Refleksi : Bagaimana bisa raja-raja kayu bebas menebang kayu, kalau tidak ada 
yang jaga keamanan, selain itu dari mana kekayaan para petinggi penjaga 
keamanan?

Jawa Pos
[ Senin, 01 Februari 2010 ] 


Tim Peneliti UI: TNI Jadi Beking cukong kayu dan Pembalak Liar 

Penelitian UI sejak 1999 

JAKARTA - Mabes TNI, tampaknya, harus mengecek ke lapangan kepada anggotanya di 
perbatasan RI-Malaysia. Terutama Nunukan, Kaltim. Tim peneliti Universitas 
Indonesia (UI) menemukan fakta bahwa selama 10 tahun anggota TNI diduga menjadi 
beking para cukong kayu dan pembalak liar dalam penyelundupan kayu ke Malaysia.

''Kami memulai sejak 1999 dan memasuki finishing akhir penelitian Desember 
2009. Penelitian itu baru kami sampaikan ke publik pekan ini,'' ujar Tirta 
Nugraha Mursitama PhD, ketua tim peneliti dari Center for East Asian 
Cooperation Studis (Ceacos) FISIP UI, kepada Jawa Pos kemarin (31/01).

Penelitian itu berjudul Keterlibatan Militer dalam Praktik Bisnis Ilegal di 
Perbatasan Indo Malaya: Studi Kasus Pembalakan Liar Di Kaltim. Selain Tirta, 
ada empat peneliti, yaitu Dinna Wisnu PhD (peneliti), Steven Y. Pailah SH 
(asisten peneliti), dan Derry Aplianta SSos (asisten peneliti), Nara Mashista 
SSos (asisten peneliti). 

Tirta menjelaskan, dari temuan di lapangan ada dua pola utama keterlibatan TNI. 
''Yang pertama, pola pembalakan liar dengan modus izin pemanfaatan kayu rakyat 
lalu. Kedua, pola pembalakan liar dengan modus upeti, pembiaran, dan 
perlindungan,'' kata alumnus Gakushuin University Tokyo itu. 

Dalam riset tersebut juga ditemukan fakta, kegiatan pembalakan liar secara 
terpusat dibiayai cukong atau yang juga dikenal dengan sebutan ''toke'' yang 
disalurkan kepada pelaku pembalakan liar yang biasanya berupa PT maupun 
koperasi. ''Hasilnya kembali didistribusikan ke berbagai oknum di berbagai 
instansi, seperti TNI dan Kementerian Dephut melalui dinas kehutanan,'' kata 
dosen Hubungan Internasional (HI) FISIP UI itu. 

Menurut Tirta, peran oknum TNI sebagai penerima upeti yang juga bertugas 
mengamankan dan membiarkan kegiatan pembalakan liar di daerah perbatasan 
sebelum diterima cukong di Malaysia. ''Polisi dalam menjalankan fungsi 
pengawasan secara dominan ditentukan oleh TNI. Sedangkan kinerja imigrasi dan 
bea cukai sangat lemah karena banyak ''jalur tikus'' yang tidak terjangkau,'' 
kata Tirta. 

Penelitian yang berlangsung hingga 10 tahun itu juga melibatkan wawancara 
narasumber tertutup dari instansi TNI dan instansi lokal terkait lainnya. 
''Yang ada indikasi terlibat sudah kami datangi untuk kroscek. Ini penelitian 
ilmiah. Jadi tidak ada motif lain selain akademis murni,'' katanya. Menurut 
Tirta, respons pejabat lokal tidak semuanya sigap. 

Dari wawancara lapangan dan investigasi warga, menurut Tirta, ada empat alur 
kerja sama pembalakan liar. Pertama, konspirasi terjadi antara pemodal besar 
atau bos toke asal Malaysia-RI dan pejabat atau mantan pejabat yang berfungsi 
sebagai pelindung. Dengan menjalankan fungsi sebagai pelindung, mereka 
menginstruksi koperasi atau yayasan dari instansi tertentu. Kedua, 
yayasan/koperasi kemudian berhubungan erat dengan cukong pengumpul kayu. 
''Mereka bekerja sama untuk mendapatkan dokumen kayu ilegal dari departemen 
atau dinas kehutanan,'' katanya. 

Ketiga, cukong pengumpul kayu dengan izin yang dikantongi yang diperoleh dari 
Kementererian Kehutanan atau dinas kehutanan atas pengaruh yayasan atau 
koperasi kemudian berhubungan dengan masyarakat pekerja sebagai penebang atau 
pengumpul kayu. 

Keempat, cukong kayu berhubungan dengan pemodal besar atau bos toke untuk 
mendapatkan modal. Modal tersebut selanjutnya diberikan kepada masyarakat 
pekerja untuk membeli modal dan alat kerja untuk menebang hutan. ''Masyarakat 
pekerja akan memberikan kayu tebangannya kepada cukong pengumpul kayu,'' 
katanya.

Secara terpisah, Kapuspen Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen membantah keras 
hasil riset itu. ''Ah, itu usang. Sudah sepuluh tahun, mengapa baru diungkap 
sekarang,'' kata jenderal dua bintang itu kepada Jawa Pos tadi malam. Menurut 
Sagom, penelitian UI itu juga dikutip harian Utusan di Kuala Lumpur, Malaysia, 
secara demonstratif. ''Koran di Indonesia jangan terpancing dong. Itu ada motif 
tertentu yang tersembunyi,'' kata mantan Kadispen TNI-AU itu. Terhadap harian 
Utusan Malaysia, TNI akan menyampaikan hak jawab karena tidak ada konfirmasi 
dari pejabat terkait.

Sagom memastikan tidak ada oknum yang dituding dalam penelitian itu. ''Itu 
sepuluh tahun lalu. Apa karena kita gencar menertibkan patok-patok di 
perbatasan dengan Malaysia, lantas muncul isu ini? Jadi, ada motif tertentu,'' 
katanya. 

Tapi, bukankah UI yang melakukan penelitian? "Saya tidak mau masuk ke 
metodenya. Yang jelas, itu masa lalu. Sekarang sudah tidak ada,'' katanya. 

TNI, kata Sagom, berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar. 
''Itu sudah perintah panglima TNI, tidak ada kompromi,'' katanya.

Sementara itu, Dubes Malaysia untuk RI Dato Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya 
merasa belum menerima kabar atau pemberitahuan resmi dari TNI terkait 
pemberitaan hasil riset UI di media Malaysia. Karena itu, wakil pemerintah 
Malaysia belum memutuskan langkah untuk menanggapi protes TNI tersebut. ''Saya 
belum menerima kabar terkait hal itu. Jadi, saya kira terlalu dini bagi kami 
untuk menanggapi,'' ujar Dato Zaenal kepada Jawa Pos melalui telepon tadi 
malam. 

Dia kemudian mengarahkan agar protes tersebut ditujukan kepada perwakilan 
harian Utusan Malaysia di Jakarta. Menurut dia, hal itu akan lebih tepat dan 
sesuai karena terkait koridor pemberitaan media. Namun, ujar dia, Kedubes 
Malaysia siap memfasilitasi bila TNI membutuhkan media komunikasi dua arah 
dengan harian Utusan. ''Lebih baik bila kami memahami dan mempelajari dulu 
informasi ini. Mungkin, saat ini yang lebih berkompeten menaggapi ini adalah 
media tersebut,'' ujarnya. (rdl/zul/agm) 

Kirim email ke