----- Original Message ----- 
From: Item 
To: [email protected] 
Sent: Monday, December 29, 2008 7:30 AM
Subject: Re: [mediacare] Ulama Aceh Himbau Tak Nodai Syariat Islam Sambut Tahun 
Baru 2009



Saya baru saja kembali dari Banda Aceh. Melihat perkembangan terbaru di sana, 
rasanya mustahil himbauan ulama Aceh itu didengarkan -konon lagi diikuti- 
rakyat Aceh. Berbicara dengan banyak warga Aceh, termasuk para WH (polisi 
syariat), saya mndapat kesan rakyat Aceh (silent majority) sebenarnya tidak 
menghendaki berlakunya syariat Islam di NAD secara berlebihan.

Sebagian warga Aceh menganggap, syariat Islam adalah isu pengalihan dari 
Jakarta (diwakili Hamid Awaludin dan Jusuf Kalla) untuk membelokkan tuntutan 
rakyat Aceh yang ingin merdeka karena ketidakadilan pembagian kue pembagunan 
pusat dan daerah.

Sebagian warga Banda Aceh melihat pemda propinsi Aceh dan banyak aparat di 
bawahnya tidak terlalu serius menerapkan syariat Islam. Warga lain menilai, 
peran dan kiprah polisi syariat (WH) dalam menegakkan ketertiban syariat di 
tengah umat makin payah dan tidak relevan. Saat ini makin banyak perempuan Aceh 
memakai kerudung sampiran (sekadar penutup kepala, seperti mbak Tutut) dan WH 
membiarkan saja. Makin banyak wanita Aceh keluar malam hari dan makin banyak 
pria Aceh yang mengabaikan shalat Jumat. 

Ini menunjukkan urusan ibadah memang terserah individu. Negara tak berhak 
mencampurinya. Setiap malam saja, hampir semua kedai kopi dan tempat makan umum 
(bukan diskotik atau pub) di Banda Aceh dipenuhi jamaah pria dan wanita dari 
berbagai usia. Saat ditanya apakah itu melanggar syariat Islam, mereka menjawab 
: "Apanya yang dilanggar? Kami disini bersilaturrahmi dengan kawan dan kerabat. 
Kalo minuman, kami cuma pesan sanger, kopi hitam, atau teh. Masa gini saja tak 
boleh?".

Itu adalah potret pada malam biasa. Konon lagi perayaan malam tahun baru, bisa 
lebih semarak lagi..

Al Item




2008/12/29 Sunny <[email protected]>


  
http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8247:ulama-aceh-himbau-tak-nodai-syariat-islam-sambut-tahun-baru-2009&catid=1:nasional&Itemid=54

        Ulama Aceh Himbau Tak Nodai Syariat Islam Sambut Tahun Baru 2009        
        Saturday, 27 December 2008 10:12  
        Ulama Aceh himbau tak rayakan pergantian tahun  secara berlebihan. 
Sementara Pemkot Tangerang minta diskotik tutup saat Muharram 



        Hidayatullah.com--Kalangan ulama di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 
mengimbau agar tidak merayakan pergantian tahun  secara berlebihan, apalagi 
menodai syariat Islam yang telah berlaku menyeluruh (kaffah) di provinsi ini. 

         "Jangan rayakan pergantian tahun secara berlebihan, misalnya pesta 
pora di jalan-jalan, apalagi di pantai-pantai termasuk hotel-hotel. Tindakan 
berlebihan itu haram bagi umat Islam, khususnya di Aceh," kata Tgk Faisal Ali 
di Banda Aceh, Jumat (26/12) kemarin.

        Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) itu menegaskan, kini saatnya 
masyarakat Aceh yang mayoritas pemeluk Islam mengintropeksi diri, meninggalkan 
kebiasaan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. "Ada sejumlah fenomena yang 
mulai mendera kalangan generasi muda Aceh antara lain pergaulan bebas, 
hura-hura atau pesta pantai setiap menjelang pergantian tahun. Semuanya itu 
bukan budaya Islami dan wajib ditinggalkan," ujar dia.

        Faisal Ali juga minta pemerintah terutama Dinas Syariat Islam agar 
tidak memberi toleransi kepada pihak-pihak yang menggelar pesta pada saat 
malam/hari pergantian tahun baru masehi di seluruh Aceh.

        Pemerintah jangan hanya diam atau menjadi penonton ketika generasi muda 
Aceh terlena dengan budaya kebarat-baratan yang tidak sesuai dengan konteks 
Islam. "Kita semua sudah sepakat bahwa syariat Islam wajib di Aceh, jadi tidak 
ada alasan pembenaran melakukan hal-hal bertentangan syariat di daerah ini," 
tambah  dia.

        Dia juga minta pemerintah ada aparat kepolisian menindak tegas jika di 
hotel atau tempat-tempat keramaian menggelar hiburan malam, khususnya pada 
malam/hari pergantian tahun baru masehi.

        Faisal Ali menyatakan prihatin karena masih ada sejumlah hotel 
berbintang di kota Banda Aceh yang terindikasi menyediakan acara hiburan malam, 
misalnya arena diskotek serta menyajikan minuman keras.  

        "Kalau itu ada, maka saya ingin bertanya bagaimana konsep pemerintah 
kota Banda Aceh yang ingin mewujudkan wilayahnya sebagai bandar wisata Islami," 
kata Faisal Ali. 

        Diskotik Tutup  

        Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang dikabarkan akan mencabut ijin 
usaha bagi pengusaha tempat hiburan yang membandel dan tidak mengindahkan 
edaran walikota Tangerang melalui Dinas Perindagkopar bernomor 
556/1468-Perindagkopar/08 tertanggal 16 Desember 2008, perihal penutupan 
sementara usaha jasa hiburan.

         "Selain teguran, sanksi berat adalah pencabutan ijin usaha,"ujar 
Kepala bagian informasi dan komunikasi Saeful Rohman dikutip Tempo Rabu, 
(24/12) kemarin.

        Penutupan tempat hiburan malam seperti diskotik, singing hall, karaoke 
dan billiard itu sehubungan akan tibanya hari besar keagamaan, yaitu Hari Raya 
Natal 2008 dan Tahun Baru Islam 1430 Hijriyah.

        Penutupan sementara itu berlaku pada hari Rabu, (24/12) pukul 18.00 WIB 
dan buka kembali pada 26 Desember 2008 pukul 07.00 WIB. Untuk penutupan dalam 
rangka Tahun Baru Hijriyah, pada 28 Desember 2008 pukul 18.00 WIB dan buka 
kembali pada 30 Desember 2008 pukul 07.00 WIB.

         "Surat edaran sudah kita kirim jadi tidak ada alasan pengelola untuk 
tidak melaksanakan kebijakan tersebut," ujar Saeful. 
[ant/ti/hid/www.hidayatullah.com]
       




 

Kirim email ke