Suara Karya
16 Mei 2004

Kekerasan Terhadap Perempuan Menuai HIV/AIDS
@ Menyambut Malam Renungan AIDS Nasional
Oleh Neni Utami Adiningsih 


Penyebaran pandemi HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus / Acquired Immune Deficiency 
Syndrome) yang kian hari semakin cepat, sebagian dari kita tentu sudah tahu. Tapi, 
tampaknya belum banyak yang paham bila percepatan penyebaran tersebut dipicu oleh 
banyaknya perilaku buruk terhadap perempuan, salah satunya berupa kekerasan terhadap 
perempuan. Itu sebabnya, untuk tahun 2004 ini, tema yang diangkat oleh Badan 
Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi AIDS (UNAIDS) dalam upayanya mencegah 
penyebaran penyakit AIDS di dunia adalah "Perempuan, Remaja Putri dan AIDS". 

Tema ini pula yang menjadi tema pada peringatan AIDS Candlelight Memorial (Malam 
Renungan AIDS - MRA), yang untuk tahun ini diselenggarakan pada tanggal 16 Mei. 
Awalnya MRA diadakan di San Fransisco pada tahun 1993. Di Indonesia, MRA diadopsi 
dengan tajuk "Malam Renungan AIDS Nasional" (MRAN), yang mulai diselenggarakan sejak 
tahun 1996. 

Kenaikan Kasus


Data kekerasan yang dikumpulkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan 
(Komnas Perempuan) dari 303 LSM yang ada di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa kasus 
kekerasan terhadap perempuan kian meningkat. Demikianlah kesimpulan dari data yang 
dilansir Komnas Perempuan dalam Catatan Awal Tahun 2004. Bila pada tahun 2001 tercatat 
3.169 kasus, pada tahun 2002 meningkat 63% menjadi 5.163 kasus. Pada tahun 2003, 
kembali meningkat menjadi 5.934 kasus, meningkat 15%. 

Dari jumlah tersebut, 2.703 di antaranya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga 
(KDRT). Dengan pelaku umumnya orang-orang yang mempunyai hubungan dekat dengan korban 
seperti suami, kakak, kakek, ayah, pacar, dan lain sebagainya. Sementara sisanya, 
3.231 kasus, adalah kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ruang publik, 
misalnya, kekerasan terhadap TKW (tenaga kerja wanita), perdagangan perempuan 
(trafficing), perkosaan. 

Selain adanya kenaikan jumlah kasus, yang juga perlu dicermati adalah adanya kenyataan 
bahwa data diatas hanyalah 'puncak dari sebuah gunung es'. Diyakini bahwa jumlah 
sesungguhnya jauh lebih banyak, sebab data tersebut hanya mengandalkan pada laporan, 
sementara sangat banyak faktor yang membuat perempuan tidak melaporkan kekerasan yang 
dialaminya. Mulai dari faktor budaya yang tidak mendukung, kurangnya pemahaman 
perempuan akan definisi kekerasan, kurangnya perlindungan hukum hingga kurangnya 
informasi tentang institusi di mana ia dapat melapor bila mengalami kekerasan. 

Penularan HIV/AIDS


Dalam konteks pandemi HIV/AIDS, maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan perlu 
diwaspadai. Karena, tindakan tersebut menimbulkan dampak yang membuka peluang 
terjadinya penularan HIV/AIDS. Sebuah survei di Tanzania, memperlihatkan bahwa 
perempuan yang menjalani konseling dan tes HIV sukarela dan ternyata mengidap HIV 
positif umumnya merupakan korban kekerasan. Besar kemungkinan hal ini juga terjadi di 
Indonesia. Bukankah kekerasan terhadap perempuan mempunyai dampak yang relatif 
identik? 

Kekerasan fisik yang dilakukan suami terhadap istri, misalnya, selain membuat si istri 
mengalami gangguan tukak lambung, pening, rasa sakit dan nyeri, masalah pencernaan 
juga menyebabkan gangguan pada organ reproduksinya, seperti nyeri panggul dan 
keputihan. Dampak ini semakin banyak bila kekerasan fisik tersebut juga disertai 
dengan kekerasan seksual. Sedihnya hasil penelitian kolektif antara Laboratorium 
Penelitian Kesehatan dan Gizi Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada, 
Rifka Annisa Women's Crisis Center Yogyakarta, Universitas Umea (Swedia) dan Women's 
Health Exchange (AS) memperlihatkan bahwa satu dari lima perempuan yang mengalami 
kekerasan fisik juga dipaksa melakukan hubungan seks ketika dalam periode pemukulan. 
Dalam kondisi seperti itu, tidaklah mungkin istri mampu meminta suaminya melakukan 
seks aman, menggunakan kondom, misalnya. 

Di sisi lain ada sebuah kecenderungan bahwa suami yang menyeleweng sering menganiaya 
istrinya, sebagaimana hasil sebuah penelitian di India. (Kompas, 14/7/2000). Hasil 
penelitian tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, sebab beberapa data mengungkapkan 
bahwa semakin banyak suami yang menyeleweng. Ini artinya semakin besar kemungkinan 
terjadi kekerasan fisik dan seksual terhadap istrinya. 

Hasil penelitian Yuanita Sunatrio dari Fakultas Psikologi UI (1997), misalnya, 
menunjukkan bahwa ternyata 50% responden (68 orang dari 136 orang dewasa muda) pernah 
melakukan hubungan seks ekstra marital (HSE). Sebanyak 67,6 persennya (46 responden) 
adalah para suami. Yang ironis, ada sebuah hasil survei yang menyatakan bahwa hanya 10 
persen dari suami yang ketika melakukan HSE mau menggunakan kondom. (Kompas, 
28/11/02). Dengan kondisi seperti ini istri yang sebelumnya sudah mengalami mengalami 
gangguan organ reproduksi, semakin berpeluang mengalami infeksi menular seksual (IMS). 
Kondisi ini tentu sangat riskan. Sebab, adanya luka di organ reproduksi semakin 
mempermudah virus HIV yang terdapat dalam air mani memasuki aliran darahnya pada saat 
berhubungan seksual, sebagaimana hasil banyak penelitian yang dilakukan di Afrika, 
Eropa dan Amerika Serikat. Di Indonesia, setidaknya hal ini tampak dari konfigurasi 
data jumlah kasus HIV/AIDS yang 30 persennya diidap oleh para istri. 

Dampak yang identik juga dialami oleh para perempuan yang menjadi korban perkosaan. 
Bahkan dalam kasus seperti ini, perempuan sama sekali tidak mempunyai peluang untuk 
melindungi organ reproduksinya. Ini artinya ada peluang ia tertular IMS bahkan 
HIV/AIDS. Terlebih, bila ia diperkosa secara massal, sebagaimana yang dialami oleh 
Bunga (16), seorang siswi kelas I sebuah SMK di Sumedang, Jawa Barat yang menjadi 
korban perkosaan dari 11 orang pelajar. (Pikiran Rakyat, 13/2/03). Tentu sangat banyak 
luka yang terjadi di organ reproduksinya. Bagaimana bila salah satu dari pemerkosanya 
ternyata mengidap IMS bahkan HIV/AIDS? Tidak dapat dielakkan lagi, akan membuatnya 
berpeluang menderita IMS bahkan HIV/AIDS. 

Belum lagi, depresi yang dialaminya, yang akan membuatnya putus harapan. Tidak 
tertutup kemungkinan, dengan pemikiran 'sudah kepalang basah' ataupun niat ingin 
'membalas dendam' kepada laki-laki, ia pun nekad 'menceburkan diri' ke dunia 
prostitusi, menjadi pekerja seks komersial (PSK). Apalagi, bila aksi perkosaan 
tersebut kemudian membuatnya hamil, sementara dengan bekal pendidikan yang minim, maka 
sangat sedikit lapangan pekerjaan yang bisa dimasuki, salah satunya adalah menjadi 
PSK. Kondisi yang membuatnya mesti berhubungan seksual dengan banyak laki-laki 
tersebut semakin memicu peluang ia tertular IMS. Buktinya, data dari Departemen 
Kesehatan menyebutkan bahwa prevalensi IMS di kalangan PSK sangat tinggi. Sebanyak 
20%-31% yang diperiksa pada tahun 1999-2000 mengidap gonore dan 22%-40% mengidap 
klamidia bahkan 6%-26% mengidap HIV. (Pikiran Rakyat, 14/6/2002). 

Yang perlu intens dicermati adalah ketika seorang perempuan menderita HIV/AIDS, ia 
juga berpeluang menularkan ke bayinya. Bisa dibayangkan, bila kekerasan terhadap 
perempuan ini tidak segera direduksi, maka semakin besar peluang terjadinya penyebaran 
HIV/AIDS terhadap perempuan, yang pada gilirannya akan menular pada anak-anaknya, yang 
adalah masa depan bangsa ini. Bagaimana jadinya bangsa ini bila generasi penerusnya 
digerogoti oleh HIV/ AIDS? Tentulah akan semakin memburuk. Inikah yang diinginkan? 
Mestinya tidak. Itu sebabnya, marilah bersama-sama kita mereduksi perilaku kekerasan 
terhadap perempuan. 

Reduksi Kekerasan


Terkait dengan reduksi terhadap perempuan, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh. 

Pertama, membuka peluang bagi perempuan untuk menempuh pendidikan. 

Kedua, memperbaiki kondisi ekonomi guna memperkecil peluang terjadinya trafficking 
sebagai bentuk eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap perempuan. 

Ketiga, menumbuhkan atmosfer kesetaraan suami-istri dalam tatanan keluarga. Hal ini 
akan membuka peluang bagi istri untuk berani berpendapat dan mengambil keputusan, 
termasuk yang berhubungan dengan kesehatan reproduksinya. 

Keempat, meluruskan pemahaman keliru bahwa akibat dari peran publiknya maka laki-laki 
menjadi lebih mempunyai pengendalian seksualitas terhadap perempuan. 

Kelima, tidak mengabaikan kelompok yang selama ini dianggap tidak berisiko tinggi 
tertular HIV/AIDS, seperti kelompok ibu rumah tangga, sebab ada kemungkinan ia 
mempunyai pasangan yang yang beresiko tinggi terkena HIV/AIDS (pengguna narkoba 
suntik, pernah berselingkuh, dsb). 

Keenam, tidak bias jender dalam memantau penderita HIV/AIDS. Selama ini pemantauan 
lebih difokuskan kepada para PSK dan mengabaikan para 'hidung belang'. 

Ketujuh, memperbesar peluang bagi perempuan untuk mendapatkan informasi agar ia mampu 
melindungi dirinya dari penularan virus ini. 

Kedelapan, menggugah kepedulian penuh dari pemerintah juga wakil kita di DPR terhadap 
aksi kekerasan terhdap perempuan. Selama ini atensi itu dirasa kurang. Dapat dicermati 
dari lambannya mereka dalam memproses RUU Anti-KDRT. 

Semua upaya di atas, tidaklah berarti apa-apa apabila hanya berhenti sebatas 
"renungan" di atas kertas. Perlu aksi nyata untuk mewujudkannya. Dari Renungan menjadi 
aksi. Itulah yang seharusnya terjadi. *** 

(Ir Neni Utami Adiningsih, MT adalah ibu rumah tangga,
penggagas Forum Studi Pemberdayaan Keluarga -- Family Empowerment Studies Forum,
alumnus ITB Bandung

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke