogianya diprioritaskan, agar hasil pertanian, perkebunan dan perikanan rakyat serta kerajinan rakyat dapat dipasarkan dengan lancar. Kalau ada pendapat yang menyebut, aspirasi pemekaran wilayah di Aceh antara lain disebabkan tertinggalnya pembangunan di kawasan tertentu, terutama infrastruktur, memang ada benarnya. Namun, hal itu bukan menjadi alasan utama atau penyebab satu-satunya. Pemerintah pusat dan provinsi seharusnya memang melakukan pemerataan pembangunan, sehingga tiada terkesan pilih kasih atau menjadi kawasan terbelakang. Keadaan tersebut sebenarnya sudah dimaklumi dan berlangsung lama, tetapi kondisi itu masih saja terjadi. Skala prioritas, hendaknya bukan pada daerah tertentu, melainkan pada semua daerah. Sebab, dalam skala prioritas itu ada sektor-sektor yang berbeda. Namun, untuk infrastruktur semuanya harus diprioritaskan. Kebijakan inilah yang diinginkan warga, sehingga warga tetap mendukung program pembangunan apa pun yang dikerjakan pemerintah. Hal ini bukan hanya berlaku untuk Aceh, tetapi juga untuk semua daerah di Indonesia.
