----- Original Message ----- 
From: H. M. Nur Abdurahman 
To: [email protected] 
Sent: Thursday, December 24, 2009 3:08 AM
Subject: Re: Pendapat Margaret Marcus, seorang Yahudi, ttg zionisme <= Re: 
[wanita-muslimah] apakah nabi Isa dan Muhammad saw adalah Tuhan?


  

----- Original Message ----- 
From: "Wikan Danar Sunindyo" <[email protected]>
To: <[email protected]>
Sent: Wednesday, December 23, 2009 14:28
Subject: Re: Pendapat Margaret Marcus, seorang Yahudi, ttg zionisme <= Re: 
[wanita-muslimah] apakah nabi Isa dan Muhammad saw adalah Tuhan?

oh iya, berkat bantuan "kafir-kafir" finlandia, swedia, amerika, PBB
perdamaian itu bisa terwujud juga atau jangan2 ini rekayasa zionis juga
############################################################################################
HMNA:
The Government of Indonesia has invited the European Union and a number of 
ASEAN countries to carry out the tasks of the Aceh Monitoring Mission." (Press 
Release, Joint statement by the Government of Indonesia and the Free Aceh 
Movement (GAM), Helsinki, 17 July 2005) [baca Seri 689 di bawah]. Jadi bukan 
berkat bantuan "kafir-kafir". Onde mande, hana tsa pe, mana bisa "kafir-kafir" 
itu punya berkat . Rekayasa Zionis ? No way !!! Orang Aceh cuma percaya orang 
Bugis, M.Yusuf Kalla dan Hamid Awaluddin, ini menurut mantan Perdana Menteri 
GAM Malek Mahmud waktu beliau datang di Makassar, setelah tercpai perdamaian.. 
Dalam perundingan2 sebelumnya orang Aceh selalu dikecoh oleh pusat, bahkan juru 
runding dari pihak GAM yang bermukim di Aceh, setelah perundingan ditangkapi, 
antara lain Iewandi Yusuf. Itulah sebabnya perundingan itu bertempat di 
Helsinki. Setelah ditangkap tahun 2003, Irwandi Yusuf diterbangkan ke Jakarta 
dan diproses di Polda Metro Jaya. Sebulan kemudian Irwandi diterbangkan ke 
Aceh. Pada 3 November 2003, Irwandi divonis tujuh tahun penjara karena terbukti 
melanggar pasal 106 KUHP junto pasal 55 ayat (1) ke-1 junto pasal 64 ayat (1) 
KUHP. Irwandi akhirnya meringkuk di Lapas Keudah, Banda Aceh. Bencana tsunami 
yang terjadi Desember 2004, akhirnya membebaskan Irwandi. Penjara tempat dia 
mendekam luluh-lantak. At 7:58 a.m., Irwandi Yusuf was lying in bed in the 
central prison of Banda Aceh when a powerful earthquake tossed him onto the 
floor of his cell. The quake also ripped a hole the size of a human head into 
the wall of the prison, giving him a clear view of the outside world. The 
cramped jail housed 287 prisoners, all members of the Free Aceh Movement (GAM), 
which has been fighting for the province's independence from Indonesia since 
1976. Irwandi, a rebel commander, had been arrested and thrown into prison 
after peace talks with the Indonesian government failed in May 2003. Asal tahu 
saja, Irwandi Yusuf memenangkan Pilkada thn 2006, dan dilantik menjagi Gubernur 
Nanggroe Aceh Darussalam pada 8 Februari 2006. 

**********************************************
Rabu, 10 Agt 2005,
Diam-Diam GAM Kumpul di KL 

MALAYSIA - Lima hari menjelang perdamaian Aceh, para petinggi Gerakan Aceh 
Merdeka (GAM) terbang ke Malaysia. Kemarin mereka mengadakan pertemuan tertutup 
dengan komunitas rakyat Aceh, baik di Malayasia maupun yang datang dari 
berbagai wilayah di Aceh. Lebih dari 100 warga Aceh, mulai LSM, politisi, 
ulama, hingga akademisi datang ke Malaysia sejak Minggu. Mereka menuju tempat 
pertemuan di National Institute of Occupational Safety and Health (NIOSH), 
Bangi, Selangor Darul Ehsan. Letaknya sekitar 30 km selatan Kuala Lumpur.

Tak banyak yang tahu acara ini. Mereka juga tidak mengundang media. Dari 
Indonesia tercatat hanya dua wartawan yang meliput. Salah satunya wartawan Jawa 
Pos-INDO.POS Farouk Arnaz. Pertemuan itu dilakukan diam-diam demi keselamatan 
mereka yang akan kembali ke Aceh. Karena itu, mereka tidak mau difoto. Mereka 
juga menolak memberi keterangan karena ingin menjaga komitmen untuk 
merahasiakan isi kesepakatan yang akan ditandatanganinya pada 15 Agustus.

Wartawan Jawa Pos-INDO.POS sendiri, setiba di Malaysia masih harus mencari-cari 
tempat pertemuan dan kapan pertemuan itu dilangsungkan. Panitia sebenarnya juga 
enggan menunjukkan tempatnya. Namun, ketika koran ini bisa mencapai tempat itu 
dengan berbagai kesulitan, panitia akhirnya menerima dengan baik. "Kita 
khawatir terjadi seperti pada zaman COHA (jedah kemanusiaan, Red) dulu. Pas 
kita pulang rapat begini, mulai ditangkap-tangkap," kata Irwandi Yusuf.

Acara digelar mulai kemarin hingga hari ini. Dari pihak GAM hadir sejumlah 
tokoh yang selama ini bermukim di luar negeri. Di antaranya, Menteri Penerangan 
Bahktiar Abdullah, Sekjen Acheh Center Reyza Zain dan beberapa tokoh lain 
seperti Irwandi Yusuf dan ,Nur Djuli (keduanya anggota delegasi GAM di 
Helsinki). PM GAM Malek Mahmud(*) batal datang. 

Tak heran NIOSH yang tak jauh dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) ini 
terasa kental dengan nuansa Aceh. Mereka kebanyakan lelaki dan berusia muda. 
Tak semuanya memakai jas perlente.
------------------------------------
(*)
Pernah datang di Makassar setelah GAM kembali ke pangkuan RI.
##############################################################################################

ada yang bilang bahwa gempa di bawah laut atjeh sengaja diciptakan
###################################################################################################
HMNA
Yang bilang itu siapa ? Bagaimana caranya mencipta gempa di bawah laut ?
###################################################################################################

ISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
689. Memorandum of Understanding

The Memorandum of Understanding covers the following topics: governing of Aceh 
(including a law on the governing of Aceh, political participation, economy, 
and rule of law), human rights, amnesty and reintegration into society, 
security arrangements, establishment of the Aceh Monitoring Mission, and 
dispute settlement. The Government of Indonesia has invited the European Union 
and a number of ASEAN countries to carry out the tasks of the Aceh Monitoring 
Mission." (Press Release, Joint statement by the Government of Indonesia and 
the Free Aceh Movement (GAM), Helsinki, 17 July 2005). 

Besok, tanggal 15 Agustus 2005, insya Allah, draft Memorandum of Understanding 
(MoU) akan ditandatangani di Helsinki. Sejak 27 Januari 2005 dimulailah 
perundingan informal antara NKRI dengan GAM sampai lima babak yang diakhiri 
pada tanggal 17 Juli 2005 di Helsinki. Pada hari itu telah diparaf draft MoU 
oleh ketua Juru Runding RI dan Ketua Juru Runding GAM.

Dengan adanya tsunami 26 Desember 2005, ternyata telah membuka pintu bagi 
penyelesaian konflik di Aheh. Baiklah kita kutip paragraf terakhir Seri 657, 
berjudul "Gempa Diikuti Tsunami, Isyarat Allah", bertanggal 2 Januari 2005, 
seperti berikut:

"Aceh perlu dibangun dari reruntuhan. Sejarah pertikaian politik dan senjata 
perlu dilupakan. Blok-blok psikologis ditepis, semuanya memfokuskan perhatian 
pada kerja berat, dan dana yang tidak sedikit sekitar Rp.10 triliun, serta 
makan waktu yang panjang untuk membangun Aceh kembali. Ya, semuanya, bukan 
orang Aceh saja tetapi seluruh rakyat Indonesia, rakyat sipil, birokrat, Polri, 
ABRI dan GAM. Darurat sipil dicabut disertai amnesti umum dan GAM mundur 
selangkah, menerima kenyataan Otonomi Khusus "Syari'at Islam" di Nanggroe Aceh 
Darussalam dalam pangkuan Republik Indonesia. Semoga isyarat Allah berupa 
tsunami itu dapat dihayati dengan baik, sehingga terciptalah damai di Aceh."

AlhamduliLlah, hal yang penting yang patut disyukuri dalam MoU itu ternyata GAM 
telah mundur selangkah, yaitu menerima kenyataan Otonomi Khusus "Syari'at 
Islam" di Nanggroe Aceh Darussalam dalam pangkuan Republik Indonesia.

Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 22 Juli 
2005 berkata: Kalau yang menolak MoU Helsinki hanya satu partai artinya 80 
persen suara sudah menerima. Jadi selesai. Dan siapa yang tidak ingin damai, 
silakan ke Aceh sendiri untuk angkat senjata. Wapres rupanya mencium bau-bau 
tidak enak dari sementara golongan yang tidak senang terhadap MoU yang telah 
disepakati/diparaf itu. 

Dan bau tidak enak itu memperihatkan wajahnya, tatkala Ketua Umum DPP PDIP 
Megawati menunjukkan sikap negatifnya terhadap Kesepakatan Helsinki yang 
tertuang dalam MoU tersebut. Hal itu terbongkar ketika Megawati di hadapan 
peserta kursus reguler Lemhanas angkatan 38 di Gedung Lemhanas, Jalan Medan 
Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 28 juli 2005 telah melambungkan salto 
penentangannya terhadap MoU yang akan ditanda-tangani besok, insya-Allah, 15 
Agusutus 2005 tersebut. 

Penentangan PDIP terhadap MoU itu apapun alasannya mengingatkan kita pada waktu 
mulai diproses UU tentang otonomi khusus Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). 
Baiklah kita kutip dari Seri 474, bertanggal 13 Mei 2001. "PDIP menolak 
pemberlakuan Syari'at Islam dalam RUU Nanggroe Aceh Darusslam yang kini sedang 
dibahas dalam Pansus DPR. Demikian ditegaskan Sutjipto, Sekjen yang juga ketua 
fraksi PDIP di MPR, setelah menghadiri rapat tertutup PDIP yang dipimpin Ketua 
Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. RUU Nanggroe Aceh merupakan salah satu fokus 
utama pembahasan dalam rapat tertutup itu. Syari'at Islam di bumi Serambi Mekah 
itu katanya tidak sesuai dengan Pancasila dasar negara dan prinsip Negara 
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)." Ada apa sebenarnya antara PDIP dengan Aceh?

***

Walaupun MoU itu belum diumumkan apa isinya, namum tidak dapat tidak dalam 
hasil kesepakatan Helsinki itu patut diduga tentu ada yang menyangkut masalah 
amandemen Undang Undang No.18/2001 atau Undang Undang No.31/2002, yaitu tentang 
hak partisipasi politik secara adil yang salah satunya melalui partai politik 
lokal di Aceh, maka mau tidak mau pihak DPR harus melakukan amandemen Undang 
Undang tersebut.

Tampaknya ada kartu kuat yang dimiliki oleh pihak Eksekutif dibanding kartu 
yang dimiliki pihak Legislatif terutama dari kelompok PDI-P yang menguasai 
sekitar 109 kursi di DPR ditambah dengan kolaborasinya dari PKB yang menduduki 
52 kursi. Apabila harus terjadi sampai pemungutan suara untuk meratifikasi MoU 
yang ditandatangani 15 Agustus 2005, dan amandemen Undang Undang No.18/2001 
atau Undang Undang No.31/2002, maka melihat secara teoritis pihak PDI-P dan PKB 
akan kalah dalam pemungutan suara. Dan hal ini telah diperhitungkan pihak 
Eksekutif, sehingga Jusuf Kalla berani menyatakan: Kalau yang menolak hanya 
satu partai artinya 80 persen suara sudah menerima. Jadi selesai. Dan siapa 
yang tidak ingin damai, silakan ke Aceh sendiri untuk angkat senjata, seperti 
yang telah ditulis di atas itu.

Firman Allah:
-- FAaDzA FRGhT FAaNShB . WALY RBK FARGhB (S. ALANSyRAh, 94:7,8), dibaca: 
faidza- faraghta fanshab . waila- rabbika faraghab, artinya: apabila engkau 
telah selesai (satu tahap), berupayalah (melanjutkannya) . Dan kepada Maha 
Pengaturmu berharaplah. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 14 Agustus 2005.
[H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2005/08/689-memorandum-of-understanding.html

[Non-text portions of this message have been removed]



Kirim email ke