Rabu, 09 Juli 2008 06:07 WIB Warga Aceh Minta Pemerintahan Bantu
Perpanjang Izin Tinggal di Malaysia WASPADA ONLINE
(BANDA ACEH) - Warga Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di Malaysia minta
Pemerintah Indonesia untuk ikut membantu memperjuangkan perpanjangan izin
tinggal sementara di negeri jiran tersebut.
"Mereka sangat berharap Pemerintah Indonesia membantu perpanjangan izin karena
umumnya sebagai pekerja buruh di Malaysia, yang selama ini banyak membantu
ekonomi keluarganya di kampung (Aceh)," kata tokoh warga Aceh di Malaysia H
Mansor Kasim di Malaysia, Selasa.
Harapan masyarakat Aceh yang tinggal di Malaysia setelah bencana alam gempa
bumi dan tsunami itu disampaikan H Mansor Kasim kepada ANTARA di Banda Aceh
usai mendapat kabar dari banyak warga daerah "tanah rencong".
"Mereka sangat mengharapkan Pemerintah pusat dapat memperjuangkan supaya mereka
tetap bisa tinggal di Malaysia dengan izin tinggal pasca tsunami, apalagi pihak
Kerajaan Malaysia telah memberikan sinyal bagi perpanjangan izin tersebut,"
tambahnya.
Kini dilaporkan jumlah masyarakat Aceh yang memegang izin tinggal pasca tsunami
sebanyak 24 ribu jiwa. Mereka bekerja di berbagai perusahaan dan juga menjadi
buruh bangunan di negeri jiran tersebut.
"Sebagian besar mereka bekerja di pabrik dan perkebunan serta bangunan di
Malaysia. Keberadaan mereka di Malaysia sangat membantu ekonomi keluarganya di
Aceh," kata H Mansor Kasim.
Rp1 juta/ bulan
Terkait dengan masalah itu, Rukaiyah (56), penduduk Kecamatan Samalanga,
Kabupaten Bireuen, Provinsi NAD, menyatakan khawatir jika anaknya yang selama
ini tercatat sebagai TKI di Malaysia, dikembalikan ke Aceh.
"Anak saya (Hasbi) telah tiga tahun lebih bekerja di Malaysia. Selama ini, ia
menanggung biaya hidup kami di Aceh, termasuk kelanjutan pendidikan
adik-adiknya setelah ayahnya meninggal dunia," jelasnya.
Hasyim Sabi (68), orang tua salah seorang warga Aceh bernama Nurdin Hasyim juga
berharap Pemerintah pusat agar melakukan berbagai upaya agar para perantau di
Malaysia tidak dipulangkan ke tanah air.
"Di Aceh masih sulit, saya khawatir jika anak saya dipulangkan maka akan
menjadi penganggur sebab lapangan pekerjaan yang terbatas. Hampir empat tahun
di Malaysia, Nurdin sangat membantu kehidupan kami sebagai petani di desa,"
ujar dia.
M Adli Abdullah, pengamat perantau Aceh di Malaysia, mengkhawatirkan Pemerintah
akan menghadapi banyak persoalan kemanusiaan jika warga asal Aceh di negara
jiran itu dipulangkan ke tanah air.
"Saya melihat Pemerintah Aceh belum siap jika mereka dipulangkan. Bayangkan,
tingkat pengangguran di Aceh sendiri hingga kini masih menjadi masalah besar
dalam membangun Aceh, apalagi jika sebanyak 24 ribu jiwa itu dideportasi ke
tanah air," katanya.
Dari pengakuan sejumlah warga Aceh, Adli menyebutkan masing-masing mereka
berhasil mengirimkan sekitar Rp1 juta/bulan untuk membantu ekonomi keluarganya
di provinsi ujung paling barat Indonesia.
Artinya, keberadaan mereka dan kemudahan yang diberikan Malaysia dengan
mengeluarkan "kartu tsunami" sebagai izin tinggal sementara bagi perantau asal
Aceh tersebut telah membantu meringankan beban pemerintah dalam mengatasi
pengangguran di tanah air, ujar Adli.(ann)