"Hasil Penelitian Depag tentang Faham Liberal Keagamaan" (1)
Tuesday, 28 November 2006
"Hasil Penelitian Depag tentang Faham Liberal Keagamaan" (1)
Menyedihkan hasil penelitian Depag terbaru tentang pluralisme agama. Al-Quran,
katanya "produk budaya". Baca
Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-170
Oleh: Adian Husaini
Departemen Agama, melalui Badan Litbang dan Diklatnya, telah melakukan
penelitian tentang ‘Faham-faham keagamaan liberal pada masyarakat
perkotaan’. Hasil penelitian itu dipresentasikan pada 15 November 2006 di
Jakarta, di hadapan sejumlah peneliti, perwakilan berbagai ormas keagamaan, dan
lembaga swadaya masyarakat. Penelitian dilakukan di sejumlah kota besar:
Jakarta, Medan, Yogyakarta, Bandung, Makassar, dan Surabaya. Untuk kalangan
Kristen, dilakukan penelitian di Nusa Tenggara Timur dan Menado, dan untuk
kasus Hindu dilakukan penelitian di Denpasar Bali.
Ketika melakukan penelitian perkembangan paham keagamaan liberal di lingkungan
masyarakat Muslim, para peneliti Depag menfokuskan penelitiannya di seputar
lingkungan UIN/IAIN. Di Medan, misalnya, penelitian dilakukan dengan melakukan
wawancara dengan sejumlah dosen IAIN Sumatera Utara. Ada sejumlah masalah yang
dijadikan indikator
dalam penelitian, seperti (1) masalah hubungan antara agama dengan negara, (2)
masalah Pluralisme Agama, (3) masalah hak beragama, (4) kebebasan berpikir
(berijtihad), (5) perkawinan beda agama dan masalah poligami, (6) masalah
kebenaran, (7) Hak asasi manusia (8) masalah jender, (9) masalah demokrasi.
Ditulis dalam hasil penelitian ini: "Mengenai masalah pluralisme, mereka tidak
sependapat dengan MUI sebab kalau semua agama itu sama, berarti bukan plural
lagi. Plural itu artinya banyak, paham yang mengakui adanya perbedaan dalam
kelompok dan masyarakat. Dengan mengembangkan paham pluralisme, menjadikan
pandangan keagamaan seseorang tidak ekstrem, longgar tetapi tidak sampai
menganggu keimanannya, kepanatikan berkurang dan menghargai orang lain. Memang
implikasi sikap pluralisme tersebut bisa membuat iman seseorang berkurang.
Untuk itu dalam mengajarkan ajaran agama untuk tingkat TK/SD ditanamkan emosi
dan rasa keagamaan. Untuk tingkat SMA diajarkan tentang kemajemukan, sehingga
mereka menghargai antara faham yang satu dengan faham yang lain. Menurut Amiur
Nuruddin, pluralisme agama berarti semua agama mempunyai dasar dan keyakinan
yang dianut oleh masing-masing penganut, dan kita menghargai masing-masing
agama untuk mengembangkan ajaran agama
masing-masing, jadi pluralisme tidak menganggap semua agama sama. Dalam Islam
harus menerima keragaman paham keagamaan secara internal dan tidak boleh
mamaksakan suatu faham kepada kelompok lain. Kalau hal ini dikembangkan akan
terjadi konflik horisontal diantara umat Islam. Maka Pak Amiur tidak setuju
terhadap tindakan suatu kelompok yang mengeksekusi terhadap kelompok yang
dianggap sempalan."
Itulah hasil penelitian Departemen Agama terhadap persepsi sejumlah dosen IAIN
Sumatera Utara terhadap paham Pluralisme Agama. Yang disebut Pak Amiur Nuruddin
adalah Dekan Fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara. Tampak dalam penelitian itu,
bahwa Dekan Fakultas Syariah itu setuju dengan paham Pluralisme Agama, dan
tidak memahami masalah paham Pluralisme Agama, sebagaimana dibahas dalam studi
agama-agama di dunia saat ini. Dia mendefinisikan Pluralisme Agama sebagai
"paham yang mengakui adanya perbedaan dalam kelompok dan masyarakat."
Sehingga dengan mengembangkan paham pluralisme, menjadikan pandangan keagamaan
seseorang tidak ekstrem, longgar tetapi tidak sampai menganggu keimanannya,
kepanatikan berkurang dan menghargai orang lain. Kesimpulan ini sangat aneh.
Pluralisme Agama, sebagaimana didefinisikan dan biasa dikaji dalam studi
agama-agama, bukanlah paham yang seperti itu. Dalam fatwa MUI pun sudah
ditegaskan, bahwa Islam mengakui dan menghormati perbedaan. Hanya saja, itu
disebut sebagai ‘pluralitas’.
Tetapi, dalam Pluralisme Agama, -- sebagaimana sering kita bahas dalam Catatan
ini â€" agama-agama memang dipandang sama-sama sah sebagai jalan menuju Tuhan
yang sama. Dalam bahasa Nurcholish Madjid, agama-agama adalah ibarat jari-jari
roda yang menuju kepada pusat roda (tuhan) yang sama. Dalam bahasa Huston Smith
dan Seyyed
Hossen Nasr, agama-agama diibaratkan sebagai jalan yang berbeda-beda menuju ke
puncak (tuhan) yang sama. Jadi, MUI tidak salah ketika mendefinisikan bahwa
Pluralisme Agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah
sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu,
setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar
sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua
pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.
Karena itu, kita patut merasa heran dengan pandangan Dekan Fakultas Syariah
IAIN Sumatera Utara itu tentang paham Pluralisme Agama, sebagaimana diungkap
dalam hasil penelitian Depag tersebut. Ditambah lagi, redaksi yang pun
bertentangan satu dengan lainnya. Pada satu kalimat dikatakan, bahwa dengan
mengembangkan paham Pluralisme, maka tidak sampai mengganggu keimanannya.
Tetapi pada kalimat berikutnya ditulis, bahwa implikasi sikap pluralisme
tersebut bisa membuat iman seseorang berkurang.
Masalah Pluralisme Agama merupakan tantangan sangat serius bagi agama-agama
yang ada, sehingga para tokoh agama dan cendekiawan agama-agama, baik dari
kalangan Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan sebagainya, telah melakukan
kajian yang serius tentang masalah ini.
Karena itu, kita sangat amat layak untuk bersedih hati menyimak pendapat
seorang profesor doktor dari IAIN Sumatera Utara yang juga Dekan Fakultas
Syariah itu tentang paham Pluralisme Agama.
Hasil penelitian di Kota Medan ini ditutup dengan rekomendasi peneliti Depag
tersebut: "untuk kelompok yang mengembangkan pemikiran baru di Kota Medan ini
alangkah baiknya kalau membentuk semacam lembaga, seperti JIL di Jakarta, LKIs
di Yogyakarta, atau Paramadina, sehingga bisa disusun agenda diskusi, sehingga
nantinya dapat
menghasilkan produk pemikiran yang terdokumentasikan, sehingga bisa juga
dinikmati orang lain. Kepada MUI agar berhati-hati mengeluarkan statemennya,
agar tidak mematikan semangat berpikir yang tumbuh di kalangan generasi muda,
yang sedang mekar-mekarnya."
Berdasarkan rekomendasi penelitian di Kota Medan itu, kita memahami, bahwa si
peneliti Depag itu sudah memiliki kerangka pikir liberal dan menganjurkan agar
di Kota Medan juga dibentuk lembaga penyebar paham keagamaan liberal. Tentu
saja, ini PR berat bagi Menteri Agama saat ini yang dikenal cukup kritis
terhadap paham-paham liberalisme
keagamaan.
Bahwa diantara anak buahnya, justru menganjurkan disebarkannya paham liberal.
Bagi umat Islam, tentu ini musibah dan tantangan besar.
Kita lanjutkan menelaah hasil penelitian di Kota Yogyakarta, yang diberi judul
"Faham Islam Liberal Masyarakat Kota Yogyakarta". Menjelaskan sejumlah faham
liberal, diantaranya tentang "Memaknai teks al-Quran dan al-Hadits secara
liberal dengan mengutamakan semangat religio etik", penelitian ini mencatat:
"Al-Quran bukan lagi dianggap sebagai wahyu suci dari Allah SWT kepada Muhammad
saw, melainkan merupakan produk budaya (muntaj tsaqafi) sebagaimana yang
digulirkan oleh Nasr Hamid Abu Zaid. Metode tafsir yang digunakan adalah
hermeneutika, karena metode tafsir konvensional dianggap sudah tidak sesuai
dengan zaman. Amin Abdullah
mengatakan bahwa sebagian tafsir dan ilmu penafsiran yang diwarisi umat Islam
selama ini dianggap telah melenggengkan status quo dan kemerosotan umat Islam
secara moral, politik, dan budaya. Hermeneutika kini sudah menjadi kurikulum
resmi di UIN/IAIN/STAIN seluruh Indonesia. Bahkan oleh perguruan tinggi Islam
dinusantara ini hermeneutika makin digemari. Terhadap Al-Hadits tetap harus ada
kritik terhadap perawi-perawi hadits, kritik terhadap hadits-hadits mutawatir,
bahkan terhadap ideologi Islam. Menurut Zuly Qadir bahwa yang menjadi salah
satu kunci dari penafsiran agama adalah tidak ada tafsir dan pemahaman absolut
terhadap agama. Dalam menyikapi perbedaan, Islam Liberal tidak menjustifikasi
benar atau salah."
Membaca kutipan hasil penelitian itu, kita bisa melihat, bagaimana parahnya
cara berpikir kaum liberal yang berkutat di sekitar UIN Yogya tersebut. Mereka
tidak lagi menganggap Al-Quran sebagai wahyu suci. Mereka sudah menggeser ilmu
tafsir dan mengganti dengan hermeneutika yang ujung-ujungnya menghasilkan
pemahaman relativisme tafsir.
Mereka juga tidak menentukan sikap terhadap yang benar dan yang salah.
Jika kita membaca pandangan mereka, berdasarkan hasil penelitian ini, maka
sungguh kita amat sangat patut khawatir terhadap anak-anak kita yang sekarang
sedang menuntut ilmu di Yogyakarta dan dicekoki dengan paham-paham yang
menggerus keyakinan Islam secara sistematis tersebut. Sampai-sampai antara yang
benar dan yang salah pun sudah
tidak bisa membedakan lagi.
Padahal, sebagai Muslim, kita diwajibkan menjalankan amar ma’ruf nahi munkar:
memperjuangkan yang benar dan melawan kemunkaran. Jika seorang yang masih
mengaku Muslim tetapi sudah tidak mengakui kesucian Al-Quran, tidak mengakui
kebenaran hadits mutawatir, tidak tahu lagi mana yang benar dan mana yang
salah, lalu, apa lagi yang tersisa dari sebuah makna keislaman?
Tentang masalah ‘kebebasan beragama’ dilaporkan dalam penelitian ini bahwa
Islam Liberal berpendapat: "Semua agama sebenarnya merupakan ekspresi keimanan
terhadap Tuhan yang sama, memiliki tujuan dan mengabdi pada Tuhan yang sama,
dan kebenaran itu ada pada semua agama... Mengklaim agama sendiri paling benar
akan
menempatkan seseorang pada sikap eksklusif partikular dan hanya akan
menimbulkan disharmoni antar umat beragama."
Juga ditulis dalam laporan ini, bahwa dalam masalah theologi, Islam Liberal
berpendapat : ‘’Tuhan apapun yang disembah oleh umat, tidak menjadi
masalah. Di sisi lain Tuhan tidak berhak menghukum manusia karena tidak
menyembahnya (atheis), karena hal ini bukan wewenang Tuhan untuk mengatur
manusia, karena sudah masuk dalam
ruang privat."
Dalam masalah ritual ditulis: "Manusia meyakini akan kebenaran adanya Tuhan.
Karena kebenaran berada bukan pada satu keyakinan dan agama, maka cara untuk
"menyapa" dan mendekatkan diri pada Tuhan juga mengalami keberagaman. Umat
Islam memiliki ritual sendiri. Demikian pula Kristen, Katholik, Hindu, Budha
dan agama-agama
lainnya. Yang terpenting adalah bahwa semua agama sama dan tujuan peribadatan
agama-agama itu adalah satu tujuan, Tuhan Yang Satu."
Tentang nikah beda agama, dicatat dalam penelitian ini: "Larangan nikah beda
agama menurut Islam Liberal dipandang sudah tidak relevan lagi, karena sesuai
dengan tuntunan Al-Quran bahwa Al-Quran mnganut pandangan universal tentang
martabat manusia yang sederajat, tanpa melihat perbedaan agama."
Salah satu kesimpulan dari penelitian di Yogya ini menyatakan:
‘’Arus perkembangan pemikiran Islam Liberal di Kota Yogyakarta bermula dari
Kampus IAIN Sunan Kalijaga (kini UIN Sunan Kalijaga) pada dekade tahun 1980-an
oleh para dosen dan akademisi kampus melalui kajian-kajian keislaman yang
diikuti oleh para mahasiswa. Materi hermeneutika dan pemikiran orientalis barat
sudah menjadi kajian resmi di UIN Sunan Kalijaga. Hermeneutika dianggap sebagai
sebuah kebenaran yang harus disampaikan kepada umat.’’ Itulah beberapa
contoh hasil penelitian Departemen Agama tentang faham liberal keagamaan di
Yogyakarta. Membaca paham yang dikembangkan oleh mereka yang berpaham liberal
tersebut, kita berharap, semoga kita tidak termasuk bagian dari mereka.
Mudah-mudahan umat Islam diselamatkan dari fitnah yang disebarkan oleh mereka.
Sebab, tentulah musibah besar, jika dari kampus yang berlabel Islam dan
bernaung di bawah Departemen Agama justru lahir dan disebarkan paham-paham yang
secara jelas sangat
destruktif terhadap aqidah dan syariat Islam.
Jika ada yang menyatakan semua agama sama, semua manusia boleh menyembah tuhan
apa saja, boleh melakukan ritual dengan cara apa saja, maka apa yang masih bisa
kita komentari dari pernyataan yang amat sangat bodoh dan keterlaluan dalam
melecehkan Allah itu ? Untuk menghadap kepala sekolah saja ada aturannya. Untuk
menemui George Bush pun ada aturannya. Lalu, kaum Liberal mengatakan, untuk
menghadap Allah boleh dan sah dengan menggunakan cara apa saja! Bukankah ini
sangat keterlaluan?
Tapi itulah mereka. Kita tentu tidak setuju dengan pendapat itu. Kita meyakini,
Allah telah mengutus utusan-Nya yang terakhir, yaitu Nabi Muhammad saw, untuk
menjelaskan kepada kita, siapa Allah sebenarnya, sifat-sifat dan nama-Nya, dan
juga bagaimana cara kita menyembah Allah SWT dengan benar.
Maka, jika seseorang tidak mengimani kenabian Muhammad saw, sangatlah mustahil
dia dapat mengenal dan menyembah Allah dengan benar. Karena itulah, syahadat
adalah rukun islam yang pertama dan pintu gerbang untuk masuk Islam.
Maka, membaca hasil penelitian Depag ini, kita semakin jelas melihat, di mana
sebenarnya posisi Islam Liberal! Tentu kita berharap, Depag akan sangat serius
menangani masalah ini. Apalagi, jika gagasan itu disebarkan oleh lembaga atau
pegawai-pegawai yang ada di bawah naungannya. Wallahu a’lam. [Depok, 17
November 2006/ www.hidayatullah.com].
SUMBER :
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3869&Itemid=55 (Senin,
20 November 2006)
The house of Khilafah1924.org
http://www.khilafah1924.org Powered by Joomla! Generated: 22 September, 2008,
21:28
Sumber:
http://www.khilafah1924.org/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=308
_________________________________________________________
Alt i ett. Få Yahoo! Mail med adressekartotek, kalender og
notisblokk. http://no.mail.yahoo.com