----- Original Message -----
From: Wilson Lalengke
To: wilson lalengke
Cc: Tarmizi Abdulghani
Sent: Wednesday, December 10, 2008 5:37 PM
Subject: [dpr-indonesia] Fwd: Masyarakat Aceh mendukung milad GAM ( Untuk Media
)
FYI... Thanks
my personal room at http://saintlover.blogsome.com
--- On Wed, 10/12/08, Tarmizi Abdulghani <[email protected]> wrote:
From: Tarmizi Abdulghani <[email protected]>
Subject: Masyarakat Aceh mendukung milad GAM ( Untuk Media )
To: [email protected]
Date: Wednesday, 10 December, 2008, 4:05 PM
PERINGATAN MILAD GAM
(Masyarakat Aceh mendukung milad GAM)
Masyarakat aceh selalu merayakan hari ulang tahun
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) walaupun dengan hanya sekedar melakukan acara do'a
bersama untuk mengenang jasa para pejuang aceh. Masyarakat aceh merayakan milad
GAM bukan karena rakyat aceh mendukung pemberontakan, Bukan karena rakyat aceh
anti pemerintah,bukan juga menyetujui kriminalitas. Akan tetapi dengan perayaan
seperti ini menunjukkan bahwa rakyat aceh cinta kepada orang-orang yang
memperjuangkan keadilan dan kebenaran di bumi.
Bagi rayat aceh, GAM merupakan sebuah gerakan
yang memperjuangkan aspirasi rakyat aceh. Rakyat aceh telah banyak ditipu oleh
pemerintah Indonesia. Banyak sekali ketidak adilan terjadi di nusantara ini.
Pada hal, aceh merupakan sebuah bangsa yang telah membantu pemerintah Indonesia
pada sa'at memperjuangkan kemerdekaan. Memberikan sumbangan untuk Indonesia
untuk pembelian pesawat. Bahkan Emas yang berada di MONAS sekarang adalah
sumbangan dari masyarakat aceh. Kan tetapi, balasan dari pemerintah untuk aceh
sebaliknya. Kita ingat bahwa mulai dari soekarno telah mengkhianati Muhammad
Daud Beureueh sehingga terjadi pemberontakan DI/TII. Itu juga dilanjutkan oleh
soeharto yang memberlakukan Daerah Oprasi Militer di aceh dari tahun 1989
sampai dengan 1998. selama rentang waktu sepuluh tahun ini. "Dalam kurun waktu
sepuluh tahun saja selama pelaksanaan operasi (1989–1998) tercatat 871 orang
tewas di TKP karena tindak kekerasan, 387 orang hilang kemudian ditemukan mati,
550 orang hilang, 368 korban penganiayaan, 120 korban dibakar rumahnya, serta
102 korban perkosaan". (sumber: Kualisi NGO HAM). Masyarakat aceh hidup dalam
penderitaan yang sangat dalam. Ribuan orang menjadi korban penyiksaan dan
penganiayaan dari aparat militer dengan sangat biadap. Bukit tengkorak dan
rumoh geudong sebagai saksi dari kebiadaban ini. Disinilah masyarakat aceh yang
tidak bersalah disiksa, dibunuh, wanitanya di perkosa selama darurat militer
berlangsung.
Disamping itu masyarakat aceh juga di marginalkan
dari pemerintahan dan perusahaan swasta di aceh. Sebagai contoh adalah PT.ARUN
yang terletak di aceh utara. Merupakan sebuah proyek raksasa pemerintah dengan
omset triliunan rupiah. Tetapi masyarakat tidak dapat menikmati hasilnya. Yang
menjadi pejabat penting di sana adalah berasal dari jawa. Orang aceh sebagian
besar dipekerjakan sebagai buruh kasar. Hasil hutan yang begitu besar juga di
kuasai oleh keluarga cendana. Kalau ada masyarakat yang menebang kayu di anggap
sebagai tindakan criminal karena tidak ada surat izin. Masyarakat secara umum
hidup dalam keadaan sengsara di tambah dengan ketakutan. Selama darurat militer
berlangsung. Betapa banyak janda yang ditinggal mati oleh suaminya karena di
bunuh militer. Betapa banyak istri yang tidak tahu kemana suaminya setelah di
tangkap oleh serse pemerintah. Betapa banyak yatim piatu diaceh akibat dari
konflik itu. Pada hal waktu itu jumlah anggota GAM masih bisa di hitung dengan
jari. Tapi ribuan nyawa orang aceh melayang tanpa ada kesalahan.
Rakyat aceh menyangka bahwa derita itu akan
berakhir pada sa'at tumbangnya rezim soeharto dengan di gulirkannya REFORMASI
oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. GAM bebas bergerak untuk memperjuangkan
nasib masyarakat aceh. Mahasiswa menuntut agar pelanggaran HAM di aceh harus di
usut dan di giring kepengadilan internasional. Pemerintah reformasi di harapkan
dapat memberikan kedamaian dan membebaskan masyarakat dari kesengsaraan. Tetapi
semuanya itu tidak terjadi. Bahkan tindak kekerasan meningkat tajam diaceh.
Seperti yang terjadi Pada 6 Januari 1999, TNI telah menahan 40 orang sipil, 38
orang diantara yang ditahan tersebut mengalami penganiayaan dan penyiksaan
berat di Gedung KNPI, Lhôk Seumawé, sehingga mesti dirawat di Rumah Sakit dan 4
orang diantara yang dianiaya itu meninggal (sumber: Serambi Indonesia 11
Januari 1999);
Pada pemerintahan "Megawati soekarno putri"
memberlakukan Darurat Militer di Acheh melalui Kepres No. 28/2003, 19 Mei 2003.
Selama rentang masa itu, telah mengakibatkan bencana luar biasa, dimana 72%
dari 6000 kampung di Acheh, penduduknya hidup dalam keadaan melarat; sebanyak
1.8 juta dari 4.2 juta jiwa penduduk Acheh, hidup dibawah garis kemiskinan;
dari 460.000 kepala rumah tangga di Acheh, 377.000 diantaranya adalah Janda
(sumber: Biro Perempuan Provinsi NAD); lebih dari 2000 orang ditangkap,
ditahan, dan dipenjarakan tanpa melalui proses pengadilan; 314 orang
diantaranya dibuang ke penjara-penjara di Jawa Tengah dan Jawa Timur (143
orang dibuang pada Januari lalu dan 171 lagi Mei 2004); 869 sekolah sudah
hangus terbakar seluruh Acheh; ribuan anak didik tingkat SD-SMA terlantar
belajar; sebanyak 342 orang dikenal pasti mengalami penyakit syaraf akibat
perang. (Rumah Sakit Jiwa Banda Acheh tidak mampu menampung korban yang
terus-menerus didatangi.
Derita ini baru berakhir setelah terjadi tsunami
diaceh yang di iringi dengan penandatangan MoU Helsinki, 15 Agustus 2005 antara
Pemerintah indonesia dengan GAM. pihak DPR-RI membuka kesempatan kepada GAM
untuk mengajukan usul-usul yang akan ditampung oleh team perumus UUPA. Maka,
usul-pun bermunculan. DPRD-Aceh susun draft RUUPA (Rancangan Undang-Undang
Pemerintahan Aceh)
Ini merupakan era baru bagi aceh untuk membangun
masa depan yang lebih baik dengan adanya UUPA yang lebih baik dan kebebasan
berpolitik dengan membentuk partai lokal. Ini semuanya dapat dirasakan rakyat
aceh adalah berkat dari perjuangan GAM dalam menegakkan keadilan dan kebebasan
di Bum,i serambi mekah ini. Dengan demikian adalah sangat rasional rakyat aceh
merayakat hari ulang tahun GAM sebagai jasa dari gerakan ini. Ini merupakan hak
bagi seluruh rakyat dan pemerintah indonesia tidak berhak untuk melarang
mereka. Karena ini tidak bertentangan dengan undang-undang dan GAM setelah
damai tidak lagi merupakan gerakan bersenjata dan tidak membebaskan diri dari
indonesia.
Safrizal July
Mahasiswa IUA
Perwakilan WAA
SUdan