10 milyar perorang bukan lagi belajar untuk korrup tapi sekali saja sudah jadi 
konglomerat, konon pula kalau masih ada lagi kesempatan setelah itu. Kalau hal 
ini menjadi realita, bukan si Kontoro saja yang sangat kurang ajar, masih ada 
lagi 'Kontoro-kontoro' kelas kakap lainnya. Jadi pantaslah berbuih air liurnya 
ketika berkampanje dulu. Maaf ini saya gunakan andaikata. Kita mengharap sangat 
semoga bang Hasbi cs yang masih kami muliakan, cepat menanggapi persoalan ini. 
Kalau setelah lama baru anda tanggapi dengan pernyataan menolak dana yang 
membuat seluruh DPR Acheh masuk neraka secara pasti,  kami sudah mulai curiga 
barang kali kalian akan menunggu kesempatan lainnya yang agak tertutup dalam 
pandangan umum. 

Barangkali DPRA tidak menganggap itu dana terkutuk buat DPR tapi dana 
kebijaksanaan pemerintah agar tidak korupsi. Itu adalah pemahaman orang yang 
berpedoman dengan Pancasila atau puncasilap, bukan Al Qur-an. Sebagaimana kita 
ketahui pihak Indonesia tidak berbuat sesuai MoU Helsinki terhadap Acheh - 
Sumatra. Menurut yang mereka sepakati Acheh - Sumatra berstatus Self Government 
tapi pihak indonesia telah menggantikan dengan Otonomi, padahal kalau memang 
untuk memperoleh otonomi buat apa kita berperang?  Nah pihak Indonesia 
menganggap itu adalah POLITIS (baca sesuai pedoman hidup mereka Pancasila alias 
puncasilap). Kalau pandangan orang yang beriman, yaitu orang yang haqqul yakin 
akan firman Allah, sepakterjang penguasa Indonesia yang demikian adalah 
MUNAFIQ. Mereka yang demikian sepakterjangnya sesuai dengan firman Allah: "Dan 
diantara manusia ada yang berkata: "Kami beriman kepada Allah dan hari 
Kemudian", padahal mereka itu sesungguhnya bukanlah orang
 yang beriman" (QS, al Baqarah : 8)

Disuatu arena training saya pernah menyampaikan materi bahwa kita tidak boleh 
bekerja dalam system yang menjejaskan kaum dhuafa sebagaimana system Indonesia 
termasuk Acheh kedalamnya, kecuali benar-benar sebagai taktik strategi buat 
sementara, seperti bekas tentera di Chechenia dulu atau Hur yang terkenal 
cemerlang di medan Karbala. Saya menjelaskan dengan kasus 7 Aulia dalam Gua, 
meninggalkan gemerlapnya singgasana Diklidianus dalam surah al Kahfi. Dan 
dengan keyakinan itu juga saya meninggalkan segala-galanya, kendatipun saya 
sudah lumaian golongannya sebagai pegawai negeri.  Yang menjadi persoalan 
disini, ada beberapa guru agama yang berdaya-upaya untuk mencari jalan keluar 
supaya tetap sebagai pegawai negeri. Saya katakan kepada orang tersebut bahwa 
secara system apasaja kedhaliman yang dibuat penguasa melalui kaki tangannya 
terhadap kaum dhuafa, kita juga terimbas kedhaliman tersebut. Jadi bukan orang 
yang mendhalimi itu saja. Itulah yang namanya
 system. Kita umpama berada dalam sebuah bahtera yang sedang menuju Neraka 
secara pelan tapi pasti. 

Guru tersebut sepulang dari training, bertamu ke rumah seorang  tgk, dmana  
anaknya sendiri sebagai pemborong yang dipelintirkan orang sebagai pembohong. 
Guru tersebut mendapat penjelasan dibenarkan dengan menyebutkan beberapa orang 
pegawai negeri Saudi dan Mesir. Perlu saya sampaikan bahwa tidak semua tgk 
selugu tgk tersebut. 

Kembali kepada DPRA yang bekerjasama dengan Indonesia yang statusnya sudah 
jelas dalam surah al Baqarah ayat 8 diatas, otomatis akan dibangkitkan Allah 
kelak bersama orang-orang yang pedoman hidupnya, Puncasilap tersebut diatas, 
kecuali DPRA mampu memainkan peranan seperti Hur di Karbala atau bekas tentara 
Chechenia diatas, sanggupkah?  Sanggupkah selagi belum jadi Hur, tidak korupsi. 
Baik korupsi secara terang-terangan macam DPR Jawakarta maupun korupsi 
terselubung sebagaimana yang sedang kita sorot ini. Jangan anda pedomani DPRA 
yang lalu yang sudah melahap 5 milyar perorang dan pasti akan berhadapan dengan 
firman Allah berikut ini kelak:

"Bukankah
sudah kuperintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak tunduk
patuh kepada syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi
kamu. Dan tunduk patuhlah kepada da Ku. Inilah jalan yang
selurus-lurusnya. Sesungguhnya syaithan itu telah menyesatkan
sebahagian besar diantarakamu. Apakah kamu tidak berfikir ? Inilah
Jahannam yang dulu kamu diancam (dengannya). Masuklah kamu kedalamnya
hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya. Pada hari ini Kami
tutup mulut mereka, tangan dan kaki Kami minta kesaksian terhadap apa
yang telah mereka kerjakan dahulu" (QS,36: 60-65)

 
Betapa
jelasnya Ancaman Allah kepada orang orang yang membangkang perintahNya
saat di dunia, namun orang orang yang telah banyak melakukan kesalahan
sudah tertutup hatinya untuk taubat, betapapun jelasnya dakwah yang
dialamatkan kepada mereka, malah mereka menganggap pendakwah itu telah
menghinanya dan sebagainya. 


Billahi fi sabililhaq. 

Alasytar
Acheh - Sumatra






________________________________
From: omar puteh <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, January 29, 2010 10:23:01 PM
Subject: Re: |IACSF| 10 Milyar per Orang??

  
DPRA wajib malu terhadap perilaku jelek mencoba upaya-upaya dalam menggerogoti 
uang rakyat Achèh dan belajar menjadi koruptor!? 




________________________________
 From: Asnawi Ali <asnawi...@gmail. com>
To: ia...@yahoogroups. com
Sent: Fri, January 29, 2010 11:43:49 AM
Subject: |IACSF| 10 Milyar per Orang??

  

    
MaTA dan GeRAK Tolak Dana Aspirasi Dewan
Reza Fahlevi | The Globe Journal | Jum`at, 29 Januari 2010



Banda Aceh – Dana Aspirasi yang akan dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran 
Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) secara mutlak ditolak oleh elemen sipil. 
Kucuran dana tersebut dinilai pemborosan uang rakyat dan berpeluang besar 
terjadinya korupsi, Jumat (29/1).


Pjs Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Ashkalani menilai, alokasi 
dana dengan dalih “Dana Aspirasi” bagi setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 
Aceh (DPRA) menurut data analisa GeRAK direncanakan sebesar Rp10 miliar per 
anggota. Berarti total anggaran yang harus dikeluarkan sebesar Rp690 miliar 
bagi 69 orang anggota dewan. Dana itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan 
Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2010.


“Dana aspirasi berbahaya bagi efektivitas pelaksanaan anggaran. Potensi 
pemborosan uang Aceh dan peluang korupsi terbuka lebar,” ketus Ashkal.


Rencana kebijakan ini merupakan hal yang tak masuk akal dan contoh buruk dalam 
parlemen. Ada indikasi politik anggaran yang sedang dimainkan oleh anggota 
parlemen. Apabila kebijakan itu terus dimainkan, maka pengesahan APBA 2010 akan 
terlambat. Disebabkan adanya tarik ulur kepentingan antara pihak eksekutif dan 
legislatif.


Dikatakannya, Pemberian dana aspirasi dari APBA untuk dewan hingga kini belum 
diatur secara general melalui mekanisme yang jelas. Proses pertanggungjawaban 
dana tersebut diyakini jarang sekali dipertanggungjawabk an secara transparan 
dan akuntabel. Misalnya, tahun 2009 dengan alokasi sebesar Rp5 miliar anggaran 
per anggota dewan.


Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Aceh, Alfian mengutarakan, 
Diketahui bahwa banyak aktivitas kegiatan yang dilakukan ternyata tidak 
transparan dan menimbulkan masalah, Disebabkan oleh kepentingan politik atas 
anggaran dimainkan untuk kepentingan  dewan yang bersangkutan. Jadi, dana 
Aspirasi sangat berbahaya bagi efektivitas anggaran dalam yang direncanakan dan 
berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.


“Proses dana itu sebenarnya telah menunjukan bahwa eksekutif dan legislatif 
tidak sensitif dalam mewujudkan efesiensi dalam pengelolaan anggaran Aceh. 
Bahkan jika  kebijakan politik ini terus dimainkan oleh kedua pihak maka rakyat 
Aceh lah yang harus menanggung beban dari kepentingan tersebut,” ungkap Alfian.


Ia menambahkan, kami mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghapus dana 
aspirasi anggaran 2010. Pemerintah mesti mengevaluasi atas semua anggaran yang 
direncanakan untuk kebutuhan belanja langsung atau belanja tidak langsung bagi 
Aceh.


Menurutnya, DPRA periode 2009-2014 harus lebih dewasa dalam menyikapi kebutuhan 
masyarakat Aceh. DPRA jangan menjadi boneka untuk kepentingan proyek. Dewan 
harus mengubah pola pikir tentang penggunaan anggaran. Jangan mementingkan 
pribadi dan golongan atau partai politik semata. Dewan harus sadar, karena 
tugas pokok dewan adalah mengawasi usulan anggaran yang diusulkan oleh SKPA dan 
eksekutif secara keseluruhan.


“Kami menilai para anggota DPRA serta DPRK Kabupaten/Kota di seluruh Aceh masih 
belum merubah paradigma dalam implimentasi atas perencanaan dan efesiensi atas 
anggaran, sebab dipastikan hampir setiap anggota dewan masih memikirkan 
kepentingan politik dibandingkan kepentingan masyarakat,” tukasnya, [003]



http://tgj.co. id/detil- berita.php? id=4634


 


      

Kirim email ke