http://www.mataaceh.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=307


Masyarakat Soroti Terbengkelainya Sejumlah Proyek
      Diposkan Oleh :  admin 
      Hari/Tanggal :  Jum`at, 7 Agustus 2009 14:00:39 
      Dibaca :  5 Kali 


Masyarakat Transparansi Aceh [MaTA] bersama Transparancy International 
Indonesia Kantor Lhokseumawe menilai ini pemerintah Aceh terkesan mengabaikan 
kebutuhan hak-hak dasar warganya, menyusul terungkapnya temuan Pansus XVI DPRA 
yang diketuai Fuadi ST - terhadap sejumlah Proyek 2008 yang terbengkalai di 
Kota Lhokseumawe yang bersumber dari Dana Otsus dan APBA.

"Ini aneh, dengan dana yang sudah dianggarkan, seharusnya tahun 2009 ini 
masyarakat sudah bisa merasakan sarana yang dibutuhkannya," ujar Baihaqi dari 
Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA Aceh (MaTA) dan Agus Sarwono 
(TII) kepada redaksi belum lama.

Beberapa proyek yang diketahui terbengkalai tersebut diantaranya proyek 
pembangunan jalan di kawasan KP-3 dan gedung SMK 3 Lhokseumawe yang dibangun 
dengan dana APBA Rp 1,16 miliar, proyek bantuan Disperindagkop dan UKM Aceh itu 
baru sekitar 30 persen dengan total biaya Rp. 2,3 Milyar, pembangunan tanggul 
pemecah ombak sepanjang 300 meter di Desa Hagu Selatan yang didanai APBA 
sebesar Rp 5 miliar, dan Laboratorium Bahasa dan Komputer di SMP Negeri 6 
Lhokseumawe senilai Rp. 360 Juta. 

Menurut Baihaqi, terbengkalainya beberapa proyek tahun 2008 yang ada di 
Lhokseumawe, menunjukkan perencanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh 
Pemerintah masih masih jauh dari harapan masyarakat. 

"Artinya, Perencanaan Pemerintah Aceh pada Tahun 2008, dapat dikatakan gagal, 
dengan indikator masih banyak program Pemerintah yang tidak dapat menyerap 
Habis dana yang sudah di programkan pada tahun Anggaran 2008," ujarnya.

Idealnya dana yang sudah digulirkan, harus segera diserap sesuai dengan program 
yang sudah dijadwalkan dan sesuai dengan kebutuhan yang ada untuk kepentingan 
masyarakat, tambahnya. 

Selain itu, menurut Baihaqi, terbengkalainya beberapa proyek tersebut merupakan 
suatu bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap 
pelaksanaan program dilapangan. Hal ini dibuktikan dengan laporan 
pertanggungjawaban yang disampaikan yang  telah selesai seratus persen dan ini 
sangat berbanding terbalik dengan apa yang terjadi dilapangan. 

Disamping itu, tegas Baihaqi dan Agus Sarwono, tidak selesainya beberapa proyek 
di kota Lhokseumawe, Masyarakat Transparansi Aceh [MaTA] bersama, Transparancy 
International Indonesia Kantor Lhokseumawe menilai, Pemerintah Aceh sudah 
melanggar beberapa Prinsip Dasar yang tertuang dalam Kepres 80 Tahun 2003 
[Efektif; Efisien; Transparan dan Akuntabel]. Terbukti, hingga masa anggaran 
habis, proyek tidak selesai. 

Melihat kondisi tersebut, tegas keduanya, menjadi pertanyaan bagi masyarakat 
terkait dengan model pengelolaan proyek di Pemerintah Aceh. Ada kesan bahwa, 
Pemerintah Aceh tidak serius dalam melakukan pembangunan.

"Dengan demikian, perlu ada satu bentuk reformasi dalam pengelolaan kegiatan 
pembangunan. Hal lain adalah terkait dengan transparansi pengelolaan dana 
pembangunan," ujarnya. 

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum untuk konteks Aceh, Pemasangan Papan 
Nama Proyek jarang dilakukan, padahal dalam dokumen ada alokasi buget untuk 
memasang papan nama tersebut. 

"Belum lagi bicara soal mekanisme pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa atau 
tender, tidak banyak masyarakat mengetahui mekanisme/tatacara pelaksanaan 
tender sampai dengan tatacara pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat 
terkait dengan proyek yang sedang dikerjakan," jelasnya. (Tommy CK/Aidil 
Mashendra)

Sumber : www.indowarta.com

++++

http://www.mataaceh.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=31



Temuan TAKPA: Banyak Proyek Tebing Sungai Gagal
      Diposkan Oleh :  admin 
      Hari/Tanggal :  Rabu, 18 Maret 2009 20:21:11 
      Dibaca :  110 Kali 


BANDA ACEH - Tim Anti Korupsi Pemerintah Aceh (TAKPA) mensinyalir banyak proyek 
penanganan tebing sungai yang dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Aceh 
gagal. Kondisi ini terjadi karena minimnya, atau bahkan tak dilakukannya proses 
sondir (pengeboran pinggir tebing sungai), sebelum proyek dilaksanakan. 

Salah satu contoh kegagalan proyek ini, ditemukan Tim TAKPA di Sungai Peureulak 
di Desa Pasir Putih, Aceh Timur. Lantai dasar tebing dalam proyek senilai Rp 
998,6 juta itu amblas kembali kembali hanya dalam waktu tiga bulan setelah 
dibangun. 

"Hasil Penelitian Dirjen SDA Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera I NAD Sub PPK 
Irigasi Wilayah Aceh Timur, berkesimpulan timbunan tanah pinggir sungai amblas 
karena tebing sungai sebelum dikerjakan tak disondir," ujar Ketua TAKPA Ridwan 
Muhammad kepada Serambi, Kamis (12/3). 

Menurut laporan masyarakat setempat, ungkap Ridwan, penanganan tebing sungai 
Desa Pasir Putih Peureulak, Aceh Timur itu sudah dilakukan berulang kali, baik 
melalui dana APBA maupun BRR. Tahun lalu untuk penanganan tebing sungai 
tersebut, APBA mengalokasikan dana Rp 998,6 juta. 

Disebutkan, proyek tersebut telah dikerjakan oleh kontraktornya, CV Bitra 
Company dengan baik. Namun karena pemancangan besi pengaman tebing sungai ke 
dalamannya hanya enam meter, ketika diisi tanah timbun dan kerikil, lantai 
tebing kembali amblas. 

Ridwan Muhammad menyatakan, pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada 
Kepala Dinas SDA Aceh, Mufti Majid, sekaligus meminta tebing sungai dilakukan 
sondir untuk mengetahui kondisi lapisan dasar tanah. "Laporan TAKPA direspon 
Kadis SDA Aceh dan meminta Dirjen SDA Satker Balai Wilayah Sumatra I Provinsi 
NAD yang berada di Aceh Timur untuk melaksanakan sondir pada pinggiran tebing 
Sungai Peureulak," kata dia. 

Hasil sondir yang dilakukan, staf peneliti Dirjen SDA Satker Balai Wilayah 
Sungai Sumatera I Provinsi NAD Sub PPK Wilayah Aceh Timur, Suparno ST, pada 
tanggal 20 Februari 2009 lalu, lapisan tanah keras baru ditemukan pada ke 
dalaman 16,80 -18 meter, sedangkan panjang besi baja untuk pengaman sungai yang 
ditancapkan di pinggir tebing sungai hanya enam meter. 

"Kalau seperti ini kejadiannya, maka wajar saja sudah tiga kali kegiatan 
penanganan tebing Sungai Peureulak itu dilaksanakan, hasilnya nihil. Ratusan 
juta bahkan sudah miliaran rupiah dana APBN dan APBA digunakan untuk pengamanan 
tebing sungai tersebut menjadi sia-sia,"ujar Koordinator Lapangan TAKPA, Tgk H 
Abdullah Madyah. 

Kegagalan konstruksi yang terjadi dalam proyek penanganan tebing Sungai 
Peureulak selama ini, menurut Abdullah Madyah, disebabkan perencanaan yang 
dibuat tidak melalui survei mendalam, atau dilakukan di atas meja kerja oleh 
staf Perencana Dinas Sumber Daya Air Aceh. 

Menurut Ridwan Muhammad dan Abdullah Madyah, kasus tak disondirnya tebing 
sungai dalam pelaksanaan proyek pengamanan tebing sungai di Aceh, terjadi di 
hampir seluruh kabupaten/kota. Namun demikian ada juga penanganan tebing sungai 
yang telah dilakukan dengan baik. Seperti di Sungai Lungputu, Pidie. Di sini, 
bagian tebing sungai yang abrasi tergerus oleh air banjir dan longsor sudah 
ditangani dengan pemancangan tiang beton pada pinggir sungai. 

Harus diusut

Ketua Komisi D DPRA, Sulaiman Abda mengatakan, kasus minimnya proses sondir 
dalam penanganan tebing sungai seperti yang ditemukan TAKPA, telah terjadi 
puluhan tahun. Anehnya, kata Sulaiman, meski Pansus DPRA telah berulang kali 
mengingatkan, dinas teknis tetap saja tak meresponnya. 

Karena itu, kata dia, untuk memberikan efek jera, temuan TAKPA itu perlu 
dilapor kepada pihak berwajib untuk diusut. Karena akibat kelalaian dalam 
perencanaan, telah menimbulkan kerugikan daerah hingga ratusan juta rupiah 
untuk satu proyek. "Jumlah proyek seperti di Sungai Peureulak itu, setiap 
tahunnya tidak kurang dari 20- 30 paket proyek dengan pagu anggaran totalnya 
antara Rp 20-Rp 30 miliar," ujar Sulaiman Abda.(her)



Sumber: Serambi New

Kirim email ke