** Milis Nasional Indonesia ppi-india **
http://www.suaramerdeka.com/harian/0403/25/nas8.htm
Kamis, 25 Maret 2004 Berita Utama
Calon Haji yang Batalkan Diri Diancam Denda
SEMARANG- Kuota haji Jateng tahun 2005 sebanyak 19.700 telah terpenuhi sejak
Selasa (23/3) pukul 14.00. Dengan demikian, untuk calon jamaah haji yang
mendaftar usai tanggal tersebut tidak bisa ikut haji tahun depan. Namun
Depag Pusat mengancam, mereka yang sudah mendaftar tetapi membatalkan diri
akan dikenai denda.
Hal itu dikatakan Drs H Muchtar Hadi MAg, Kabid Penyelenggaraan Haji, Zakat,
dan Wakaf Kanwil Depag Jateng, Rabu kemarin.
Dia menjelaskan, terpenuhinya jumlah jamaah haji diperoleh dari data Sistem
Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Depag pada Selasa lalu. Data itu
menyebutkan, 17.703 calon haji telah mendaftar melalui bank dengan cara
memenuhi tabungan minimal Rp 20 juta. Hal itu sesuai dengan ketentuan Depag
bahwa calon haji yang telah menabung di bank penerima setoran (BPS) minimal
Rp 20 juta, maka mempunyai hak mendapat kuota.
"Sedangkan untuk memenuhi kekurangan biayanya menunggu keppres yang akan
menentukan besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Sebab, biaya
perjalanan haji dari tahun ke tahun tidak sama."
Sementara itu, sisanya adalah jamaah haji yang tahun lalu tertunda sebanyak
1.997 orang. Tidak terdapat calon haji tertunda yang mengundurkan diri,
sehingga semua terdata sebagai calon haji yang diprioritaskan untuk
menunaikan haji tahun depan.
Kuota haji tahun depan dipastikan tidak ada tambahan. Itu artinya tidak
mungkin ada tambahan kuota karena jatah telah terpenuhi. Masyarakat
disarankan untuk tidak berandai-andai atau meminta dapat kuota tambahan.
"Kalaupun ada nanti hanya pengganti, misalnya karena ada yang mengundurkan
diri atau faktor lainnya yang menyebabkan seseorang tidak jadi ikut
menunaikan haji pada tahun 2005."
Mengenai sinyalemen terpenuhinya kuota akibat permainan bank dengan cara
menalangi biaya haji, dia meyakini hal itu tidak terjadi di Jawa Tengah.
Menurut dia, dari data rutin yang diperoleh Jateng, sejak Januari jumlah
penabung yang memenuhi batas minimal terus meningkat tajam. Sehingga wajar
jika sampai Maret ini kuota yang tersedia sudah penuh.
Departemen Agama, ujarnya, akan selektif terhadap data identitas calon haji
yang telah memenuhi tabungan di bank dengan orang yang berangkat haji.
Artinya, kalau data di bank tercantun nama si A kemudian realitasnya yang
berangkat si B, maka Depag bisa mengambil langkah yang dianggap perlu.
"Kalau ada perbedaan data, Depag akan mengambil sikap dan tidak membiarkan
hal itu. Jadi, kami jelas tidak mau ada bank yang mengambil pola seperti
itu. Tidak boleh ada spekulasi nama."
Dia menyebutkan sejumlah bank yang menjadi BPS antara lain BNI, BRI, Bank
Syariah Mandiri, Bank Mandiri, Bank Muamalah, dan BTN.
Calon Haji Terbanyak
Kasi Penyuluhan Haji Kanwil Depag Jateng Drs H Taslim mengatakan, calon haji
dari 35 kabupaten/kota yang terdata, terbanyak dari Kota Semarang dengan
1.475 orang, disusul Jepara 1.251 orang, dan Kudus 1.099 orang serta
Kabupaten Magelang 1.069 orang. Sedangkan yang paling sedikit adalah Kota
Magelang 161 orang dan Karanganyar 141 orang.
Menurut dia, terpenuhinya kuota itu karena antusias umat Islam membayar BPIH
lebih cepat. Mungkin karena pada tahun lalu banyak calon haji yang terpaksa
tidak jadi berangkat setelah pembatalan sepihak penambahan kuota oleh
pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Sudah terpenuhinya kuota, ternyata tidak menghentikan minat masyarakat Solo
untuk nekat mendaftar. Mereka memilih mendaftar nomor tunggu (waiting list),
dengan harapan agar bisa masuk menggantikan calon haji yang batal atau tidak
melunasi ONH.
Di beberapa bank, daftar tunggu rata-rata sekitar 50 orang. Di Bank Syariah
Mandiri, daftar tunggu sudah 40 orang. "Iya, masyarakat memang nekat
mendaftar, meski sudah dinyatakan tutup karena kuotanya habis," kata salah
seorang petugas pemasaran BSM.
Kepala Urusan Haji Depag Surakarta Drs H Hasyim Asy'ari membenarkan hal itu.
Banyak yang nekat mengambil SPPH (surat pendaftaran peserta haji) dan dibawa
ke bank, meski bank menolak karena sudah tutup.
"Mereka biasanya memang memaksa untuk masuk daftar tunggu itu, dengan
harapan bisa masuk menggantikan yang batal."
Sebenarnya, saat mengambil SPPH, petugas haji Depag sudah menyarankan untuk
tidak memaksa, karena pendaftaran sudah tutup, tapi saran itu biasanya
diabaikan.
Tentang pendaftaran yang kini berlangsung sangat cepat, Hasyim mengatakan,
bisa jadi bank menerapkan sistem seperti di Malaysia. Masyarakat bisa
mendaftar di muka, meski baru akan bisa berangkat tahun-tahun berikutnya.
"Jadi, masyarakat sudah bisa membayar sistem uang muka Rp 20 juta itu, atau
malah bank memberi dana talangan, untuk berangkat dua atau tiga tahun lagi.
Kalau di Malaysia bahkan membayar sekarang untuk berangkat lima tahun
mendatang," jelas dia.
Solo pun sampai pendaftaran tutup hanya memperoleh 650 orang. Itu pun dari
SPPH yang diambil. Sedangkan yang sudah mengembalikan baru sekitar 450.
Dibandingkan dengan daerah lain, Solo memang terlambat karena memang sesuai
dengan peraturan, belum bisa mengeluarkan SPPH.
"Jadi, ketika daerah lain sudah membuka dan ternyata siskohat (sistem
koordinasi haji terpadu) sudah dihidupkan, baru kita menyusul. Daerah lain
seperti Sragen, Sukoharjo, dan Klaten sudah duluan, sehingga bisa memperoleh
banyak," kata Hasyim.
Dibandingkan dengan tahun lalu yang bisa mendapatkan 792 CJH, kata Hasyim,
terjadi penurunan yang cukup besar. Tetapi daerah lain meningkat, misalnya
Sragen memperoleh hampir 600, begitu pula Karanganyar dan Sukoharjo.
Denda
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam dan Penyelenggara Haji Taufiq
Kamil menegaskan, untuk mencegah pembatalan pendaftaran, pemerintah akan
menerapkan denda atau penalti kepada setiap calon haji yang batal.
"Besar denda belum ditentukan. Yang pasti mulai tahun ini akan kita
berlakukan cara itu," katanya di Jakarta.
Seperti diberitakan, jumlah provinsi yang kehabisan porsi haji untuk tahun
2005 bertambah jadi tiga belas. Taufiq menduga ada permainan bank penerima
setoran dalam kasus terpenuhinya porsi haji 13 provinsi.
Indikasinya, menurut Dirjen, terlihat dari cepatnya porsi haji untuk 13
provinsi, sementara keputusan presiden tentang besar biaya belum ditetapkan.
"Karena ditalangi oleh bank, jamaah yang semula sekadar mendaftar tabungan
haji karena dananya belum cukup akhirnya tertarik," kata Taufiq Kamil.
Bank penerima setoran menalangi uang setoran nasabah hingga cukup untuk
memperoleh porsi. Sebagaimana ditentukan dalam sistem tabungan, untuk
mendapat porsi, calon haji harus menyetor minimal Rp 20 juta.
Karena itu, pihaknya akan menerapkan sistem denda dan penalti. Selain itu,
calon haji yang batal tak bisa digantikan oleh orang lain kecuali mereka
yang sakit atau meninggal dunia.
Dia menjelaskan, bila kuota satu provinsi seribu orang, sementara yang
mendaftar 1.100 orang, maka mereka yang berada di urutan 1.000-1.100 adalah
calon haji daftar tunggu untuk tahun mendatang. Selain itu, Depag juga
memberlakukan sistem booking sebelum pendaftaran secara resmi yang ditandai
dengan keluarnya keppres.
Kepala Biro Hukum dan Humas Depag Arifin Nurdin menjelaskan, jumlah kuota
haji yang habis mencapai 171.454 orang. Dengan jumlah itu, sisa porsi untuk
tahun 2005 adalah 33.546 orang. (H1,G17,an,di-33t)
Calon Haji Jateng 2005
No.KotaJumlah
1.Kota Semarang1.475
2.Kota Salatiga249
3.Kota Pekalongan421
4.Kota Tegal323
5.Kota Magelang161
6. Kota Surakarta 659
7. Kab. Semarang253
8. Kab. Kendal674
9.Kab. Demak834
10.Kab. Pekalongan682
11. Kab. Batang296
12. Kab. Tegal667
No Kota Jumlah
13. Kab. Brebes 700
14. Kab. Pati 692
15. Kab. Kudus 1.099
16. Kab Pemalang 424
17. Kab. Jepara 1.251
18. Kab Rembang 448
19. Kab Blora 342
20. Kab Banyumas 726
21. Kab Cilacap 632
22. Kab Purbalingga 291
23. Kab Banjarnegara 342
24. Kab Magelang 1.069
25. Kab. Temanggung 629
26. Kab. Wonosobo 254
27. Kab. Purworejo 403
28. Kab. Kebumen 658
29. Kab. Klaten 865
30. Kab. Boyolali 415
31. Kab. Sragen 541
32. Kab. Sukoharjo 387
33. Kab. Karanganyar 141
34. Kab. Wonogiri 287
35. Kab. Grobogan 410
Jumlah kuota 19.700
Sumber Siskohat 24 Maret 2004, jam 08:00
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/