http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaopini&opinid=1907
22/11/2008 08.47 WIB
Islamikah Pendidikan di Aceh
penulis : Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA
PENDIDIKAN membuat manusia cerdas dan maju. Dengan pendidikan memperangaruhi
watak suatu bangsa sehingga bangsa itu memiliki peradaban. Maka perlu konsep
pendidikan yang baik dan benar agar tidak terjadinya ketimpangan dan
problematika dalam kehidupan masyarakat.
Dalam konteks Aceh sebagai daerah “Syariat Islam”, apakah system
pendidikannya sudah Islami; apakah sudah dilaksanakan dalam praktik sesuai yang
diamanahkan Qanun Pendidikan Aceh? Harus diakui, banyak pengelola pendidikan
itu belum jelas tentang konsep dan bentuk pendidikan Islami. Gilirannya, guru
atau tenagara pengajar juga tidak memiliki petunjuk teknis bagaimana menerapkan
pembelajaran yang bernuansa Syariat (Islam)..
Secara konsep, bahwa pendidikan Islami adalah berbasis nilai-nilai Islam,
komprehensif, integratif dan holistic yang diterapkan dalam proses
penyelenggaraannya. Agaknya ini yang mengilhami Majelis Pendidikan Daerah (MPD)
NAD mengadakan seminar Internasional system pendidikan Islami (9-12 November
2008) lalu di Banda Aceh.Intinya untuk mendapatkan solusi aplikatif bagi
kebijabakan dan penerapan sistem pendidikan Islami di Aceh.
Fenomena Aceh
Saat ini, mutu pendidikan kita (Indonesia) menempati posisi terendah di Asia.
Ada beberapa faktor penyebab, baik dari segi muatan isi pendidikan (kurikulum),
pendidik, maupun moralitas. Di antaranya, sistem pendidikan nasional adalah
warisan penjajah Belanda. Itu sebabnya proses pendidikan mengalami kegagalan
dalam misi mencerdaskan bangsa. Kecuali itu, pergantian kurikulum setiap tahun
sangat merugikan rakyat, karena cenderung menjadi momen tradisi buruk ini
menjadi “proyek” bagi instansi/golongan tertentu. Termasuk di Aceh,
yang menjadikan dunia pendidikan sebagai obyek bagi kalangan (stake kholder)
dengan program-program yang samasekali tidak menyentuk aspek mutu pendidikan
itu sendiri.
Aceh, yang menerapkan syariat Islam, ternyata muatan kurikulum pendidikannya
belum mencerminkan nilai-nilai syariat itu. Misal, kurikulum SD, SMP, SMA
bahkan perguruan tinggi umum, untuk bahan ajar Aqidah, Fikih, Alquran dan
Akhlak tidak mendapat perhatian seperti halnya pelajaran umum. Pelajaran ini
belum diajarkan secara komprehensif dan berkesinambungan sehingga berdampak
kepada kualitas pendidikan dan sosial peserta didik dan masyarakat Aceh,
umumnya. Yang diajarkan hanya hal-hal yang tidak urgen dan bermanfaat. Ambil
contoh, pendidikan sekolah kita belum mampu memberi pemahaman tentang moral
bagi anak didik, sehingga masih ditemukan bagaimana kenakalan terjadi bahkan
tindak kejahatan seperti tawuran antarpelajar/mahasiswa, pencurian,
khalwat/pacaran, mesum/zina, mengkomsumsi ganja, merokok dan sebagainya . Ini
indikator kalau pengajaran nilai Islami mengalami kegagalan. Kondisi ini
diperparah pula dengan akhlak pendidik yang sangat memprihatinkan. Sebagai
pendidik, seharusnya guru/dosen menjadi uswah (teladan) bagi
siswa/mahasiswanya, bukan sebaliknya. Selama ini ada "oknum" guru/dosen hanya
mengajar dan makan gaji, bukan mendidik dan membimbing mereka. Tidak ada rasa
amanah terhadap kewajibannya sebagai pendidik. Merekapun tidak memberikan
qudwah (panutan). Sehingga memberi kesan tidak edukatif bagi
murid/mahasiswanya. Padahal kewajiban guru/dosen bukan hanya mengajar, akan
tetapu membentuk kepribadian anak didikannya dengan akhlak yang mulia.
Kecuali itu, nilai-nilai budaya Aceh (yang Islami) sudah mengalami kelunturan
bahkan nyaris punah. Misal, memberi ruang bagi munculnya tindakan khalwat, baik
dalam proses belajar maupun dalam pergaulan mereka di luar itu. Pergi dan
pulang kampus barengan antara laki dan perempuan yang bukan muhrim sudah
menjadi trend, bahkan tanpa rasa malu si perempuan berboncengan motor memeluk
si laki. Pacaran dan pergaulan bebas mewarnai dan menodai lingkungan pendidikan
kita, atau tentang cara berpakaian yang tidak menganut norma-norma agama..
Ironisnya, pihak berwenang seperti kepala sekolah/Rektor dan para guru/dosen
diam saja, hanya menjadi penonton tanpa berusaha amal ma‘ruf nahi munkar.
Pembiaran non budaya Islami, telah mengakibatkan tatanan kehidupan masyarakat
menjadi bobrok..
Bagaimana pendidikan di negeri luar? Sangat beda dengan di negeri kita.
Nilai-nilai moral begitu terasa dalam sistem pendidikan mereka. Agaknya, ini
patut kita becermin dan mengadopsi sitem pendidikan Negara luar (yang Islami)..
Sebutlah di antaranya Universitas al-Azhar, atau di Malaysia, saya melihat hal
menarik yang patut kita contoh dalam menerapkan pendidikan Islami di Aceh. Di
antaranya persyaratan utama untuk masuk universitas tersebut yaitu mampu
membaca Alquran dengan baik dan bertajwid, di samping harus lulus standar
ujian bahasa Arab atau Toafl. Itu juga ditunjukkan sikap para pengajarnya yang
jujur, ikhlas dan amanah. Mereka mengajarkan ilmu kepada para mahasiswa dengan
ikhlas dan sungguh-sungguh. Memulai belajar dengan basmallah atau tahmid
(pujian kepada Allah), dan menutupnya dengan hamdallah atau doa. Di sela-sela
pengajaran ada taushiah (nasehat), dan mereka benar-benar menjadi uswah .
Pembentukan akhlak dan budaya Islami di lingkungan pendidikan mereka menjadi
prioritas para guru dan dosen.
Demikian pula adanya sejumlah aturan, misal, aturan pakaian yang sopan dan
syar‘i., yaitu pakaian yang harus menutup aurat, tidak tipis
(transparan), tidak membentuk lekuk-lekuk tubuh (ketat) dan tidak menyerupai
pakaian lawan jenis, juga tidak merokok di kampus,larangan couple (pacaran atau
khalwat), menyontek, pornografi dan pornoaksi, adanya pemisahan antara
siswa/mahasiswa laki-laki dan perempuan, baik di kelas, kampus maupun asrama.
Begitu juga dengan sarana dan fasilitas olah raga, internet dan entertainment
(hiburan).
Kurikulum yang berkualitas, termasuk kewajiban menghafal Alquran.. Ada program
tambahan yaitu tahfiz. Maka tidak heran seorang sarjana kedokteran atau tehnik
sipil mampu menghafal Alquran. Islamisasi knowledge (ilmu pengetahuan)
merupakan bagian
Kita berharap kepada Pemerintah Aceh dan instansi terkait lainnya (dalam hal
ini Depag, Dinas Pendidikan, dan MPD) dapat merumuskan konsep pendidikan Islami
dan menerapkannya dalam pendidikan di Aceh. Friman Allah (Q.S, Ar Ra‘ad);
“?Se?sungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum
mereka mengubah diri mereka sendiri”. Wallahualam bisshawab.
Penulis adalah dosen IAIN Ar Raniry, B.Aceh