10 milyar perorang bukan lagi belajar untuk korrup tapi sekali saja sudah jadi konglomerat, konon pula kalau masih ada lagi kesempatan setelah itu. Kalau hal ini menjadi realita, bukan si Kontoro saja yang sangat kurang ajar, masih ada lagi 'Kontoro-kontoro' kelas kakap lainnya. Jadi pantaslah berbuih air liurnya ketika berkampanje dulu. Maaf ini saya gunakan andaikata. Kita mengharap sangat semoga bang Hasbi cs yang masih kami muliakan, cepat menanggapi persoalan ini. Kalau setelah lama baru anda tanggapi dengan pernyataan menolak dana yang membuat seluruh DPR Acheh masuk neraka secara pasti, kami sudah mulai curiga barang kali kalian akan menunggu kesempatan lainnya yang agak tertutup dalam pandangan umum.
Barangkali DPRA tidak menganggap itu dana terkutuk buat DPR tapi dana kebijaksanaan pemerintah agar tidak korupsi. Itu adalah pemahaman orang yang berpedoman dengan Pancasila atau puncasilap, bukan Al Qur-an. Sebagaimana kita ketahui pihak Indonesia tidak berbuat sesuai MoU Helsinki terhadap Acheh - Sumatra. Menurut yang mereka sepakati Acheh - Sumatra berstatus Self Government tapi pihak indonesia telah menggantikan dengan Otonomi, padahal kalau memang untuk memperoleh otonomi buat apa kita berperang? Nah pihak Indonesia menganggap itu adalah POLITIS (baca sesuai pedoman hidup mereka Pancasila alias puncasilap). Kalau pandangan orang yang beriman, yaitu orang yang haqqul yakin akan firman Allah, sepakterjang penguasa Indonesia yang demikian adalah MUNAFIQ. Mereka yang demikian sepakterjangnya sesuai dengan firman Allah: "Dan diantara manusia ada yang berkata: "Kami beriman kepada Allah dan hari Kemudian", padahal mereka itu sesungguhnya bukanlah orang yang beriman" (QS, al Baqarah : 8) Disuatu arena training saya pernah menyampaikan materi bahwa kita tidak boleh bekerja dalam system yang menjejaskan kaum dhuafa sebagaimana system Indonesia termasuk Acheh kedalamnya, kecuali benar-benar sebagai taktik strategi buat sementara, seperti bekas tentera di Chechenia dulu atau Hur yang terkenal cemerlang di medan Karbala. Saya menjelaskan dengan kasus 7 Aulia dalam Gua, meninggalkan gemerlapnya singgasana Diklidianus dalam surah al Kahfi. Dan dengan keyakinan itu juga saya meninggalkan segala-galanya, kendatipun saya sudah lumaian golongannya sebagai pegawai negeri. Yang menjadi persoalan disini, ada beberapa guru agama yang berdaya-upaya untuk mencari jalan keluar supaya tetap sebagai pegawai negeri. Saya katakan kepada orang tersebut bahwa secara system apasaja kedhaliman yang dibuat penguasa melalui kaki tangannya terhadap kaum dhuafa, kita juga terimbas kedhaliman tersebut. Jadi bukan orang yang mendhalimi itu saja. Itulah yang namanya system. Kita umpama berada dalam sebuah bahtera yang sedang menuju Neraka secara pelan tapi pasti. Guru tersebut sepulang dari training, bertamu ke rumah seorang tgk, dmana anaknya sendiri sebagai pemborong yang dipelintirkan orang sebagai pembohong. Guru tersebut mendapat penjelasan dibenarkan dengan menyebutkan beberapa orang pegawai negeri Saudi dan Mesir. Perlu saya sampaikan bahwa tidak semua tgk selugu tgk tersebut. Kembali kepada DPRA yang bekerjasama dengan Indonesia yang statusnya sudah jelas dalam surah al Baqarah ayat 8 diatas, otomatis akan dibangkitkan Allah kelak bersama orang-orang yang pedoman hidupnya, Puncasilap tersebut diatas, kecuali DPRA mampu memainkan peranan seperti Hur di Karbala atau bekas tentara Chechenia diatas, sanggupkah? Sanggupkah selagi belum jadi Hur, tidak korupsi. Baik korupsi secara terang-terangan macam DPR Jawakarta maupun korupsi terselubung sebagaimana yang sedang kita sorot ini. Jangan anda pedomani DPRA yang lalu yang sudah melahap 5 milyar perorang dan pasti akan berhadapan dengan firman Allah berikut ini kelak: "Bukankah sudah kuperintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak tunduk patuh kepada syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kamu. Dan tunduk patuhlah kepada da Ku. Inilah jalan yang selurus-lurusnya. Sesungguhnya syaithan itu telah menyesatkan sebahagian besar diantarakamu. Apakah kamu tidak berfikir ? Inilah Jahannam yang dulu kamu diancam (dengannya). Masuklah kamu kedalamnya hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya. Pada hari ini Kami tutup mulut mereka, tangan dan kaki Kami minta kesaksian terhadap apa yang telah mereka kerjakan dahulu" (QS,36: 60-65) Betapa jelasnya Ancaman Allah kepada orang orang yang membangkang perintahNya saat di dunia, namun orang orang yang telah banyak melakukan kesalahan sudah tertutup hatinya untuk taubat, betapapun jelasnya dakwah yang dialamatkan kepada mereka, malah mereka menganggap pendakwah itu telah menghinanya dan sebagainya. Billahi fi sabililhaq. Alasytar Acheh - Sumatra ________________________________ From: omar puteh <[email protected]> To: [email protected] Sent: Fri, January 29, 2010 10:23:01 PM Subject: Re: |IACSF| 10 Milyar per Orang?? DPRA wajib malu terhadap perilaku jelek mencoba upaya-upaya dalam menggerogoti uang rakyat Achèh dan belajar menjadi koruptor!? ________________________________ From: Asnawi Ali <asnawi...@gmail. com> To: ia...@yahoogroups. com Sent: Fri, January 29, 2010 11:43:49 AM Subject: |IACSF| 10 Milyar per Orang?? MaTA dan GeRAK Tolak Dana Aspirasi Dewan Reza Fahlevi | The Globe Journal | Jum`at, 29 Januari 2010 Banda Aceh – Dana Aspirasi yang akan dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) secara mutlak ditolak oleh elemen sipil. Kucuran dana tersebut dinilai pemborosan uang rakyat dan berpeluang besar terjadinya korupsi, Jumat (29/1). Pjs Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Ashkalani menilai, alokasi dana dengan dalih “Dana Aspirasi” bagi setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menurut data analisa GeRAK direncanakan sebesar Rp10 miliar per anggota. Berarti total anggaran yang harus dikeluarkan sebesar Rp690 miliar bagi 69 orang anggota dewan. Dana itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2010. “Dana aspirasi berbahaya bagi efektivitas pelaksanaan anggaran. Potensi pemborosan uang Aceh dan peluang korupsi terbuka lebar,” ketus Ashkal. Rencana kebijakan ini merupakan hal yang tak masuk akal dan contoh buruk dalam parlemen. Ada indikasi politik anggaran yang sedang dimainkan oleh anggota parlemen. Apabila kebijakan itu terus dimainkan, maka pengesahan APBA 2010 akan terlambat. Disebabkan adanya tarik ulur kepentingan antara pihak eksekutif dan legislatif. Dikatakannya, Pemberian dana aspirasi dari APBA untuk dewan hingga kini belum diatur secara general melalui mekanisme yang jelas. Proses pertanggungjawaban dana tersebut diyakini jarang sekali dipertanggungjawabk an secara transparan dan akuntabel. Misalnya, tahun 2009 dengan alokasi sebesar Rp5 miliar anggaran per anggota dewan. Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Aceh, Alfian mengutarakan, Diketahui bahwa banyak aktivitas kegiatan yang dilakukan ternyata tidak transparan dan menimbulkan masalah, Disebabkan oleh kepentingan politik atas anggaran dimainkan untuk kepentingan dewan yang bersangkutan. Jadi, dana Aspirasi sangat berbahaya bagi efektivitas anggaran dalam yang direncanakan dan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. “Proses dana itu sebenarnya telah menunjukan bahwa eksekutif dan legislatif tidak sensitif dalam mewujudkan efesiensi dalam pengelolaan anggaran Aceh. Bahkan jika kebijakan politik ini terus dimainkan oleh kedua pihak maka rakyat Aceh lah yang harus menanggung beban dari kepentingan tersebut,” ungkap Alfian. Ia menambahkan, kami mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghapus dana aspirasi anggaran 2010. Pemerintah mesti mengevaluasi atas semua anggaran yang direncanakan untuk kebutuhan belanja langsung atau belanja tidak langsung bagi Aceh. Menurutnya, DPRA periode 2009-2014 harus lebih dewasa dalam menyikapi kebutuhan masyarakat Aceh. DPRA jangan menjadi boneka untuk kepentingan proyek. Dewan harus mengubah pola pikir tentang penggunaan anggaran. Jangan mementingkan pribadi dan golongan atau partai politik semata. Dewan harus sadar, karena tugas pokok dewan adalah mengawasi usulan anggaran yang diusulkan oleh SKPA dan eksekutif secara keseluruhan. “Kami menilai para anggota DPRA serta DPRK Kabupaten/Kota di seluruh Aceh masih belum merubah paradigma dalam implimentasi atas perencanaan dan efesiensi atas anggaran, sebab dipastikan hampir setiap anggota dewan masih memikirkan kepentingan politik dibandingkan kepentingan masyarakat,” tukasnya, [003] http://tgj.co. id/detil- berita.php? id=4634
