Refleksi : Hari penanggulangan Degrasdasi Lahan dan kekeringan mungkin berlaku 
dan dipahami di negeri lain tetapi dikerajaan Neo-Mojopahit tidak ada hari mau 
pun tidak berlaku peraturan untuk pencegahan degradas lahan  dan kekeringan. 

http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=69946


Upaya mengatasi degradasi lahan
      Tanggal :  18 Jun 2009 
      Sumber :  Harian Terbit 


Oleh Fenty Wardhany


PERSATUAN Bangsa Bangsa (PBB) mendeklarasikan 17 Juni sebagai Hari 
Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia (The World Day To Combat 
Desertification And Drought) melalui resolusi sidang umum PBB No. A/RES/49/115. 
Hal ini menunjukkan bahwa masalah degradasi lahan merupakan masalah global. 
Degradasi lahan menjadi salah satu proses degradasi lingkungan yang paling 
berbahaya di dunia.

Untuk itulah sejumlah negara menyatakan komitmennya untuk ikut membantu 
menanggulangi masalah ini. Kali ini Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan 
Kekeringan Sedunia memfokuskan pada tema Conserving Land Water = Securing Our 
Common Future atau Melindungi Tanah dan Air sama dengan Menjaga Masa Depan Kita 
Bersama.

Kebijakan-kebijakan yang salah dan perubahan iklim menambah tekanan terhadap 
lahan lebih berat dari sebelumnya. Ketika ketahanan air dan pangan tidak dapat 
dijanjikan, manusia banyak yang bermigrasi ke daerah di mana mereka meyakini 
dapat mencarinya. Perkiraan terkini menyebutkan jumlah manusia yang berpindah 
karena lingkungan dari mana saja antara 17 dan 24 juta jiwa di seluruh dunia. 
Diproyeksikan sampai periode 2050 akan terdapat 200 juta migran karena 
kerusakan lingkungan. 

Sebagai salah satu wujud keperdulian RI terhadap masalah degradasi lahan 
global, pada tahun 1998 Indonesia meratifikasi Konvensi PBB tentang 
Penanggulangan Degradasi Lahan atau United Nations Convention to Combat 
Desertification, yang disingkat UNCCD, melalui Keputusan Presiden No. 135 tahun 
1998. Dalam hal ini Departemen Kehutanan adalah sebagai Focal Point. UNCCD ini 
juga dikenal sebagai konvensi Rio, yaitu konvensi lingkungan hasil Pertemuan 
Bumi di Rio de Janeiro bersama dua konvensi lingkungan lainnya, yaitu CBD 
(konvensi keanekaragaman hayati) dan UNFCCC (konvensi kerangka kerja perubahan 
iklim).

Indonesia sendiri bukan pertama kali ikut memberikan sumbangannya (lagi) kepada 
dunia dalam meringankan bumi yang tengah mengalami perubahan iklim. Sebab, 
sebelumnya yakni 2002 Indonesia telah menyusun Program Aksi Penanggulangan 
Degradasi Lahan atau National Action Program to Combat Land Degradation 
(NAP-CLD). Salah satu kegiatan NAP-CLD yang menjadi tugas pokok Departemen 
Kehutanan adalah Rehabilitasi Lahan Kritis dan Hutan yang terdegradasi (RHL). 
Jauh sebelum Sidang Umum PBB mendeklarasikan tahun 2006 sebagai Tahun 
Internasional Degradasi Lahan, negara kita sebenarnya sudah banyak melakukan 
kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada penanggulangan degradasi lahan pada 
Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas.

Menhut MS Kaban bisa dibilang paling concern terhadap masalah perusakan lahan 
dan kawasan hutan. Dalam membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran 
Kehutanan, Kaban mengatakan banyak yang bisa dilakukan untuk mengatasi yang 
sudah terjadi dan mengantisipasi perubahan iklim. Menanam adalah salah satu 
jawaban mutlak atas masalah degradasi lahan. Menanam juga tak melulu tanaman 
keras tapi juga tanaman kehidupan yang berfungsi memback up cadangan pangan 
sekaligus menampung air.

Misalnya tanaman bambu bukan hanya mampu bisa melestarikan kebudayaan bangsa 
Indonesia. Bambu juga bisa menyelamatkan Indonesia bahkan seluruh planet bumi 
dari ancaman bencana lingkungan. Menurut dia, kawasan yang dipenuhi rimbunan 
pohon bambu bisa dipastikan tidak akan kekurangan air. Hal itu sebagai dampak 
positif dari sifat tanaman bambu yang menampung air. 

"Fakta tersebut penting seiring dengan peringatan hari Penanggulangan 
Penggurunan dan Kekeringan Sedunia yang jatuh pada 17 Juni. Dengan tema 
Conserving Land Water = Securing Our Common Future atau Melindungi Tanah dan 
Air Berarti Menjaga Masa Depan Kita Bersama itu mengingatkan Indonesia dan 
seluruh dunia tentang ancaman degradasi dan pengurunan dan pentingnya upaya 
mengkonservasi air," jelas Kaban.

Menurut dia, ketersediaan air adalah persoalan yang tidak hanya dihadapi oleh 
Indonesia melainkan juga oleh seluruh warga dunia. Untuk itu dia berpesan agar 
upaya rehabilitasi lahan kritis perlu terus digiatkan untuk menjamin 
ketersedian air di masa yang akan datang. 

Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Dephut, Indriastuti 
mengungkapkan sebagai bagian dari penanggulangan degradasi lahan kedepannya, 
Dephut tengah merancang rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang 
Pengelolaan DAS Terpadu. Jika disahkan, ketentuan tersebut menjadi panduan bagi 
berbagai instansi teknis dan para pihak terkait dalam pengelolaan dan 
pemanfaatan DAS yang berkelanjutan. 

Ketentuan tersebut, katanya lagi, juga diharapkan bisa membuat upaya pencegahan 
degradasi lahan dan upaya konservasi air terlaksana secara terpadu untuk 
mengoptimalkan hasilnya. Hal ini sudah sepatutnya dilakukan pasalnya hingga 
saat ini masih ada lahan dan hutan kritis dan perlu di rehabilitasi seluas 
13,66 juta hektar.

Indri menambahkan penanggulangan degradasi lahan tak hanya cukup lewat Gerhan 
tapi juga pembenahan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kritis. Ia 
mengatakan pengelolaan DAS yang salah mengakibatkan kerugian sangat besar. 
Menurutnya, salah satu pengelolaan DAS yang salah yakni terjadinya sedementasi 
di waduk Saguling yang setiap tahunnya rugi sampai Rp30 triliun.

Dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengeloaan DAS terpadu bisa 
menghindari kerugian yang mungkin terjadi. Mungkin hal inilah satu hal yang 
mesti dituntut dari para capres yang kini sedang berjibaku untuk menjadi nomor 
satu di negeri ini. Mereka juga harus commit terhadap apa yang sudah dilakukan 
Departemen Kehutanan terutama dalam hal menangani degradasi lahan. Mereka harus 
paham, RPP ini bisa menjadi media pengelolaan terencana pada 108 DAS prioritas. 
Sudah seharusnya kita lebih peduli dan aware terhadap bumi kita yang makin 
terancam. (Penulis adalah wartawati Harian Terbit

Kirim email ke