http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2004050800223842
Sabtu, 08 Mei 2004
NUSANTARA
Kapal Pengangkut TKI Ilegal dan Pakaian Bekas Ditangkap
BATAM (Media): Tim gabungan Satuan Kepolisian Perairan (Satpol Air) Polda Riau
dan Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tanjungpinang, dini hari kemarin, menangkap
dua kapal yang mengangkut tujuh tenaga kerja Indonesia (TKI) dan 800 bal pakaian bekas
dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia.
''Dua kapal tertangkap basah sedang menyelundupkan pakaian bekas dan TKI dalam
sebuah operasi rutin oleh Satpol Air. Dari pemeriksaan sementara, kapal itu akan
berlayar menuju Nusa Tenggara Timur (NTT),'' kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang
Herry Heryawan, kemarin.
Kapal kayu yang mengangkut 800 bal pakaian bekas bernama Kapal Motor (KM) Intan
Permata. Sedangkan kapal terbuat dari fiber glass, yang mengangkut tujuh TKI yang akan
dikembalikan dari Malaysia ke Flores, NTT, tidak memiliki nama.
Anak buah kapal (ABK) dari kedua kapal tersebut kini ditahan di Polresta
Tanjungpinang. Lima ABK KM Intan Permai diancam oleh Undang-Undang (UU) No 10/95
tentang Kepabeanan. Sementara itu, Ridwan dan Syafei, ABK dari kapal yang mengangkut
TKI tanpa dokumen, akan dijerat dengan Pasal 48 UU No 9/1992 tentang Keimigrasian,
dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp15 juta.
Tujuh TKI tanpa dokumen yang dikembalikan dari Malaysia sebanyak lima orang, di
antaranya laki-laki dan dua perempuan. Mereka adalah Sumardi bin Suparno, Sujarwo,
Sumani, Mustikan, Purwanto, Hanifah, dan Rupeni (keduanya perempuan).
Salah seorang TKI, Sumardi, mengatakan, mereka berangkat dari sebuah kawasan
pantai di Johor, Kamis (5/5) sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Dia bersama enam
rekannya diantar ke pantai itu oleh seorang agen tenaga kerja ilegal di Malaysia
dengan menggunakan sebuah mobil.
Untuk jasa itu, para TKI membayar kepada agen sebesar 500 Ringgit Malaysia atau
sekitar Rp1,2 juta per orang.
Petugas Bea dan Cukai Batam, kemarin, juga menggagalkan penyelundupan 650 bal
pakaian bekas dari Singapura di perairan internasional dekat Nongsa, Batam. KM Sumber
Abadi yang mengangkut pakaian bekas tersebut kini ditahan di Pelabuhan Batu Ampar,
Batam. (ON/HK/N-2)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/