http://www.antaranews.com/berita/1266015383/90-persen-pasien-rsj-aceh-terkait-napza

90 Persen Pasien RSJ Aceh Terkait Napza
Sabtu, 13 Pebruari 2010 05:56 WIB | Peristiwa | Kesehatan | 

Kepala Pusat Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Arzil 
(kanan) menanda tangani nota kesepahaman (MOU) dengan Kepala Rumah Sakit Jiwa 
Aceh, Saifuddin AR (kiri) di Banda Aceh, Jumat (12/2). (ANTARA/Ampelsa)

Banda Aceh (ANTARA News) - Sekitar 90 persen atau 296 pasien dengan gangguan 
emosional di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh berhubungan erat dengan 
penggunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).

"Pada satu sisi, daya tampung RSJ saat ini melebihi kapasitas, dan di sisi lain 
sebagian besar (90) persen pasiennya dengan gangguan emosional disebabkan 
penggunaan NAPZA," kata Direktur RSJ Aceh, Saifuddin AR, di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) RSJ 
Aceh dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Daya RSJ Aceh yang tersedia untuk sebanyak 220 tempat tidur, sementara tingkat 
huniannya rata-rata mencapai 296 orang, yang harus mendapatkan perawatan inap 
di satu-satunya rumah sakit jiwa milik pemerintah di provinsi itu. 

Kendati demikian, ia menyatakan pihak manajemen RSJ terus berupaya memberikan 
pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya warga yang bermasalah dengan 
gangguan emosional di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

"Untuk menangani pasien terkait NAPZA, maka kami telah mendapat pelatihan 
tentang perawatan pasien kasus narkoba, melalui pengiriman magang sebanyak 36 
tenaga perawat ke RSJ Gundohutomo Semarang," kata dia menjelaskan.

Menurut dia, RSJ Aceh telah melakukan langkah-langkah secara dini sebagai 
landasan dalam pelayanan kesehatan jiwa, terutama yang berhubungan dengan kasus 
narkoba. 

"Langkah-langkah yang dilakukan RSJ Aceh, antara lain peningkatan kapasitas 
tenaga perawat, pembangunan bangsal rawat, dan ruang fisioteraphy pasien 
narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Terapi dan Rehabilitasi BNN, Benny Arzil, 
menyatakan, MoU dengan RSJ tersebut dinilai sangat strategis bagi upaya menekan 
angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di Aceh.

"Program terapi dan rehabilitasi terpadu/one stop centre (OSC) itu bertujuan 
membantu pemerintah daerah dan korban narkoba melalui upaya terapi dan 
rehabilitasi," katanya.

Oleh karena itu, Benny berharap program terapi dan rehabilitasi terpadu di RSJ 
Aceh dapat didukung semua pihak, sehingga bisa berjalan maksimal sesuai standar 
yang ditentukan. (A042/K

<<20100213150817-mounarkotika-120210.jpg>>

Kirim email ke