Refleksi: Kalau pemerintah NKRI sekarang  yang memiliki alat dan fasilitas 
serba canggih mempunyai kesulitan mengawasi 428 pulau, maka apakah tidak 
mendongeng dengan menyatakan bahwa kerajaan Mojopahit zaman bahula memerintah 
dari Sabang sampai Merauke? 


http://regional.kompas.com/read/xml/2009/09/02/0441522/Pemerintah.Kesulitan.Awasi.428.Pulau..


Rabu, 2 September 2009 | 04:41 WIB
Pemerintah Kesulitan Awasi 428 Pulau



SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Jawa Timur mengaku kesulitan mengawasi 428 
pulau tidak berpenghuni yang menjadi bagian dari provinsi tersebut.  
"Keberadaan pulau-pulau tak berpenghuni itu rata-rata jauh dari garis pantai," 
kata Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Jatim Djarianto, di 
Surabaya, Selasa (1/9).
    
Menurut Djarianto, ia merasa khawatir pulau-pulau tak berpenghuni tersebut 
rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dia menyatakan 
tak yakin pulau-pulau tersebut diawasi secara maksimal oleh pemerintah 
kabupaten/kota. 

"Akan tetapi, Pemprov Jatim sendiri hingga saat ini tidak ada anggaran khusus 
untuk pengawasan pulau-pulau kecil tersebut," katanya.
    
Ia menjelaskan, 428 pulau tak berpenghuni tersebut  merupakan bagian dari 446 
pulau, termasuk Pulau Madura yang berada di wilayah perairan Jatim.  
Pulau-pulau itu tersebar di 13 wilayah kabupaten/kota. Dua daerah terbanyak 
yang mempunyai pulau adalah Kabupaten Malang, dengan 110 pulau dan Kabupaten 
Sumenep dengan 140 pulau. 
    
Sementara itu, berdasarkan surat Bupati Sumenep Mohamad Ramdhan Siraj, yang 
dikirimkan kepada PemproV Jatim, Senin (31/8),  pulau Sitabok adalah sebagian 
wilayah Dusun Sitabok, Desa Sapeken, Kecamatan Sapekan.
    
Pulau seluas lebih dari lima hektare itu dihuni oleh 32 kepala keluarga yang 
terdiri atas 115 jiwa penduduk. Dari luas lahan lima hektare itu, hanya 2,6 
hektare yang dihuni.
    
Lahan tersebut tercatat dimiliki oleh Ny Aminah dengan sertifikat tanah Nomor 
55 Tahun 2009. Tanah tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang benama 
Zainal, warga Bali.  Namun, hingga saat ini belum ada langkah nyata menuju 
proses jual-beli tersebut. 
    
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, penjualan Pulau 
Sitabok seharga Rp3 miliar kepada warga negara Kanada yang saat ini tinggal di 
Bali itu sebagai isu belaka. 
    
"Itu hanya isu. Jual-beli pulau tidak diperkenankan oleh negara," katanya. 
Menurut dia, sejak Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dibuka banyak investor 
yang berminat menanamkan modalnya. Tidak hanya investor yang usahanya bergerak 
di bidang industri dan perdagangan, tetapi juga investor yang bergerak dalam 
industri pariwisata

sata.

Kirim email ke