Refleksi: Kalau pemerintah NKRI sekarang yang memiliki alat dan fasilitas serba canggih mempunyai kesulitan mengawasi 428 pulau, maka apakah tidak mendongeng dengan menyatakan bahwa kerajaan Mojopahit zaman bahula memerintah dari Sabang sampai Merauke?
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/09/02/0441522/Pemerintah.Kesulitan.Awasi.428.Pulau.. Rabu, 2 September 2009 | 04:41 WIB Pemerintah Kesulitan Awasi 428 Pulau SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Jawa Timur mengaku kesulitan mengawasi 428 pulau tidak berpenghuni yang menjadi bagian dari provinsi tersebut. "Keberadaan pulau-pulau tak berpenghuni itu rata-rata jauh dari garis pantai," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Jatim Djarianto, di Surabaya, Selasa (1/9). Menurut Djarianto, ia merasa khawatir pulau-pulau tak berpenghuni tersebut rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dia menyatakan tak yakin pulau-pulau tersebut diawasi secara maksimal oleh pemerintah kabupaten/kota. "Akan tetapi, Pemprov Jatim sendiri hingga saat ini tidak ada anggaran khusus untuk pengawasan pulau-pulau kecil tersebut," katanya. Ia menjelaskan, 428 pulau tak berpenghuni tersebut merupakan bagian dari 446 pulau, termasuk Pulau Madura yang berada di wilayah perairan Jatim. Pulau-pulau itu tersebar di 13 wilayah kabupaten/kota. Dua daerah terbanyak yang mempunyai pulau adalah Kabupaten Malang, dengan 110 pulau dan Kabupaten Sumenep dengan 140 pulau. Sementara itu, berdasarkan surat Bupati Sumenep Mohamad Ramdhan Siraj, yang dikirimkan kepada PemproV Jatim, Senin (31/8), pulau Sitabok adalah sebagian wilayah Dusun Sitabok, Desa Sapeken, Kecamatan Sapekan. Pulau seluas lebih dari lima hektare itu dihuni oleh 32 kepala keluarga yang terdiri atas 115 jiwa penduduk. Dari luas lahan lima hektare itu, hanya 2,6 hektare yang dihuni. Lahan tersebut tercatat dimiliki oleh Ny Aminah dengan sertifikat tanah Nomor 55 Tahun 2009. Tanah tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang benama Zainal, warga Bali. Namun, hingga saat ini belum ada langkah nyata menuju proses jual-beli tersebut. Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, penjualan Pulau Sitabok seharga Rp3 miliar kepada warga negara Kanada yang saat ini tinggal di Bali itu sebagai isu belaka. "Itu hanya isu. Jual-beli pulau tidak diperkenankan oleh negara," katanya. Menurut dia, sejak Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dibuka banyak investor yang berminat menanamkan modalnya. Tidak hanya investor yang usahanya bergerak di bidang industri dan perdagangan, tetapi juga investor yang bergerak dalam industri pariwisata sata.
