Refleksi: Saya kira pemahaman Rakyat Papua didasarkan pada penilaian mereka 
terhadap otsus-otsus yang diberlakukan di daerah-daerah lain. Jadi 
pertanyaannya ialah apakah otsus-otsus yang telah diterapkan bertahun-tahun di 
daerah-daerah tsb membawa perubahan signifikan dalam perbaikan tingkat hidup 
lebih baik bagi rakyat di daerah-daerah tsb. Kalau gambar yang dilihat tidak 
baik dan tidak bagus, maka itulah pemahaman mereka. Atau bagaimana? Barangkali 
ada yang bisa memberikan contoh tentang keberhasilan otsus di daerahnya.

http://www.antara.co.id/arc/2008/12/1/rakyat-papua-harus-pahami-otsus-secara-benar/

1/12/08 05:45

Rakyat Papua Harus Pahami Otsus Secara Benar


Jayapura (ANTARA News) - Rakyat Papua harus memahami secara benar Otonomi 
Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang tertuang dalam Ketetapan MPR Nomor 
IV/MPR/1999 tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang antara lain 
menyatakan mempertahankan integritas bangsa di dalam wadah NKRI dengan tetap 
menghargai kesetaraan dan keragaman kehidupan sosial budaya masyarakat Irian 
Jaya melalui penetapan daerah otonomi khusus yang diatur dalam undang-undang.

"Otonomi khusus bagi Papua harus diartikan secara jelas dan tegas sejak awal 
karena telah terbentuk berbagai pemahaman yang negatif mengenai otonomi di 
kalangan rakyat Papua," kata staf pengajar Universitas Cenderawasih (Uncen), 
M.Ferry Kareth,SH,M.Hum di Jayapura, Senin.

Gagasan ini pernah disampaikannya ketika membawakan makalah tentang Regulasi UU 
Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua dalam rangka Dies Natalis ke-46 
Uncen tahun 2008 pada 18-19 November lalu.

Menurut Ferry Kareth, istilah "Otonomi" dalam Otonomi Khusus haruslah diartikan 
sebagai kebebasan bagi rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri, 
sekaligus berarti kebebasan untuk berpemerintahan sendiri dan mengatur 
pemanfaatan kekayaan alam Papua untuk sbesar-besarnya kemakmuran rakyat Papua 
dengan tidak meninggalkan tanggungjawab untuk ikut serta mendukung 
penyelenggaraan pemerintahan pusat dan daerah-daerah lain di Indonesia.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah kebebasan untuk menentukan strategi 
pembangunan sosial, budaya, ekonomi dan politik yang sesuai dengan 
karakteristik dan kekhasan sumber daya manusia serta kondisi alam dan 
kebudayaan orang Papua.

Hal ini penting sebagai bagian dari pengembangan jati diri orang Papua yang 
seutuhnya yang ditunjukkan dengan penegasan identitas dan harga dirinya 
termasuk dengan dimilikinya simbol-simbol daerah seperti lagu, bendera dan 
lambang.

Sedangkan istilah "Khusus" hendaknya diartikan sebagai perlakuan berbeda yang 
diberikan kepada Papua karena kekhususan yang dimilikinya. Kekhususan tersebut 
mencakup hal-hal seperti tingkat sosial ekonomi masyarakat, kebudayaan dan 
sejarah politik.

Dalam hal pengertian praktisnya, kekhususan otonomi berarti bahwa ada hal-hal 
mendasar yang hanya berlaku di Papua dan mungkin tidak berlaku di daerah lain 
di Indonesia dan ada hal-hal yang berlaku di daerah lain di Indonesia yang 
tidak diterapkan di Papua.

Menurut Ferry Kareth, nilai-nilai dasar yang dianut dan dimuat dalam Otsus 
Papua adalah perlindungan terhadap hak-hak dasar penduduk Papua; demokrasi dan 
kedewasaan berdemokrasi; penghargaan terhadap etika dan moral serta 
penghormatan terhadap HAM.

"Selain itu ada nilai dasar penegakkan supremasi hukum, penghargaan terhadap 
pluralisme dan persamaan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai warga negara," 
katanya.

Otsus Papua memiliki kerangka dasar yang bersubstansikan antara lain pembagian 
kewenangan antara Pusat dan Provinsi Papua, pembagian kewenangan di dalam 
Provinsi Papua, pembagian sumber daya, perlindungan hak-hak penduduk asli, 
bendera,lambang dan lagu, ekonomi dan keuangan, kependudukan dan 
ketenagakerjaan, kesehatan dan gizi, sosial dan keagamaan, serta kerjasama 
antarprovinsi dan Luar Negeri.

"Muara dari peletakan kewenangan dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah 
peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan, demokratisasi, 
penghormatan terhadap budaya lokal dan HAM serta memperhatikan potensi dan 
keragaman daerah," katanya. (*)

COPYRIGHT © 2008

 Ketentuan Penggun

<<exclamation.gif>>

Kirim email ke