** Milis Nasional Indonesia ppi-india **
CATATAN SEORANG KLAYABAN:

BISAKAH SAYA MENJADI INDONESIA?

Benar! Saya sungguh ingin menjadi seorang Indonesia, warga negara Republik Indonesia 
dengan nilai-nilai keindonesiaan yang sepenuhnya. Tapi apakah mungkin? Apakah bisa 
saya menjadi Indonesia yang demikian?

Keinginan tulus ini berangkat dari pemahaman bahwa bangsa Indonesia itu adalah sebuah 
bangsa muda yang majemuk. Muncul dari kehendak bersama. Demikian juga Republik 
Indonesia [RI]sebagai bentuk negara  yang dipilih guna mewadahi hasrat tersebut. 
Republik artinya sebuah bentuk negara yang menjunjung nilai-nilai republiken: 
kemerdekaan, kesetaraan dan persaudaraan. Bangsa dan negara RI ini dibangun bersama 
oleh semua etnik dan asal turunan tanpa perduli agama dan pandangan yang kapanpun 
selalu beragam. Dari sudut pandang ini, semua warganegara RI adalah sama aslinya dan 
tidak ada yang pribumi dan non-pribumi, istilah yang diciptakan oleh kolonialisme 
Belanda untuk meceah-belah belaka! 

Seperti sering saya katakan pada berbagai kesempatan bahwa di Kalimantan Tengah 
[Kalteng], bendera Merah Putih, artinya RI, tanpa dipaksa oleh siapapun, terutama 
dikibarkan dan didirikan oleh orang-orang Dayak Kalteng sendiri tanpa mengabaikan 
adanya orang-orang seperti Kapten Mulyono dan lain-lain yang non Dayak Kalteng yang 
tidak seberapa jumlahnya. Seperti halnya dengan yang terjadi di daerah-daerah atau 
pulau-pulau lain , entah berapa darah dan airmata yang sudah mengucur dan dikucurkan 
tanpa keraguan untuk mengibarkan Merah Putih di Kalteng, entah berapa nyawa sudah 
melayang untuk kepentingan ini. Diharapkan sesudahnya, setelah Kalteng menjadi satu 
wilayah RI, orang-orang setempat bisa memperoleh kehidupan yang manusiawi.

Apa yang terjadi kemudian setelah Kalteng menjadi wilayah RI? Untuk menjadi satu 
propinsi tersendiri -- sekalipun luasnya mendekati luas pulau Jawa -- agar orang-orang 
setempat bisa menikmati kekayaan alam mereka dan memanfaatkannya untuk pemberdayaan 
daerah, dan bukan hanya jadi sapi perahan dan daerah perampokan,  akhirnya orang-orang 
Dayak Kalteng terpaksa kembali melancarkan perjuangan bersenjata di bawah pimpinan 
Gerakan Mandau Talawang Pancasila dan kali ini malangnya orang-orang Dayak Kalteng 
harus berjuang mandi darah melawan pemerintah RI yang dibangunnya sendiri. 
Separatismekah perjuangan ini jika yang dituntut adalah menjadi propinsi tersendiri 
dan gerakan perjuangan bersenjata masih mencantumkan kata Pancasila? Almarhum Tjilik 
Riwut, menurut teman seperjuangannya Tiyel Djelau pernah menghardik Soekarno di Istana 
Merdeka yang sempat berpikiran demikian dan membuat Soekarno terdiam dan paham. 
Primitifkah, biadabkah keinginan memanusiawikan diri dan menjadi tuan di 
kampunghalaman sendiri? Boleh jadi jika masih mau bertahan menggunakan istilah ini 
pertanyaannya menjadi: Siapakah yang primitif,biadab dan barbar serta tidak 
manusiawi!? Apakah orang-orang Dayak yang ingin memanusiawikan kehidupan diri ataukah 
para perampok yang  berlindung di balik nama RI yang nilai-nilai republikennya telah 
diperosotkan?

Masa kebangkitan Dayak Kalteng yang nampak pada periode Angkatan Tjilik Riwut kembali 
sirna sejak Orde Baru Soeharto berkuasa. Tjilik Riwut dan teman-teman seangkatannya 
disingkirkan bahkan Tjilik Riwut sempat dikatakan sebagai "pengkhianat". Semenjak 
zaman Orde Baru, yang bisa menduduki pos-pos kunci di Kalteng bersyaratkan: Jawa dan 
Islam. Orde Baru jugalah yang melakukan penghancuran kebudayaan dan tata masyarakat 
Dayak secara lebih sistematik daripada yang dilakukan oleh kolonialisme Belanda. Oleh 
adanya syarat-syarat di atas untuk menjadi pegawai negeri atau mendapatkan pekerjaan 
di Kalteng, tidak sedikit dari orangtua Dayak Kalteng yang memberikan nama kepada 
anaknya nama Jawa dan berbau Islam. Apakah ini bukan suatu bentuk tekanan dan  
penindasan terhadap orang lokal? Apakah ini bukan suatu bentuk diskriminasi sistematik 
terhadap penduduk setempat?  Tentu saya bisa menuturkan lebih rinci lagi bentuk-bentuk 
kongkretnya di berbagai bidang dan dampak-dampaknya.

Keadaan-keadaan seperti di ataslah yang saya namakan keangkuhan suku dan agama-agama 
besar dan yang jika dilanjutkan akan membahayakan kehidupan berbangsa, bernegara dan 
berepublik. Dalam keadaan demikian apakah mungkin saya menjadi Indonesia, bisakah saya 
menjadi warga negara Republik Indonesia yang nilai-nilai republikennya hanya tinggal 
nama sementara keadilan menjadi monopoli etnik dan agama-agama besar? Saya kira, 
keadaan demikian, pasti bukan Indonesia yang republiken! Jika demikian, lalu untuk apa 
menjadi Indonesia padahal Indonesia yang republiken bukanlah monopoli etnik dan 
agama-agama besar? 


Paris, Maret 2004.
-----------------    
JJ.KUSNI

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke