Bismillaahirrahmaanirrahiim
PERANG TERJADI DIMANAMANA, HAMPIR SELURUH DUNIA Ali al Asytar Acheh - Sumatra MENGAPA PERANG TERJADI HAMPIR DISELURUH DUNIA? Kenapa pihak yang kuat (berkuasa) senantiasa berlaku semenamena terhadap pihak yang lemah (kaum dhua`fa) Kenapa pihak penjajah tak pernah sadar untuk meninggalkan kerjanya yang senantiasa merugikan kemanusiaan yang pada hakikatnya merugikan diri mereka sendiri dihadapan Allah kelak? Untuk menjawab persoalan diatas tidak boleh tidak kita harus berpedoman kepada keputusan Pemilik Dunia itu sendiri dan sejarah kemanusiaan. Allah berfirman:"Dan tidaklah kujadikan jin dan manusia kecuali untuk tundukpatuh kepada Ku" (QS Azzariat 56). Menurut ayat tersebut diatas terjadinya peperangan disebabkan adanya pihak yang tidak tunduk patuh kepada Allah sendiri. Perang pertama di permukaan Bumi ini menurut sejarah yang juga diabadikan Allah dalam Al Qur-anul Karim adalah perang antara Qabil dan Habil. Perang ini dimenagkan oleh Qabil di Dunia, namun di Akhirat kelak Justru Habillah yang menang sementara Qabil masuk neraka (kalah). Perang tersebut terjadi disebabkan ketidakpatuhan Qabil terhadap peraturan perkawinan yang telah ditetapkan Allah terhadap mereka. Dibandingkan dengan pelanggaran yang dilakukan manusia-manusia diabad 21 ini yang membuat mereka saling berperang satu sama lainnya, Qabil hanya sedikit saja melakukan pelanggarannya. Pada mulanya, Qabil senantiasa tunduk patuh kepada Allah melalui RasulNya yang kebetulan ayahnya sendiri (Nabi Adam), kecuali undang-undang perkawainan. Namun lihalah, kendatipun sedikit saja ayat Allah yang tidak disetujuinya dapat membuat dia sebagai pembunuh pertama dalam sejarah kemanusiaan. Sesuai dengan perkembangan manusia pada saat itu yang tak ada orang lain kecuali keluarga Nabi Adam sendiri, Allah menetapkan pasangan untuk berkeluarga: Qabil dengan Labuda dan Habil dengan Iklima. Hanya sedikit saja persoalannya, yaitu Iklima sedikit lebih cantik dibandingkan Labuda. Justru itulah yang membuat Qabil tidak tundukpatuh kepada Allah. Qabil menuduh ayahnya memihak kepada Habil, bahwa peraturan itu bukan dari Allah. Sebetulnya itu saja sudah membuat Qabil keluar dari Islam (murtad). Ketika Rasulullah Adam as mengadu kepada Allah tentang ketidakpatuhan Qabil terhadap PeraturanNya, Allah mewahyukan kepada Adam agar Qabil dan Habil mengadakan "Qurban", dengan ketetapan siapapun yang diterima pengorbanannya, dialah yang berhak mengawini Iklima. Antara Qabil dan habil hampir tidak ada perbedaan yang signifikan, kecuali pekerjaan mereka. Qabil bekerja sebagai petani sedangkan Habil bekerja sebagai pengembala. Sebagai petani, Qabil mengklaim hampir semua tanah yang subur sebagai pemiliknya. Padahal Allah tak pernah memberikan hak untuk memiliki, kecuali hak pakai. Akibatnya dapat memudharatkan pihak yang lain dalam hal ini Habil adalah korbannya, dimana Habil terpaksa mengadakan pengembalaannya ke tempat yang agak jauh dari tempat tinggalnya. Dewasa ini kita juga dapat menyak sikan sepak terjang "Qabil-Qabil" modern, mengklaim semua tanah-tanah di daerah pegunungan sebagai pemiliknya (petani berdasi), yang membuat "Habil-Habil" menderita. Sementara para "Qabil" memiliki inkamperkapita yang begitu lumayan di kota-kota. Sebagai Pengembala, Habil menyerahkan seekor binatang ternaknya yang paling baik untuk pengorbanan, sementara Qabil sebagai petani menyerahkan gandum layu. Justru keikhlasan Habil dan ketidak ikhlasnya Qabil, Allah hanya menerima pengorbanan Habil yang menjadi teladan bagi kita manusia yang mendiami planet Bumi ini. Sesuai peraturan pengorbanan yang ditetapkan Allah melalui RasulNya Adam as, Habillah yang berhak mengawini gadis yang diperebutkan (Iklima). Lalu Qabil tambah penasaran, bertekat untuk membunuh Habil tanpa berfikir panjang akan akibatnya yang merugikan diri sendiri di akhirat kelak, yakni kekal didalam neraka. Demikianlah "Qabil-qabil" Hindunesia-Jawa sekarang yang masih mengklaim dirinya sebagai orang Islam, sementara sepakterjangnya lebih keji daripada Qabil yang membunuh Habil dulu. Pembaca yang mulia ! Andaikata Qabil termasuk orang yang tunduk patuh kepada Allah sebagaimana tujuan hidup manusia yang dinyatakan Allah dalam surah Azzariat ayat 56 tersebut diatas, sudah barang pasti perang dengan Habil takkan pernah terjadi. Kecantikan Iklima merupakan ujian bagi Qabil dalam mengarungi hidupnya. Sebagaimana kita ketahui bahwa manusia diuji Allah dengan berbagai ujian dan percobaan yang berfariasi dalam segi kwantitas dan kwalitasnya. Kadangkala kita diuji dengan harta, tahta dan wanita. Justru kita lihat Indunesia-Jawa diuji dengan banyaknya minyak bumi dan lain-lainnya di Acheh. Andaikata mereka tunduk patuh kepada Allah, sungguh mereka akan mengakui hak bangsa Acheh untuk menentukan nasibnya. Lalu mereka akan keluar dari bumi Acheh dengan suka rela, sementara bangsa Achehpun akan membantu mereka (kaum dhuafa) Jawa yang wajib mendapat bantuannya. Namun disebabkan mereka (baca pemimpin-pemimpin Hindunesia-Jawa) demikian penasaran, bahkan lebih penasaran daripada Qabil (moyangnya) yang membunuh Habil dulu, mereka menjadi gelap pikirannya untuk tetap bersikukuh menjajah Bangsa Acheh-Sumatra. Mereka tidaklah termasuk orang-orang yang tundukpatuh kepada Allah, sebaliknya mereka tundukpatuh kepada Thaghut, tuhannya Qabil-Qabil di seluruh pelosok dunia. Secara idiology, Qabil menjadi simbolisasi bagi siapasaja yang membunuh manusia yang lain tanpa keredhaan Allah baik secara individual ataupun secara massal seperti yang diaplikasikan " Qabil-qabil" Hindunesia-Jawa terhadap Bangsa Acheh - Sumatra, Papua dan Maluku. Demikianjugalah sepak terjang "Qabil-qabil" di seluruh pelosok dunia yang kita saksikan sejak dulu sampai sekarang ini. Justru secara ideologylah dapat kita pahami ketimpangan manusia-manusia "Qabil" yang tidak tundukpatuh kepada peraturan Pemilik Dunia ini, bersekongkol dengan "Qabil-qabil" manapun di seluruh planet Bumi ini. Jadi persoalan perang adalah persoalan permusuhan. Persoalan permusuhan adalah persoalan ketidaktundukpatuhan manusia terhadap Peraturan Pemilik Alam semesta. Manusia sejati adalah manusia yang tundukpartuh kepada Allah (Habil-habil) sedangkan manusia palsu adalah manusia yang tidak tundukpatuh kepada Allah (Qabil-qabil). Secara idiology, bendera "Qabil" diwarisi oleh Namrud, Firaun, Kaisar-kaisar di Roma, Abu Sofyan bin Harb, Muawiyah bin Abi Sofyan, Yazid bin Muawiyah dan "Qabil-qabil" moderen diumanapun diseluruh pelosok dunia yang senantiasa sepak terjangnya merugikan kehidupan manusia. Sementara bendera "Habil" di perjuangkan Ibrahim, Musa, Isa bin Maryam, Muhammad bin Abdullah, Ali bin Abi Thalib, Hussein bin Ali di Karbala dan "Habil-habil" manapun yang berani menentang segenap bentuk penjajahan dimanapun di seluruh pelosok Bumi ini. Berbicara Habil dan Qabil, tak perlu kita mengatakan bahwa kami ini "Islam", "Kristein",Hindu", Budha" dan lain-lainnya. Semuanya adalah gombal pakai istilah Ustaz Ahmad Sudirman. Berbicara Habil dan Qabil adalah berbicara tentang kemanusiaan, berbicara tentang kemanusiaan adalah berbicara tentang "ketundukpatuhan kita" kepada Pemilik Alam Semesta. Billahi fi sabililhaq Ali al Asytar di Ujung Dunia ---------- ________________________________ From: MUSTAFA BAMBI <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wed, February 17, 2010 6:43:41 PM Subject: |IACSF| Aceh di peras oleh pemerintahan Pusat,, Dengar pendapat Wagub Aceh Muhammad Nazar (kiri), Anggota DPRA Darmuda (tenah), dan Perwakilan PT Lhoong Setia Mining (LSM) Jery (kanan) berdialog usai melakukan dengar pendapat dengan masyarakat Lhoong, Aceh Besar terkait operasi eksploitasi tambang pasir besi di ruang Serba Guna DPRA, Banda Aceh, Selasa (16/2). SERAMBI/BEDI SAINIBANDA ACEH - Eksploitasi tambang pasir besi di Gampong Jantang dan Tuha Peuet, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, oleh PT Lhoong Setia Mining (LSM) ditutup sementara selama seminggu untuk menyelesaikan berbagai persoalan antara apa yang dituntut masyarakat dengan apa yang seharusnya menjadi kewajiban pihak penambang. “Penutupan sementara dimaksudkan agar hal-hal yang selama ini menjadi kendala dalam eksploitasi pasir besi antara PT LSM dengan masyarakat Lhoong dapat diselesaikan secara tuntas,” kata Ketua DPRA, Hasbi Abdullah seusai rapat tertutup dengan pihak PT LSM di ruang Komisi B DPRA kepada Serambi, Selasa (16/2) sore. Penghentian temporer eksploitasi pasir besi itu, menurut Hasbi, telah disetujui manajemen PT LSM, Alfian yang hadir dalam rapat. Ia akan merespons berbagai tuntutan masyarakat Lhoong, terutama soal ganti rugi tanah warga yang akan dijadikan areal tambang besi. Selain itu, ada beberapa kewajiban lain, misalnya, tentang reklamasi lahan yang telah digali maupun soal penataan lingkungan dan jalur hijau. Rapat terpadu antara PT LSM dengan masyarakat Lhoong itu dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Muhammad Nazar, anggota DPRA, Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, dan sejumlah anggota DPRK Aceh Besar. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Bidang Pemerintahan dan Hukum, Amir Helmi SH itu bertujuan untuk menyelesaikan pembayaran lahan yang belum tuntas antara PT LSM dengan masyarakat Jantang dan Tuha Peuet, yang akan dijadikan areal penambangan pasir besi oleh PT LSM. Masyarakat di dua desa itu menolak pembayaran tanahnya oleh PT LSM, karena harga yang ditetapkan antara Rp 5.000-Rp 10.000/m, dinilai terlalu murah. Mereka bandingkan, saat tanah masyarakat Lhoong dibebaskan untuk pelurusan jalan baru yang dibiayai USAID, Pemerintah Aceh membayar Rp 40.000-Rp 70.000/m2. Selain itu, masyarakat sekitar lokasi tambang meminta supaya PT LSM meningkatkan peran community development (CD)-nya untuk masyarakat di sekitar tambang. Pihak Perwakilan PT LSM, Jery yang hadir dalam pertemuan terpadu itu mengatakan, harga ganti rugi tanah senilai Rp 5.000-Rp 10.000/m2 untuk dijadikan areal tambang pasir besi itu, justru atas kesepakatan dengan masyarakat setempat. Malah sebagian masyarakat sudah menerima pembayaran, tapi sebagian lagi menolak karena menghendaki harga yang tinggi, Rp 50.000/m2. Jery menegaskan, dalam pembebasan tanah masyarakat di kawasan itu, tidak ada intimidasi. Jika ada yang mengintimidasi, dia persilakan melapor kepada aparat kemanan setempat, agar pihak manajemen PT LSM diproses secara hukum. Sampai kini, kata Jery, belum ada panggilan dari aparat keamanan terhadapnya mengenai apa yang telah ditudingkan sekelompok masyarakat Lhoong kepada pihak manajemen PT LSM. Terkait masalah perizinan, kata Jery, semua izin operasi PT LSM-- mulai dari izin eksplorasi sampai izin eksploitasi, pengangkutan dan penjualan, maupun pengeksporannya- - telah ada, bahkan kehadiran PT LSM di Lhoong, telah menambah pendapatan asli daerah (PAD) Aceh Besar melalui sumber pembayaran dana donatur. Nilainya juga mencapai ratusan juta rupiah. Kecuali itu, kata Jery, perusahaannya juga telah membayar royalti kepada pemerintah pusat mencapai miliaran rupiah. Jadi, katanya, berbagai hal yang menjadi kewajiban perusahaannya, baik kepada pemerintah pusat, kabupaten, maupun masyarakat setempat telah dilaksanakan secara bertahap. Menyikapi penjelasan manajemen PT LSM itu, Wagub Aceh Muhammad Nazar mengatakan, Pemerintah Aceh sangay proinvestasi. Jika ada pihak yang ingin menanamkan investasinya di Aceh, akan diberikan kemudahan dalam pengurusan izin. Namun demikian, katanya, perusahaan yang telah diberi izin investasi dan operasi dalam melaksanakan kegiatan investasinya, seperti PT LSM yang melakukan penambangan pasir besi di Desa Jantang dan Tuha Peuet, haruslah melakukannya dengan cara-cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Pelestarian lingkungan hidup dan kawasan hijau, kata Wagun, juga harus menjadi komitmen utama bagi PT LSM. Tujuannya, agar kehadirannya memberikan kesejahetraan bagi masyarakat Lhoong, bukan malah sebaliknya. Wakil Ketua DPRA, Amir Helmi mengatakan sependapat dengan apa yang disampikan Wagub Aceh. PT LSM harus memenuhi kewajibannya. Antara lain, membayar dana reklamasi. Menurut Wakil Bupati Aceh Besar, Anwar Ahmad, dana ini belum dibayar. Yang sudah dibayar PT LSM adalah dana royalti dan donatur. Dana reklamasi itu wajid dibayar, karena fungsinya untuk merehabilitasi lokasi tambang yang dieksploitasi PT LSM. Mengenai masih adanya masyarakat yang menolak harga pembebasan tanahnya oleh PT LSM, Pemkab Aceh Besar bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) perlu menjembataninya, berapa yang layak bisa dibayar untuk lokasi tambang pasir besi itu. Selain itu, penggunaan tenaga kerja asing juga harus didaftarkan ke bagian Imigrasi dan Dinas Mobilitas Penduduk/Tenaga Kerja Aceh dan Aceh Besar. Wakil Bupati Aceh Besar, Anwar Ahmad mengatakan, sebagian hal yang menjadi kewajiban PT LSM memang telah diiselesaikannya tepat waktu, tapi untuk dana reklamasi sebagaimana yang telah diwajibkan dalam UUPA, belum dibayar. Kritik pedas lainnya juga disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRA, Darmuda. Ia berharap, PT LSM harus jujur, transparan, serta patuh pada aturan dalam melaksanakan manajemen tambang pasir besinya. Mengandung emas Sementara itu, dalam rapat siang sebelumnya, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, Ir Said Ikhsan menyatakan, lokasi tempat pengambilan pasir besi PT LSM di Gampong Jantang dan Tuha Peut, Aceh Besar itu diperkirakan mengandung unsur Au (emas) dan Zu (tembaga) serta unsur logam berharga lainnya. “Kandungan unsur emasnya memang ada, tapi karena persentasenya sangat rendah, jadi tidak ekonomis bila dieksploitasi,” ujar Said Ikhsan. Terkait dengan itu, Darmuda berpendapat, jika dalam tambang pasir besi PT LSM ditemukan unsur emas dan logam lainnya, maka harus disampaikan kepada Pemerintah Aceh dan Aceh Besar. “Dalam penambangan pasir besi ini, antara investor, masyarakat, serta pemerintah harus saling membantu dalam mencari keuntungan yang menjadi haknya masing-masing, tapi pelaksanannya harus pula ramah lingkungan,” demikian Darmuda. Hal senada juga diungkapkan anggota DPRA lainnya, Usman Muda dan Jamaluddin T Muku, serta Ketua Komisi B DPRK Aceh Besar, Muliadi. (her) Akses m.serambinews. com dimana saja melalui browser ponsel Anda ____________ _________ _________ _________ _________ __ Bruger du Yahoo!? Er du træt af spam? Yahoo!Mail har den bedste spambeskyttelse, der findes http://dk.mail. yahoo.com
