Yang menghimbau itu bukan ulama tapi ilmuan agama yang tidak memiliki ideology. Andaikata mereka itu ulama, bukan sebatas himbauan itu tapi itu Kuntoro cs tak semudah itu menipu masyarakat Acheh. Acheh masih dibawah bingkai Indonesia yang anti syariat Islam, bagaimana mungkin melaksanakan Syariat Islam. Sudah berkali-kali kita beritahu tahu bahwa syariat yang dipropokasikan pihak Indonesia tu adalah sandiwara politik untuk menakut-nakuti orang-orang luar negeri agar mereka dengan mudahnya menindas Acheh - Sumatra.
Andaikata mereka itu ulama bukan ilmuan tentu mereka tau persis bahwa berbicara Syariat Islam bukan sebatas kewajiban pakai jilbab dan shalat Jumat tapi penindasan dan penjajahan dulu yang harus dibereskan. Ketika semaraknya perjuangan pembebasan kaum dhuafa dari belenggu penjajahan Indonesia - Jawa, itu himpunan ilmuwan Dayah yang mereka singkatkan dengan Huda justru memihak kepada penjajah itu sendiri. Kekeliruan kita yang masih kabur tentang definisi Ulama menurut "kacamata" Allah membuat Acheh - Sumatra selalu jadi boneka Indonesia. Yang memihak penguasa dhalim untuk sekedar mengeluarkan fatwa dalam hal pergaulan muda-mudi, jilbab dan ibadah ritual adalah bukan ulama benaran tapi lebih tepat disebut "Bal'am", kalau kita tidak setuju dengan istilah ilmuan pesantren. Bal''am adalah tipe orang alim yang memihak penguasa dhalim, sebagaimana diperankan Bal''am di jaman Firaun dulu untuk menentang Nabi Musa dan Harun. Sedangkan Musa dan Harun menjadi simbolik bagi pemimpin manapun yang berdaya upaya untuk membebaskan kaum dhuafa dari penindasan penguasa dhalim. Sementara Firaun menjadi simbolik bagi penguasa dhalim di jaman kita sekarang ini. Ulama dengan ideology Islamnya atau ideology Rasulullah mengenal persis "Firaun" di jamannya, sementara ilmuan tidak memiliki ideology hingga sikapnya netral tidak memihak kaum dhuafa. Bahkan dapat dipastikan mereka asik makan gaji dalam system yang taghuti, dhalim dan hipokrit itu (baca ilmuan made in universitas) Sedangkan ilmuan pesantren lazimnya mengambil posisi "Bal'am" untuk mengeluarkan fatwa semacam tadi diatas (baca fatwa yang tidak menjejaskan penguasa dhalim). Tugas "Bal'am" lainnya yang terpenting adalah meninabobokkan kaum dhuafa dengan pelintiran ayat-ayat Tuhan agar mereka bersabar dalam kemiskinan supaya nanti bisa masuk surga, katanya. "kita tidak boleh melawan penguasa selama mereka masih shalat" , imbuhnya lagi. Padahal shalat yang tidak mencegah seseorang dari mendhalimi rakyat jelata (baca berbuat mungkar), ditolak Allah (baca sama dengan tidak shalat) Justru itu penguasa dhalim bukan saja shalat malah naik Haji lagi. Dengan "titel" haji banyak orang yang tidak berideology para Rasul, terkecoh jadinya. Billahi fi sabililhaq (alasytar, Acheh -Sumatra) ________________________________ From: Sunny <[email protected]> To: [email protected] Sent: Tuesday, December 30, 2008 1:42:57 PM Subject: «PPDi» Fw: [mediacare] Ulama Aceh Himbau Tak Nodai Syariat Islam Sambut Tahun Baru 2009 ----- Original Message ----- From: Item To: mediac...@yahoogrou ps.com Sent: Monday, December 29, 2008 7:30 AM Subject: Re: [mediacare] Ulama Aceh Himbau Tak Nodai Syariat Islam Sambut Tahun Baru 2009 Saya baru saja kembali dari Banda Aceh. Melihat perkembangan terbaru di sana, rasanya mustahil himbauan ulama Aceh itu didengarkan -konon lagi diikuti- rakyat Aceh. Berbicara dengan banyak warga Aceh, termasuk para WH (polisi syariat), saya mndapat kesan rakyat Aceh (silent majority) sebenarnya tidak menghendaki berlakunya syariat Islam di NAD secara berlebihan. Sebagian warga Aceh menganggap, syariat Islam adalah isu pengalihan dari Jakarta (diwakili Hamid Awaludin dan Jusuf Kalla) untuk membelokkan tuntutan rakyat Aceh yang ingin merdeka karena ketidakadilan pembagian kue pembagunan pusat dan daerah. Sebagian warga Banda Aceh melihat pemda propinsi Aceh dan banyak aparat di bawahnya tidak terlalu serius menerapkan syariat Islam. Warga lain menilai, peran dan kiprah polisi syariat (WH) dalam menegakkan ketertiban syariat di tengah umat makin payah dan tidak relevan. Saat ini makin banyak perempuan Aceh memakai kerudung sampiran (sekadar penutup kepala, seperti mbak Tutut) dan WH membiarkan saja. Makin banyak wanita Aceh keluar malam hari dan makin banyak pria Aceh yang mengabaikan shalat Jumat. Ini menunjukkan urusan ibadah memang terserah individu. Negara tak berhak mencampurinya. Setiap malam saja, hampir semua kedai kopi dan tempat makan umum (bukan diskotik atau pub) di Banda Aceh dipenuhi jamaah pria dan wanita dari berbagai usia. Saat ditanya apakah itu melanggar syariat Islam, mereka menjawab : "Apanya yang dilanggar? Kami disini bersilaturrahmi dengan kawan dan kerabat. Kalo minuman, kami cuma pesan sanger, kopi hitam, atau teh. Masa gini saja tak boleh?". Itu adalah potret pada malam biasa. Konon lagi perayaan malam tahun baru, bisa lebih semarak lagi.. Al Item 2008/12/29 Sunny <am...@tele2. se> http://www.hidayatu llah.com/ index.php? option=com_ content&view=article&id=8247:ulama- aceh-himbau- tak-nodai- syariat-islam- sambut-tahun- baru-2009&catid=1:nasional&Itemid=54 Ulama Aceh Himbau Tak Nodai Syariat Islam Sambut Tahun Baru 2009 Saturday, 27 December 2008 10:12 Ulama Aceh himbau tak rayakan pergantian tahun secara berlebihan. Sementara Pemkot Tangerang minta diskotik tutup saat Muharram Hidayatullah. com--Kalangan ulama di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengimbau agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, apalagi menodai syariat Islam yang telah berlaku menyeluruh (kaffah) di provinsi ini. "Jangan rayakan pergantian tahun secara berlebihan, misalnya pesta pora di jalan-jalan, apalagi di pantai-pantai termasuk hotel-hotel. Tindakan berlebihan itu haram bagi umat Islam, khususnya di Aceh," kata Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Jumat (26/12) kemarin. Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) itu menegaskan, kini saatnya masyarakat Aceh yang mayoritas pemeluk Islam mengintropeksi diri, meninggalkan kebiasaan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. "Ada sejumlah fenomena yang mulai mendera kalangan generasi muda Aceh antara lain pergaulan bebas, hura-hura atau pesta pantai setiap menjelang pergantian tahun. Semuanya itu bukan budaya Islami dan wajib ditinggalkan, " ujar dia. Faisal Ali juga minta pemerintah terutama Dinas Syariat Islam agar tidak memberi toleransi kepada pihak-pihak yang menggelar pesta pada saat malam/hari pergantian tahun baru masehi di seluruh Aceh. Pemerintah jangan hanya diam atau menjadi penonton ketika generasi muda Aceh terlena dengan budaya kebarat-baratan yang tidak sesuai dengan konteks Islam. "Kita semua sudah sepakat bahwa syariat Islam wajib di Aceh, jadi tidak ada alasan pembenaran melakukan hal-hal bertentangan syariat di daerah ini," tambah dia. Dia juga minta pemerintah ada aparat kepolisian menindak tegas jika di hotel atau tempat-tempat keramaian menggelar hiburan malam, khususnya pada malam/hari pergantian tahun baru masehi. Faisal Ali menyatakan prihatin karena masih ada sejumlah hotel berbintang di kota Banda Aceh yang terindikasi menyediakan acara hiburan malam, misalnya arena diskotek serta menyajikan minuman keras. "Kalau itu ada, maka saya ingin bertanya bagaimana konsep pemerintah kota Banda Aceh yang ingin mewujudkan wilayahnya sebagai bandar wisata Islami," kata Faisal Ali. Diskotik Tutup Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang dikabarkan akan mencabut ijin usaha bagi pengusaha tempat hiburan yang membandel dan tidak mengindahkan edaran walikota Tangerang melalui Dinas Perindagkopar bernomor 556/1468-Perindagko par/08 tertanggal 16 Desember 2008, perihal penutupan sementara usaha jasa hiburan. "Selain teguran, sanksi berat adalah pencabutan ijin usaha,"ujar Kepala bagian informasi dan komunikasi Saeful Rohman dikutip Tempo Rabu, (24/12) kemarin. Penutupan tempat hiburan malam seperti diskotik, singing hall, karaoke dan billiard itu sehubungan akan tibanya hari besar keagamaan, yaitu Hari Raya Natal 2008 dan Tahun Baru Islam 1430 Hijriyah. Penutupan sementara itu berlaku pada hari Rabu, (24/12) pukul 18.00 WIB dan buka kembali pada 26 Desember 2008 pukul 07.00 WIB. Untuk penutupan dalam rangka Tahun Baru Hijriyah, pada 28 Desember 2008 pukul 18.00 WIB dan buka kembali pada 30 Desember 2008 pukul 07.00 WIB. "Surat edaran sudah kita kirim jadi tidak ada alasan pengelola untuk tidak melaksanakan kebijakan tersebut," ujar Saeful. [ant/ti/hid/www.hidayatullah. com]
