http://www.pos-kupang.com/read/artikel/29533/1000-warga-duduki-tambang-emas


1.000 Warga Duduki Tambang Emas
 



POS KUPANG/SALOMO HABA

Lokasi tambang emas Batu Gosok di Desa Batu Batu Cermin, Kecamatan Komodo, 
Kabupaten Manggarai Barat dalam tahap eksporasi. Gambar diambil, Jumat, 
(26/6/2009). 

Sabtu, 27 Juni 2009 | 13:01 WITA
LABUAN BAJO, POS KUPANG.Com -- Sekitar 1.000 massa Forum Gerakan Masyarakat 
Anti Tambang (Geram) menduduki lokasi tambang emas di Batu Gosok di Desa Batu 
Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Mereka menduduki lokasi itu  selama sekitar tiga jam, Jumat (26/6/2009). 
Sebelum bergerak menuju lokasi tambang yang sedang dalam tahapan eksplorasi 
itu, Geram menggelar aksi demo di kantor Bupati Mabar, kemudian ke gedung DPRD 
setempat di Labuan Bajo. 

Massa  Geram mulai bergeral dari Lapangan Wae Kesambi sekitar pukul 10.00 Wita. 
Sebagian menumpang truk dan sebagian lain berjalan kaki menuju kantor bupati 
dan DPRD setempat. Di kantor bupati dan gedung DPRD mereka berorasi dan 
membacakan pernyataan sikap yang intinya menolak tambang emas di Batu Gosok dan 
aktivitas penambangan lainnya di Mabar yang merugikan masyarakat dan merusak 
lingkungan.

Sekitar pukul 14.00 Wita, massa bergerak ke lokasi tambang emas di Batu Cermin 
dan menduduki lokasi tambang selama sekitar tiga jam. Mereka mengecam sikap 
Pemkab Mabar yang mengabaikan sikap penolakan sebagian pemilik lahan atas 
aktivitas penambangan emas. 

Selain itu, massa Geram juga mengecam kebijakan Pemkab Mabar yang mengizinkan 
eksplorasi tambang emas di Batu Gosok bertentangan dengan pengembangan 
pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan di Mabar. Aktivitas tambang emas 
di sekitar lokasi wisata sangat merugikan perkembangan sektor pariwisata. 
Limbah penambangan yang diarahkan ke pantai akan merusak biota laut dan merusak 
lokasi wisata.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dan spanduk yang antara lain 
berbunyi, "Hentikan semua kegiatan tambang di Batu gosok", "Cabut izin 
eksporasi yang sudah dikeluarkan pemerintah". 

Massa Geram menilai kegiatan tambang di wilayah tersebut liar karena tanpa 
persetujuan sebagian pemilik lahan. Hingga saat ini keberadaan investor tambang 
 emas belum diketahui masyarakat. 

Dalam penyataan sikapnya, Geram menegaskan menolak kehadiran perusahaan tambang 
yang hendak mengeksploitasi  berbagai jenis bahan galian, termasuk emas di Batu 
Gosok. Geram mendesak Bupati Mabar agar segera mencabut surat izin yang telah 
dikeluarkan kepada PT Sejaterah Prima Nusa atau PT Grand Nusantara. Mereka juga 
mendesak DPRD  Mabar agar segera memanggil bupati dan investor tambang emas 
untuk mempertanggungjawabkan aktivitas penambangan berupa eksplorasi yang tidak 
mendapat izin dari pemilik lahan.

Koordinator Geram, Kornelis Rahalaka mengatakan Geram akan terus mendesak 
pemerintah menghentikan kegiatan tambang di Mabar.

"Hampir seluruhnya, pertambangan tidak memberi hasil apa pun bagi masyarakat 
Mabar. Singkirkan tambang, karena itu hanya otoriter pemerintah yang mau 
menguasai kekayaan alam hanya untuk segelintir orang. Kami akan tetap 
pertahankan  kelestarian alam. Geram akan tetap berjuang demi menjaga alam 
Manggarai Barat, " tegas Rahalaka.


Pranda: Sudah Sosialisasi
Bupati Maggarai Barat, Drs. Wilfridus Fidelis Pranda yang dikonfirmasi terpisah 
mengenai tuntutan Geram tersebut,  mengatakan, pertambangan yang dijalankan 
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sudah sesuai ketentuan peraturan  
perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah bersikap demokratis. Kami sudah lakukan sosialisasi serta membuat 
kesepakatan dengan warga. Jadi kegiatan tambang tersebut tidak bisa dikatakan 
melanggar aturan, ataupun melangkahi pemilik lahan di Batu Gosok, " kata Pranda.

Pertambangan, menurut Pranda, telah memberikan  sebagian hasil untuk pandapatan 
negara, pendapatan asli daerah, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Oleh 
sebab itu, tidak ada alasan untuk menolak kegiatan tambang yang sudah berjalan.
Dijelaskan, potensi pertambangan di wilayah Mabar, sangat mendukung 
pembangunan, oleh sebab itu perlu dikembangkan untuk kesejateraan dan 
kemakmuran masyarakat Mabar seluruhnya. (cc)

Tuntutan Pendemo:
 Hentikan semua aktivitas tambang yang merugikan masyarakat lokal 
 Bupati Mabar agar segera mencabut izin penambangan yang telah dikeluarkan  
 DPRD agar panggil Bupati Mabar untuk memberi penjelasan

<<42c66170be8b41d90cb350af8f07e79b.jpg>>

Kirim email ke