Rabu, 09 Juli 2008 06:07 WIB     Warga Aceh Minta Pemerintahan Bantu 
Perpanjang Izin Tinggal di Malaysia                  WASPADA ONLINE

(BANDA ACEH) - Warga Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di Malaysia minta 
Pemerintah Indonesia  untuk ikut membantu memperjuangkan perpanjangan izin 
tinggal sementara di negeri jiran tersebut. 

"Mereka sangat berharap Pemerintah Indonesia membantu perpanjangan izin karena 
umumnya sebagai pekerja buruh di Malaysia, yang selama ini banyak membantu 
ekonomi keluarganya di kampung (Aceh)," kata tokoh warga Aceh di Malaysia H 
Mansor Kasim di Malaysia, Selasa.

Harapan masyarakat Aceh yang tinggal di Malaysia setelah bencana alam gempa 
bumi dan tsunami itu disampaikan H Mansor Kasim kepada ANTARA di Banda Aceh 
usai mendapat kabar dari  banyak warga daerah "tanah rencong".  

"Mereka sangat mengharapkan Pemerintah pusat dapat memperjuangkan supaya mereka 
tetap bisa tinggal di Malaysia dengan izin tinggal pasca tsunami, apalagi pihak 
Kerajaan Malaysia telah memberikan sinyal bagi perpanjangan izin tersebut," 
tambahnya.
     
Kini dilaporkan jumlah masyarakat Aceh yang memegang izin tinggal pasca tsunami 
sebanyak 24 ribu jiwa. Mereka bekerja di berbagai perusahaan dan juga menjadi 
buruh bangunan di negeri jiran tersebut.
 
"Sebagian besar mereka bekerja di pabrik dan perkebunan serta bangunan di 
Malaysia.  Keberadaan mereka di Malaysia sangat membantu ekonomi keluarganya di 
Aceh," kata H Mansor Kasim.

Rp1 juta/ bulan 
Terkait dengan masalah itu, Rukaiyah (56), penduduk Kecamatan Samalanga, 
Kabupaten Bireuen, Provinsi NAD, menyatakan khawatir jika anaknya yang selama 
ini tercatat sebagai TKI di Malaysia, dikembalikan ke Aceh.
    
"Anak saya (Hasbi) telah tiga tahun lebih bekerja di Malaysia. Selama ini, ia 
menanggung biaya hidup kami di Aceh, termasuk kelanjutan pendidikan 
adik-adiknya setelah ayahnya meninggal dunia," jelasnya.

Hasyim Sabi (68), orang tua salah seorang warga Aceh bernama Nurdin Hasyim juga 
berharap Pemerintah pusat agar melakukan berbagai upaya agar para perantau di 
Malaysia tidak dipulangkan ke tanah air.

"Di Aceh masih sulit, saya khawatir jika anak saya dipulangkan maka akan 
menjadi penganggur sebab lapangan pekerjaan yang terbatas. Hampir empat tahun 
di Malaysia, Nurdin sangat membantu kehidupan kami sebagai petani di desa," 
ujar dia.

M Adli Abdullah, pengamat perantau Aceh di Malaysia, mengkhawatirkan Pemerintah 
akan menghadapi banyak persoalan kemanusiaan jika warga asal Aceh di negara 
jiran itu dipulangkan ke tanah air.

"Saya melihat Pemerintah Aceh belum siap jika mereka dipulangkan. Bayangkan, 
tingkat pengangguran di Aceh sendiri hingga kini masih menjadi masalah besar 
dalam membangun Aceh, apalagi jika sebanyak 24 ribu jiwa itu dideportasi ke 
tanah air," katanya. 

Dari pengakuan sejumlah warga Aceh, Adli menyebutkan masing-masing mereka 
berhasil mengirimkan sekitar Rp1 juta/bulan untuk  membantu ekonomi keluarganya 
di provinsi ujung paling barat Indonesia.

Artinya, keberadaan mereka dan kemudahan yang diberikan Malaysia dengan 
mengeluarkan "kartu tsunami" sebagai izin tinggal sementara bagi perantau asal 
Aceh tersebut telah membantu meringankan beban pemerintah dalam mengatasi 
pengangguran di tanah air, ujar Adli.(ann)

       

Kirim email ke