http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/19/opini/1034598.htm
Kembalikan Subsidi Pupuk kepada Petani Pantjar Simatupang FENOMENA langka pasok dan lonjakan harga pupuk merupakan kasus menyimpang yang tidak semestinya terjadi karena produksi pupuk urea dalam negeri jauh melebihi kebutuhan. Bahkan, Indonesia merupakan eksportir utama urea, sementara distribusinya dikendalikan pemerintah dengan kebijakan tata niaga yang cukup lengkap untuk dapat menjamin pasokan dengan harga eceran tertinggi di kios pengecer di pedesaan seluruh Indonesia. PROGRAM kebijakan pupuk sudah amat komprehensif. Pertama, melalui program jangka panjang, industri pupuk dibangun dengan kapasitas produksi jauh melebihi kebutuhan pupuk domestik, tersebar di berbagai wilayah, dan sepenuhnya dikuasai oleh hanya lima pabrik pupuk badan usaha milik negara (BUMN) sehingga mampu dan dapat diarahkan untuk mengemban misi sebesar-besarnya mendukung pembangunan pertanian nasional. Dari segi bahan baku, industri pupuk didukung oleh sektor minyak dan gas bumi yang cukup besar sehingga mestinya memiliki keunggulan komparatif dalam menghadapi pesaing dari negara lain. Kedua, Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) meminta pabrikan pupuk untuk senantiasa mendahulukan pemenuhan kebutuhan domestik. Ekspor pupuk diawasi dan dikendalikan melalui sistem perizinan. Ketiga, melalui surat keputusan Menperindag, distribusi pupuk domestik diatur dengan sistem rayonisasi pasar. Setiap pabrik pupuk wajib menjamin kecukupan pasokan pupuk sesuai harga eceran tertinggi (HET) di kios pengecer resmi di rayon pasar yang menjadi tanggung jawabnya. Keempat, HET dan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi menurut wilayah pemasaran dan waktu ditetapkan oleh Menteri Pertanian. HET ditetapkan cukup rendah, lebih rendah dari harga pasar bebas atau mengandung subsidi yang bervariasi menurut jenis pupuk. Pupuk bersubsidi hanya dijual kepada petani keluarga skala kecil. Usaha pertanian skala besar (umumnya perkebunan) membeli pupuk sesuai dengan harga pasar bebas. Pasar pupuk domestik bersifat dualistik, pasar bersubsidi dan nonsubsidi. Kelima, sebagai imbalan dalam melaksanakan distribusi pupuk hingga kios pengecer sesuai HET, pabrik pupuk memperoleh subsidi gas, bahan baku utama produksi pupuk. Subsidi gas ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan pertimbangan bahwa pabrikan pupuk bersubsidi dijamin memperoleh laba normal. Keenam, subsidi dibayarkan kepada pabrikan pupuk sesuai dengan besaran subsidi gas dan volume pupuk bersubsidi yang disalurkan. Dana subsidi berasal dari anggaran belanja pemerintah pusat berdasarkan kesepakatan dengan DPR sebesar Rp 1,3 triliun untuk tahun 2003 dan akan ditingkatkan menjadi Rp 1,5 triliun pada tahun 2004. Ketujuh, pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi tersebut dimonitor, dievaluasi, dan diawasi terus-menerus oleh suatu tim pemerintah antardepartemen bersama DPR. Dengan surplus produksi yang amat besar dan pengaturan sistem distribusi, fenomena langka pasok pupuk di pasaran domestik hanya dapat terjadi karena pabrikan pupuk, secara resmi atau tidak, melakukan eksportasi besar-besaran. Distributor dan pengecer sepenuhnya di bawah kendali pabrikan pupuk sehingga tidak tepat dijadikan sebagai kambing hitam penyebab kemelut pasar pupuk domestik. Perubahan pola pertanaman atau kebutuhan pupuk juga tidak dapat dijadikan alasan karena kalaupun terjadi pasti tidak akan amat ekstrem dan mestinya dapat diantisipasi secara dini karena terus diamati oleh pemerintah dan mestinya juga oleh pabrik pupuk. Ekspor pupuk didorong oleh disparitas harga dunia dan HET yang cukup besar yang tercipta karena harga pupuk di pasar dunia meningkat tajam sejak tahun 2003. Pemicunya ialah peningkatan harga minyak dan gas bumi serta depresiasi rupiah yang merupakan penentu utama ongkos produksi dan distribusi pupuk. Harga pupuk urea di pasar dunia meningkat dari 136 dollar AS per ton atau Rp 1.125 per kg pada bulan Mei 2003 menjadi 162 dollar AS per ton atau Rp 1.400 per kg pada bulan April 2004, sementara HET tetap Rp 1.050 per kg (gambar). Disparitas harga sebesar Rp 350 per kg atau 33 persen jelas cukup merangsang bagi pabrikan pupuk untuk lebih mendahulukan ekspor daripada pupuk bersubsidi. Harian Kompas (1/5/04) melaporkan, pada bulan April ekspor pupuk mencapai 120.000 ton walaupun pasar domestik tengah mengalami langka pasok dan kabarnya Menperindag telah melarang ekspor hingga beberapa bulan mendatang. Meningkatnya harga pupuk di pasar dunia juga telah menyebabkan dualisme pasar pupuk domestik makin kontras. Harga pupuk tidak bersubsidi, utamanya untuk perkebunan, melonjak mengikuti harga dunia sehingga menciptakan disparitas harga yang cukup besar dengan HET pupuk bersubsidi. Media massa melaporkan harga pupuk di kawasan perkebunan mencapai Rp 2.000 per kg atau hampir dua kali HET pupuk bersubsidi. Disparitas HET pupuk bersubsidi dan nonsubsidi memang dapat mendorong merembesnya pupuk bersubsidi ke pasar pupuk nonsubsidi, termasuk oleh distributor dan pengecer pupuk resmi. Di samping berisiko, penyimpangan oleh pedagang tidak mungkin berskala besar karena sumber pasokan dikuasai oleh pabrik pupuk. Manipulator demikian mudah dicegah dengan labelisasi kantong pupuk atau diberantas dengan operasi pasar. Melihat bahwa harga pupuk domestik di semua segmen pasar lebih tinggi dari harga dunia, dapat dipastikan pabrikan pupuk mengurangi pasokan di pasar domestik atau cenderung melakukan eksportasi. Sistem distribusi pupuk bersubsidi terputus dan pasar pupuk domestik terintegrasi langsung dengan pasar dunia. Semua subsidi dan price gain diraup oleh pabrikan pupuk. Kredibilitas Kesepakatan antara pemerintah dan DPR ialah bahwa subsidi pupuk adalah untuk membantu petani, bukan pabrik pupuk. Bahwa dana subsidi disalurkan kepada pabrik pupuk dalam bentuk subsidi gas, semata-mata karena alasan kemudahan operasional. Subsidi gas bagi pabrik pupuk bukanlah hak tanpa syarat, melainkan merupakan imbalan atas kewajibannya untuk menjamin bahwa pasokan pupuk di kios pengecer resmi di pedesaan senantiasa tersedia dalam volume yang cukup pada harga tidak melebihi HET. Bagi pabrikan pupuk, menjamin pasokan pupuk sesuai HET di kios pengecer bukanlah misi pelayanan murni, melainkan kesepakatan bisnis komersial yang cukup menguntungkan. Sementara bagi petani, berdasarkan kebijakan negara, terjaminnya pasokan pupuk dalam volume yang cukup dan dengan harga sesuai HET merupakan hak tanpa syarat yang wajib dipenuhi pabrikan pupuk bersubsidi. Fenomena langka pasok dan lonjak harga pupuk merupakan kasus wanprestasi pabrikan pupuk dalam melaksanakan kewajibannya untuk menjamin kecukupan sediaan pupuk di kios pengecer di pedesaan sesuai HET sebagai imbalan atas subsidi gas yang diperolehnya atas nama subsidi pupuk bagi petani. Oleh karena itu, demi keadilan dan tegaknya peraturan, pemerintah harus mengenakan sanksi kepada pabrikan pupuk yang terbukti gagal melaksanakan kewajibannya untuk menjamin kecukupan sediaan pupuk di kios pengecer sesuai HET dengan mencabut haknya untuk memperoleh subsidi gas. Sebagai usaha komersial, BUMN pabrikan pupuk memang berhak mengejar laba sebesar-besarnya, termasuk dengan melakukan ekspor dan penjualan di segmen pasar pupuk nonsubsidi, di mana harga jual jauh lebih tinggi daripada HET pupuk bersubsidi. Namun, BUMN pabrikan pupuk perlu mempertimbangkan hal berikut: Pertama, menjadi produsen dan pemasok pupuk bersubsidi merupakan peluang bisnis yang amat besar, cukup menguntungkan, dan tingkat risikonya rendah, sementara ekspor hanya merupakan segmen pasar kedua yang penuh ketidakpastian. Melonjaknya harga pupuk dunia kemungkinan besar bersifat sementara. Mempertahankan keberlanjutan kebijakan subsidi pupuk dengan menjaga efektivitasnya mestinya merupakan kebijakan bisnis strategis BUMN pabrik pupuk. Kedua, eksportasi atau penjualan di atas HET pupuk yang dihasilkan dengan gas bersubsidi merupakan tindakan penyalahgunaan uang negara sehingga dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Ketiga, sebagai BUMN, misi pabrik pupuk tidaklah meraih laba sebesar-besarnya semata, tetapi juga misi pembangunan, antara lain turut mendukung kebijakan perpupukan pemerintah. Kunci penyelesaian kemelut distribusi pupuk ada pada BUMN pabrik pupuk. Langka pasok dan lonjak harga pupuk tidak akan terjadi jika BUMN pabrik pupuk bersedia melaksanakan komitmen sebagaimana ditetapkan dalam paket keputusan tiga menteri tentang pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, tim pencari fakta yang telah dibentuk pemerintah tidak perlu repot bersafari ke berbagai daerah. Penulisan label "pupuk bersubsidi" pada karung pupuk juga tidak banyak gunanya. Pertama-tama yang harus diperiksa ialah pabrik pupuk. Pertama, mengidentifikasi dan mengumumkan secara terbuka pabrik pupuk mana saja yang gagal melaksanakan komitmennya dalam penyaluran pupuk bersubsidi, namun melakukan eksportasi atau penjualan ke segmen pasar nonsubsidi. Pabrik pupuk yang gagal melaksanakan komitmen dicabut haknya untuk memperoleh subsidi gas. Kedua, ekspor pupuk dihentikan untuk sementara. Ekspor pupuk selanjutnya dikaitkan dengan komitmen dalam penyaluran pupuk bersubsidi, izin ekspor hanya diberikan kepada pabrik yang terbukti berhasil melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan. BUMN pabrik pupuk turut menikmati sebagian dari dana subsidi pupuk yang sesungguhnya diperuntukkan bagi petani kecil, mestinya mereka jangan terlalu tega merebut semuanya. Menjaga efektivitas pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi adalah untuk keuntungan pabrik pupuk, juga "menghidupi untuk kehidupan bersama". Kepada masyarakat dan media massa disarankan agar melaporkan secara terbuka pabrik pupuk dan pedagang mana saja yang gagal melaksanakan kewajiban. Hanya dengan tindakan tegas macam ini kemelut distribusi pupuk dapat segera diatasi, demi untuk kepentingan petani, penyelamatan uang negara, dan tegaknya peraturan. Pantjar Simatupang Bekerja pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor +++++ http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/19/opini/1034596.htm Rabu, 19 Mei 2004 Pembangunan Pertanian - Mencari Jalan Keluar dalam Kompleksitas Globalisasi Agus Pakpahan PRO-kontra pendapat terhadap globalisasi merupakan manifestasi pencarian arah dan jalan untuk mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik, sesuai dengan keyakinan, pengalaman, dan pengetahuan masing-masing. Setiap bangsa atau negara memiliki pengalaman dalam mengarungi perjalanan hidup yang berbeda-beda, yang akhirnya mencapai titik akhir sementara yang berbeda pula. Negara-negara maju yang tergolong dalam kelompok Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau OECD mencapai titik akhir (sekarang) yang dicirikan oleh simbol-simbol kemajuan yang lebih baik, seperti tingkat pendapatan per kapita ada yang sudah mencapai di atas 30 ribu dollar AS per tahun. Sementara itu, lebih banyak negara-negara dengan pendapatan masyarakatnya sekitar 1 dollar AS per kapita per hari. Kelompok ini dinamakan negara berkembang (miskin). KENYATAAN di atas tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangan umat manusia selama ini. Pertanyaannya, apakah kesenjangan semacam ini akan terus berlanjut, ataukah akan terjadi proses konvergensi kesejahteraan antar-bangsa ini? Apa posisi, peran, dan bagaimana pertanian dapat menjadi sumber penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat negara miskin pada waktu yang akan datang? Tulisan ini ditujukan sebagai bahan untuk berkembangnya suatu diskusi pemikiran mengenai bagaimana kita mencari jalan keluar untuk mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik pada waktu yang akan datang. Karena kita masih berstatus sebagai negara miskin, dan karena sebagian besar penduduk kita masih tergantung pada pertanian, sudah sewajarnya alamat pertama yang kita lihat adalah pertanian itu sendiri. Tentu, dalam praktiknya, pertanian ini tidak dapat dipisahkan dengan sumber kehidupan lainnya. Diambilnya pertanian sebagai suatu fokus hanyalah untuk mendalami suatu bidang yang amat penting, paling tidak untuk Indonesia 50 tahun mendatang. Untuk sekadar memberikan bayangan, pertanyaan: apakah negara maju tidak mementingkan pertaniannya dapat membantu kita dalam mencari arah dan jalan ini. Posisi pertanian dalam produk domestik bruto (PDB) negara maju memang kecil. Bahkan, peran relatif pertanian dalam PDB untuk Indonesia juga sudah berada di bawah 20 persen. Tetapi apakah tren nilai relatif pertanian dalam PDB yang makin kecil itu menandakan bahwa pertanian menjadi makin tidak penting, sejalan dengan kemajuan perekonomian negara? Jawabannya jelas tidak. Bahkan, memang seharusnya berjalan begitu. Itulah yang "alamiah". Peran utama dari pertanian adalah membesarkan sektor lain, membuka sektor lain berkembang. Hal tersebut tidak berarti pula bahwa para petani menjadi makin miskin. Bingsheng (2001) menunjukkan bahwa petani di Amerika Serikat (AS) menerima pendapatan dari negara sekitar 150 dollar AS per hektar dan petani Uni Eropa menerima dua kalinya dari areal pertanian, baik yang ditanami maupun tidak. Dengan dasar ini, Bingsheng menyarankan agar Pemerintah China menghapuskan segala jenis pajak dan pungutan yang menjadi beban petani. Indikator lainnya adalah negara-negara maju, selain memberikan subsidi dan promosi, juga paling alot dalam membela para petaninya dalam pelbagai perundingan dunia, seperti dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). JR Simpson (2003) menunjukkan, AS sangat gigih mendesak Jepang dan China untuk membuka pasarnya untuk komoditas pertanian AS walaupun kalau dihitung manfaat perdagangan untuk para petani AS hanyalah 49 dollar AS per orang dan untuk petani Selandia Baru dan Australia masing-masing menerima 158 dollar AS per orang. Pertanian memang menempati posisi khusus, selain untuk memperoleh pendapatan, tampak dalam kaca mata negara. Posisinya, bukan itu yang lebih penting, tetapi food security, yang berarti pula keamanan negara. Tidak ada negara besar dan maju yang pertaniannya lemah dan kekurangan makanan. Bahkan, negara-negara miskin menggantungkan kebutuhan makanannya pada negara maju. Oleh karena itu, kita dapat mengatakan bahwa kemajuan pertanian merupakan ukuran penting yang mencirikan kemajuan suatu negara besar. BAGAIMANA kita dapat mencapai kemajuan dalam bidang pertanian? Kalau kita dudukkan Indonesia dalam konteks global, kita akan segera merasa sesak napas, bahkan mungkin putus asa. Kita periksa beras, yang menjadi makanan utama bangsa Indonesia. Indonesia merupakan importir neto beras. Impor beras pada tahun 1999 mencapai 4.72 juta ton dengan nilai 1,32 miliar dollar AS. Untuk jagung, gula, kedelai, daging sapi, jeruk, bawang merah dan masih banyak lagi, kita juga berada sebagai importir neto. Sebaliknya untuk AS. Sebanyak 40 persen produksi jagung di dunia adalah hasil AS, karena itu lebih dari 50 persen jagung di pasar dunia adalah ekspor AS. Dalam hal gandum, bersama dengan Kanada dan Australia, AS mendominasi dunia. Dalam hal kedelai, AS bersama Brasil dan Argentina, juga demikian. Desakan AS agar China masuk WTO, membuka pasarnya, adalah demi meningkatnya nilai ekspor komoditas di atas minimal 2 miliar dollar AS per tahun. Sebagaimana kita ketahui bersama, China akhirnya masuk WTO. Berdasarkan fakta yang ada, analis ekonomi American Farm Bureau Federation memperkirakan bahwa China tidak akan mampu bersaing dengan AS dalam komoditas (bulk commodity) seperti jagung, gandum, dan kedelai, kecuali beras masih bersaing. Alasan utamanya adalah karena China tidak memiliki lahan yang cukup dibandingkan dengan AS. Tetapi, China dapat bersaing dalam menghasilkan komoditas pertanian yang padat tenaga kerja, seperti buah-buahan. Bagaimana China dalam menghadapi tantangan ini? Pengalaman China jelas dapat kita jadikan bahan pembelajaran. China kelihatannya akan melepas bulk commodity ini sebagaimana diperlihatkan oleh menurunnya nilai ekspor neto dalam komoditas ini. Pada tahun 1992, China masih sebagai pengekspor neto untuk komoditas di atas dengan nilai 194 juta dollar AS. Pada tahun 1996, nilai ekspor neto China turun menjadi negatif, yakni minus 3,5 miliar dollar AS. Namun, China meningkatkan volume ekspor produk pertanian yang tergolong produk siap konsumsi, seperti hasil olahan daging, susu, sayur, dan buah-buahan, yang meningkat dari 24 persen pada 1992 menjadi 40 persen pada 1996. Lalu produk hortikultura dan produk pangan lainnya seperti tanaman pohon, bunga, buah segar, dan sayuran, yang sedikit meningkat dari 12 persen pada 1992 jadi 14 persen pada 1996. Nilai ekspor produk olahan siap masak (processed intermediary products) yaitu sekitar 35 persen. Juga tetap surplus dalam ekspor produk pertanian dan resource products dengan nilai surplus pada 1996 2,2 miliar dollar AS (Carter dan Li, 1999). Carter dan Li menjelaskan, kinerja China seperti di atas dicapai oleh keberhasilan reformasi pertanian China sebelum memasuki kebijaksanaan liberalisasi pasar. Kebijaksanaan itu dimulai dengan decollectivization yang memberikan insentif kepada produsen (petani) dari hasil kerjanya (incentive reforms), yang diawali dengan institusi Household Responsibility System (HRS). Selanjutnya, reformasi yang menggeser pengambilan keputusan dari otoritas lembaga kepada rumah tangga petani. Hal ini berlangsung dalam periode 1978-1984. Tahapan selanjutnya, 1985-1995 adalah kebijaksanaan bertahap meliberalisasi ekonomi menuju sistem pasar. Dengan demikian, daya adaptasi dan daya inovasi dibangun dan dilandasi oleh suatu kebijaksanaan yang bertahap, falsafah gradualisme dilaksanakan. Tentu saja kebijaksanaan di atas dilakukan dalam "kerangka besar" yang utuh. Pertumbuhan ekonomi tertinggi dari China ini ternyata tidak didasarkan atas input konvensional seperti lahan dan tenaga kerja. Sebanyak 4,3 persen atau sekitar setengah lebih dari total laju pertumbuhan dijelaskan oleh faktor lain, di antaranya yang terpenting adalah landasan institusi dan kebijaksanaan yang dibangun. Laju pertumbuhan pertanian mencapai 7,4 persen dan pertumbuhan total faktor produktivitas mencapai 6,6 persen selama 1978-85 (era HRS). Selama 1985-1995, pertumbuhan pertanian menurun menjadi 5,8 persen, dengan sumber pertumbuhan datang dari peningkatan input dan investasi. Faktor utama yang menyebabkan China tumbuh pesat adalah tingginya tabungan masyarakat, perubahan struktural dan reformasi, dan landasan yang dibangun pada tahun 1978. Walaupun China tergolong kelompok negara pendapatan per kapita rendah, ternyata tabungan masyarakat mencapai 37 persen dari PDB (1978-1996). Ini sangat tinggi. Reformasi di bidang pertanian merupakan landasan. Hal ini didukung oleh reformasi BUMN, desentralisasi secara bertahap dan reformasi sistem perdagangan. APA artinya bagi Indonesia? Sejarah pertanian di China dapat dijadikan pelajaran, paling tidak dalam beberapa hal di bawah ini. (1) Tidak mengulangi apa yang telah menunjukkan kekeliruan di negeri Tirai Bambu ini. Pendekatan command and control dalam bidang pertanian sudah tidak sesuai lagi dengan zamannya. (2) Reformasi pertanian dalam arti yang luas, yang mampu meningkatkan insentif dan kemampuan produsen mengambil keputusan sebagai prasyarat utama. Perhatian khusus perlu diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang berkaitan dengan pertanian, mulai dari BUMN yang menangani hulu seperti bibit atau pupuk hingga hilir seperti BUMN perdagangan dan industri, termasuk bursa berjangka. Ini agar mampu meningkatkan kepekaan dan daya penyesuaian terhadap perubahan dalam bidang pertanian, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada petani dan produsen lainnya. (3) Peningkatan daya adaptasi dan inovasi terhadap peluang dan perubahan perlu menjadi perhatian khusus, termasuk untuk para pengambil kebijaksanaan dan birokrat dalam pemerintah. (4) Liberalisasi pasar perlu dilakukan setelah reformasi insentif selesai dilakasanakan. Serta (5) mengembangkan industri pengolahan. Kuatnya negara-negara maju dalam bidang pertanian, menunjukkan bahwa negara-negara berkembang perlu berjuang sangat keras untuk mencari jalan agar dapat keluar dari arus dan gelombang sejarah yang dapat mematikan tren harga riil negatif dari produk primer dan ketergantungan. Hal yang utama adalah perlu mengembangkan pertanian atas dasar keunikan (uniqueness) alam tropika yang produknya selain bernilai tinggi juga tidak dapat disubstitusi oleh hasil di negara non-tropis. Kedua, meningkatkan nilai tambah atas dasar mengolah produk utama lokal untuk memenuhi kebutuhan pokok yang sulit untuk diimpor. Misalnya, pemenuhan kebutuhan energi berdasarkan biomassa, seperti biodiesel dari minyak sawit atau cogeneration dalam industri gula dengan memanfaatkan bagas. Hal ini sekaligus pula untuk menyelamatkan lingkungan hidup. Ketiga, mengembangkan loyalitas konsumen akan produk dalam negeri dan mencegah terbentuknya budaya ketergantungan akan produk impor. Keempat, membangun rasa persaudaraan, persahabatan, dan nilai kerja sama antardaerah, antargolongan, dan antarsemua anak bangsa Indonesia sebagai bagian riil untuk membangun rasa kebangsaan. Belajar dari sejarah, pernyataan Abraham Lincoln (1859) benar bahwa karena pertanian, kita saling kenal-mengenal, saling bersahabat, dan karena pertanian kita bersatu. Pernyataan ini disampaikan Lincoln untuk bangsa Amerika, 30 September 1859. Saya pikir pernyataan itu berlaku juga buat kita apabila Indonesia ingin memperoleh manfaat dari globalisasi, demikian juga negara-negara lainnya. Untuk lebih lengkapnya, kita perlu belajar sampai ke Negeri China. Agus Pakpahan Ketua Badan Eksekutif Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70 http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

