http://www.pos-kupang.com/read/artikel/29533/1000-warga-duduki-tambang-emas
1.000 Warga Duduki Tambang Emas POS KUPANG/SALOMO HABA Lokasi tambang emas Batu Gosok di Desa Batu Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dalam tahap eksporasi. Gambar diambil, Jumat, (26/6/2009). Sabtu, 27 Juni 2009 | 13:01 WITA LABUAN BAJO, POS KUPANG.Com -- Sekitar 1.000 massa Forum Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram) menduduki lokasi tambang emas di Batu Gosok di Desa Batu Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Mereka menduduki lokasi itu selama sekitar tiga jam, Jumat (26/6/2009). Sebelum bergerak menuju lokasi tambang yang sedang dalam tahapan eksplorasi itu, Geram menggelar aksi demo di kantor Bupati Mabar, kemudian ke gedung DPRD setempat di Labuan Bajo. Massa Geram mulai bergeral dari Lapangan Wae Kesambi sekitar pukul 10.00 Wita. Sebagian menumpang truk dan sebagian lain berjalan kaki menuju kantor bupati dan DPRD setempat. Di kantor bupati dan gedung DPRD mereka berorasi dan membacakan pernyataan sikap yang intinya menolak tambang emas di Batu Gosok dan aktivitas penambangan lainnya di Mabar yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Sekitar pukul 14.00 Wita, massa bergerak ke lokasi tambang emas di Batu Cermin dan menduduki lokasi tambang selama sekitar tiga jam. Mereka mengecam sikap Pemkab Mabar yang mengabaikan sikap penolakan sebagian pemilik lahan atas aktivitas penambangan emas. Selain itu, massa Geram juga mengecam kebijakan Pemkab Mabar yang mengizinkan eksplorasi tambang emas di Batu Gosok bertentangan dengan pengembangan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan di Mabar. Aktivitas tambang emas di sekitar lokasi wisata sangat merugikan perkembangan sektor pariwisata. Limbah penambangan yang diarahkan ke pantai akan merusak biota laut dan merusak lokasi wisata. Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dan spanduk yang antara lain berbunyi, "Hentikan semua kegiatan tambang di Batu gosok", "Cabut izin eksporasi yang sudah dikeluarkan pemerintah". Massa Geram menilai kegiatan tambang di wilayah tersebut liar karena tanpa persetujuan sebagian pemilik lahan. Hingga saat ini keberadaan investor tambang emas belum diketahui masyarakat. Dalam penyataan sikapnya, Geram menegaskan menolak kehadiran perusahaan tambang yang hendak mengeksploitasi berbagai jenis bahan galian, termasuk emas di Batu Gosok. Geram mendesak Bupati Mabar agar segera mencabut surat izin yang telah dikeluarkan kepada PT Sejaterah Prima Nusa atau PT Grand Nusantara. Mereka juga mendesak DPRD Mabar agar segera memanggil bupati dan investor tambang emas untuk mempertanggungjawabkan aktivitas penambangan berupa eksplorasi yang tidak mendapat izin dari pemilik lahan. Koordinator Geram, Kornelis Rahalaka mengatakan Geram akan terus mendesak pemerintah menghentikan kegiatan tambang di Mabar. "Hampir seluruhnya, pertambangan tidak memberi hasil apa pun bagi masyarakat Mabar. Singkirkan tambang, karena itu hanya otoriter pemerintah yang mau menguasai kekayaan alam hanya untuk segelintir orang. Kami akan tetap pertahankan kelestarian alam. Geram akan tetap berjuang demi menjaga alam Manggarai Barat, " tegas Rahalaka. Pranda: Sudah Sosialisasi Bupati Maggarai Barat, Drs. Wilfridus Fidelis Pranda yang dikonfirmasi terpisah mengenai tuntutan Geram tersebut, mengatakan, pertambangan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Pemerintah bersikap demokratis. Kami sudah lakukan sosialisasi serta membuat kesepakatan dengan warga. Jadi kegiatan tambang tersebut tidak bisa dikatakan melanggar aturan, ataupun melangkahi pemilik lahan di Batu Gosok, " kata Pranda. Pertambangan, menurut Pranda, telah memberikan sebagian hasil untuk pandapatan negara, pendapatan asli daerah, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menolak kegiatan tambang yang sudah berjalan. Dijelaskan, potensi pertambangan di wilayah Mabar, sangat mendukung pembangunan, oleh sebab itu perlu dikembangkan untuk kesejateraan dan kemakmuran masyarakat Mabar seluruhnya. (cc) Tuntutan Pendemo: Hentikan semua aktivitas tambang yang merugikan masyarakat lokal Bupati Mabar agar segera mencabut izin penambangan yang telah dikeluarkan DPRD agar panggil Bupati Mabar untuk memberi penjelasan
<<42c66170be8b41d90cb350af8f07e79b.jpg>>
