http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=24503:hasil-un-ditukangi-mutu-pendidikan-aceh-makin-merosot-lulusan-sma-rangking-33-nasional&catid=42:nad&Itemid=112


      Hasil UN Ditukangi, Mutu Pendidikan Aceh Makin Merosot Lulusan SMA 
Rangking 33 Nasional  

      Banda Aceh, (Analisa)

      Meski anggaran yang dialokasikan pemerintah sangat besar dari tahun ke 
tahun untuk dunia pendidikan di Aceh, namun mutu pendidikannya semakin merosot 
dan memprihatinkan.

      Betapa tidak, di tengah kelulusan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah 
Atas (SMA) sederajat yang begitu menanjak lebih dari 90 persen di tahun 2009, 
ternyata sebaliknya rangking siswa Aceh menurut hasil Seleksi Nasional Masuk 
Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berada di rangking 33 nasional. Padahal 
beberapa tahun lalu berkisar antara rangking 20 hingga 22. 
      Ironisnya lagi, ada efek yang lebih jauh, dimana 70 persen mahasiswa yang 
lulus di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh tahun ini, juga dihuni 
calon mahasiswa yang berasal dari SMA luar daerah, sementara lulusan Aceh kalah 
bersaing.

      Wakil Gubernur Muhammad Nazar S.Ag saat membuka Rapat Kerja Majelis 
Pendidikan Daerah (Raker MPD) Aceh 2009, Sabtu (8/8) menyatakan keprihatinan 
yang sangat mendalam. 

      Bahkan, ia mengibaratkan kondisi pendidikan Aceh saat berada di ambang 
kehancuran karena terkena bencana di luar bencana alam.

      "Kita sangat prihatin dan kecewa sekali dengan kondisi pendidikan Aceh 
saat ini, sepertinya tidak bermutu lagi. Ada apa di balik semua ini, di saat 
Pemerintah Aceh telah mengucurkan dana mencapai triliunan rupiah, justru 
kondisi pendidikan Aceh semakin merosot," ujarnya.

      Secara terus terang, Wagub mengungkapkan pihaknya selama ini mendengar 
kabar dari para guru dan berbagai komponen lainnya, bahwa Ujian Nasional (UN) 
ditukangi. Guru membantu anak untuk menjawab ujian karena ada arahan dari 
kepala sekolah dan pejabat pendidikan.

      "Kalau ini benar terjadi, adalah suatu malapetaka bagi negeri ini. Betapa 
sedihnya kita sebagai pendidik yang mengetahui tujuan pendidikan, ternyata saat 
ini masih ada orang yang mencari jalan pintas untuk menunjukkan prestasi dengan 
merekayasa hasil ujian demi suatu pujian," ujarnya.

      Padahal, di balik itu mereka sedang menciptakan bencana bagi masa depan 
anak Aceh. Betapa tidak, secara moral anak tidak akan giat belajar karena terus 
menunggu belas kasihan dari orang lain, setelah itu mereka tidak akan lulus di 
perguruan tinggi yang ternama dan berkualitas serta akan terus kalah bersaing 
dengan putra daerah lainnya.

      Diungkapkan, secara nyata kita sebenarnya sedang mempersiapkan kehancuran 
masa depan anak. Keadaan ini tentu tak dipahami oleh orang-orang yang tidak 
mempunyai pengetahuan tentang hakikat pendidikan.

      Tidak Perlu Direkayasa 

      Untuk diingat, ujian nasional bukan satu-satunya ukuran untuk mengukur 
keberhasilan dan mutu pendidikan, dengan demikian tidak perlu direkayasa.

      Pada kesempatan itu, Wagub juga menyampaikan beberapa permasalahan dan 
isu lainnya dalam bidang pendidikan yang memerlukan pemikiran dan pengkajian 
dari Majelis Pendidikan Daerah Aceh, dalam upaya peningkatan mutu dan 
pemerataan pendidikan.

      Di antaranya perlu segera dituntaskan konsep pendidikan Islami untuk 
Aceh, memperjelas pengertian pendidikan gratis yang dipahami sangat berbeda 
oleh masyarakat, segera merumuskan konsep penanganan beasiswa, mengevaluasi 
sejauhmana kebijakan pendidikan termasuk Renstra pendidikan dan diikuti semua 
yang terlibat dalam penanganan pendidikan.

      "Kami melihat, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh, perlu 
dipikirkan konsep pengelolaan pendidikan secara menyeluruh termasuk ide 
pengelolaan SMA dan SMK oleh provinsi," sebutnya.

      Masalah lainnya menyangkut pengendalian terhadap pendidikan tinggi, yang 
saat ini dinilai sejumlah kalangan tidak lagi berjalan sesuai dengan ketentuan, 
termasuk LPTK yang memproduksi calon guru apakah mereka sudah menjawab 
tantangan kurikulum Aceh yang berbasis nilai-nilai Islami. 

      Selanjutnya perlu dipikirkan pembinaan dan mekanisme pengangkatan kepala 
sekolah, pembinaan dan pemberdayaan pengawas untuk peningkatan mutu proses 
belajar mengajar. 

      "Bila mungkin, dirumuskan kriteria persyaratan seseorang untuk diangkat 
jadi Kadis Pendidikan," ujar Wagub.

      Sementara Ketua MPD NAD, Prof DR H.Warul Walidin AK MA mengatakan, saat 
ini masih banyak persoalan yang menyelimuti dunia pendidikan dan diharapkan MPD 
mampu memberikan terobosan-terobosan yang berani dan berarti, dalam 
meningkatkan mutu pendidikan di Aceh.

      Karenanya, ke depan MPD harus berperan lebih efektif sebagai mitra 
Pemerintah Aceh menjadi lembaga pemberi pertimbangan. 

      MPD memerlukan program kerja yang konsisten dan terukur baik jangka 
pendek, menengah dan jangka panjang. 

      "Diperlukan pemikiran-pemikiran yang rasional dan realistis memecahkan 
berbagai persoalan pendidikan, mulai menetapkan arah, kebijakan serta 
implementasi pendidikan," ujarnya. (mhd)
     

Kirim email ke