Yang namanya DPR dalam system taghut yang menjejaskan kaum dhuafa, hipokrit dan korrup bukanlah Dewan Perwakilan Rakyat tapi Dewan Penipu Rakyat. Tulisan bung Winwannur dibawah ini saya forward dengan maksud agar DPR Acheh mampu menahan diri hingga keberadaan mereka benar-benar wakil rakyat bukan penipu rakyat.Akankah DPR acheh mampu menahan diri? Mari kita saksikan bersama. Jawakarta sedang menggoda DPR Acheh dengan fulus. (alasytar Acheh - Sumatra)
............................................................................................................................................................................... ..............................................Dulu saya tidak mengerti kenapa anak anggota DPR malah terlihat lebih keren dibanding anak pengusaha. Tapi belakangan dengan banyaknya anggota DPR yang ditangkap KPK, saya jadi mengerti, status sebagai anggota DPR ini rupanya cukup basah juga. Saya lebih mengerti lagi katika menonton Mata Najwa di Metro TV dan dalam acara itu Ali Muchtar Ngabalin, mantan anggota DPR RI periode lalu, menjelaskan betapa besarnya kuasa DPR atas anggaran, betapa banyak pejabat-pejabat daerah yang datang melobi ke Jakarta agar anggaran untuk daerah mereka digolkan. Untuk mencapai maksudnya para pejabat daerah yang khusus datang ke Jakarta untuk melobi anggaran itu tidak segan menggelontorkan sejumlah besar uang yang diminta anggota DPR tersbut. "Kalau kita mau, sebagai anggota DPR, gampang sekali bagi kita kalau sekedar untuk mendapatkan uang 20 juta sehari", Begitu kata Ali Muchtar Ngabalin untuk menggambarkan betapa 'basah'nya kursi DPR RI itu. Dengan apa yang digambarkan oleh Ali Mochtar Ngabalin itu, sayapun segera paham kenapa di kalangan remaja gaul nan konsumtif seumuran adik kami ini, anak dari seorang anggota DPR terlihat begitu istimewa. ................................................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................................................. Win Wan Nur ________________________________ From: Asnawi Ali <[email protected]> To: [email protected] Sent: Fri, January 29, 2010 11:43:49 AM Subject: |IACSF| 10 Milyar per Orang?? MaTA dan GeRAK Tolak Dana Aspirasi Dewan Reza Fahlevi | The Globe Journal | Jum`at, 29 Januari 2010 Banda Aceh – Dana Aspirasi yang akan dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) secara mutlak ditolak oleh elemen sipil. Kucuran dana tersebut dinilai pemborosan uang rakyat dan berpeluang besar terjadinya korupsi, Jumat (29/1). Pjs Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Ashkalani menilai, alokasi dana dengan dalih “Dana Aspirasi” bagi setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menurut data analisa GeRAK direncanakan sebesar Rp10 miliar per anggota. Berarti total anggaran yang harus dikeluarkan sebesar Rp690 miliar bagi 69 orang anggota dewan. Dana itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2010. “Dana aspirasi berbahaya bagi efektivitas pelaksanaan anggaran. Potensi pemborosan uang Aceh dan peluang korupsi terbuka lebar,” ketus Ashkal. Rencana kebijakan ini merupakan hal yang tak masuk akal dan contoh buruk dalam parlemen. Ada indikasi politik anggaran yang sedang dimainkan oleh anggota parlemen. Apabila kebijakan itu terus dimainkan, maka pengesahan APBA 2010 akan terlambat. Disebabkan adanya tarik ulur kepentingan antara pihak eksekutif dan legislatif. Dikatakannya, Pemberian dana aspirasi dari APBA untuk dewan hingga kini belum diatur secara general melalui mekanisme yang jelas. Proses pertanggungjawaban dana tersebut diyakini jarang sekali dipertanggungjawabk an secara transparan dan akuntabel. Misalnya, tahun 2009 dengan alokasi sebesar Rp5 miliar anggaran per anggota dewan. Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Aceh, Alfian mengutarakan, Diketahui bahwa banyak aktivitas kegiatan yang dilakukan ternyata tidak transparan dan menimbulkan masalah, Disebabkan oleh kepentingan politik atas anggaran dimainkan untuk kepentingan dewan yang bersangkutan. Jadi, dana Aspirasi sangat berbahaya bagi efektivitas anggaran dalam yang direncanakan dan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. “Proses dana itu sebenarnya telah menunjukan bahwa eksekutif dan legislatif tidak sensitif dalam mewujudkan efesiensi dalam pengelolaan anggaran Aceh. Bahkan jika kebijakan politik ini terus dimainkan oleh kedua pihak maka rakyat Aceh lah yang harus menanggung beban dari kepentingan tersebut,” ungkap Alfian. Ia menambahkan, kami mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghapus dana aspirasi anggaran 2010. Pemerintah mesti mengevaluasi atas semua anggaran yang direncanakan untuk kebutuhan belanja langsung atau belanja tidak langsung bagi Aceh. Menurutnya, DPRA periode 2009-2014 harus lebih dewasa dalam menyikapi kebutuhan masyarakat Aceh. DPRA jangan menjadi boneka untuk kepentingan proyek. Dewan harus mengubah pola pikir tentang penggunaan anggaran. Jangan mementingkan pribadi dan golongan atau partai politik semata. Dewan harus sadar, karena tugas pokok dewan adalah mengawasi usulan anggaran yang diusulkan oleh SKPA dan eksekutif secara keseluruhan. “Kami menilai para anggota DPRA serta DPRK Kabupaten/Kota di seluruh Aceh masih belum merubah paradigma dalam implimentasi atas perencanaan dan efesiensi atas anggaran, sebab dipastikan hampir setiap anggota dewan masih memikirkan kepentingan politik dibandingkan kepentingan masyarakat,” tukasnya, [003] http://tgj.co. id/detil- berita.php? id=4634
