http://www.mataaceh.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=307
Masyarakat Soroti Terbengkelainya Sejumlah Proyek
Diposkan Oleh : admin
Hari/Tanggal : Jum`at, 7 Agustus 2009 14:00:39
Dibaca : 5 Kali
Masyarakat Transparansi Aceh [MaTA] bersama Transparancy International
Indonesia Kantor Lhokseumawe menilai ini pemerintah Aceh terkesan mengabaikan
kebutuhan hak-hak dasar warganya, menyusul terungkapnya temuan Pansus XVI DPRA
yang diketuai Fuadi ST - terhadap sejumlah Proyek 2008 yang terbengkalai di
Kota Lhokseumawe yang bersumber dari Dana Otsus dan APBA.
"Ini aneh, dengan dana yang sudah dianggarkan, seharusnya tahun 2009 ini
masyarakat sudah bisa merasakan sarana yang dibutuhkannya," ujar Baihaqi dari
Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA Aceh (MaTA) dan Agus Sarwono
(TII) kepada redaksi belum lama.
Beberapa proyek yang diketahui terbengkalai tersebut diantaranya proyek
pembangunan jalan di kawasan KP-3 dan gedung SMK 3 Lhokseumawe yang dibangun
dengan dana APBA Rp 1,16 miliar, proyek bantuan Disperindagkop dan UKM Aceh itu
baru sekitar 30 persen dengan total biaya Rp. 2,3 Milyar, pembangunan tanggul
pemecah ombak sepanjang 300 meter di Desa Hagu Selatan yang didanai APBA
sebesar Rp 5 miliar, dan Laboratorium Bahasa dan Komputer di SMP Negeri 6
Lhokseumawe senilai Rp. 360 Juta.
Menurut Baihaqi, terbengkalainya beberapa proyek tahun 2008 yang ada di
Lhokseumawe, menunjukkan perencanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh
Pemerintah masih masih jauh dari harapan masyarakat.
"Artinya, Perencanaan Pemerintah Aceh pada Tahun 2008, dapat dikatakan gagal,
dengan indikator masih banyak program Pemerintah yang tidak dapat menyerap
Habis dana yang sudah di programkan pada tahun Anggaran 2008," ujarnya.
Idealnya dana yang sudah digulirkan, harus segera diserap sesuai dengan program
yang sudah dijadwalkan dan sesuai dengan kebutuhan yang ada untuk kepentingan
masyarakat, tambahnya.
Selain itu, menurut Baihaqi, terbengkalainya beberapa proyek tersebut merupakan
suatu bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan program dilapangan. Hal ini dibuktikan dengan laporan
pertanggungjawaban yang disampaikan yang telah selesai seratus persen dan ini
sangat berbanding terbalik dengan apa yang terjadi dilapangan.
Disamping itu, tegas Baihaqi dan Agus Sarwono, tidak selesainya beberapa proyek
di kota Lhokseumawe, Masyarakat Transparansi Aceh [MaTA] bersama, Transparancy
International Indonesia Kantor Lhokseumawe menilai, Pemerintah Aceh sudah
melanggar beberapa Prinsip Dasar yang tertuang dalam Kepres 80 Tahun 2003
[Efektif; Efisien; Transparan dan Akuntabel]. Terbukti, hingga masa anggaran
habis, proyek tidak selesai.
Melihat kondisi tersebut, tegas keduanya, menjadi pertanyaan bagi masyarakat
terkait dengan model pengelolaan proyek di Pemerintah Aceh. Ada kesan bahwa,
Pemerintah Aceh tidak serius dalam melakukan pembangunan.
"Dengan demikian, perlu ada satu bentuk reformasi dalam pengelolaan kegiatan
pembangunan. Hal lain adalah terkait dengan transparansi pengelolaan dana
pembangunan," ujarnya.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum untuk konteks Aceh, Pemasangan Papan
Nama Proyek jarang dilakukan, padahal dalam dokumen ada alokasi buget untuk
memasang papan nama tersebut.
"Belum lagi bicara soal mekanisme pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa atau
tender, tidak banyak masyarakat mengetahui mekanisme/tatacara pelaksanaan
tender sampai dengan tatacara pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat
terkait dengan proyek yang sedang dikerjakan," jelasnya. (Tommy CK/Aidil
Mashendra)
Sumber : www.indowarta.com
++++
http://www.mataaceh.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=31
Temuan TAKPA: Banyak Proyek Tebing Sungai Gagal
Diposkan Oleh : admin
Hari/Tanggal : Rabu, 18 Maret 2009 20:21:11
Dibaca : 110 Kali
BANDA ACEH - Tim Anti Korupsi Pemerintah Aceh (TAKPA) mensinyalir banyak proyek
penanganan tebing sungai yang dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Aceh
gagal. Kondisi ini terjadi karena minimnya, atau bahkan tak dilakukannya proses
sondir (pengeboran pinggir tebing sungai), sebelum proyek dilaksanakan.
Salah satu contoh kegagalan proyek ini, ditemukan Tim TAKPA di Sungai Peureulak
di Desa Pasir Putih, Aceh Timur. Lantai dasar tebing dalam proyek senilai Rp
998,6 juta itu amblas kembali kembali hanya dalam waktu tiga bulan setelah
dibangun.
"Hasil Penelitian Dirjen SDA Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera I NAD Sub PPK
Irigasi Wilayah Aceh Timur, berkesimpulan timbunan tanah pinggir sungai amblas
karena tebing sungai sebelum dikerjakan tak disondir," ujar Ketua TAKPA Ridwan
Muhammad kepada Serambi, Kamis (12/3).
Menurut laporan masyarakat setempat, ungkap Ridwan, penanganan tebing sungai
Desa Pasir Putih Peureulak, Aceh Timur itu sudah dilakukan berulang kali, baik
melalui dana APBA maupun BRR. Tahun lalu untuk penanganan tebing sungai
tersebut, APBA mengalokasikan dana Rp 998,6 juta.
Disebutkan, proyek tersebut telah dikerjakan oleh kontraktornya, CV Bitra
Company dengan baik. Namun karena pemancangan besi pengaman tebing sungai ke
dalamannya hanya enam meter, ketika diisi tanah timbun dan kerikil, lantai
tebing kembali amblas.
Ridwan Muhammad menyatakan, pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada
Kepala Dinas SDA Aceh, Mufti Majid, sekaligus meminta tebing sungai dilakukan
sondir untuk mengetahui kondisi lapisan dasar tanah. "Laporan TAKPA direspon
Kadis SDA Aceh dan meminta Dirjen SDA Satker Balai Wilayah Sumatra I Provinsi
NAD yang berada di Aceh Timur untuk melaksanakan sondir pada pinggiran tebing
Sungai Peureulak," kata dia.
Hasil sondir yang dilakukan, staf peneliti Dirjen SDA Satker Balai Wilayah
Sungai Sumatera I Provinsi NAD Sub PPK Wilayah Aceh Timur, Suparno ST, pada
tanggal 20 Februari 2009 lalu, lapisan tanah keras baru ditemukan pada ke
dalaman 16,80 -18 meter, sedangkan panjang besi baja untuk pengaman sungai yang
ditancapkan di pinggir tebing sungai hanya enam meter.
"Kalau seperti ini kejadiannya, maka wajar saja sudah tiga kali kegiatan
penanganan tebing Sungai Peureulak itu dilaksanakan, hasilnya nihil. Ratusan
juta bahkan sudah miliaran rupiah dana APBN dan APBA digunakan untuk pengamanan
tebing sungai tersebut menjadi sia-sia,"ujar Koordinator Lapangan TAKPA, Tgk H
Abdullah Madyah.
Kegagalan konstruksi yang terjadi dalam proyek penanganan tebing Sungai
Peureulak selama ini, menurut Abdullah Madyah, disebabkan perencanaan yang
dibuat tidak melalui survei mendalam, atau dilakukan di atas meja kerja oleh
staf Perencana Dinas Sumber Daya Air Aceh.
Menurut Ridwan Muhammad dan Abdullah Madyah, kasus tak disondirnya tebing
sungai dalam pelaksanaan proyek pengamanan tebing sungai di Aceh, terjadi di
hampir seluruh kabupaten/kota. Namun demikian ada juga penanganan tebing sungai
yang telah dilakukan dengan baik. Seperti di Sungai Lungputu, Pidie. Di sini,
bagian tebing sungai yang abrasi tergerus oleh air banjir dan longsor sudah
ditangani dengan pemancangan tiang beton pada pinggir sungai.
Harus diusut
Ketua Komisi D DPRA, Sulaiman Abda mengatakan, kasus minimnya proses sondir
dalam penanganan tebing sungai seperti yang ditemukan TAKPA, telah terjadi
puluhan tahun. Anehnya, kata Sulaiman, meski Pansus DPRA telah berulang kali
mengingatkan, dinas teknis tetap saja tak meresponnya.
Karena itu, kata dia, untuk memberikan efek jera, temuan TAKPA itu perlu
dilapor kepada pihak berwajib untuk diusut. Karena akibat kelalaian dalam
perencanaan, telah menimbulkan kerugikan daerah hingga ratusan juta rupiah
untuk satu proyek. "Jumlah proyek seperti di Sungai Peureulak itu, setiap
tahunnya tidak kurang dari 20- 30 paket proyek dengan pagu anggaran totalnya
antara Rp 20-Rp 30 miliar," ujar Sulaiman Abda.(her)
Sumber: Serambi New