Refleksi: Kalau lepas mungkin bisa lebih baik, sebab selama ini kelihatannya tidak ada kemajuan untuk kehidupan rakyat Papua, sekalipun tanah mereka kaya raya. Apa yang terjadi ialah pembodohan dan pemiskinan. Bukankah begitu?
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/11/05/Kesra/kes01.htm SUARA PEMBARUAN DAILY Penolakan UU Pornografi Papua Serius Lepas dari NKRI [JAKARTA] Ancaman masyarakat Papua dan Papua Barat untuk lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jika Undang-Undang (UU) Pornografi yang disahkan DPR tidak dibatalkan demi hukum, adalah serius. Sementara itu, masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, dan Sulawesi Utara, juga menyatakan penolakan keras atas UU yang dipaksakan tersebut. Ketua DPRD Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie yang bersama dengan 40 pimpinan denominasi gereja se-Papua Barat, ketika menemui pimpinan Dewan Perwakilan daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Selasa (4/11) menegaskan, rakyat di daerahnya tetap berkeras UU Pornografi itu, karena sejak awal sudah ditentang. Menurutnya, masyarakat Papua dan Papua Barat akan menggunakan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk menolak berlakunya UU Pornografi itu. "Rakyat Papua serius dan bertekad memisahkan diri, jika UU tersebut dipaksa untuk diberlakukan secara nasional. Jangan buat kami berpikir ulang. Kami rindu Republik yang bisa mengakomodasi semuanya, tapi kalau disakiti, lebih baik kami berpisah saja," tegas Jimmy ketika diterima Wakil Ketua DPD, Laode Ida. Mereka pun bertekad untuk tidak ikut menggunakan hak pilihnya atau minimal tidak memboikot partai politik dan calon presiden yang mendukung UU Pornografi tersebut dalam pPemilu 2009 mendatang, jika pemerintah mengabaikan seruan mereka tersebut. "Ini seolah-olah ada upaya sadar atau tidak untuk menyuruh orang Papua keluar dari NKRI," tegas Pdt Bram Mahodoma.
