http://mataaceh.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=305

Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Harus Direformasi
      Diposkan Oleh :  admin 
      Hari/Tanggal :  Kamis, 6 Agustus 2009 17:15:22 
      Dibaca :  12 Kali 


Harian Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan Transparancy 
International Indonesia (TII) Kantor Lhokseumawe menilai pelaksanaan pengadaan 
barang dan jasa (PBJ) pemerintahan di Aceh harus direformasi agar tidak terjadi 
lagi kasus terbengkelainya proyek pemerintah. 


Kedua lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini juga mendesak Pemerintah Aceh lebih 
serius menjalankan perencanaaan, pelaksanaan pembangunan, pengawasan, dan 
melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Demikian disampaikan Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA, Baihaqi dan 
Project Officer TII Kantor Lhokseumawe, Agus Sarwono, melalui siaran persnya, 
Rabu (5/8), terkait temuan Pansus DPRA menyangkut sejumlah proyek pembangunan 
di Kota Lhokseumawe sumber dana APBA dan Otsus tahun 2008 yang terbengkalai.

Menurut Baihaqi dan Sarwono, perlu ada satu bentuk reformasi dalam pengelolaan 
kegiatan pembangunan di Aceh. Begitu juga terkait transparansi pengelolaan dana 
pembangunan. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum untuk konteks Aceh, 
pemasangan papan nama proyek jarang dilakukan. Padahal dalam dokumen ada 
alokasi budget untuk memasang papan nama tersebut.

"Belum lagi bicara soal mekanisme pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau 
soal tender, tidak banyak masyarakat mengetahui mekanisme atau tatacara 
pelaksanaan tender sampai dengan tatacara pengelolaan penanganan pengaduan 
masyarakat terkait dengan proyek yang sedang dikerjakan," katanya.

MaTA dan TII menilai, terbengkalainya sejumlah proyek pembangunan sumber dana 
APBA dan Otsus tahun 2008 merupakan salah satu bentuk 'keanehan' yang dilakukan 
Pemerintah Aceh. Hal ini berakibat pada kebutuhan sarana masyarakat belum 
terpenuhi, yang seharusnya sudah bisa dirasakan pada tahun 2009. "Pemerintah 
Aceh terkesan mempermainkan masyarakat dalam memenuhi hak-hak dasarnya," kata 
Baihaqi dan Sarwono.

Baihaqi dan Sarwono menyebutkan, perencanaan Pemerintah Aceh pada tahun 2008 
dapat dikatakan gagal dengan indikator masih banyak program pemerintah yang 
tidak dapat menyerap habis dana yang sudah diprogramkan pada tahun anggaran 
2008. Idealnya, dana yang sudah 'digulirkan, harus segera diserap sesuai 
program yang dijadwalkan dan sesuai dengan kebutuhan untuk kepentingan 
masyarakat.

"Terbengkalainya beberapa proyek tersebut juga bentuk ketidakseriusan 
pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan. 
Ini dibuktikan dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan telah selesai 
seratus persen tapi berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di lapangan," 
katanya.

Di samping itu, tidak selesainya beberapa proyek di Kota Lhokseumawe, MaTA dan 
TII menilai Pemerintah Aceh sudah melanggar beberapa Prinsip Dasar yang 
tertuang dalam Kepres 80 Tahun 2003, karena tidak efektif, efisien, transparan, 
dan akuntabel.

Buktinya hingga masa anggaran habis, proyek tidak selesai. "Melihat kondisi 
tersebut, menjadi pertanyaan bagi masyarakat terkait dengan model pengelolaan 
proyek di Pemerintah Aceh. Ada kesan bahwa Pemerintah Aceh tidak serius dalam 
melakukan pembangunan," katanya.

Kepada Pansus DPRA, MaTA dan TII juga mendesak agar temuan di lapangan terhadap 
proyek yang menyimpang tidak hanya dipublikasikan, tetapi juga ditindaklanjuti 
agar kondisi sama tidak terulang kembali di masa datang.
Fuadi Sulaiman, Ketua Pansus DPRA yang turun ke Lhokseumawe dan Aceh Utara, 
kemarin, membenarkan sejumlah proyek sumber dana APBA dan Otsus 2008 
terbengkalai. Di antaranya gedung SMK 3 Lhokseumawe, pembangunan tanggul 
pemecah ombak sepanjang 300 meter di Desa Hagu Selatan, dan beberapa proyek 
lainnya.(nsy)

Sumber : Harian Aceh

Kirim email ke