Media Indonesia
Kamis, 13 Mei 2004
OPINI
Menekan Biaya Pendidikan
Ki Supriyoko, Wakil Presiden Pan-Pacific Association of Private Education,
berkedudukan di Tokyo, Jepang.
WACANA yang berkembang menghendaki pendidikan murah, apalagi gratis, sangat
bertentangan dengan kenyataan yang ada, karena sebenarnya sangat menyesatkan.
''Rasanya tidak ada di antara kita yang tidak percaya bahwa kita membutuhkan anggaran
yang lebih besar lagi untuk bidang pendidikan nasional. Kita belajar dari pengalaman
bahwa pendidikan memerlukan biaya yang sungguh tidak kecil.'' Demikian dikatakan
Presiden Megawati dalam acara peringatan Hardiknas di SMAN 13 Jakarta pada tanggal 5
Mei yang lalu (Media Indonesia, 6/5).
Pernyataan Presiden itu rasanya merupakan tanggapan atas banyaknya keluhan
masyarakat tentang rendahnya kualitas pendidikan kita di satu sisi dan mahalnya biaya
pendidikan yang harus ditanggung oleh masyarakat di sisi lain. Dua keluhan yang
sesungguhnya saling tali-temali.
Seperti diketahui dalam laporannya, "Human Development Report 2003", UNDP
menempatkan Indonesia pada peringkat 112 dari 175 negara dalam hal pencapaian HDI.
Rendahnya peringkat HDI ini secara tidak langsung menunjukkan rendahnya kualitas
pendidikan kita. Padahal, untuk meningkatkan kualitas diperlukan biaya tinggi; tak
pernah ada pendidikan berbiaya rendah menghasilkan pendidikan yang bermutu. Karena
kemampuan ekonomi masyarakat terbatas, gejala ini memunculkan keluhan tentang mahalnya
biaya pendidikan. Akhir-akhir ini memang banyak anggota masyarakat mengeluh tentang
mahalnya biaya pendidikan.
***
Salah satu permasalahan pelik kita adalah rendahnya mutu pendidikan; baik
pendidikan dasar, menengah maupun tinggi. Di jenjang pendidikan dasar data World Bank
(1998) menunjukkan rendahnya kemampuan membaca reading ability anak-anak SD kita
dibanding anak-anak Hong Kong, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Di sisi
lain data TIMSS (1997) menunjukkan rendahnya prestasi matematika dan sains siswa SLTP
kita dibanding siswa lainnya yang berasal dari 40-an negara.
Untuk jenjang pendidikan menengah petanya sama saja. Hasil lomba matematika
dunia (IMO) yang diselenggarakan setiap tahun tidak pernah menghasilkan prestasi
gemilang bagi delegasi Indonesia. Sementara itu, di jenjang pendidikan tinggi data
Asia Week (2000) jelas memosisi Indonesia di peringkat bawah dalam hal mutu pendidikan
tinggi.
Demi melihat realitas seperti itu kiranya tepat apabila departemen pendidikan
mulai melakukan pendekatan kualitas (quality approach) dalam mengelola pendidikan
nasional. Namun, pendekatan ini banyak menghadapi kendala karena kualitas pendidikan
berkait erat dengan biaya. Pendidikan yang berkualitas memerlukan biaya tinggi.
Pada era yang serbamaterialistis ini ternyata dunia pendidikan sudah menuai
imbas. Untuk menyelenggarakan pendidikan bermutu diperlukan biaya tinggi. Guru yang
profesional dan berpengalaman memerlukan biaya tinggi, alat-alat laboratorium yang
standar memerlukan biaya tinggi, bahan-bahan praktik yang lengkap memerlukan biaya
tinggi, overhead persekolahan yang normal memerlukan biaya tinggi. Jadi, untuk
mendukung pendidikan yang bermutu memerlukan biaya tinggi.
Kiranya tak dapat dihindari untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas
diperlukan biaya tinggi. Namun, biaya tinggi tidak selalu identik dengan mahal. Bahwa
pendidikan yang bermutu itu memerlukan biaya tinggi memang benar; namun hal itu
menjadi tidak mahal bagi rakyat kalau pemerintah pintar membuat kebijakan yang tepat
untuk mengatasinya.
Ilustrasi riilnya sebagai berikut: biaya pendidikan di Jepang dikenal sangat
tinggi sehingga menghasilkan standar kualitas yang diakui dunia internasional. Meski
demikian, rakyat Jepang hampir tak pernah mengeluh akan mahalnya biaya pendidikan.
Mengapa? Karena pemerintah memberi subsidi memadai bagi rakyat, baik langsung maupun
tidak langsung.
Bersumber laporan UNDP (2000), pemerintah Jepang mengalokasi 3,6 persen GNP-nya
untuk pendidikan. GNP Jepang mencapai US$4.089,1 miliar. Jadi, sebanyak US$147,21
miliar digunakan mendanai pendidikan. Karena siswa dan mahasiswa di Jepang berjumlah
sekitar 25 juta orang, tiap orang disubsidi sekitar US$5.888,3 ribu. Bagaimanakah
dengan kita? Pemerintah Indonesia hanya mengalokasi 1,4 persen GNP-nya untuk
pendidikan. GNP Indonesia hanya US$130,6 miliar. Jadi sebanyak US$1,83 miliar dipakai
mendanai pendidikan. Karena siswa dan mahasiswa di Indonesia berjumlah sekitar 50 juta
orang, tiap orang hanya disubsidi sekitar US$36,5.
Besarnya subsidi pendidikan pemerintah Jepang apabila dihitung per
siswa/mahasiswa bernilai 161 kali lipat pemerintah Indonesia. Dengan kata lain, karena
subsidi pendidikan di Jepang relatif besar, yang dibayar langsung oleh orang tua atau
masyarakat menjadi tidak mahal; sebaliknya karena subsidi pemerintah kita relatif
kecil, yang dibayar langsung oleh orang tua atau masyarakat menjadi mahal.
Besar dan kecilnya subsidi pemerintah itulah yang membuat mahal atau murahnya
biaya pendidikan yang harus dibayarkan oleh orang tua atau masyarakat. Kalau kita
ingin biaya pendidikan tidak mahal, subsidi pemerintah harus besar.
Kecuali Jepang, Australia memiliki pengalaman bagus untuk membuat biaya
pendidikan tidak mahal bagi masyarakat. Dengan mengembangkan konsep Community-Based
Education, pemerintah melibatkan tokoh masyarakat, kaum bisnis, pengusaha, dan kaum
berduit lainnya untuk melibatkan diri dalam urusan pendidikan. Mereka diminta membantu
pemikiran, gagasan dan dana untuk mengembangkan pendidikan, baik melalui komite
sekolah (school committee), dewan pendidikan (board of education), atau secara
langsung berhubungan dengan pihak sekolah. Banyak hasil yang dipetik dari program ini.
***
Usaha untuk menjadikan pendidikan tidak mahal untuk dikonsumsi orang tua dan
masyarakat sebenarnya sudah dilaksanakan pemerintah Indonesia, baik dengan
meningkatkan subsidi maupun dengan membangkitkan partisipasi masyarakat.
Dalam Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas disebutkan bahwa dana pendidikan selain
gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN
dan APBD. Ketentuan semacam ini juga ada dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Sayangnya,
pemerintah sendiri tidak konsisten dalam menjalankan ketentuan ini. Seandainya saja
ketentuan UU dan UUD tersebut direalisasi, sebagian permasalahan tentang mahalnya
biaya pendidikan di negara kita tentu akan teratasi.
Usaha kedua yang sudah dicoba oleh pemerintah ialah membangkitkan peran
masyarakat melalui dewan pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan komite
sekolah/madrasah di tingkat sekolah.
Dalam Pasal 56 ayat (2) dan (3) dijamin eksistensi dan perlunya dewan pendidikan
dan komite sekolah/madrasah untuk membantu sekolah, termasuk mengatasi mahalnya
pendidikan bagi rakyat banyak. Sekarang hampir di seluruh kabupaten/kota dan provinsi
sudah dibentuk lembaga yang disebut dewan pendidikan; di samping komite
sekolah/madrasah yang dibentuk di banyak sekolah. Sayangnya, banyak dewan pendidikan
dan komite sekolah/madrasah yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara benar.
Celakanya, banyak dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah hanya menjadi aksesori
saja. Lagi-lagi kita tidak konsisten menjalankan konsep.
Sebenarnya kita sudah memiliki konsep yang bagus untuk mengatasi mahalnya biaya
pendidikan. Namun, karena kita tidak bisa menghilangkan penyakit 'tidak konsisten',
akhirnya biaya pendidikan kita pun tetap mahal bagi masyarakat kebanyakan kita!!! *****
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/