** Milis Nasional Indonesia ppi-india **
Jumat, 27 Maret 2004.

Keadaan KPU Darurat.
KPU tidak dapat bekerja dengan maksimal karena tidak sejak awal mendapat
bantuan luar biasa dari pemerintah, terutama dengan dana yang cukup.
Selain itu KPU berisi sarjana-sarjana sosial yang seharusnya mengetahui
operations research, seperti titik-titik kritis dalam menjalan satu kegiatan
(critical path), sehingga dapat diantisipasi masalah dan hambatan yang
muncul sebelum menjadi kronis.

Presiden keluarkan keppres untuk menggunakan APBD di seluruh pemda di
Indonesia bisa menjadi suatu pelanggaran serius terhadap UU, di mana
seharusnya seluruh penggunaan dana rakyat dan negara serta daerah harus
diketahui dan disetujui oleh DPRD I/DPRD II.

Apalagi bila presiden memerintahkan penggunaan bantuan dana yang tidak
terbatas untuk mensukseskan pemilu 2004 akibat kerepotan yang dialami oleh
KPU, karena pasti akan mengurangi atau meniadakan pos-pos anggaran lain.

Gubernur, Bupati, Walikota di Indonesia sudah tercampur baur memiliki
kepentingan politik, karena banyak dari mereka yang mempunyai afiliasi
politik terhadap partai tertentu seperti PDIP, dan Golkar. Maka pasti tidak
dapat dihindari adanya konflik kepentingan untuk partainya masing-masing.
Posisi KPU sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu menjadi hilang.
Akibatnya muncul kecurigaan terhadap hasil pemilu (adanya
kecurangan-kecurangan seperti di jaman Orde Baru), akhirnya keabsahan hasil
pemilu dipertanyakan. Kerugian rakyat dan negara semakin besar.

Apabila ada badan lain yang dibuat oleh pemerintah melakukan aksi care taker
terhadap KPU/KPUD, maka yang terjadi adalah pelanggaran fatal terhadap UU
Pemilu.

Pelanggaran UU dan Krisis Pemilu menyebabkan munculnya move-move politik
dari berbagai elit politik, munculnya King Maker sebagai hasil kompromi
elit-elit tersebut, sebagai hal-hal yang patut diwaspadai oleh seluruh
rakyat Indonesia.

Apabila ketidaksiapan Pemilu 2004 dipaksakan berlangsung juga, maka yang
terjadi adalah pemborosan dan sekaligus penipuan terhadap rakyat Indonesia:

1. Sebagian besar politikus dan calon politikus yang terlibat sebagai caleg
adalah politikus bermasalah, berpotensi bermasalah dan tidak mempunyai track
record keberpihakan pada rakyat, bangsa dan negara.

2. Berlangsungnya pelegalan kegiatan politik parlementer dan bukan
presidensiil.

3. DPR menjadi perwakilan partai dan bukan perwakilan rakyat.

4. Anggota DPR yang vokal menyuarakan kepentingan rakyat bisa di recall oleh
partainya.

5. Walaupun rakyat memilih langsung caleg tertentu yang disukainya, apabila
calon tersebut tidak memenuhi Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) maka calon
pilihan rakyat tidak dapat menjadi anggota legislatif.
Contoh:
Misal Dari Partai XYZ di daerah Pemilihan JKT nilai BPP 900 suara u/ satu
kursi,
No. Urut 1 Fulan Karun mendapat 1 (satu) suara.
No. Urut  15 Adil Sabaruddin mendapat 899 suara.
Maka Adil Sabarudin tidak bisa menjadi anggota legislatif karena suaranya
kurang dari 900.
Sementara Fulan Karun malah menjadi anggota legislatif karena 1 (satu) suara
miliknya otomatis ditambah dengan 899 suara ex milik Adil Sabarudin menjadi
900 suara untuk Fulan Karun.

Itulah campur tangan partai seperti pemilu-pemilu sebelumnya, sehingga
rakyat dibodohi.
Partai yang menetukan nomor urut dan nomor urut 1 hingga 3 pasti sudah diisi
dengan caleg yang berduit atau caleg selebritis sebagai vote getter.

6. KPU melanggar UU Pemilu pasal 45 ayat 3, bahwa 10 hari sebelum pemungutan
suara seluruh logistik Pemilu 100% harus sudah ada di TPS. Kenyataan hingga
26 Maret 2004 rata-rata baru 95%.

7. Kerusakan-kerusakan Kertas Suara dan Cacat Warna dan Cetakan adalah
hal-hal yang serius mampu menimbulkan kecurangan-kecurangan di lapangan.
Bisa jadi sampah-sampah dari percetakan dapat dipakai untuk mengganti
kotak-kotak suara dengan kertas suara asli tapi palsu.
Di siaran televisi, Ketua KPU hanya tertawa dan mohon maaf atas kekurangan
KPU tersebut.

8. Pelanggaran-pelanggaran Kampanye terus bermunculan, dan hampir semua
partai akhirnya menyatakan membawa anak-anak ikut kampanye suatu hal yang
terpaksa, Padahal mereka tahu hal itu suatu pelanggaran peraturan kampanye.

9. Akhirnya, Bila Pemilu 2004 tidak siap secara serentak dan tidak siap
dengan logistik yang memenuhi syarat UU Pemilu, artinya pelanggaran yang
sangat serius terhadap makna pemilu dan kedaulatan rakyat itu sendiri.


MAKA YANG BISA DILAKUKAN ADALAH:

1. Pernyataan Pemilu 2004 untuk legislatif oleh KPU tanggal 5 April 2004
secara obyektif gagal dan akan berdampak besar terhadap jadwal pemilu
presiden dan wakil presiden.

2. Pernyataan bahwa pemerintahan Mega Hamzah gagal memikul amanat
menyelenggarakan Pemilu 204 dan harus mempertanggungjawabkan kegagalan ini.

BETAPA BESAR KERUGIAN BAGI RAKYAT, BANGSA DAN NEGARA BILA PEMILU 2004 GAGAL
DILAKSANAKAN SESUAI UU PEMILU.

WAHAI PARA PEMIMPIN BANGSA, PUTRA-PUTRA BANGSA TERBAIK KELUARLAH DARI
SARANG,
KARENA TANAH AIR DAN RAKYAT MEMERLUKAN PIMPINAN KALIAN,
WAHAI PUTRA-PUTRA SEJATI PEMBELA BANGSA.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Buy Ink Cartridges or Refill Kits for your HP, Epson, Canon or Lexmark
Printer at MyInks.com.  Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada.
http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511
http://us.click.yahoo.com/mOAaAA/3exGAA/qnsNAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke