Yang menghimbau itu bukan ulama tapi ilmuan agama yang tidak memiliki ideology. 
Andaikata mereka itu ulama, bukan sebatas himbauan itu tapi itu Kuntoro cs tak 
semudah itu menipu masyarakat Acheh.  Acheh masih dibawah bingkai Indonesia 
yang anti syariat Islam, bagaimana mungkin melaksanakan Syariat Islam. Sudah 
berkali-kali kita beritahu tahu bahwa syariat yang dipropokasikan pihak 
Indonesia tu adalah sandiwara politik untuk menakut-nakuti orang-orang luar 
negeri agar mereka dengan mudahnya menindas Acheh - Sumatra.

Andaikata mereka itu ulama bukan ilmuan tentu mereka tau persis bahwa berbicara 
Syariat Islam bukan sebatas kewajiban pakai jilbab dan shalat Jumat tapi 
penindasan dan penjajahan dulu yang harus dibereskan. Ketika semaraknya 
perjuangan pembebasan kaum dhuafa dari belenggu penjajahan Indonesia - Jawa, 
itu himpunan ilmuwan Dayah yang mereka singkatkan dengan Huda justru memihak 
kepada penjajah itu sendiri.
Kekeliruan kita yang masih kabur tentang definisi Ulama menurut "kacamata" 
Allah membuat Acheh - Sumatra selalu jadi boneka Indonesia. 

Yang memihak penguasa dhalim untuk sekedar mengeluarkan fatwa dalam hal 
pergaulan muda-mudi, jilbab dan ibadah ritual adalah bukan ulama benaran tapi 
lebih tepat disebut "Bal'am", kalau kita tidak setuju dengan istilah ilmuan 
pesantren. Bal''am adalah tipe orang alim yang memihak penguasa dhalim, 
sebagaimana diperankan Bal''am di jaman Firaun dulu untuk menentang Nabi Musa 
dan Harun. Sedangkan Musa dan Harun menjadi simbolik bagi pemimpin manapun yang 
berdaya upaya untuk membebaskan kaum dhuafa dari penindasan penguasa dhalim. 
Sementara Firaun menjadi simbolik bagi penguasa dhalim di jaman kita sekarang 
ini. Ulama dengan ideology Islamnya atau ideology Rasulullah mengenal persis 
"Firaun" di jamannya, sementara ilmuan tidak memiliki ideology hingga sikapnya 
netral tidak memihak kaum dhuafa. Bahkan dapat dipastikan mereka asik makan 
gaji dalam system yang taghuti, dhalim dan hipokrit itu (baca ilmuan made in 
universitas) Sedangkan ilmuan pesantren lazimnya
 mengambil posisi "Bal'am" untuk mengeluarkan fatwa semacam tadi diatas (baca 
fatwa yang tidak menjejaskan penguasa dhalim). Tugas "Bal'am" lainnya yang 
terpenting adalah meninabobokkan kaum dhuafa dengan pelintiran ayat-ayat Tuhan 
agar mereka bersabar dalam kemiskinan supaya nanti bisa masuk surga, katanya. 
"kita tidak boleh melawan penguasa selama mereka masih shalat" , imbuhnya lagi. 
Padahal shalat yang tidak mencegah seseorang dari mendhalimi rakyat jelata 
(baca berbuat mungkar), ditolak Allah (baca sama dengan tidak shalat)  Justru 
itu penguasa dhalim bukan saja shalat malah naik Haji lagi. Dengan "titel" haji 
banyak orang yang tidak berideology para Rasul, terkecoh jadinya.

Billahi fi sabililhaq
(alasytar, Acheh -Sumatra)




________________________________
From: Sunny <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, December 30, 2008 1:42:57 PM
Subject: «PPDi» Fw: [mediacare] Ulama Aceh Himbau Tak Nodai Syariat Islam 
Sambut Tahun Baru 2009


 
----- Original Message ----- 
From: Item 
To: mediac...@yahoogrou ps.com 
Sent: Monday, December 29, 2008 7:30 AM
Subject: Re: [mediacare] Ulama Aceh Himbau Tak Nodai Syariat Islam 
Sambut Tahun Baru 2009


Saya baru saja kembali dari Banda Aceh. Melihat perkembangan terbaru di 
sana, rasanya mustahil himbauan ulama Aceh itu didengarkan -konon lagi diikuti- 
rakyat Aceh. Berbicara dengan banyak warga Aceh, termasuk para WH (polisi 
syariat), saya mndapat kesan rakyat Aceh (silent majority) sebenarnya tidak 
menghendaki berlakunya syariat Islam di NAD secara berlebihan.

Sebagian 
warga Aceh menganggap, syariat Islam adalah isu pengalihan dari Jakarta 
(diwakili Hamid Awaludin dan Jusuf Kalla) untuk membelokkan tuntutan rakyat 
Aceh 
yang ingin merdeka karena ketidakadilan pembagian kue pembagunan pusat dan 
daerah.

Sebagian warga Banda Aceh melihat pemda propinsi Aceh dan banyak 
aparat di bawahnya tidak terlalu serius menerapkan syariat Islam. Warga lain 
menilai, peran dan kiprah polisi syariat (WH) dalam menegakkan ketertiban 
syariat di tengah umat makin payah dan tidak relevan. Saat ini makin banyak 
perempuan Aceh memakai kerudung sampiran (sekadar penutup kepala, seperti mbak 
Tutut) dan WH membiarkan saja. Makin banyak wanita Aceh keluar malam hari dan 
makin banyak pria Aceh yang mengabaikan shalat Jumat. 

Ini menunjukkan 
urusan ibadah memang terserah individu. Negara tak berhak mencampurinya. Setiap 
malam saja, hampir semua kedai kopi dan tempat makan umum (bukan diskotik atau 
pub) di Banda Aceh dipenuhi jamaah pria dan wanita dari berbagai usia. Saat 
ditanya apakah itu melanggar syariat Islam, mereka menjawab : "Apanya yang 
dilanggar? Kami disini bersilaturrahmi dengan kawan dan kerabat. Kalo minuman, 
kami cuma pesan sanger, kopi hitam, atau teh. Masa gini saja tak 
boleh?".

Itu adalah potret pada malam biasa. Konon lagi perayaan malam 
tahun baru, bisa lebih semarak lagi..

Al Item



2008/12/29 Sunny <am...@tele2. se>

http://www.hidayatu llah.com/ index.php? option=com_ 
content&view=article&id=8247:ulama- aceh-himbau- tak-nodai- syariat-islam- 
sambut-tahun- baru-2009&catid=1:nasional&Itemid=54
 
Ulama Aceh Himbau Tak Nodai Syariat Islam Sambut Tahun  Baru 2009        
Saturday, 27 December 2008 10:12  
Ulama Aceh  himbau tak rayakan pergantian tahun  secara  berlebihan. Sementara 
Pemkot Tangerang minta diskotik tutup saat  Muharram 
 
Hidayatullah. com--Kalangan ulama  di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengimbau 
agar tidak merayakan  pergantian tahun  secara berlebihan, apalagi menodai  
syariat Islam yang telah berlaku menyeluruh (kaffah) di provinsi  ini. 
 "Jangan  rayakan pergantian tahun secara berlebihan, misalnya pesta pora di  
jalan-jalan, apalagi di pantai-pantai termasuk hotel-hotel. Tindakan  
berlebihan itu haram bagi umat Islam, khususnya di Aceh," kata Tgk  Faisal Ali 
di Banda Aceh, Jumat (26/12) kemarin.
Sekjen Himpunan  Ulama Dayah Aceh (HUDA) itu menegaskan, kini saatnya 
masyarakat Aceh  yang mayoritas pemeluk Islam mengintropeksi diri, meninggalkan 
kebiasaan  yang tidak sesuai dengan syariat Islam. "Ada sejumlah fenomena yang  
mulai mendera kalangan generasi muda Aceh antara lain pergaulan bebas,  
hura-hura atau pesta pantai setiap menjelang pergantian tahun. Semuanya  itu 
bukan budaya Islami dan wajib ditinggalkan, " ujar  dia.
Faisal  Ali juga minta pemerintah terutama Dinas Syariat Islam agar tidak  
memberi toleransi kepada pihak-pihak yang menggelar pesta pada saat  malam/hari 
pergantian tahun baru masehi di seluruh Aceh.
Pemerintah  jangan hanya diam atau menjadi penonton ketika generasi muda Aceh  
terlena dengan budaya kebarat-baratan yang tidak sesuai dengan konteks  Islam. 
"Kita semua sudah sepakat bahwa syariat Islam wajib di Aceh, jadi  tidak ada 
alasan pembenaran melakukan hal-hal bertentangan syariat di  daerah ini," 
tambah  dia.
Dia  juga minta pemerintah ada aparat kepolisian menindak tegas jika di hotel  
atau tempat-tempat keramaian menggelar hiburan malam, khususnya pada  
malam/hari pergantian tahun baru masehi.
Faisal  Ali menyatakan prihatin karena masih ada sejumlah hotel berbintang di  
kota Banda Aceh yang terindikasi menyediakan acara hiburan malam,  misalnya 
arena diskotek serta menyajikan minuman keras.  
"Kalau  itu ada, maka saya ingin bertanya bagaimana konsep pemerintah kota 
Banda  Aceh yang ingin mewujudkan wilayahnya sebagai bandar wisata Islami,"  
kata Faisal Ali. 
Diskotik Tutup  
Sementara itu,  Pemerintah Kota Tangerang dikabarkan akan mencabut ijin usaha 
bagi  pengusaha tempat hiburan yang membandel dan tidak mengindahkan edaran  
walikota Tangerang melalui Dinas Perindagkopar bernomor  556/1468-Perindagko 
par/08 tertanggal 16 Desember 2008, perihal  penutupan sementara usaha jasa 
hiburan.
 "Selain  teguran, sanksi berat adalah pencabutan ijin usaha,"ujar Kepala 
bagian  informasi dan komunikasi Saeful Rohman dikutip Tempo Rabu,  (24/12) 
kemarin.
Penutupan tempat  hiburan malam seperti diskotik, singing hall, karaoke dan 
billiard itu  sehubungan akan tibanya hari besar keagamaan, yaitu Hari Raya 
Natal 2008  dan Tahun Baru Islam 1430 Hijriyah.
Penutupan  sementara itu berlaku pada hari Rabu, (24/12) pukul 18.00 WIB dan 
buka  kembali pada 26 Desember 2008 pukul 07.00 WIB. Untuk penutupan dalam  
rangka Tahun Baru Hijriyah, pada 28 Desember 2008 pukul 18.00 WIB dan  buka 
kembali pada 30 Desember 2008 pukul 07.00 WIB.
 "Surat  edaran sudah kita kirim jadi tidak ada alasan pengelola untuk tidak  
melaksanakan kebijakan tersebut," ujar Saeful. [ant/ti/hid/www.hidayatullah. 
com] 
    


      

Kirim email ke