http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/19/opini/1034598.htm

Kembalikan Subsidi Pupuk kepada Petani
Pantjar Simatupang

FENOMENA langka pasok dan lonjakan harga pupuk merupakan kasus menyimpang
yang tidak semestinya terjadi karena produksi pupuk urea dalam negeri jauh
melebihi kebutuhan. Bahkan, Indonesia merupakan eksportir utama urea,
sementara distribusinya dikendalikan pemerintah dengan kebijakan tata niaga
yang cukup lengkap untuk dapat menjamin pasokan dengan harga eceran
tertinggi di kios pengecer di pedesaan seluruh Indonesia.
PROGRAM kebijakan pupuk sudah amat komprehensif. Pertama, melalui program
jangka panjang, industri pupuk dibangun dengan kapasitas produksi jauh
melebihi kebutuhan pupuk domestik, tersebar di berbagai wilayah, dan
sepenuhnya dikuasai oleh hanya lima pabrik pupuk badan usaha milik negara
(BUMN) sehingga mampu dan dapat diarahkan untuk mengemban misi
sebesar-besarnya mendukung pembangunan pertanian nasional. Dari segi bahan
baku, industri pupuk didukung oleh sektor minyak dan gas bumi yang cukup
besar sehingga mestinya memiliki keunggulan komparatif dalam menghadapi
pesaing dari negara lain.
Kedua, Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) meminta pabrikan
pupuk untuk senantiasa mendahulukan pemenuhan kebutuhan domestik. Ekspor
pupuk diawasi dan dikendalikan melalui sistem perizinan.
Ketiga, melalui surat keputusan Menperindag, distribusi pupuk domestik
diatur dengan sistem rayonisasi pasar. Setiap pabrik pupuk wajib menjamin
kecukupan pasokan pupuk sesuai harga eceran tertinggi (HET) di kios pengecer
resmi di rayon pasar yang menjadi tanggung jawabnya.
Keempat, HET dan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi menurut wilayah
pemasaran dan waktu ditetapkan oleh Menteri Pertanian. HET ditetapkan cukup
rendah, lebih rendah dari harga pasar bebas atau mengandung subsidi yang
bervariasi menurut jenis pupuk. Pupuk bersubsidi hanya dijual kepada petani
keluarga skala kecil. Usaha pertanian skala besar (umumnya perkebunan)
membeli pupuk sesuai dengan harga pasar bebas. Pasar pupuk domestik bersifat
dualistik, pasar bersubsidi dan nonsubsidi.
Kelima, sebagai imbalan dalam melaksanakan distribusi pupuk hingga kios
pengecer sesuai HET, pabrik pupuk memperoleh subsidi gas, bahan baku utama
produksi pupuk. Subsidi gas ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan
pertimbangan bahwa pabrikan pupuk bersubsidi dijamin memperoleh laba normal.
Keenam, subsidi dibayarkan kepada pabrikan pupuk sesuai dengan besaran
subsidi gas dan volume pupuk bersubsidi yang disalurkan. Dana subsidi
berasal dari anggaran belanja pemerintah pusat berdasarkan kesepakatan
dengan DPR sebesar Rp 1,3 triliun untuk tahun 2003 dan akan ditingkatkan
menjadi Rp 1,5 triliun pada tahun 2004.
Ketujuh, pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi tersebut dimonitor,
dievaluasi, dan diawasi terus-menerus oleh suatu tim pemerintah
antardepartemen bersama DPR.
Dengan surplus produksi yang amat besar dan pengaturan sistem distribusi,
fenomena langka pasok pupuk di pasaran domestik hanya dapat terjadi karena
pabrikan pupuk, secara resmi atau tidak, melakukan eksportasi besar-besaran.
Distributor dan pengecer sepenuhnya di bawah kendali pabrikan pupuk sehingga
tidak tepat dijadikan sebagai kambing hitam penyebab kemelut pasar pupuk
domestik.
Perubahan pola pertanaman atau kebutuhan pupuk juga tidak dapat dijadikan
alasan karena kalaupun terjadi pasti tidak akan amat ekstrem dan mestinya
dapat diantisipasi secara dini karena terus diamati oleh pemerintah dan
mestinya juga oleh pabrik pupuk.
Ekspor pupuk didorong oleh disparitas harga dunia dan HET yang cukup besar
yang tercipta karena harga pupuk di pasar dunia meningkat tajam sejak tahun
2003. Pemicunya ialah peningkatan harga minyak dan gas bumi serta depresiasi
rupiah yang merupakan penentu utama ongkos produksi dan distribusi pupuk.
Harga pupuk urea di pasar dunia meningkat dari 136 dollar AS per ton atau Rp
1.125 per kg pada bulan Mei 2003 menjadi 162 dollar AS per ton atau Rp 1.400
per kg pada bulan April 2004, sementara HET tetap Rp 1.050 per kg (gambar).
Disparitas harga sebesar Rp 350 per kg atau 33 persen jelas cukup merangsang
bagi pabrikan pupuk untuk lebih mendahulukan ekspor daripada pupuk
bersubsidi.
Harian Kompas (1/5/04) melaporkan, pada bulan April ekspor pupuk mencapai
120.000 ton walaupun pasar domestik tengah mengalami langka pasok dan
kabarnya Menperindag telah melarang ekspor hingga beberapa bulan mendatang.
Meningkatnya harga pupuk di pasar dunia juga telah menyebabkan dualisme
pasar pupuk domestik makin kontras. Harga pupuk tidak bersubsidi, utamanya
untuk perkebunan, melonjak mengikuti harga dunia sehingga menciptakan
disparitas harga yang cukup besar dengan HET pupuk bersubsidi. Media massa
melaporkan harga pupuk di kawasan perkebunan mencapai Rp 2.000 per kg atau
hampir dua kali HET pupuk bersubsidi.
Disparitas HET pupuk bersubsidi dan nonsubsidi memang dapat mendorong
merembesnya pupuk bersubsidi ke pasar pupuk nonsubsidi, termasuk oleh
distributor dan pengecer pupuk resmi. Di samping berisiko, penyimpangan oleh
pedagang tidak mungkin berskala besar karena sumber pasokan dikuasai oleh
pabrik pupuk. Manipulator demikian mudah dicegah dengan labelisasi kantong
pupuk atau diberantas dengan operasi pasar.
Melihat bahwa harga pupuk domestik di semua segmen pasar lebih tinggi dari
harga dunia, dapat dipastikan pabrikan pupuk mengurangi pasokan di pasar
domestik atau cenderung melakukan eksportasi. Sistem distribusi pupuk
bersubsidi terputus dan pasar pupuk domestik terintegrasi langsung dengan
pasar dunia. Semua subsidi dan price gain diraup oleh pabrikan pupuk.
Kredibilitas
Kesepakatan antara pemerintah dan DPR ialah bahwa subsidi pupuk adalah untuk
membantu petani, bukan pabrik pupuk. Bahwa dana subsidi disalurkan kepada
pabrik pupuk dalam bentuk subsidi gas, semata-mata karena alasan kemudahan
operasional.
Subsidi gas bagi pabrik pupuk bukanlah hak tanpa syarat, melainkan merupakan
imbalan atas kewajibannya untuk menjamin bahwa pasokan pupuk di kios
pengecer resmi di pedesaan senantiasa tersedia dalam volume yang cukup pada
harga tidak melebihi HET. Bagi pabrikan pupuk, menjamin pasokan pupuk sesuai
HET di kios pengecer bukanlah misi pelayanan murni, melainkan kesepakatan
bisnis komersial yang cukup menguntungkan.
Sementara bagi petani, berdasarkan kebijakan negara, terjaminnya pasokan
pupuk dalam volume yang cukup dan dengan harga sesuai HET merupakan hak
tanpa syarat yang wajib dipenuhi pabrikan pupuk bersubsidi.
Fenomena langka pasok dan lonjak harga pupuk merupakan kasus wanprestasi
pabrikan pupuk dalam melaksanakan kewajibannya untuk menjamin kecukupan
sediaan pupuk di kios pengecer di pedesaan sesuai HET sebagai imbalan atas
subsidi gas yang diperolehnya atas nama subsidi pupuk bagi petani.
Oleh karena itu, demi keadilan dan tegaknya peraturan, pemerintah harus
mengenakan sanksi kepada pabrikan pupuk yang terbukti gagal melaksanakan
kewajibannya untuk menjamin kecukupan sediaan pupuk di kios pengecer sesuai
HET dengan mencabut haknya untuk memperoleh subsidi gas.
Sebagai usaha komersial, BUMN pabrikan pupuk memang berhak mengejar laba
sebesar-besarnya, termasuk dengan melakukan ekspor dan penjualan di segmen
pasar pupuk nonsubsidi, di mana harga jual jauh lebih tinggi daripada HET
pupuk bersubsidi. Namun, BUMN pabrikan pupuk perlu mempertimbangkan hal
berikut:
Pertama, menjadi produsen dan pemasok pupuk bersubsidi merupakan peluang
bisnis yang amat besar, cukup menguntungkan, dan tingkat risikonya rendah,
sementara ekspor hanya merupakan segmen pasar kedua yang penuh
ketidakpastian. Melonjaknya harga pupuk dunia kemungkinan besar bersifat
sementara. Mempertahankan keberlanjutan kebijakan subsidi pupuk dengan
menjaga efektivitasnya mestinya merupakan kebijakan bisnis strategis BUMN
pabrik pupuk.
Kedua, eksportasi atau penjualan di atas HET pupuk yang dihasilkan dengan
gas bersubsidi merupakan tindakan penyalahgunaan uang negara sehingga dapat
dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Ketiga, sebagai BUMN, misi pabrik pupuk tidaklah meraih laba
sebesar-besarnya semata, tetapi juga misi pembangunan, antara lain turut
mendukung kebijakan perpupukan pemerintah.
Kunci penyelesaian kemelut distribusi pupuk ada pada BUMN pabrik pupuk.
Langka pasok dan lonjak harga pupuk tidak akan terjadi jika BUMN pabrik
pupuk bersedia melaksanakan komitmen sebagaimana ditetapkan dalam paket
keputusan tiga menteri tentang pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, tim
pencari fakta yang telah dibentuk pemerintah tidak perlu repot bersafari ke
berbagai daerah. Penulisan label "pupuk bersubsidi" pada karung pupuk juga
tidak banyak gunanya. Pertama-tama yang harus diperiksa ialah pabrik pupuk.
Pertama, mengidentifikasi dan mengumumkan secara terbuka pabrik pupuk mana
saja yang gagal melaksanakan komitmennya dalam penyaluran pupuk bersubsidi,
namun melakukan eksportasi atau penjualan ke segmen pasar nonsubsidi. Pabrik
pupuk yang gagal melaksanakan komitmen dicabut haknya untuk memperoleh
subsidi gas.
Kedua, ekspor pupuk dihentikan untuk sementara. Ekspor pupuk selanjutnya
dikaitkan dengan komitmen dalam penyaluran pupuk bersubsidi, izin ekspor
hanya diberikan kepada pabrik yang terbukti berhasil melaksanakan penyaluran
pupuk bersubsidi sesuai ketentuan.
BUMN pabrik pupuk turut menikmati sebagian dari dana subsidi pupuk yang
sesungguhnya diperuntukkan bagi petani kecil, mestinya mereka jangan terlalu
tega merebut semuanya. Menjaga efektivitas pelaksanaan kebijakan pupuk
bersubsidi adalah untuk keuntungan pabrik pupuk, juga "menghidupi untuk
kehidupan bersama".
Kepada masyarakat dan media massa disarankan agar melaporkan secara terbuka
pabrik pupuk dan pedagang mana saja yang gagal melaksanakan kewajiban. Hanya
dengan tindakan tegas macam ini kemelut distribusi pupuk dapat segera
diatasi, demi untuk kepentingan petani, penyelamatan uang negara, dan
tegaknya peraturan.

Pantjar Simatupang Bekerja pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial
Ekonomi Pertanian, Bogor

+++++

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/19/opini/1034596.htm

Rabu, 19 Mei 2004

Pembangunan Pertanian
- Mencari Jalan Keluar dalam Kompleksitas Globalisasi
Agus Pakpahan

PRO-kontra pendapat terhadap globalisasi merupakan manifestasi pencarian
arah dan jalan untuk mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik, sesuai
dengan keyakinan, pengalaman, dan pengetahuan masing-masing. Setiap bangsa
atau negara memiliki pengalaman dalam mengarungi perjalanan hidup yang
berbeda-beda, yang akhirnya mencapai titik akhir sementara yang berbeda
pula.
Negara-negara maju yang tergolong dalam kelompok Organisasi Kerja Sama
Ekonomi dan Pembangunan atau OECD mencapai titik akhir (sekarang) yang
dicirikan oleh simbol-simbol kemajuan yang lebih baik, seperti tingkat
pendapatan per kapita ada yang sudah mencapai di atas 30 ribu dollar AS per
tahun. Sementara itu, lebih banyak negara-negara dengan pendapatan
masyarakatnya sekitar 1 dollar AS per kapita per hari. Kelompok ini
dinamakan negara berkembang (miskin).
KENYATAAN di atas tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangan umat
manusia selama ini. Pertanyaannya, apakah kesenjangan semacam ini akan terus
berlanjut, ataukah akan terjadi proses konvergensi kesejahteraan
antar-bangsa ini? Apa posisi, peran, dan bagaimana pertanian dapat menjadi
sumber penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat negara miskin pada waktu
yang akan datang?
Tulisan ini ditujukan sebagai bahan untuk berkembangnya suatu diskusi
pemikiran mengenai bagaimana kita mencari jalan keluar untuk mencapai
tingkat kehidupan yang lebih baik pada waktu yang akan datang. Karena kita
masih berstatus sebagai negara miskin, dan karena sebagian besar penduduk
kita masih tergantung pada pertanian, sudah sewajarnya alamat pertama yang
kita lihat adalah pertanian itu sendiri.
Tentu, dalam praktiknya, pertanian ini tidak dapat dipisahkan dengan sumber
kehidupan lainnya. Diambilnya pertanian sebagai suatu fokus hanyalah untuk
mendalami suatu bidang yang amat penting, paling tidak untuk Indonesia 50
tahun mendatang.
Untuk sekadar memberikan bayangan, pertanyaan: apakah negara maju tidak
mementingkan pertaniannya dapat membantu kita dalam mencari arah dan jalan
ini. Posisi pertanian dalam produk domestik bruto (PDB) negara maju memang
kecil.
Bahkan, peran relatif pertanian dalam PDB untuk Indonesia juga sudah berada
di bawah 20 persen. Tetapi apakah tren nilai relatif pertanian dalam PDB
yang makin kecil itu menandakan bahwa pertanian menjadi makin tidak penting,
sejalan dengan kemajuan perekonomian negara? Jawabannya jelas tidak. Bahkan,
memang seharusnya berjalan begitu. Itulah yang "alamiah".
Peran utama dari pertanian adalah membesarkan sektor lain, membuka sektor
lain berkembang. Hal tersebut tidak berarti pula bahwa para petani menjadi
makin miskin. Bingsheng (2001) menunjukkan bahwa petani di Amerika Serikat
(AS) menerima pendapatan dari negara sekitar 150 dollar AS per hektar dan
petani Uni Eropa menerima dua kalinya dari areal pertanian, baik yang
ditanami maupun tidak.
Dengan dasar ini, Bingsheng menyarankan agar Pemerintah China menghapuskan
segala jenis pajak dan pungutan yang menjadi beban petani.
Indikator lainnya adalah negara-negara maju, selain memberikan subsidi dan
promosi, juga paling alot dalam membela para petaninya dalam pelbagai
perundingan dunia, seperti dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
JR Simpson (2003) menunjukkan, AS sangat gigih mendesak Jepang dan China
untuk membuka pasarnya untuk komoditas pertanian AS walaupun kalau dihitung
manfaat perdagangan untuk para petani AS hanyalah 49 dollar AS per orang dan
untuk petani Selandia Baru dan Australia masing-masing menerima 158 dollar
AS per orang.
Pertanian memang menempati posisi khusus, selain untuk memperoleh
pendapatan, tampak dalam kaca mata negara. Posisinya, bukan itu yang lebih
penting, tetapi food security, yang berarti pula keamanan negara.
Tidak ada negara besar dan maju yang pertaniannya lemah dan kekurangan
makanan. Bahkan, negara-negara miskin menggantungkan kebutuhan makanannya
pada negara maju. Oleh karena itu, kita dapat mengatakan bahwa kemajuan
pertanian merupakan ukuran penting yang mencirikan kemajuan suatu negara
besar.
BAGAIMANA kita dapat mencapai kemajuan dalam bidang pertanian? Kalau kita
dudukkan Indonesia dalam konteks global, kita akan segera merasa sesak
napas, bahkan mungkin putus asa.
Kita periksa beras, yang menjadi makanan utama bangsa Indonesia. Indonesia
merupakan importir neto beras. Impor beras pada tahun 1999 mencapai 4.72
juta ton dengan nilai 1,32 miliar dollar AS. Untuk jagung, gula, kedelai,
daging sapi, jeruk, bawang merah dan masih banyak lagi, kita juga berada
sebagai importir neto.
Sebaliknya untuk AS. Sebanyak 40 persen produksi jagung di dunia adalah
hasil AS, karena itu lebih dari 50 persen jagung di pasar dunia adalah
ekspor AS. Dalam hal gandum, bersama dengan Kanada dan Australia, AS
mendominasi dunia. Dalam hal kedelai, AS bersama Brasil dan Argentina, juga
demikian. Desakan AS agar China masuk WTO, membuka pasarnya, adalah demi
meningkatnya nilai ekspor komoditas di atas minimal 2 miliar dollar AS per
tahun.
Sebagaimana kita ketahui bersama, China akhirnya masuk WTO. Berdasarkan
fakta yang ada, analis ekonomi American Farm Bureau Federation memperkirakan
bahwa China tidak akan mampu bersaing dengan AS dalam komoditas (bulk
commodity) seperti jagung, gandum, dan kedelai, kecuali beras masih
bersaing.
Alasan utamanya adalah karena China tidak memiliki lahan yang cukup
dibandingkan dengan AS. Tetapi, China dapat bersaing dalam menghasilkan
komoditas pertanian yang padat tenaga kerja, seperti buah-buahan. Bagaimana
China dalam menghadapi tantangan ini? Pengalaman China jelas dapat kita
jadikan bahan pembelajaran.
China kelihatannya akan melepas bulk commodity ini sebagaimana diperlihatkan
oleh menurunnya nilai ekspor neto dalam komoditas ini. Pada tahun 1992,
China masih sebagai pengekspor neto untuk komoditas di atas dengan nilai 194
juta dollar AS.
Pada tahun 1996, nilai ekspor neto China turun menjadi negatif, yakni minus
3,5 miliar dollar AS. Namun, China meningkatkan volume ekspor produk
pertanian yang tergolong produk siap konsumsi, seperti hasil olahan daging,
susu, sayur, dan buah-buahan, yang meningkat dari 24 persen pada 1992
menjadi 40 persen pada 1996.
Lalu produk hortikultura dan produk pangan lainnya seperti tanaman pohon,
bunga, buah segar, dan sayuran, yang sedikit meningkat dari 12 persen pada
1992 jadi 14 persen pada 1996. Nilai ekspor produk olahan siap masak
(processed intermediary products) yaitu sekitar 35 persen. Juga tetap
surplus dalam ekspor produk pertanian dan resource products dengan nilai
surplus pada 1996 2,2 miliar dollar AS (Carter dan Li, 1999).
Carter dan Li menjelaskan, kinerja China seperti di atas dicapai oleh
keberhasilan reformasi pertanian China sebelum memasuki kebijaksanaan
liberalisasi pasar. Kebijaksanaan itu dimulai dengan decollectivization yang
memberikan insentif kepada produsen (petani) dari hasil kerjanya (incentive
reforms), yang diawali dengan institusi Household Responsibility System
(HRS).
Selanjutnya, reformasi yang menggeser pengambilan keputusan dari otoritas
lembaga kepada rumah tangga petani. Hal ini berlangsung dalam periode
1978-1984. Tahapan selanjutnya, 1985-1995 adalah kebijaksanaan bertahap
meliberalisasi ekonomi menuju sistem pasar. Dengan demikian, daya adaptasi
dan daya inovasi dibangun dan dilandasi oleh suatu kebijaksanaan yang
bertahap, falsafah gradualisme dilaksanakan.
Tentu saja kebijaksanaan di atas dilakukan dalam "kerangka besar" yang utuh.
Pertumbuhan ekonomi tertinggi dari China ini ternyata tidak didasarkan atas
input konvensional seperti lahan dan tenaga kerja. Sebanyak 4,3 persen atau
sekitar setengah lebih dari total laju pertumbuhan dijelaskan oleh faktor
lain, di antaranya yang terpenting adalah landasan institusi dan
kebijaksanaan yang dibangun.
Laju pertumbuhan pertanian mencapai 7,4 persen dan pertumbuhan total faktor
produktivitas mencapai 6,6 persen selama 1978-85 (era HRS). Selama
1985-1995, pertumbuhan pertanian menurun menjadi 5,8 persen, dengan sumber
pertumbuhan datang dari peningkatan input dan investasi.
Faktor utama yang menyebabkan China tumbuh pesat adalah tingginya tabungan
masyarakat, perubahan struktural dan reformasi, dan landasan yang dibangun
pada tahun 1978.
Walaupun China tergolong kelompok negara pendapatan per kapita rendah,
ternyata tabungan masyarakat mencapai 37 persen dari PDB (1978-1996). Ini
sangat tinggi. Reformasi di bidang pertanian merupakan landasan. Hal ini
didukung oleh reformasi BUMN, desentralisasi secara bertahap dan reformasi
sistem perdagangan.
APA artinya bagi Indonesia? Sejarah pertanian di China dapat dijadikan
pelajaran, paling tidak dalam beberapa hal di bawah ini.
(1) Tidak mengulangi apa yang telah menunjukkan kekeliruan di negeri Tirai
Bambu ini. Pendekatan command and control dalam bidang pertanian sudah tidak
sesuai lagi dengan zamannya.
(2) Reformasi pertanian dalam arti yang luas, yang mampu meningkatkan
insentif dan kemampuan produsen mengambil keputusan sebagai prasyarat utama.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang
berkaitan dengan pertanian, mulai dari BUMN yang menangani hulu seperti
bibit atau pupuk hingga hilir seperti BUMN perdagangan dan industri,
termasuk bursa berjangka. Ini agar mampu meningkatkan kepekaan dan daya
penyesuaian terhadap perubahan dalam bidang pertanian, khususnya dalam
memberikan pelayanan kepada petani dan produsen lainnya.
(3) Peningkatan daya adaptasi dan inovasi terhadap peluang dan perubahan
perlu menjadi perhatian khusus, termasuk untuk para pengambil kebijaksanaan
dan birokrat dalam pemerintah. (4) Liberalisasi pasar perlu dilakukan
setelah reformasi insentif selesai dilakasanakan. Serta (5) mengembangkan
industri pengolahan.
Kuatnya negara-negara maju dalam bidang pertanian, menunjukkan bahwa
negara-negara berkembang perlu berjuang sangat keras untuk mencari jalan
agar dapat keluar dari arus dan gelombang sejarah yang dapat mematikan tren
harga riil negatif dari produk primer dan ketergantungan.
Hal yang utama adalah perlu mengembangkan pertanian atas dasar keunikan
(uniqueness) alam tropika yang produknya selain bernilai tinggi juga tidak
dapat disubstitusi oleh hasil di negara non-tropis.
Kedua, meningkatkan nilai tambah atas dasar mengolah produk utama lokal
untuk memenuhi kebutuhan pokok yang sulit untuk diimpor. Misalnya, pemenuhan
kebutuhan energi berdasarkan biomassa, seperti biodiesel dari minyak sawit
atau cogeneration dalam industri gula dengan memanfaatkan bagas. Hal ini
sekaligus pula untuk menyelamatkan lingkungan hidup.
Ketiga, mengembangkan loyalitas konsumen akan produk dalam negeri dan
mencegah terbentuknya budaya ketergantungan akan produk impor. Keempat,
membangun rasa persaudaraan, persahabatan, dan nilai kerja sama antardaerah,
antargolongan, dan antarsemua anak bangsa Indonesia sebagai bagian riil
untuk membangun rasa kebangsaan.
Belajar dari sejarah, pernyataan Abraham Lincoln (1859) benar bahwa karena
pertanian, kita saling kenal-mengenal, saling bersahabat, dan karena
pertanian kita bersatu. Pernyataan ini disampaikan Lincoln untuk bangsa
Amerika, 30 September 1859. Saya pikir pernyataan itu berlaku juga buat kita
apabila Indonesia ingin memperoleh manfaat dari globalisasi, demikian juga
negara-negara lainnya. Untuk lebih lengkapnya, kita perlu belajar sampai ke
Negeri China.

Agus Pakpahan Ketua Badan Eksekutif Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan
Indonesia



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke