http://mataaceh.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=305
Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Harus Direformasi
Diposkan Oleh : admin
Hari/Tanggal : Kamis, 6 Agustus 2009 17:15:22
Dibaca : 12 Kali
Harian Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan Transparancy
International Indonesia (TII) Kantor Lhokseumawe menilai pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa (PBJ) pemerintahan di Aceh harus direformasi agar tidak terjadi
lagi kasus terbengkelainya proyek pemerintah.
Kedua lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini juga mendesak Pemerintah Aceh lebih
serius menjalankan perencanaaan, pelaksanaan pembangunan, pengawasan, dan
melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
Demikian disampaikan Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA, Baihaqi dan
Project Officer TII Kantor Lhokseumawe, Agus Sarwono, melalui siaran persnya,
Rabu (5/8), terkait temuan Pansus DPRA menyangkut sejumlah proyek pembangunan
di Kota Lhokseumawe sumber dana APBA dan Otsus tahun 2008 yang terbengkalai.
Menurut Baihaqi dan Sarwono, perlu ada satu bentuk reformasi dalam pengelolaan
kegiatan pembangunan di Aceh. Begitu juga terkait transparansi pengelolaan dana
pembangunan. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum untuk konteks Aceh,
pemasangan papan nama proyek jarang dilakukan. Padahal dalam dokumen ada
alokasi budget untuk memasang papan nama tersebut.
"Belum lagi bicara soal mekanisme pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau
soal tender, tidak banyak masyarakat mengetahui mekanisme atau tatacara
pelaksanaan tender sampai dengan tatacara pengelolaan penanganan pengaduan
masyarakat terkait dengan proyek yang sedang dikerjakan," katanya.
MaTA dan TII menilai, terbengkalainya sejumlah proyek pembangunan sumber dana
APBA dan Otsus tahun 2008 merupakan salah satu bentuk 'keanehan' yang dilakukan
Pemerintah Aceh. Hal ini berakibat pada kebutuhan sarana masyarakat belum
terpenuhi, yang seharusnya sudah bisa dirasakan pada tahun 2009. "Pemerintah
Aceh terkesan mempermainkan masyarakat dalam memenuhi hak-hak dasarnya," kata
Baihaqi dan Sarwono.
Baihaqi dan Sarwono menyebutkan, perencanaan Pemerintah Aceh pada tahun 2008
dapat dikatakan gagal dengan indikator masih banyak program pemerintah yang
tidak dapat menyerap habis dana yang sudah diprogramkan pada tahun anggaran
2008. Idealnya, dana yang sudah 'digulirkan, harus segera diserap sesuai
program yang dijadwalkan dan sesuai dengan kebutuhan untuk kepentingan
masyarakat.
"Terbengkalainya beberapa proyek tersebut juga bentuk ketidakseriusan
pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Ini dibuktikan dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan telah selesai
seratus persen tapi berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di lapangan,"
katanya.
Di samping itu, tidak selesainya beberapa proyek di Kota Lhokseumawe, MaTA dan
TII menilai Pemerintah Aceh sudah melanggar beberapa Prinsip Dasar yang
tertuang dalam Kepres 80 Tahun 2003, karena tidak efektif, efisien, transparan,
dan akuntabel.
Buktinya hingga masa anggaran habis, proyek tidak selesai. "Melihat kondisi
tersebut, menjadi pertanyaan bagi masyarakat terkait dengan model pengelolaan
proyek di Pemerintah Aceh. Ada kesan bahwa Pemerintah Aceh tidak serius dalam
melakukan pembangunan," katanya.
Kepada Pansus DPRA, MaTA dan TII juga mendesak agar temuan di lapangan terhadap
proyek yang menyimpang tidak hanya dipublikasikan, tetapi juga ditindaklanjuti
agar kondisi sama tidak terulang kembali di masa datang.
Fuadi Sulaiman, Ketua Pansus DPRA yang turun ke Lhokseumawe dan Aceh Utara,
kemarin, membenarkan sejumlah proyek sumber dana APBA dan Otsus 2008
terbengkalai. Di antaranya gedung SMK 3 Lhokseumawe, pembangunan tanggul
pemecah ombak sepanjang 300 meter di Desa Hagu Selatan, dan beberapa proyek
lainnya.(nsy)
Sumber : Harian Aceh