http://www.gatra.com/artikel.php?id=119386


Polres Bekasi Ungkap Sindikat Ganja Aceh

Bekasi, 16 Oktober 2008 09:20
Satuan Narkotika Polres Metro Bekasi, Rabu, menangkap delapan tersangka 
pengedar ganja, yang merupakan sindikat asal Aceh.

Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil menangkap Johny, seorang kurir 
ganja yang tertangkap tangan saat akan memasarkan barang haram tersebut kepada 
pelanggannya.

Menurut pengakuan Johny, dia terpaksa menjadi kurir barang haram itu karena 
menganggur dan tergiur dengan imbalan sebesar seratus ribu rupiah untuk sekali 
pengiriman paket ganja.

Dari penangkapan Johny, polisi mengembangkan pengakuan tersangka dan menangkap 
tujuh tersangka lainnya di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Metro 
Bekasi. Kedelapan tersangka berasal dari satu sindikat yang biasa beroperasi di 
wilayah Jabodetabek.

Selain menangkap delapan tersangka, polisi juga menyita 165 kilogram ganja siap 
edar yang didatangkan dari Aceh. Menurut rencana barang haram ini akan 
diedarkan di kalangan pelajar mulai tingkat SMP hingga mahasiswa di Bekasi.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mas Guntur Laope, pihaknya akan terus 
mengejar dua anggota jaringan tersebut yang sudah diketahui identitasnya. [TMA, 
Ant

Kirim email ke