http://www.suarapembaruan.com/News/2004/05/08/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Orang Kristen Ambon Bukan RMS
 

Andreas A Yewangoe 

ENGAN meletusnya konflik Ambon terbaru yang dipicu oleh pengibaran bendera RMS oleh 
FKM tanggal 25 April 2004 lalu, maka kemungkinan memberi stigma baru kepada 
pihak-pihak yang berkonflik itu sangat besar. Memang berkali-kali para pejabat negara 
menegaskan, ini bukanlah konflik agama. Namun yang terjadi di lapangan justru 
simbol-simbol agama yang dijadikan sasaran. 

Mengapa rumah-rumah ibadah dibakar, mengapa Universitas Kristen dijadikan target, dan 
sekian banyak mengapa lainnya. Kalau konflik itu memang sekadar konflik horizontal 
antara yang menyebut dirinya "pro-NKRI" dan yang "pro-RMS", mengapa lalu 
pembunuhan-pembunuhan terjadi dengan ledakan-ledakan bom, granat dan oleh para 
snipers? Banyak ahli berpendapat bahwa keterampilan menembak jitu tidak mungkin 
dilakukan oleh orang-orang yang keterampilannya pas-pasan. Maka ini mestinya dilakukan 
oleh yang sungguh-sungguh professional. 

Yang lebih mengkhawatirkan adalah, bahwa secara sangat dangkal dan semena-mena RMS 
diidentikkan dengan komunitas Kristen, sedangkan pendukung NKRI diidentikkan dengan 
komunitas Muslim. Bahkan tidak kurang dari Radio BBC Siaran Indonesia, menyifatkan 
gerakan separatisme Alex Manuputty ini sebagai separatis Kristen. 

Dengan stigmatisasi seperti itu, lalu terbentuklah opini bahwa boleh saja komunitas 
Kristen diserang dan harta bendanya dimusnahkan. Bukankah mereka separatis? Dan semua 
tindakan "membela" NKRI lalu menjadi legal dan sah. Tetapi dengan melakukan itu, sudah 
dilecehkan satu aspek penting dalam penegakan hukum, yaitu bahwa seseorang (atau siapa 
pun dia) tidak boleh mengambil hak pengadilan di dalam tangannya sendiri. 

Yang menarik perhatian, justru bahwa ritual pengibaran bendera RMS itu telah terjadi 
setiap 25 April setiap tahun. Tetapi pada waktu itu, terkesan alat negara lebih siap 
mengantisipasinya, sehingga bendera-bendera yang telanjur dikibarkan, dengan segera 
diturunkan. Kendati di dalam masyarakat ada kegelisahan, namun tidak sampai 
menimbulkan konflik. 

Kali ini alat-negaranya terkesan "lamban" mengantisipasinya. Bahkan Moses Tuanankotaa, 
Sekretaris Jenderal FKM dibawa dengan berjalan kaki ke Polda, yang lalu menarik 
perhatian banyak orang, dan lalu terbaca sebagai sebuah pawai. Itu menimbulkan iritasi 
di pihak yang menamakan diri "Pembela NKRI", sehingga bentrokan pun terjadi. Ceritera 
selanjutnya kita sudah tahu. 


Gerakan Moral 

Saya masih ingat, ketika rombongan Gerakan Moral Nasional Indonesia, yang terdiri dari 
tokoh-tokoh lintas-agama mengunjungi Ambon tahun 2002 lalu, salah seorang Pemuka 
Komunitas Kristen mengucapkan selamat datang dengan mengawali kata-katanya 
kurang-lebih sebagai berikut: "Selamat datang di Maluku, bahagian integral dari Negara 
Kesatuan Republik Indonesia". 

Dari dialog-dialog yang terjadi selama perkunjungan itu sangat jelas bahwa orang 
Kristen Ambon tidak mau dilabelisasi sebagai RMS. Mereka merasa tersinggung dengan 
stigmatisasi seperti itu, sebab selama ini mereka merasa setia kepada NKRI. Mereka 
mendesak supaya diberitahukan kepada seluruh bangsa Indonesia bahwa mereka bukan RMS, 
dan bahwa mereka adalah bagian integral dari NKRI. 

Segera setelah pertemuan itu, terjadilah wawancara dengan KH Hasyim Muzadi, Ketua 
rombongan. Beliau menegaskan bahwa orang Kristen Maluku bukan RMS. Pernyataan ini lalu 
menjadi headline berbagai surat khabar lokal pada waktu itu. 

Tentu saja kehadiran RMS meresahkan setiap orang yang setia kepada NKRI. Itulah juga 
yang dirasakan ketika kami mengadakan dialog dengan umat Islam di mesjid Alfatah pada 
perkunjungan itu. Bahkan ada yang meng"ancam" akan mengadakan pembalasan dan 
perlawanan fisik apabila FKM/RMS terus melanjutkan rencana perayaan Ultah RMS pada 25 
April 2002 itu. KH Hazyim Muzadi merespons kegelisahan itu dengan sangat arif. Beliau 
mengatakan kurang-lebih bahwa kalaupun sungguh-sungguh perayaan itu hendak dilakukan, 
maka adalah tugas negara untuk menyelesaikannya. Bukan sendiri-sendiri, yang lalu bisa 
mengakibatkan khaos dan anarkhisme di dalam masyarakat. 


Bukan Gerakan Agama 

Menyikapi peristiwa yang baru saja terjadi di Ambon, di mana stigmatiasi dengan sangat 
mudah dibuat, maka perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa RMS yang diproklamirkan 
pada 25 Mei 1950 itu bukanlah sebuah gerakan agama. Gerakan itu tidak bermaksud 
mendirikan sebuah republik atas dasar agama Kristen. Menurut catatan sejarah, 
proklamasi itu dipicu oleh apa yang disebutnya tindakan sepihak 

Republik Indonesia (yang pada waktu itu terdiri atas Jawa, Madura dan Sumatera) 
membatalkan hasil Konferensi Meja Bundar yang sesungguhnya menyerahkan kedaulatan 
kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). Tetapi, demikian dikatakan Bung Karno 
memproklamirkan terbentuknya NKRI pada 17 Agustus 1950. Hal itu, dalam pandangan para 
pendiri RMS bukan saja mengkhianati Perjanjian KMB, tetapi juga bertentangan dengan 
perjanjian-perjanjian sebelumnya yang merupakan dasar KMB, yaitu "Perjanjian 
Linggajati", 25 Maret 147, di mana ditetapkan penentuan nasib sendiri bagi setiap 
komponen bangsa di Nusantara; dan "Perjanjian Renville" tahun 1948, di mana penentuan 
nasib sendiri itu lebih dipertegas lagi. 

Maka mendahului itu, pada tanggal 25 April 1950 diproklamirkanlah berdirinya Republik 
Maluku Selatan di Desa Tulehu. Menyusul pembentukan RMS itu terjadilah rentetan 
perundingan. Bung Karno mengutus Dr. J. Leimena ke Ambon untuk mengadakan pendekatan 
dan perundingan. Sayang beliau tidak diizinkan turun ke darat, sehingga beliau pulang 
dengan tangan hampa ke Jakarta. Maka pilihannya adalah melancarkan opreasi militer 
yang berkepanjangan. 

Dalam seluruh proses terbentuknya RMS ini jelas umat Kristen Maluku tidak 
menyetujuinya. Dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu, Ketua Synode Gereja 
Protestan Maluku, Pdt I.W.J.Hendriks menyatakan bahwa tahun 1949 GPM secara sangat 
jelas mengadakan ibadah syukur terhadap kehadiran NKRI sebagai anugerah Tuhan. 
Sebaliknya, ketika pada tahun 1950, pihak RMS meminta GPM memimpin ibadah syukur yang 
sama bagi kehadiran RMS, Ketua Synode pada waktu itu, Pendeta Mataheru menolak dengan 
tegas. 


Negara Kesatuan 

Uraian historis ini memang mestinya dilakukan oleh ahli-ahli sejarah. Demikian juga 
interpretasi terhadapnya, untuk menentukan apakah berdirinya RMS itu legal atau tidak 
sebagaimana dikemukakan oleh para pendirinya. Dari kaca mata NKRI, jelas RMS tidak 
legal, dan karena itu dilihat sebagai tindakan pemberontakan. Proklamasi 17 Agustus 
1945, yang didukung oleh para pendiri bangsa ini, termasuk tokoh-tokoh Maluku pada 
waktu itu jelas memperlihatkan bahwa negara yang dibentuk adalah negara kebangsaan 
yang berbentuk kesatuan. 


Saya kira kita semuanya juga berpendirian seperti itu. 

Tetapi terlepas dari persoalan tafsir-menafsir itu, kita mau menegaskan agar kita 
jangan terlampau cepat kita membuat stigmatisasi yang berbahaya. Bahwa RMS 
diproklamirkan di Desa Tulehu, sebuah desa Islam, dan kenyataan beberapa menteri di 
dalam pemerintahan RMS itu beragama Islam makin memperjelas, bahwa persoalan agama 
tidak merupakan prioritas di sini. Penyerangan TNI ke Maluku yang dipimpin oleh 
Kolonel Kawilarang, seorang Kristen dari Minahasa, dan Letkol Ignasius Slamet Riyadi 
seorang Katolik dari Jawa, yang bahkan gugur di sana makin memperlihatkan watak 
pembentukan RMS yang jauh dari persoalan agama. 

Menarik untuk dicatat wawancara dengan mantan Menko Kesra Jusuf Kalla di Harian Kompas 
beberapa waktu lalu, bahwa timbulnya FKM (demikian juga hadirnya Laskar Jihad) bukan 
sebab tapi akibat. Ini mestinya menjadi renungan kita bersama, apakah tidak ada yang 
salah dengan negara dalam menangani persoalan Maluku yang berlarut-larut itu? Thamrin 
Tomagola, juga dalam harian yang sama bahkan menegaskan bahwa peristiwa terbaru Ambon 
ini adalah korban kegagalan negara. 

Maka timbulnya gerakan seperti FKM/RMS tentu saja harus disesali (sekarang 
pentolan-pentolannya telah ditangkap!), tetapi sekaligus juga mesti mendorong para 
pejabat negara untuk merenungkan secara mendalam dan dengan suara hati yang bersih 
serta kejujuran bagaimana sebenarnya pelaksanaan kebijakan di daerah ini, baik sebelum 
masa konflik, lebih-lebih lagi selama masa-masa konflik. Tentu saja kewajiban 
negaralah untuk menumpas setiap gerakan separatis yang ada. 

Tetapi akan jauh lebih arif apabila negara juga meneliti secara baik dan mendalam, 
apakah gerakan-gerakan seperti itu ada sebagai upaya sungguh-sungguh untuk memisahkan 
diri dari NKRI, ataukah sekadar hendak menarik perhatian agar keadilan sungguh-sungguh 
diberlakukan. Maka kearifan dan kelapangan dada para pejabat negara sungguh sungguh 
dibutuhkan di sini. 

Membuat stigmatisasi terhadap golongan agama tertentu, dan dengan demikian melapangkan 
jalan dan melegalkan berbagai upaya kekerasan dan pembunuhan, apalagi yang dilakukan 
oleh warga sipil (bersenjata), bukanlah tindakan pengayoman dalam sebuah negara yang 
menjadikan kemanusian yang adil dan beradab sebagai salah satu pilarnya. 

Kita harus sungguh-sungguh waspada agar kita tidak terjatuh ke dalam rantai konflik 
yang tidak habis-habisnya, yang pada gilirannya akan sangat sulit dipulihkan. Ini 
bakal merugikan NKRI yang kita sungguh-sungguh bela eksistensinya. 


Penulis adalah Ketua PGI. 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 8/5/04 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke