Yang namanya DPR dalam system taghut yang menjejaskan kaum dhuafa, hipokrit dan 
korrup bukanlah Dewan Perwakilan Rakyat tapi Dewan Penipu Rakyat. Tulisan bung 
Winwannur dibawah ini saya forward dengan maksud agar DPR Acheh mampu menahan 
diri hingga keberadaan mereka benar-benar wakil rakyat bukan penipu 
rakyat.Akankah DPR acheh mampu menahan diri? Mari kita saksikan bersama. 
Jawakarta sedang menggoda DPR Acheh dengan fulus.
(alasytar Acheh - Sumatra)

...............................................................................................................................................................................
..............................................Dulu saya tidak mengerti kenapa 
anak anggota DPR malah terlihat lebih
keren dibanding anak pengusaha. Tapi belakangan dengan banyaknya
anggota DPR yang ditangkap KPK, saya jadi mengerti, status sebagai
anggota DPR ini rupanya cukup basah juga. Saya lebih mengerti lagi
katika menonton Mata Najwa di Metro TV dan dalam acara itu Ali Muchtar
Ngabalin, mantan anggota DPR RI periode lalu, menjelaskan betapa
besarnya kuasa DPR atas anggaran, betapa banyak pejabat-pejabat daerah
yang datang melobi ke Jakarta agar anggaran untuk daerah mereka
digolkan. 

Untuk mencapai maksudnya para pejabat daerah yang khusus datang ke
Jakarta untuk melobi anggaran itu tidak segan menggelontorkan sejumlah
besar uang yang diminta anggota DPR tersbut. "Kalau kita mau, sebagai
anggota DPR, gampang sekali bagi kita kalau sekedar untuk mendapatkan
uang 20 juta sehari", Begitu kata Ali Muchtar Ngabalin untuk
menggambarkan betapa 'basah'nya kursi DPR RI itu.

Dengan apa yang digambarkan oleh Ali Mochtar Ngabalin itu, sayapun
segera paham kenapa di kalangan remaja gaul nan konsumtif seumuran adik
kami ini, anak dari seorang anggota DPR terlihat begitu istimewa.
.................................................................................................................................................................................
.................................................................................................................................................................................
Win Wan Nur







________________________________
From: Asnawi Ali <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, January 29, 2010 11:43:49 AM
Subject: |IACSF| 10 Milyar per Orang??

  

    
MaTA dan GeRAK Tolak Dana Aspirasi Dewan
Reza Fahlevi | The Globe Journal | Jum`at, 29 Januari 2010



Banda Aceh – Dana Aspirasi yang akan dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran 
Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) secara mutlak ditolak oleh elemen sipil. 
Kucuran dana tersebut dinilai pemborosan uang rakyat dan berpeluang besar 
terjadinya korupsi, Jumat (29/1).


Pjs Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Ashkalani menilai, alokasi 
dana dengan dalih “Dana Aspirasi” bagi setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 
Aceh (DPRA) menurut data analisa GeRAK direncanakan sebesar Rp10 miliar per 
anggota. Berarti total anggaran yang harus dikeluarkan sebesar Rp690 miliar 
bagi 69 orang anggota dewan. Dana itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan 
Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2010.


“Dana aspirasi berbahaya bagi efektivitas pelaksanaan anggaran. Potensi 
pemborosan uang Aceh dan peluang korupsi terbuka lebar,” ketus Ashkal.


Rencana kebijakan ini merupakan hal yang tak masuk akal dan contoh buruk dalam 
parlemen. Ada indikasi politik anggaran yang sedang dimainkan oleh anggota 
parlemen. Apabila kebijakan itu terus dimainkan, maka pengesahan APBA 2010 akan 
terlambat. Disebabkan adanya tarik ulur kepentingan antara pihak eksekutif dan 
legislatif.


Dikatakannya, Pemberian dana aspirasi dari APBA untuk dewan hingga kini belum 
diatur secara general melalui mekanisme yang jelas. Proses pertanggungjawaban 
dana tersebut diyakini jarang sekali dipertanggungjawabk an secara transparan 
dan akuntabel. Misalnya, tahun 2009 dengan alokasi sebesar Rp5 miliar anggaran 
per anggota dewan.


Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Aceh, Alfian mengutarakan, 
Diketahui bahwa banyak aktivitas kegiatan yang dilakukan ternyata tidak 
transparan dan menimbulkan masalah, Disebabkan oleh kepentingan politik atas 
anggaran dimainkan untuk kepentingan  dewan yang bersangkutan. Jadi, dana 
Aspirasi sangat berbahaya bagi efektivitas anggaran dalam yang direncanakan dan 
berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.


“Proses dana itu sebenarnya telah menunjukan bahwa eksekutif dan legislatif 
tidak sensitif dalam mewujudkan efesiensi dalam pengelolaan anggaran Aceh. 
Bahkan jika  kebijakan politik ini terus dimainkan oleh kedua pihak maka rakyat 
Aceh lah yang harus menanggung beban dari kepentingan tersebut,” ungkap Alfian.


Ia menambahkan, kami mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghapus dana 
aspirasi anggaran 2010. Pemerintah mesti mengevaluasi atas semua anggaran yang 
direncanakan untuk kebutuhan belanja langsung atau belanja tidak langsung bagi 
Aceh.


Menurutnya, DPRA periode 2009-2014 harus lebih dewasa dalam menyikapi kebutuhan 
masyarakat Aceh. DPRA jangan menjadi boneka untuk kepentingan proyek. Dewan 
harus mengubah pola pikir tentang penggunaan anggaran. Jangan mementingkan 
pribadi dan golongan atau partai politik semata. Dewan harus sadar, karena 
tugas pokok dewan adalah mengawasi usulan anggaran yang diusulkan oleh SKPA dan 
eksekutif secara keseluruhan.


“Kami menilai para anggota DPRA serta DPRK Kabupaten/Kota di seluruh Aceh masih 
belum merubah paradigma dalam implimentasi atas perencanaan dan efesiensi atas 
anggaran, sebab dipastikan hampir setiap anggota dewan masih memikirkan 
kepentingan politik dibandingkan kepentingan masyarakat,” tukasnya, [003]



http://tgj.co. id/detil- berita.php? id=4634

 


      

Kirim email ke