KOALISI NASIONAL PEDULI PAPUA (KNPP) Nomor : 01/A/KNPP/13/2009 Lampiran : Terlampir Hal : Penolakan Caleg DPR RI DCS DPP PKB Atas Nama DRS. Rahman Idris Dapil Papua Kepada Yth:
Ketua KPU Ketua Pokja Caleg DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota Wakil Ketua Pokja DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD Kota DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Di- Tempat. Assalamu’alaikum. Wr. Wb. Salam sejahtera kami sampaikan kepada Bapak/Ibu semoga dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa, serta sukses selalu dalam tugas sehari-hari. Amin. Sehubungan Caleg DPR RI Dapil Papua atas nama H. DRS. Rahman Idris, pada urutan 1 (satu) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada DCS KPU. Maka Nasional Peduli Papua (KNPP), mewakili seluruh element warga adat se-Tanah Papua, dengan ini kami memberitahukan kepada DPP PKB, Ketua KPU, Ketua Pokja Caleg DPR RI, DPR Propinsi, DPRD Kota dan Kabupaten bahwa seluruh masyarakat Papua menolak Caleg DPR RI atas nama Saudara H. DRS. Rahman Idris, pada nomor urut satu dapil Papua pemilu legislatif tahun 2009. Karena : Mengkhianati aspirasi Rakyat Papua dan mengganggu aspirasi dan aspek keterwakilan orang Papua Asli. Dan untuk tujuan itu KNPP telah melakukan Aksi Damai didepan, KPU pusat dan Istana Negara RI. Yang bersangkutan bukan orang Papua Asli. Caleg DPR RI oleh DPP PKB merupakan seorang Non Papua yang bukan kader Partai yang tidak lahir dari dari Papua dan tidak tinggal menetap di Papua sehingga di khawatirkan menjadi politisi busuk yang karenanya tidak sesuai sebagaimana keinginan orang Papua pada janji-janjinya di kampanye dalam pemilu tahun 2009 nanti. Demikian pemberitahuan penolakan Caleg Non Papua ini kami sampaikan agar menjadi maklum dan atas segala kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. KOALISI NASIONAL PEDULI PAPUA (KNPP) Jakarta, 13 Oktober 2008 Ketua Koordinator Sekeretaris KNPP ISMAIL ASSO JHONNY WONDA ST PERNYATAAN SIKAP KOMITE NASIONAL PEDULI PAPUA (KNPP) Akar masalah Papua ketidak adilan politik, ekonomi, social dan budaya sejak PEPERA tahun 1962. Sehingga rakyat Papua selalu termarginalkan dalam berbagai aspek pembangunan. Bahkan perebutan kekuasaan dan pengangkutan kekayaan alam Papua secara gila-gilaan, keras kepala, terjadi di depan mata sulit dihentikan. Banyak jabatan secara despotis dikuasai dan masih diperebutkan orang non Papua. Misalnya jabatan di BUMN, eselon I, II sampai III birokrasi pasca Otsus Papua. Ditambah perebutan kekuasaan oleh amber (pendatang, non Papua) dalam pencalegan DPR RI mulai dari wilayah Tk II Tk I, Kota dan pusat Dapil Papua untuk Pusat pada pemilu tahun 2009 ini. Rakyat Papua tertindas diatas tanah air mereka akhirnya nasibnya dari pangkuan ke pangkuan sejak zaman colonial Belanda hingga Indonesia merdeka. Namun sesuai amanat Otsus Papua (Otsus) UU nomor 21 tahun 2002 dan UU nomor 25 tentang Pemerintahan sendiri dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah diharapkan ada perbaikan, ternyata gagal total. Sebeliknya rebutan jabatan secara rakus oleh orang-orang luar non Papua secara gila terjadi dan itu pada pemilu tahun 2009 ini oleh berbagai partai politik. Padahal amanat UU Otsus pemerintahan sepenuhnya ada pada orang daerah. Kecuali militer, moneter, agama dan hubungan luar negeri wewenang ada di pusat. Selebihnya Papua Otonomi Khusus (otsus). Artinya orang Papua menjadi tuan dinegerinya sendiri untuk menikmati kekayaan alam dan kekuasaan politik sendiri tanpa diganggu. Tapi kenyataanya berbeda, perebutan kekuasaan oleh para pendatang. Lihat saja fenomena partai Politik, bahwa hamper semua Caleg dapil Papua diwakili oleh bukan orang Papua. Setelah mempelajari dan memperhatikan aspek negative dari perebutan jabatan legislative sebagaimana dimaksudkan diatas oleh Partai untuk caleg DPR RI baik Pusat maupun Daerah. Maka dominasi asing lebih kentara daripada banyak orang Papua sendiri menjadi nomor urut buntut. Orang Asli Papua kebanyakan tidak mendapat nomor urut satu dan jadi. Tapi, bukan caleg asal Papua untuk dapil Papua pada pemilu tahun 2009 ini. Maka Komite Nasional Peduli Papua (KNPP) dengan ini menyatakan sikap sbb : 1. Menolak tegas caleg DPR RI Atas Nama H. DRS. Rahman Idris dapil Papua karena bukan orang Papua Asli 2. DPP PKB harus memberikan nomor urut satu kepada Bapak John Wempi Wona, SH Dapil Papua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan segera di tindak lanjuti 3. Menolak tegas Non Papua Asli mewakili Papua sebagai Caleg pada pemilu tahun 2009. 4. Mendesak segera Pemerintah Pusat membuat UU (aturan tambahan) keterwakilan untuk orang Papua dalam Parlemen tanpa mekanisme partai politik 5. Mendesak segera menetapkan kuota 13 orang tanpa mekanisme partai politik mulai dari pusat sampai Kabupaten KOMITE NASIONAL PEDULI PAPUA (KNPP) Jakarta 14 Oktober 2009 Koordinator Umum Sekeretaris ISMAIL ASSO JHONNY WONDA ST __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
