** Milis Nasional Indonesia ppi-india ** http://www.suaramerdeka.com/harian/0403/23/kha1.htm Selasa, 23 Maret 2004 Karangan Khas
Tanpa Mesin Birokrasi dan Dukungan Militer Oleh: Novel Ali SALAH satu ancaman Pemilu 2004, adalah pendayagunaan mesin birokrasi dan institusi militer dalam kampanye pemilu yang sedang berlangsung sekarang. Pengalaman pemanfaatan mesin birokrasi dan dukungan ABRI di masa lalu kepada kekuatan politik tertentu, sama sekali tidak boleh terulang, saat ini dan masa-masa mendatang. Membiarkan berputarnya mesin birokrasi negara dan keberpihakan Polri serta TNI kepada parpol dan perorangan peserta Pemilu 2004, berarti membiarkan kerusakan sistamik dan struktural reformasi pemerintahan negara. Itu berarti, pemerintahan berbasis profesionalisme birokrasi sipil, Polri dan TNI, tidak berhasil ditegakkan. Peringatan demikian perlu diajukan, karena sejarah mencatat jatuhnya rezim Orde Baru terutama disebabkan oleh berlangsungnya loyalitas birokrasi sipil dan militer kepada kekuatan politik dominan saat itu. Penggunaan fasilitas dinas, dan sikap tidak profesional aparat pemerintah sipil ABRI, membentuk sikap "menghamba" partai pengasa. Realita ini, menyebabkan rakyat kehilangan kepercayaan kepada pelaku pemerintahan nasional kita, kendati lebih dari tiga dekade sebelumnya, relatif berhasil dipendam di dasar bumi. Penggalangan dukungan masyarakat untuk Golkar pada Pemilu 1997 dan sebelum-sebelumnya, menyebabkan terus- menerus berlakunya penggunaan jalur terlarang (dalam lalu lintas demokrasi). Jalur terlarang itu, adalah birokrasi dan militer. "Api dalam sekam" pun meledak juga, terutama disebabkan berfungsinya gerakan mahasiswa Indonesia, sebagai kekuatan pemaksa. Berikutnya, terjadilah reformasi politik pemerintahan negara, dengan penyelenggaraan Pemilu 1999, tanpa keberpihakan mesin birokrasi (sipil), dan dukungan Polri serta TNI, kepada parpol peserta pemilu. Sterilisasi Birokrasi Ritus demokrasi itu harus dipertahankan pada Pemilu 2004, sampai kapan pun. Itu sebabnya, mengapa pada kampanye pemilu hari-hari ini, diharamkan penggunaan kendaraan dinas (plat merah, polisi atau TNI). Kalau dibiarkan, warga masyarakat bukan peserta kampanye yang menonton di pinggir jalan, mendengar di dalam ruangan, atau berada di pinggir lapangan (tempat berlalu lalangnya atau berkumpulnya massa peserta kampanye), bukan mustahil akan menggerutu, dan mencaci pemerintahan sipil serta instalasi militer di negeri ini, yang mengizinkan keberpihakannya kepada kontestan. Gerutu publik itu, dilontarkan dengan suara nyaris tidak terdengar, hingga berteriak. Gerutu publik ini, bukan mustahil akan mendapat perlawanan massa peserta kampanye pemilu. Bagi mereka, keberhasilan memanfaatkan simbol negara (sipil dan militer) dalam kampanye pemilu, merupakan salah satu "kemenangan". Massa politik ini justru merasa bangga atas kebesaran politik parpol yang didukungnya, lantaran dapat menggiring birokrasi sipil dan militer, untuk memberikan fasilitas negara kepada bagi kepentingan subjektif (parpol). Karenanya, sekecil apa pun gangguan atas kepentingan simbol parpol dimaksud, cenderung akan ditafsirkan oleh massa peserta kampanye sebagai gangguan dan ancaman terhadap keseluruhan kepentingan, kebesaran dan kebanggaan partai itu sendiri. Maka, tidak mengherankan bila massa peserta kampanye menghalalkan segala cara, termasuk pendayagunaan fasilitas dinas (sipil, Polri dan TNI). Penghalalan cara ini, disebabkan situasi kejiwaan massa peserta kampanye yang umumnya panas . Akibatnya, rasionalitas pribadi dan kelompok terpendam ke dalam mulut bumi, sementara emosi massa membara di atas tanah, siap menghanguskan sekecil apa pun kepentingan yang berlawanan. Dengan perkataan lain, kendati berputarnya mesin birokrasi dan dukungan Polri serta TNI dalam kampanye pemilu tahun ini dapat sangat menguntungkan parpol dan perorangan tertentu, namun (bisa dipastikan) rakyat akan menolak. Penolakan rakyat yang dihadapi secara bertatapan (vis a vis), memacu clash kepentingan sistamik dan struktural, baik horisontal maupun vertikal. Kegagalan Pemilu 2004 Clash ini bukan mustahil berdampak kegagalan Pemilu 2004, yang ditandai oleh berulangnya sistem pemerintahan negara berbasis dukungan parol peraih suara terbanyak pada pesta demokrasi (terdekat) sebelumnya, plus dukungan birokrasi sipil dan militer, tetapi langka kepercayaan masyarakat. Sebab, walau parpol peserta pemilu telah berhasil mendayagunakan mesin birokrasi, Polri dan TNI, dalam kampanyenya, sehingga mampu menggait suara pemilih (vote getters), namun akuntabilitas pemerintahannya pasca Pemilu 2004, diperdiksi akan rendah sekali. Itu sebabnya, mengapa sterilisasi birokrasi sipil dan militer dalam kampanye Pemilu 2004, mutlak diperlukan. Konsisten dengannya, maka seluruh parpol dan perorangan peserta pemilu tahun ini, perlu sebisa mungkin memanfaatkan reformasi birokrasi, lewat pendekatan strategi struktural dan kultural, dalam upaya memenangkan Pemilu 2004. Strategi struktural perlu diaktualisasikan setiap parpol dan perorangan peserta Pemilu 2004, dengan menaati seketat mungkin seluruh aturan perundangan dan kehendak baik (political will) menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, pasca Pemilu 2004. Realisasinya lewat peniadaan keterlibatan birokrasi sipil dan militer, selama dua pekan kampanye Pemilu 2004. Konsisten dengannya, mulai dari presiden, menteri, kepala daerah dan berbagai pejabat publik lain yang masih rangkap jabatan (negara dan parpol), harus benar-benar mampu mewujudkan netralitas birokrasi yang dipimpinnya. Mereka tidak boleh bersikap mendua, berteriak anti keberpihakan, tetapi lewat cara lain membiarkan parpol atau perorangan peserta pemilu yang didukungnya memanfaatkan fasilitas negara. Sedang strategi kultural dapat diimplementasikan dengan cara mengatur sikap dan perilaku seluruh pelaku pemerintahan, sipil dan militer, sebagaimana tuntutan rakyat yang ideal. Tuntutan ideal ini sulit diwujudkan, karena terdapatnya peraturan tentang perlunya netralitas pegawai negeri sipil (PNS), sebagaimana tercantum dalam UU 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Sayangnya, belum ada peraturan hukum yang mengatur perlunya pimpinan eksekutif yang diangkat lewat jalur politik untuk melepaskan diri dari keanggotaan parpolnya. Padahal, berbarengan kontradiksi legal ini, UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah mengakses lebar-lebar intervensi politik ke dalam birokrasi. Akibatnya, harapan kampanye Pemilu 2004 tanpa mesin birokrasi dan dukungan Polri serta TNI, masih saja lebih bersifat janji, ketimbang benar-benar dapat terhindar atau tercegah sepenuhnya. Itu berarti, kita semua mesti siap melihat kenyataan jika pesta demokrasi sekarang tidak sebaik Pemilu 1999, apalagi Pemilu 1955. (18) - Novel Ali, Dosen FISIP Universitas Diponegoro, Semarang. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Buy Ink Cartridges or Refill Kits for your HP, Epson, Canon or Lexmark Printer at MyInks.com. Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada. http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511 http://us.click.yahoo.com/mOAaAA/3exGAA/qnsNAA/BRUplB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

