** Milis Nasional Indonesia ppi-india **
Media Indonesia
Senin, 29 Maret 2004
OPINI
Persekongkolan Menyelamatkan Pemilu 2004
Denny JA, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI)
PEMILU 2004 agaknya hanya bisa diselamatkan oleh persekongkolan. Tidak bisa
tidak, persekongkolan ini harus melibatkan komponen penting pemilu: Komisi Pemilihan
Umum (KPU), pemerintah, partai besar, dan pers besar. Tanpa persekongkolan empat
komponen itu, hampir dipastikan Pemilu 2004 dapat berubah menjadi sengketa politik dan
hukum yang menakutkan, dan mengancam legitimasi pemerintahan baru.
KPU haruslah menjadi aktor utama persekongkolan ini. Berdasarkan undang-undang,
KPU memang sudah diberikan otoritas tunggal penyelenggara pemilu. Kepada publik luas,
dengan hakulyakin, KPU harus mengulang-ulang pernyataan bahwa pemilu akan dilaksanakan
secara serentak pada tanggal 5 April 2004. Segala pertanyaan mengenai kemungkinan
pemilu susulan, secara teramat yakin, semua anggota KPU harus menjawab bahwa pada
waktunya insya Allah, tak ada pemilu susulan.
Semua anggota KPU harus bersekongkol dengan 'kebohongan' karena memang yang
sebenarnya terjadi di lapangan 'tak seindah warna aslinya'. Tentu anggota KPU tahu
bahwa pasti ada daerah pemilihan yang belum siap. Tentu anggota KPU menyadari bahwa
pemilu susulan tak terhindari. Namun, demi sebuah persekongkolan menyelamatkan pemilu,
pengetahuan itu disimpan untuk diri sendiri saja dan tidak diumumkan.
Jika ada yang bertanya, bagaimana dengan payung hukum baru untuk pemilu susulan?
Sekali lagi anggota KPU harus bersekongkol menjawab bahwa payung hukum baru tak
diperlukan. Memang ada keterlambatan dalam pengiriman logistik. Tapi, pada menit
terakhir semuanya akan terjadwal seperti yang diharapkan.
***
Tentu saja KPU tak dapat bermain sendiri. Pemerintah melalui Menko Polkam ad
interim, Mendagri, dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia harus juga terlibat
dalam persekongkolan. Jelaslah Menko Polkam tahu sedetail-detailnya bahwa tak mungkin
pemilu dilaksanakan secara serentak di semua daerah pemilihan pada tanggal 5 April
2004. Laporan daerah cukup menggambarkan betapa pemilu susulan tak akan terhindari.
Namun, demi sebuah persekongkolan menyelamatkan pemilu, sekali lagi pengetahuan
itu tidak buat konsumsi publik. Diam-diam, bersama jajarannya, Menko Polkam menyiapkan
Perpu Pemilu 2004 untuk merevisi UU Pemilu No 12 Tahun 2003, khususnya pasal 199 ayat
1. Di sana jelas-jelas dinyatakan bahwa pemilu susulan hanya dilaksanakan jika terjadi
kerusuhan, bencana alam, atau gangguan keamanan.
Tak ada aturan yang membolehkan pemilu susulan hanya karena persoalan logistik.
Berdasarkan input Menteri Kehakiman dan pakar tata negara, Menko Polkam ad interim
memahami pemilu susulan tanpa payung hukum baru akan sangat berisiko. Keseluruhan
pemilu dapat diklaim cacat hukum.
Pemerintah pun bersekongkol dengan KPU. Untuk menyelamatkan pemilu, KPU
menyetujui pemerintah menerbitkan perpu itu sebagai instrumen perlindungan. Jika ada
gugatan atas legitimasi pemilu, minimal dari sisi hukum murni, pemilu susulan itu
dapat dipertanggungjawabkan. Namun, sekali lagi, Menko Polkam dan KPU tak perlu
'gembar-gembor' soal akan terbitnya perpu itu. Toh, prosedur penerbitan perpu sangat
simpel sekali. Aturan itu cukup disetujui presiden, ditandatangani, tapi tak perlu
persetujuan DPR.
Namun, persekongkolan KPU dan pemerintah saja tidak memadai. Bagaimana jika
aneka partai besar menggugat? Mereka mengerahkan massa dan pendukung fanatiknya untuk
menyatakan bahwa pemilu susulan tidak fair. Hasil Pemilu 5 April 2004 pasti sudah
beredar dan diketahui. Publik yang mengikuti pemilu susulan sangat mungkin dipengaruhi
oleh hasil Pemilu 5 April. Sementara pemilih di Pemilu 5 April memilih dengan
kesadaran yang belum mengetahui hasil pemilu. Tak terjadi kesetaraan kondisi antara
pemilu di Pemilu 5 April dan pemilih di pemilu susulan.
Jelas saja mobilisasi politik partai besar itu akan sangat memancing sengketa
dan konflik politik akibat pemilu susulan. Sekali lagi, demi menyelamatkan Pemilu
2004, aneka partai besar terpaksa diminta untuk bersekongkol saja. Pemerintah melalui
berbagai tim lobinya harus melakukan pendekatan kepada aneka tokoh partai besar.
Mereka diminta untuk diam saja.
Bukankah parlemen nanti tetap dikuasai partai besar yang notabene adalah partai
lama? Bukankah pemerintah baru nanti juga akan didominasi oleh mereka juga. Jika
mereka menggugat hasil Pemilu 2004, bukankah mereka menggugat diri mereka sendiri
nantinya? Namun, agar lebih heroik, pemimpin partai besar diyakinkan bahwa semua ini
demi menyelamatkan kredibilitas dan masa depan negara akibat kekisruhan logistik
pemilu.
Jika ingin Pemilu 2004 selamat, memang akhirnya partai besar harus ikut
persekongkolan. Mereka akan diam saja, tak protes, sejauh mereka diyakinkan bahwa
semua prosedur dan hasil pemilu tetap bersih. Tak ada 'kongkalikong' untuk mengubah
hasil pemilu.
***
Komponen lain yang harus diajak bersekongkol adalah media dan pers besar. Walau
tiga komponen sudah bersekongkol: KPU, pemerintah, dan partai besar, massa dan publik
luas dapat saja bergejolak. Apa jadinya jika berita kekisruhan logistik dan aneka
komplikasi pemilu susulan terus-menerus menjadi menu utama berita koran, TV, dan
majalah. Publik luas akan mudah sekali diprovokasi untuk bertindak dan marah.
Demi menyelamatkan pemilu, maka pimpinan redaksi dan pemilik media besar itu
terpaksa diajak bersekongkol. Sekali lagi diutarakan betapa bahayanya buat masa depan
reformasi dan negara jika Pemilu 2004 itu bermasalah. Diceritakanlah betapa kita
banyak belajar dari kerumitan sistem pemilu baru ini. Betapa kekisruhan logistik yang
ada tak diperkirakan oleh DPR, presiden, KPU, bahkan oleh intel sekalipun.
Pemilik dan pemimpin redaksi media besar itu diminta untuk bersekongkol. Semua
berita dan protes yang muncul di lapangan diminta diliput kecil-kecilan saja. Jika
perlu alihkan perhatian publik kepada isu lain.
Tak lagi terhindari beberapa daerah pemilihan belum siap secara logistik
mengikuti Pemilu 5 April 2004. Memang skenario persekongkolan di atas paling mungkin
menyelamatkan Pemilu 2004. Jika satu saja dari empat komponen di atas tidak
bersekongkol, Pemilu 2004 akan menjadi awal sengketa hukum dan politik yang
mencemaskan. Kita semakin merana. Namun aneh juga jika di era reformasi kita masih
membutuhkan persekongkolan. ***
(Denny JA, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia/LSI)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/