Media Indonesia
Rabu, 28 April 2004
OPINI
Syarat Capres, Antara 'Diffable' dan 'Disable'
Oleh Zakiyuddin Baidhawy, Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
PENGALAMAN selalu menjadi guru terbaik, demikian bunyi pepatah yang sangat tidak
asing di telinga kita. Beranjak dari pengalaman masa lalu, manusia termotivasi untuk
memperbaiki masa kini dan mendatang. Hal serupa kini sedang dilakukan oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU). Pengalaman Indonesia pernah memiliki seorang presiden yang
memiliki ketidakmampuan dalam hal penglihatan, mendorong komisi ini bekerja sama
dengan Ikatan Dokter Indonesia menerjemahkan kriteria sehat rohani dan jasmani calon
presiden dan wakil presiden.
KPU melakukan tindakan ini berdasarkan payung hukum yang termaktub dalam UU No
23/2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Tugas IDI adalah membantu
KPU untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap calon-calon yang diajukan partai-partai
pemenang pemilu legislatif. Tujuan pemeriksaan itu sendiri untuk menemukan ada
tidaknya ketidakmampuan (disability) pada calon. Jika ditemukan satu atau lebih
ketidakmampuan, dapat dipastikan calon tersebut didiskualifikasi.
Persoalan fundamentalnya sekarang adalah apakah ketidakmampuan adalah kriteria
yang cukup adil bagi semua orang? Tepatkah pendekatan medis untuk membaca sisi lain
dari ketidakmampuan calon?
Menjawab pertanyaan pertama, kiranya sudah jelas bahwa menjadi calon presiden
atau wakil presiden adalah hak bagi setiap warga negara. Ini juga merupakan bagian
dari hak asasi manusia karena terkait dengan kebebasan berekspresi. Adalah tidak adil
jika dalih pemeriksaan ketidakmampuan bermaksud untuk menutup peluang bagi mereka yang
menderita cacat jasmani.
Menurut prinsip keadilan sebagai fairness (John Rawls), setiap orang harus
mempunyai hak yang sama atas kebebasan-dasar yang seluas mungkin sesuai dengan sistem
kebebasan serupa yang berlaku untuk orang lain. Pemberian kesempatan yang sama bagi
semua orang untuk mewujudkan harapan-harapan, cita-cita atau dambaan hidup penting
untuk mengakui eksistensi mereka yang kurang beruntung, termasuk secara fisik.
Ketika ada titik berangkat yang berbeda, karena faktor cacat bawaan atau
kecelakaan, diharapkan ketidaksamaan itu akan menguntungkan bagi setiap orang, dan
ketidaksamaan itu melekat pada kedudukan-kedudukan dan fungsi-fungsi yang terbuka bagi
semua orang. Ada perbedaan yang menuntut perlakuan dan peluang sama dalam hal kriteria
capres dan wapres. Persoalan ini belum terbaca oleh tim KPU bersama IDI.
Upaya menemukan ketidakmampuan pada para calon, membuat tim kurang peka pada
perbedaan antara ketidakmampuan (disability) dan kemampuan lain (different ability).
Tentu saja penemuan ketidakmampuan itu menutup peluang bagi orang-orang dengan
kemampuan berbeda (people with different ability, disingkat diffable), jika tidak
dapat dikatakan menjegalnya.
Calon dengan kecacatan tertentu dengan sendirinya akan mudah tersingkir, karena
kemampuan lain yang dimilikinya tidak dipertimbangkan di mata tim. Dengan cara ini,
calon tidak memperoleh kesempatan yang sama berupa kepercayaan masyarakat untuk
berkarya dan peluang untuk membuktikan dirinya mampu berkarya untuk bangsa. Perumusan
dan pemeriksaan kriteria sehat jasmani dan rohani bagi calon dengan tafsiran
serampangan jelas tidak dapat diterima dari sudut pandang keadilan.
Perbedaan kondisi fisik atau diffabilitas di sini belum diterima sebagaimana
adanya. Secara psikologis, penolakan ini juga berakibat buruk bagi individu diffable.
Banyak di antara mereka yang telanjur memandang diri sendiri bukanlah seorang normal
karena stigma yang dikembangkan secara sistemik oleh masyarakat, termasuk juga KPU dan
tim IDI dalam hal kriteria tadi.
Ada sikap dan perlakuan negatif yang sengaja dikembangkan untuk membendung
pemenuhan hak sekaligus kewajiban warga diffable dalam ruang dan jabatan publik. Ruang
gerak diffable untuk mengekspresikan dan mengaktualisasi diri menjadi sangat terbatas.
Semata-mata mempergunakan pendekatan medis untuk menemukan ketidakmampuan juga
kurang komprehensif. Ini merupakan cermin bahwa KPU dan tim IDI kurang familiar dengan
isu diffable dan diffabilitas. Isu tentang perbedaan kondisi fisik yang menyebabkan
perbedaan kemampuan, belum menjadi kesadaran kolektif. Alangkah baiknya pendekatan
medis dibarengi dengan pendekatan sosial terhadap kriteria disable dan diffable. Ini
dalam rangka membangun kesepahaman bersama dan mempromosikan potensi diffable yang
masih jauh dari harapan.
Dengan dua pendekatan ini, orang diffable yang mencalonkan diri sebagai presiden
atau wakil presiden diposisikan secara fair sebagaimana calon lain yang tidak memiliki
kekurangan fisik. Dalam konteks ini, pemeriksaan terhadap semua calon termasuk
diffable bukan difokuskan pada ketidakmampuan fisik, namun lebih pada hak dan
kewajiban serta kemampuan memberikan pertanggungjawaban moral dan publik sebagai
akibat logis dari fungsi dan kedudukannya sebagai presiden dan atau wakilnya.
Pendekatan sosial
Pendekatan sosial juga membuka interaksi sosial berjalan wajar antara individu
diffable dan masyarakat umumnya. Analisis medis tidak cukup kemampuan untuk
mengeliminasi asumsi-asumsi negatif yang berbeda tentang diffabilitas. Karena pada
tingkat komunitas dan masyarakat, kekhawatiran bahwa mereka tidak mampu dan pada
akhirnya tidak akan diterima, di luar wewenang analisis medis.
Sejauh individu diffable mengenali dan memahami kondisi fisiknya serta bagaimana
cara memperlakukan diri, pemberian kesempatan dan penghargaan atas kemampuan-kemampuan
lain yang dimilikinya adalah keniscayaan. Perbedaan bentuk dan atau kekurangan fisik
tidak cukup alasan untuk merendahkan martabat dan menyisihkan mereka dari percaturan
sosial dan politik.
Dengan demikian, cross cutting issue dalam perumusan dan pemeriksaan kesehatan
jasmani dan rohani dapat membawa implikasi luas. Dan, upaya ini sangat mendukung
perwujudan kesadaran kritis dan kolektif di kalangan stakeholders dalam seluruh proses
pemilihan umum. Upaya perwujudan kesetaraan hak dan keadilan itu idealnya menjadi
tanggung jawab semua pihak. Jadi, ini bukan semata persoalan medis, bahkan juga sosial
dan politik pengakuan.
Politik pengakuan menangkal perlakuan diskriminatif. Masih banyak di antara kita
terperangkap persepsi bahwa disabilitas fisik mengakibatkan keterbatasan mobilitas.
Persepsi semacam ini tentu saja memasung kemerdekaan dan pada faktanya tidak
sepenuhnya benar. Cukup banyak contoh bahwa ketidakmampuan fisik dapat membawa
kesuksesan dan kemandirian.
Analisis potensi organ tubuh menunjukkan bahwa sebagian besar diffable tahu dan
paham bahwa organ tubuh paling penting dan dominan dalam dirinya adalah organ otak,
dan bukan organ tubuh yang mengalami ketidakmampuan. Kesadaran ini pada diffable dapat
difokuskan untuk memikirkan persoalan-persoalan besar di luar kondisi tubuhnya,
sehingga sangat mungkin mereka adalah individu kreatif dan inovatif. Hanya dengan
politik pengakuan, posisi kelompok minoritas diffable dapat diakui dan hak-hak mereka
tidak diberangus. ***
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Buy Ink Cartridges or Refill Kits for your HP, Epson, Canon or Lexmark
Printer at MyInks.com. Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada.
http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511
http://us.click.yahoo.com/mOAaAA/3exGAA/qnsNAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/