Bekas Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu 
adalah ilmuwan bukan ideolog. Dia memahami hanya sebatas itu saja. Dia tidak 
tau bahwa bukan saja type orang yang sedang dia soroti tergolong dalam penjem 
bah berhala tapi termasuk dirinya sendiri. Dia itu tidak jauh berbeda dengan 
Profes sor Doktor yang kita sorot beberapa minggu yang lalu. Sekali lagi 
ilmuwan tidak mampu memahami persoalan ini kecuali dengan kacamata para 
ideolog. 
 
Tanggapan ini bukan untuk membela orang yang sedang disoroti tapi demi memahami 
persoalan secara kaffah. 




________________________________
From: Haji Umar <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wed, April 14, 2010 3:25:48 PM
Subject: |IACSF| PENYEMBAHAN ''BERHALA'' DIACEH

  
Serambinews, 14 April 2010, 08:40
Penyembahan ‘Berhala’ di Aceh
Hasan Basri M. Nur - Opini
MENDENGAR kata berhala akan memutar memori kita pada kisah tradisi beribadah 
orang Arab pra-Islam (jahiliah), yang memiliki ratusan berhala yang dipajang di 
dalam ka’bah dan di rumah-rumah. Latta, Uzza, Hubal dan Manah adalah sebagian 
dari 360 berhala yang mereka sembah. Dalam tradisi jahiliah, penyembahan 
terhadap berhala dibarengi pula oleh pemberian sesaji (sesajen).

Orang-orang yang hidup pada periode Islam akan menampik jika dituduh sebagai 
penyembah berhala yang syirik itu. Masyarakat Aceh yang mungkin menganggap diri 
sebagai umat paling taat di Nusantara melalui kampanye syariat Islam kaffah 
hingga kota tasawwuf dipastikan akan membantah jika mereka dituding lebih 
mencintai benda lain dibanding Allah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagaimana dikutip dari wikipedia, kata 
berhala awalnya mempunyai arti patung dewa. Kemudian penggunaannya meluas 
menjadi makhluk/benda (matahari, bulan, malaikat, hewan) apa saja yang disembah 
selain Allah termasuk dalam kategori berhala. Sedangkan kata kerja dari 
‘memberhalakan’ berarti memuja dan mendewakan. Memberhalakan sesuatu tidak 
berarti pemujanya harus mengatakan: “inilah tuhan yang harus disembah”.

Selanjutnya kata ‘memberhalakan’ meluas maknanya, dapat diartikan kepada rasa 
cinta seseorang terhadap sesuatu melebihi rasa cintanya kepada Allah Sang 
Pencipta. Misalnya, lebih takut kepada seseorang/benda tertentu dibanding rasa 
takut kepada Allah, atau lebih mencintai seseorang/benda dibanding cintanya 
kepada Allah. Dengan demikian, pengagungan terhadap suatu jabatan secara 
berlebihan dan bersedia menempuh berbagai cara demi menggapai jabatan itu 
termasuk bagian dari penyembahan berhala.

Sebagian umat manusia--termasuk di Aceh--tampak memerlihatkan sikap dan 
perilaku cinta berlebihan kepada sesuatu selain Allah. Jabatan dan kekuasaan 
termasuk bagian yang terlalu dibanggakan, diagungkan dan diincar dengan 
menempuh berbagai cara. Pemujaan terhadap jabatan ini terbaca jelas pada 
masa-masa suksesi dengan memercantik diri, mengobral janji palsu, menjilati 
atasan, hingga memerkosa aturan. Bahkan terkadang tanpa rasa berdosa menjual 
agama melalui simbol-simbol dan ucapan.

Mereka yang memberhalakan jabatan rela mengorbankan apa saja demi terwujudnya 
impian menggenggam jabatan dambaan. Pemberian sesajen yang lazim dipersembahkan 
penganut paganisme kerap dilakukan pencinta kekuasaan. Bentuk sesajen itu telah 
dimodifikasi agar sesuai tuntutan zaman. Sesajen di era modern berupa 
penghamburan uang untuk menyuap orang tertentu demi ambisi dapat merangkul 
berhala jabatan. Tidak diketahui asal-usul uang sesajen itu apakah bersumber 
dari hasil keringatnya sendiri, harta bainah (warisan) atau mungkin uang panas 
pemberian ‘jin’?

Sebagaimana tradisi penyembah berhala zaman jahiliah, pemberian sesajen menjadi 
sarana untuk memperdekat diri dengan berhala jabatan yang diincar. Sesajen yang 
telah dikeluarkan itu biasanya dapat ditarik kembali setelah yang bersangkutan 
menguasai berhala jabatan dambaan. Uang sesajen miliaran rupiah yang telah 
dikucurkan itu nantinya akan masuk kembali ke rekening pemilik berhala, melalui 
penyunatan uang negara, penggelapan pajak hingga pemerasan terhadap orang lemah.

Mereka mengincar berbagai jabatan di lembaga eksekutif, legislatif atau 
perusahaan negara. Tanpa sadar, jabatan-jabatan itu bagai ditempatkan pada 
posisi suci yang harus digapai dengan berbagai cara, bak hamba sahaya yang rela 
memersembahkan segala-galanya bagi tuannya. Mereka rela mengorbankan harta 
benda, tenaga dan pikiran demi cita-cita merangkul berhala yang diidamkan sejak 
lama.

Kecintaan berlebihan pada berhala kekuasaan itu terlihat dari wujud kegigihan 
dan pengorbanan yang ditunjukkan. Uang miliaran rupiah menjadi hal lumrah 
dikeluarkan oleh para politisi dan kandidat pejabat tertentu dalam masa 
suksesi. Penghamburan uang yang dapat diibaratkan sebagai bentuk lain dari 
sesajen itu dikucurkan dalam beragam bentuk; bagi-bagi amplop, distribusi 
sembako, menyuap panitia pemilihan agar melakukan kecurangan/rekayasa hingga 
memberikan fasilitas hotel mewah untuk para profesor.

Kita patut bertanya, adakah di antara mereka yang dengan suka rela dan tanpa 
kepentingan politis untuk menafkahkan harta miliaran rupiah di jalan Allah, 
untuk panti asuhan, masjid, pesantren atau Baitul Mal? Adakah di antara mereka 
yang rela menyumbang untuk mengangkat derajat fakir miskin dengan angka 
fantastis sebagaimana anjuran Islam? Rasanya tidak, karena menyantuni fakir 
miskin mungkin dianggap tidak menjanjikan apa-apa sebagaimana janji yang 
diberikan oleh jabatan yang diincar. Hanya secuil insan yang mau mengorbankan 
harta dalam jumlah besar untuk berbagi dengan saudara seiman yang nasibnya 
tidak beruntung.

Pemujaan terhadap berhala kekuasaan telah menjalar di mana-mana, menggiring 
hampir seluruh komponen masyarakat. Rasa cinta berlebihan terhadap jabatan dan 
kekuasaan kini bukan hanya menjangkiti birokrat dan politisi. Perguruan Tinggi 
yang sedianya diharapkan menjadi institusi netral dan bebas konspirasi kini 
telah tergiring dalam kubu-kubu yang terkesan memposisikan jabatan bagai 
berhala. Ternyata daya pikat berhala jabatan itu begitu mempesona sehingga 
permainan kotor dan penaburan sesajen terjadi dimana-dimana, termasuk di kampus 
yang seharusnya suci.

Kita sedih mendengar adanya penggiringan para profesor dan petinggi kampus 
Unsyiah di hotel megah Hermes Palace menjelang hari ‘H’ pemilihan rektor. 
Kandidat rektor incumbent yang kemudian terpilih kembali, Prof Dr Darni Daud, 
berdalih hal itu dilakukan untuk mencegah intimidasi dan teror. Pernyataan 
Rektor Darni ini semakin memperkuat dugaan adanya ‘pemberhalaan’ terhadap 
jabatan rektor di lingkungan Perguruan Tinggi. Semoga saja para profesor itu 
tidak disisipi amplop sesajen ke kantong mereka saat keluar dari hotel termegah 
di Aceh itu.

Di luar benar tidaknya alasan Darni, kita merasa sedih dengan kualitas iman 
para guru besar itu, yang hanya besar namanya tapi lemah imannya karena 
mempunyai rasa takut berlebihan sehingga mengikuti skenario rektor untuk 
‘dikandangkan’ di hotel istana. Kalau profesor mempunyai rasa takut berlebihan 
pada fatamorgana intimidasi, maka bagaimana dengan nasib rakyat jelata saat 
pemilihan geusyik di pelosok desa, semisal di Desa Uteun Bayu atau Paya Pisang 
Klat di pedalaman Ulee Gle sana? Entahlah!

Akhirnya, kita hanya berharap agar mereka yang telah telanjur mengidolakan 
jabatan secara berlebihan untuk bertaubat. Selain meminta ampun kepada Allah 
karena telah terlena oleh godaan jabatan, taubat itu dapat berupa kerja keras 
untuk memenuhi semua janji yang pernah diikrarkan, tidak berupaya mengembalikan 
uang sesajen yang telah dikeluarkan di masa suksesi dengan menggunting uang 
rakyat, apalagi memeras orang lemah untuk memenuhi pundi-pundi pribadi mereka. 
Semoga!

* Penulis adalah mantan Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung 
Djati Bandung.
http://www.serambin ews.com/news/ view/28497/ penyembahan- berhala-di- aceh 




      

Kirim email ke