Salam hormat Bung,



Baca baik2 petikan
dibawah ini!



"Mereka
kemudiannya ditarik keluar dan diarak berbogel keliling kampung, 

diikat di sebatang tiang dan dipukul
menggunakan kayu serta tangan mereka sehingga menjadi hitam dan
biru."



Bukankah kutipan seperti diatas ini
sering kita dengar dan baca ketika diberlakukan  DOM di Aceh.antara
1989-1998? Dulu ABRI sering masuk rumah yang dicurigai anggota GAM:
mengheret pemilik rumah dari tempat tidur dan 

menyiksa di depan orang ramai yang
telah dipaksa berkumpul. Atau menelanjangi kaum ibu di depan orang
ramai, seperti yang terjadi di Teupin 

Raya Pidie, juga di masa darurat
militer.



Sekarang, dimasa damai, paska MoU,
orang Aceh sendiri yang
meneruskan perbuatan terkutuk dan
diluar hukum ini, dengan modus
operandi yang sama tetapi atas alasan2
lain lagi: dicurigai melanggar syariah.
Meng-arak2 seorang perempuan/lelaki
telanjang keliling kampung, tidak ada 

bedanya mempertonton ibu atau adik
perempuannya sendiri yang telanjang kepada orang ramai.



Ini namanya syariah bodoh dan biadab!
Syariah yang tidak bertanggung-jawab!



Tetapi yang lebih biadab lagi adalah
polisi Aceh, termasuk polisi WH, yang sengaja membiarkan rakyat Aceh
main hakim sendiri: membiarkan hukum 

rimba tumbuh dan subur di masa aman,
dan membiarkan rakyat Aceh saling berhantam sesama sendiri dengan
cara melegitimasi orang kampung sebagai algojo ”penegak hukum”.



”Mereka
kemudiannya ditarik keluar dan diarak berbogel keliling kampung,
diikat di sebatang tiang dan dipukul menggunakan kayu serta tangan
mereka sehingga menjadi hitam dan biru."



Peristiwa2 seperti
di atas ini bukan suatu fenomina baru di Aceh paska damai. Kita juga
telah menyaksikan orang2 yang dihajar massa, berdarah-darah sampai
babak-belur, karena kedapatan mencuri atau ingin mencuri seekor
kambing atau seekor bebek. Setelah remuk-redam baru polisi datang
untuk ”menyelamatkan korban dari amukan massa yang
sudah marah”, persis seperti dalam adegan filem2
cowboy Amerika. Saya tidak pernah mendengar polisi atau polisi
syariah memprotes (tidak dikatakan menghukum) terhadap tindakan
sewenang-wenang yang dilakukan oleh pareman gampong.



Mungkin menganiaya atau mempermalukan
orang lain bagi sebagian orang merupakan ”hiburan”; bagi sebagian
lagi merupakan ”kebutuhan”; dan bagi sebagian besar lainnya hanya
ikut-ikutan – karena tidak ada kerja lain.
Kenapa praktik2 biadab ini terus
dibiarkan di Aceh?



Kalau memang
penduduk kampung sudah lama mendeteksi atau mengetahui gelagat
pasangan tersebut, kenapa tidak seorangpun yang melapor ke polisi
atau polisi syariah? Atau mungkin juga polisi sudah malas ngurusin
perempuan pakai baju ketat, muda-mudi berciuman, berdua-duaan dengan
yang bukan muhrim dan lain2 lagi. Tetapi kemana sudah ”Ureuëng
Tuha Peuët”, ”Imum Meunasah”,  abu2 di dayah dan pasantren?
Apakah mereka juga diundang untuk menyaksikan pameran tersebut?
Wallahu 'Alam!




”Mereka kemudiannya ditarik keluar dan diarak berbogel keliling
kampung, diikat di sebatang tiang dan dipukul menggunakan kayu serta
tangan mereka sehingga menjadi hitam dan biru."



Memang tepat
sekali seperti dikatakan sebagian orang bahwa yang dimaksud dengan
damai adalah ”tidak ada perang” - tidak lebih dari itu.
Peringatan atau cobaan Tuhan yang begitu dahsyat melalui gempa dan
tsunami tidak memberi pelajaran apa2 kepada Aceh: Maksiat,
kriminalitet, korupsi oleh pejabat terus merajalela dan orang Aceh
malah bertambah curang, jahat, rakus, tamak dan biadab.



Apakah semata-mata karena ekonomi,
politik atau kepemimpinan yang menyebabkan Aceh dan manusia Aceh
begitu terpuruk sekarang?



Saya rasaTIDAK juga.



Aceh memiliki segala-galanya tetapi
sudah kehilangan jatidiri, marwah, dan wibawa. Dalam keadaan sekarang
Aceh memerlukan seorang ”rasul” extra untuk memperbaiki moral
atau akhlaq orang Aceh yang sudah bobrok itu. Bukankah Mohammad
S.A.W. diutus ke dunia untuk memperbaiki atau menyempurnakan
budipekerti yang baik (makaarimal Akhlaaq)?



Kalau moral seseorang sudah sangat
merosot (dekadens), maka manusia tersebut tidak malu/segan2 lagi
untuk berbuat salah. Dan kalau sifat malu itu dicabut dari seseorang,
maka manusia tersebut telah berhenti menjadi manusia - ka saban lagèë
lumo atawa hana atôran lé: djirot peuë2 njang rhôh; djirhak ho2
njang galak djih; atra gob-atra djih; haleuë-hareuëm hana laku lé
keu djih; hana soë njang djiseugan lé dan trôk 'an njang pedjeuët
dan pelahé djih hana djituri lé.



Pernah terbaca satu artikel di Opini
Serambi tahun lalu (27 Agustus 2009) oleh Dr Asna Husin, kebetulan
teman sekelas saya di Sekolah Menengah Islam (SMI) dulu, tentang
suatu penyakit kronis yang diderita Aceh sekarang - penyakit TIDAK
MALU.



Dengan merujuk kepada sebuah hadits 
”Fain Lam Tastahyi Fasna` Ma Syi’ta (Kalau kamu tidak memiliki
malu, lakukan apa saja), Asna menyimpulkan bahwa MALU merupakan
kualitet yang paling penting bagi manusia, karena malu dapat mencegah
manusia dari perbuatan mungkar. Dan sebaliknya, jika manusia tidak
punya rasa malu, tambahnya, mereka tidak lebih dari seekor hewan dan
sanggup melakukan apa saja. Dr Asna sempat juga memberikan beberapa
contoh korupsi dan sogok menyogok yang dilakukan oleh pejabat,
termasuk NGO, tanpa rasa malu sedikitpun.



Sebenarnya inilah persoalan yang
dihadapi aceh sekarang: krisis iman dan dekadensi moral yang cukup
parah yang sudah menjadi akar atau punca dari segala permasalahan.
Dan jika generasi sekarang tidak berusaha untuk memperbaikinya, maka
generasi mendatang akan menerima warisan ini yang jauh lebih buruk
lagi.



”Mereka
kemudiannya ditarik keluar dan diarak berbogel keliling kampung,
diikat di sebatang tiang dan dipukul menggunakan kayu serta tangan
mereka sehingga menjadi hitam dan biru."



Bung,



Dalam hidupku, ini pertama sekali aku
merasa malu menjadi orang Aceh.






Salam sampai jumpa lagi























--- On Fri, 9/4/10, sunny <[email protected]> wrote:

From: sunny <[email protected]>
Subject: «PPDi» Pasangan berzina diarak bogel keliling kampung
To: [email protected]
Date: Friday, 9 April, 2010, 5:21







 



  


    
      
      
      



http://www.utusan. com.my/utusan/ info.asp? 
y=2010&dt=0409&pub=Utusan_Malaysia&sec=Luar_Negara&pg=lu_06.htm
 

Pasangan berzina diarak 
bogel keliling kampung
 
BANDA ACEH 8 April - Seorang guru bersama kekasihnya 
yang merupakan isteri orang, diarak bogel mengelilingi kampung mereka setelah 
didapati berzina sebelum dipukul oleh penduduk dan kini berdepan dengan hukuman 
sebat di khalayak umum.
Guru itu yang hanya dikenali sebagai Bus, berusia 36 
tahun ditangkap semasa mengadakan hubungan seks dengan seorang suri rumah Yus, 
28, di Aceh oleh penduduk kampung.
"Penduduk kampung menyerbu rumah wanita itu dan 
mendapati mereka sedang berdua-duaan, '' kata pegawai penguatkuasa Syariah Aceh 
Barat, Teuku Abdurrazak.
"Mereka kemudiannya ditarik keluar dan diarak 
berbogel keliling kampung, diikat di sebatang tiang dan dipukul menggunakan 
kayu 
serta tangan mereka sehingga menjadi hitam dan biru.
"Penduduk kampung sangat marah... jika polis lambat 
tiba di tempat kejadian, pasangan itu mungkin mati,'' kata 
Abdurrazak.
Menurutnya lagi, pasangan itu kini berhadapan 
hukuman sembilan sebatan jika didapati bersalah berzina.
Aceh melaksanakan sebahagian undang-undang 
Syariah pada 2001 sebagai sebahagian daripada pakej autonomi dari Jakarta 
bertujuan untuk menghapuskan sentimen puak pemisah. - AFP


    
     

    
    


 



  






      

Kirim email ke